http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, July 14, 2014

3 Juta TKI Indonesia di Luar Negeri Illegal

Sedikitnya, ada 3 juta Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang tidak memiliki dokumen di BNP2TKI alias illegal. Riauterkini-PEKANBARU-Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi, Endang Sulistyaningsih Senin (14/7/14) mengatakan bahwa BNP2TKI memperkirakan ada 9 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu, ada yang illegal maupun legal. Menurut Endang, dari 9 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri, 6 juta diantaranya memiliki dokumen di BNP2TKI. Sisanya sebanyak 3 juta TKI tidak memiliki dokumen di BNP2TKI alias illegal. "Kita perkirakan ada 9 juta TKI yang bekerja di luar negeri. 6 juta diantaranya ada dokumennya di kami," terang Endang Sulistyaningsih. Untuk mengantisipasinya, ke depan, BNP2TKI akan membuat program sertifikasi untuk seluruh TKI. Program tersebut, selain untuk menertibkan, juga untuk meningkatkan kesejahteraan TKI. "Dengan sertifikasi, di level PLRT (pramu layan rumah tangga) akan ada PRLT khusus masak, khusus mencuci dan lainnya. Dengan kekushus
Sumber ↓
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung