http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, February 25, 2014

Diyat Jangan Dijadikan Alat Pemerasan

Kasus Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) tak kunjung henti. Terakhir,
salah satu TKI bernama Satinah
terancam akan dieksekusi mati
pada 3 April besok, jika
Pemerintah Indonesia tidak
membayar diyat (denda) sebesar
Rp 21 miliar. Beredar kabar,
sampai saat ini Pemerintah hanya
mampu menganggarkan Rp 12
miliar.
“TKI ini persoalan yang banyak
terjadi di kita. TKI terkena kasus-
kasus kekejaman di Arab Saudi,
dimana juga banyak sekali TKI
kita dirugikan. Dengan prinsip
ganti rugi diyat yang Arab Saudi
terapkan, ini seolah-olah menjadi
pemerasan bagi Indonesia. Hasil
yang TKI dapatkan relatif tidak
banyak secara individu. Tetapi
jika terjadi kasus, denda yang
dibebankan kepada TKI itu
ribuan kali lipatnya. Ini sangat
memprihatinkan kita,” jelas
Ketua DPR RI Marzuki Alie, saat
ditemui di ruangan kerjanya,
Senin (24/02).
Marzuki menambahkan, sebagai
negara sahabat seharusnya
Pemerintah Arab Saudi dapat
membantu TKI yang terjerat
hukum. Ia khawatir, alasan
hukum ini menjadi alat
pemerasan terhadap Indonesia.
“Kita akan minta peran dari
Pemerintah Arab Saudi, untuk
memberikan penjelasan, dan
juga membantu Warga Negara
Indonesia yang terjerat masalah
hukum di sana. Supaya tidak
menjadikan ini sebagai
pemerasan, ini persepsi kami. Ini
akan menyulitkan pemerintah
Indonesia, kecuali TKI ini di-cover
oleh asuransi, dimana asuransi
yang akan memenuhi kewajiban
TKI itu, sehingga TKI bisa
dibebaskan dan kembali ke
Indonesia dengan selamat,”
tambah Marzuki.
Politisi Partai Demokrat ini
berharap, ada aturan-aturan
yang konkrit antara Pemerintah
Indonesia dengan Pemerintah
Arab Saudi, terkait dengan
perlindungan TKI. Termasuk
dengan moratorium antara
kedua negara yang dimulai pada
2010 lalu.
“Moratorium sudah dilakukan
pada 2010 atas desakan DPR.
Kedua negara sudah membuat
perjanjian khusus dalam
perlindungan TKI, tetapi
memang Arab Saudi ini cukup
alot. Kita bersyukur akhirnya
mereka mau menerima
perjanjian itu. Sebagai negara
yang berdaulat dan bersahabat,
Hak Asasi Manusia ini harus
benar-benar ditegakkan di
negara sahabat. Indonesia harus
bersikap tegas, agar kedepannya
tidak terjadi lagi,” harap Marzuki.
(
Sumber www.dpr.go.id
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung