http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, January 19, 2014

Migrant Care Kecam Penembakan atas 3 TKI oleh Polisi Malaysia

Polisi Diraja Malaysia menduga 3 WNI itu sebagai pelaku perampokan

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah
Aries Setiawan, Marlina Irdayanti| Minggu, 19 Januari 2014, 21:48 WIB
_______
VIVAnews -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati Tenaga Kerja Indonesia, Migrant Care, mengecam ulah Polisi Diraja Malaysia yang, lagi-lagi, menembak mati TKI. Mereka dicurigai sebagai pelaku kriminal.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam keterangannya Minggu 19 Januari 2014, menuturkan aksi penembakan atas tiga WNI asal Lombok ini menambah rentetan panjang jumlah TKI yang menjadi korban mati polisi Diraja Malaysia sejak tahun 2007. Sayangnya, hingga kini, kata ANis, tidak ada satupun dari 164 kasus yang tuntas secara hukum.
Kasus penembakan terbaru dialami Wahab (30 tahun), asal Dusun Lendang Tengah, Sudarsono (30 tahun) dan Gusti Randa (35 tahun), asal Dusun Teduh.
Anis menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Fadil (saudara Gusti Randa) dari KJRI Johor Bahru yang dalam hal ini Meutya Hasan, menyatakan Polisi Diraja Malaysia melakukan penembakan kepada ketiga korban pada 11 Januari 2014, pukul 03.15 dinihari waktu Malaysia.
"Saat itu polisi sedang melakukan patroli di kawasan Johor Bahru setelah sehari sebelumnya terjadi perampokan di kawasan tersebut," kata Anis.
Ketiga korban yang saat itu berada di lokasi, diduga sebagai pelaku perampokan dan ditembak mati.
"Padahal ketiga TKI tersebut tidak melakukan apa-apa. Namun menurut informasi sepihak dari Polisi Diraja Malaysia, saat dilakukan patroli mereka melawan dengan senjata api dan parang,lalu dilakukan tembak mati," kata Anis.
Salah satu keluarga korban mengatakan, pihak keluarga baru mendapatkan kabar kematian korban sehari setelah penembakan. Informasi tersebut diperoleh melalui telepon dari saudara yang juga bekerja di Malaysia.
Jenazah ketiganya lalu dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Lombok pada Jumat, 17 Januari 2014, pukul 22.00 WITA dan diantar oleh Meutya Hasan (KJRI Johor Bahru) dan Ifan Wadiat Sofian (Direktorat Perlindungan WNI & BHI Kemenlu).
Biaya Pemulangan
Ironisnya, kepulangan ketiga jenazah ini diurus oleh perusahaan pengurusan jenazah Al-Juzi Enterprise, yang mengharuskan pihak keluarga membayar Rp15 juta untuk setiap jenazah.
Untuk itu, Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah hukum terkait penembakan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengusut tuntas kasus tersebut melalui jalur hukum, mengurangi hubungan diplomatik dengan Malaysia, dan memenuhi hak-hak korban.
"Segera mengajukan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia dan kurangi hubungan diplomatik dengan Malaysia dengan menarik duta besar RI untuk Malaysia dan persona non grata duta besar Malaysia untuk RI," kata Anis.
Migrant Care juga mendesak pihak Malaysia untuk bertanggung jawab atas tragedi penembakan tersebut. "Hentikan membunuhi TKI yang bekerja di Malaysia," tegasnya. (ren)
© VIVA.co.id
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung