http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, April 10, 2014

Panwaslu Kota Makassar Amankan Puluhan Pemilih Siluman


Makassar:Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan 36 pemilih yang diduga siluman. Mereka diamankan dari sejumlah tempat. Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu Kota Makassar di Jalan Anggrek Raya, Kamis (10/4/2014), mereka dibolehkan pulang.
Dari hasil pemeriksaan, Panwaslu Kota Makassar menemukan adanya indikasi keterlibatan calon legislatif tertentu. Caleg ini diduga memobilisasi para pelaku pemilih siluman untuk melakukan pemilihan di sejumlah tempat pemungutan suara yang tersebar di 14 kecanatan di Kota Makassar.
Menurut Juru Bicara Panwaslu Kota Makassar Dede Arueinsyah, para pelaku diduga menggunakan modus dengan cara menggunakan hak pilih orang lain. Atau mereka mendatangi TPS dengan membawa formulir C6 atau surat undangan pemilih milik orang lain guna memberikan hak pilih di sejumlah TPS.
"Para pemilih yang diduga siluman ini terdiri dari mahasiswa, pelajar dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Modusnya hampir sama," kata Dede di Kantor Panwaslu Kota Makassar, Kamis (10/4/2014).
Di Kecamatan Biring Kanayya, petugas mengamankan 18 orang pelaku, di Kecamatan Tamalate 5 orang pelaku, di Kecamatan Manggala 5 pelaku, Kecamatan Rappocini 4 pelaku, Kecamatan Tamalanrea 2 pelaku, Kecamatan Mariso 1 pelaku, dan Kecamatan Panakukang 1 orang pelaku.
Untuk memastikan keterlibatan mereka, kata Dede, Panwaslu Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu yang terdiri dari kejaksaan dan kepolsian. Ini dilakukan guna mengkaji terkait temuan yang masuk katagori pelanggaran pemilu itu.
Panwaslu Kota Makassar telah mengamankan barang bukti berupa puluhan surat undangan pemilih atau C6. Surat undangan ini digunakan para pelaku untuk melncarkan aksinya. Sumber Metrotvnews.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung