Investasi Naik, Penyerapan Tenaga Kerja Membaik
JAKARTA - Tak salah jika
investasi disebut sebagai salah
satu motor utama laju roda
perekonomian. Selain
meningkatkan kapasitas
produksi domestik, investasi
juga berperan besar dalam
penyerapan tenaga kerja.
Deputi Bidang Pengendalian
Pelaksanaan Penanaman Modal
Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) Azhar Lubis
mengatakan, sepanjang
triwulan II 2014, penyerapan
tenaga kerja dari aktivitas
investasi mencapai 350.803
orang. "Penyerapan ini
membaik dibanding triwulan I
2014 yang hanya 260.156
orang," ujarnya.
Data BKPM menunjukkan,
penyerapan lebih banyak
dilakukan penanaman modal
asing (PMA) yang pada triwulan
II menyerap 268.553 tenaga
kerja. Sedangkan penanaman
modal dalam negeri (PMDN)
atau investasi domestik hanya
menyerap 82.250 tenaga kerja.
Menurut Azhar, investasi asing
tidak hanya banyak menyerap
tenaga kerja karena nilai
investasinya jauh lebih besar
dibanding investasi domestik.
Namun, secara proporsi
investor asing juga lebih banyak
masuk ke sektor-sektor padat
karya.
"Ini situasi yang menarik. Sebab,
sebelumnya investor asing lebih
banyak masuk ke sektor padat
teknologi," katanya.
Sepanjang triwulan II investasi
PMDN tercatat Rp 38,2 triliun
atau 32,87 persen dari total
nilai investasi yang mencapai Rp
116,2 triliun. Namun,
penyerapan tenaga kerjanya
hanya 23,44 persen dari total
tenaga kerja.
Sementara itu, nilai investasi
PMA Rp 78,0 triliun atau 67,12
persen dari total investasi.
Namun penyerapan tenaga
kerjanya mencapai 76,55 persen
dari total tenaga kerja.
Jika dicermati, lima besar sektor
yang menjadi incaran investor
domestik pada triwulan II lalu
adalah listrik, gas, dan air yang
menyerap investasi Rp 17,1
triliun. Lalu sektor industri
makanan Rp 4,9 triliun.
Kemudian sektor tanaman
pangan dan perkebunan Rp 4,2
triliun. Selanjutnya, sektor
konstruksi Rp 2,6 triliun dan
terakhir industri kimia dasar,
barang kimia, serta farmasi Rp
2,5 triliun.
Investor asing lebih banyak
masuk ke sektor transportasi,
gudang, dan telekomunikasi
dengan nilai USD 1,4 miliar.
Lalu sektor industri makanan
USD 1,3 miliar dan
pertambangan USD 1,1 miliar.
Selanjutnya sektor tanaman
pangan dan perkebunan USD
0,6 miliar, serta industri kimia
dasar, barang kimia, dan
farmasi USD 0,5 miliar.
Kata Azhar, pemerintah
memang mendorong investor
masuk ke sektor-sektor padat
karya, sehingga banyak
menyerap tenaga kerja. Karena
itu, beberapa insentif fiskal
seperti tax holiday ataupun tax
allowance juga memberikan
syarat penyerapan tenaga kerja
dalam jumlah tertentu. "Tapi
yang lebih penting adalah
peningkatan produktivitas
tenaga kerja," ucapnya.
Azhar menyebut, saat ini
Indonesia sudah tidak bisa lagi
mengandalkan rezim upah
buruh murah untuk menarik
investor. Alasannya, pemerintah
ingin buruh mendapat upah
yang memenuhi standar hidup
layak.
Dengan begitu, upah minimum
provinsi (UMP) maupun upah
minimum kabupaten/kota
(UMK) menunjukkan tren naik
tiap tahun. "Karena itu, tenaga
kerja harus di-upgrade agar
produktivtas meningkat,"
ujarnya.
Sumber ↓
Friday, August 1, 2014
Investasi Naik, Penyerapan Tenaga Kerja Membaik
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)