Thursday, January 2, 2014
Dokter Malaysia Selidiki TKI Wilfrida di NTT
INILAH.COM, Atambua - Utusan Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, dijadwalkan hari ini tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, untuk menyelidiki kehidupan Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diancam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya.
"Kedatangan dua dokter tersebut, dijadwal mulai hari ini Kamis (2/1) hingga Senin (6/1) langsung ke Desa Faturika," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Belu, Arnol Bria Seo, di Atambua, Kamis (2/1/2014).
Menurut dia, penyelidikan kehidupan Wilfrida lebih kepada sosio-psikologis dan sosio-ekonomi, lingkungan tempat tinggal TKW itu di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Penyelidikan dilakukan oleh dua orang dokter bidang psikologi asal Malaysia atas izin Pengadilan Kota Bharau, Kelantan, berdasarkan permintaan kuasa hukum Wilfrida Soik.
Hasil penyelidikan medik secara psikologis tersebut, lanjut Arnol, oleh hakim pengadilan itu akan dijadikan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis kepada Wilfrida, dari tuntutan yang mengharuskan hukuman mati tersebut.
Dengan penyelidikan tersebut, akan diketahui penyebab Wilfrida pada usia sangat belia menjadi seorang tenaga kerja ke Malaysia dan bukan bersekolah.
Sumber http://m.inilah.com/read/detail/2061083/dokter-pengadilan-malaysia-selidiki-tki-wilfrida
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)