Pakar ITE: Situs Palsu Mudah untuk Diungkap
Jakarta:
Maraknya beredar situs berita
online palsu mengatasnamakan
media ternama seperti
liputan6.com, detik.com,
tempo.co, tribunnews.com,
antaranews.com dan
kompas.com dinilai sangat
merugikan masyarakat.
Pengamat ITE, Judith Samanta
mengatakan, harusnya
Kementrian Komunikasi dan
Informatika harus dapat segera
bertindak untuk segera
menutup konten dengan
domain tambahan --News.com,
seperti liputan6.com--
news.com.
"Ini sebenarnya mudah untuk
diungkap asal pemerintah serius
menanganinya," ujar Judith,
dalam Bincang Pagi bertajuk
'Bahaya Situs Palsu' di Metro
TV, Rabu (30/7/2014).
Senada dengan Judith, pakar
hukum pidana Jamin Ginting,
mengatakan Kementrian
Komunikasi dan Informasi harus
segera menutup domain situs
palsu gratis tersebut. Selain itu,
kepolisian juga dapat langsung
melakukan penyelidikan untuk
mengungkap siapa dibalik situs
palsu tersebut.
"Meski belum ada yang
dirugikan harusnya kepolisian
dapat mengungkap situs-situs
ini, karena sudah tidak benar
dan dilarang, dan ini sengaja
dibuat untuk tujuan tertentu,"
ujar Jamin.
Jamin menghimbau agar pihak
berwajib untuk segara
melakukan penyilidikan
sehingga masyarakat tahu,
bahwa perilaku tersebut adalah
yang tidak boleh dilakukan.
"kalau ada yang melaporkan
bisa dituntut pasal 311 ayat 1
KUHP tentang memftinah,"
pungkasnya.
Sumber↓
Wednesday, July 30, 2014
Pakar ITE: Situs Palsu Mudah untuk Diungkap
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)