http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, March 31, 2014

Membunuh di Saudi, 5 TKI Bebas Tanpa Diyat


Jakarta - Lima tenaga kerja Indonesia yang membunuh warga Pakistan di Mekkah, Arab Saudi, dimaafkan tanpa membayar diyat atau uang darah. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah, Mansyur mengatakan kelimanya kini tengah menunggu pengukuhan tersebut dari pengadilan.
"Mereka masih menunggu jadwal pengadilan," katanya saat dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014.
Menurut Gatot, kelima TKI tersebut membunuh warga Pakistan, yang merupakan tetangganya, pada 2007. Alasannya, mereka sering diperas oleh tetangganya lantaran tak memiliki dokumen tenaga kerja. "Mereka ilegal, kalau tak mau diadukan diminta membayar," ujarnya.
Pengadilan lalu menghukum kelimanya dengan hukuman mati, dan menyerahkan kepada ahli waris jika ingin hukuman tersebut diganti dengan diyat atau denda uang darah. Usai keputusan itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia berupaya mendekati keluarga agar memaafkan mereka.
Pihak KBRI, kata Gatot, ikut membantu memenuhi kebutuhan ahli waris. Mereka pun ikut membantu membiayai rumah sakit saat ibu korban dirawat. "Mereka miskin, kami dekati tanpa menyebut soal diyat itu," ujarnya. Keluarga akhirnya memutuskan untuk memaafkan kelimanya tanpa harus membayar uang darah itu.
Setelah mendapat keputusan pemaafaan di pengadilan nanti, menurut dia, mereka masih akan menjalani persidangan lainnya. Pengadilan ini akan memutuskan hukuman pembunuhan ini dari sisi umum. "Sejauh mana pembunuhan itu menganggu ketertiban umum," ujarnya.
Dia berharap hukuman itu nanti tak lebih lama dibandingkan tujuh tahun masa tahanan yang telah dijalani oleh mereka. Sehingga mereka bisa langsung dibebaskan.
Baca juga: Satinah Hadapi Proses Hukum Sendirian
By TEMPO.CO
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung