http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, February 17, 2014

90 Persen TKI Asal Sampang Berstatus Ilegal


KBRN, Sampang: Keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berstatus ilegal memang sulit untuk dihilangkan, salah satunya seperti asal Kabupaten Sampang.
Menanggapi keberadaan TKI tanpa dilengkapi dokumen resmi, Kasi Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang Bisrul Hafi mengaku, untuk didaerahnya sendiri sampai saat ini jumlah TKI ilegal masih sangat tinggi. Bahkan dari jumlah 20 ribu lebih warga Sampang yang menjadi tenaga kerja keluar negeri dengan tujuan Malaysia dan Arab Saudi, 90 persen diantaranya masih berstatus ilegal.
"Kalau Sampang TKI ilegalnya sangat tinggi. Dari ribuan TKI asal Sampang itu hanya 10 persen yang resmi, kalau 90 persen lainnya ilegal. Data tersebut setelah kita mendapat informasi dari beberapa sumber dan jumlah TKI yang setiap tahunnya dipulangkan," ujar Bisrul Hafi, Senin (17/2/2014).
Menurut Bisrul Hafi, tingginya jumlah TKI ilegal sendiri karena kurang pahamnya masyarakat serta lebih tergiur dengan langkah instan. Sehingga jalur melalui tekong lebih diminati dari pada jalur resmi.
"Masyarakat yang mau menjadi TKI masih tergiur dengan iming-iming tekong, selain itu juga mereka maunya instan. Kalau melalui Dinsos ya harus dilakukan pembekalan, karena setiap negera syarat menerima TKI kan beragam," imbuhnya.
Lebih lanjut Bisrul Hafi mengatakan, untuk kantong TKI ilegal asal Sampang sendiri berasal daeri wilayah utara diantaranya Kecamatan Karang Penang, Ketapang, Sokobanah serta Banyuates.
Dengan banyaknya TKI ilegal asal Kabupaten Sampang, pada tahun 2013 sendiri sedikitnya 1046 orang yang dipulangkan dari negara rantauan.
Sumber RRI
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung