http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, June 9, 2013

Sosok Peduli TKI Telah Pergi

JPNN.COM JAKARTAAlmarhum Ketua MPR RI Taufik Kiemas, merupakan tokoh yang secara terus menerus mendorong lahirnya regenerasi kepemimpinan di Indonesia. Selain itu, ia juga merupakan tokoh yang memiliki kepedulian tinggi terhadap segudang permasalahan TKI di luar negeri.

Kedua hal inilah yang paling membekas dalam ingatan Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, ketika berbicara sosok politisi senior pendiri partai politik PDI Perjuangan tersebut.

“Kerja-kerja pelayanan TKI yang saya lakukan, itu dimonitor oleh beliau (Taufik). Beliau benar-benar memberi arahan, sekaligus memotivasi saya untuk lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas yang ada,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/6).

Perhatian khusus tersebut menurut Jumhur, diberikan tidak saja ketika di media massa ramai diberitakan terkait kasus-kasus penistaan yang dialami TKI di berbagai negara. Namun jauh sebelum itu, Taufik kerap mendorong pemerintah benar-benar lebih tanggap terhadap kesejahteraan para TKI yang ada. “Jadi beliau tidak pernah berhenti memberi perhatian langsung dengan meminta pemerintah lebih tanggap melakukan perlindungan maksimal,” katanya.

Karena itu mantan aktivis mahasiswa yang berasal dari Institut Teknologi Bandung era 80-an ini, menyatakan Indonesia sangat kehilangan sosok peduli wong cilik almarhum Taufik Kiemas, yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Nasional Singapura pada Sabtu (8/6) pukul 19.05 waktu setempat akibat menderita penyakit jantung.

"TK (Taufik Kiemas) adalah simbol pemaknaan nasionalis religius, yang saat ini fenomenanya memang berkembang cukup luas di PDIP. Hal ini tentu tidak lepas dari semangat dan cita-citanya, yakni menciptakan gairah perjuangan baru kepada wong cilik melalui kehadiran elemen muda Islam di PDIP,” ujarnya.

Jumhur mengaku kepergian TK telah mewariskan ruh perjuangan bagi orang muda pada umumnya. Karena semasa hidup, almarhum sangat menaruh perhatian terhadap regenerasi bangsa, baik dalam keperluan lingkup kepemimpinan partai maupun menyangkut agenda tampuk pimpinan nasional.

"Beliau di akhir hayatnya bagai tanpa henti memberi dukungan moral untuk kaum muda dan bahkan kerap meminta elit nasional agar melapangkan orang-orang muda menjadi calon pemimpin masa depan bangsa," ujarnya.

Karena itu Jumhur berharap semangat dan cita-cita almarhum tidak boleh dipadamkan utamanya terkait hasrat mewujudkan kehadiran orang muda di panggung kepemimpinan nasional.(gir/jpnn)

PJE "Pekanbaru Job Expo" tawarkan 4.500 lowongan kerja luar negeri

Sejumlah pencari kerja mengamati daftar perusahaan pada bursa tenaga kerja "Pekanbaru Job Expo 2012" di Pekanbaru, Senin (16/4). Tahun ini PJE digelar pada 10 hingga 13 Juni 2013. (FOTO ANTARA/FB Anggoro)
Pekanbaru (ANTARA News) - Pameran bursa tenaga kerja "Pekanbaru Job Expo" (PJE) akan menawarkan 4.500 lowongan kerja di luar negeri yang bisa dimanfaatkan pencari kerja di Kota Pekanbaru, Riau, dan sekitarnya. "Lowongan kerja yang tersedia bukan hanya untuk kebutuhan lokal, melainkan ada 4.500 lowongan untuk ditempatkan di luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Priabudi di Pekanbaru, Minggu. PJE diselenggarakan Pemko Pekanbaru pada 10-13 Juni di Hotel Mutiara, Pekanbaru. Acara tersebut rutin digelar setiap tahun, dan kali ini dalam rangka meramaikan HUT Kota Pekanbaru ke-229 pada 23 Juni mendatang. Menurut Priabudi, lowongan kerja di luar negeri ini paling mayoritas berasal dari perusahaan di Jepang dan Korea Selatan. Lowongan kerja tersebut membutuhkan tingkat skill yang cukup tinggi karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil. Sebabnya, lowongan kerja yang tersedia bukan untuk menjadi tenaga kerja kasar, melainkan untuk sektor formal bidang kesehatan, jasa dan konstruksi. "Lowongan di Korea Selatan itu sebagian besar untuk perawat, tenaga kesehatan. Kemudian di Jepang sebagai pekerja jasa konstruksi bangunan, bukan pembantu rumah tangga," ujarnya. Dengan adanya pameran bursa kerja ini, ia berharap dapat membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan dan mampu mengurangi tingkat pengangguran. Ia menambahkan, PJE juga akan diikuti oleh 67 perusahaan lokal hingga internasional mulai dari rumah sakit, perusahaan kelapa sawit, hingga perusahaan minyak PT Chevron Pacific Indonesia. Editor: Suryanto

Cak Imin Pastikan Tutup Perusahaan yang Masih Pekerjakan Anak

http://images.detik.com/content/2013/06/09/4/173657_imin.jpeg
detikfinance Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar pastikan mencabut izin kerja perusahaan yang mempekerjakan pekerja anak. Bahkan, pihak perusahaan bisa mendapat sanksi pidana. "Para pengusaha harus tahu bahwa dalam UU Perlindungan Anak mempekerjakan anak di bawah umur adalah dilarang. Bagi yang tetap memaksakan anak untuk bekerja, perlu mendapat tindakan tegas dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib dengan tuntutan sanksi pidana," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2013) Alasannya, menurut Muhaimin jelas karena belum cukup secara umur dan dimungkinkan berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan anak. Sejauh ini, Ia menuturkan sosialisasi dan pendekatan khusus berupa persuasif dan bantuan ekonomi untuk mencegah bertambahnya pekerja anak pun telah dilakukan. "Kita telah melakukan pendekatan khusus untuk melarang anak usia sekolah untuk bekerja bersekolah. Kita terus kerahkan para pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring dan penindakan tegas terhadap keberadaan pekerja anak ini," jelasnya. Sebagai contoh, Ia menceritakan kasus perusahaan kuali di Tangerang yang telah mempekerjakan pekerja anak telah dituntut atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan karena mempekerjakan anak pada bentuk pekerjaan terburuk. Maka perusahaan dituntut hukuman pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal 500 juta. "Diperlukan upaya-upaya untuk menganalisa dampak jangka panjang dari program tersebut. Apa saja kendala mereka, apakah mereka masih tetap berada di unit pendidikan, atau apakah mereka kembali lagi ke pekerjaan semula karena tuntutan ekonomi keluarga," ucapnya. Untuk itu harus ditingkatkan sinergitas antar sektor, karena tanpa kerjasama dari para stakeholder, baik aparatur pusat maupun daerah, pihak pengusaha, elemen masyarakat maupun media, Program Penanggulangan Pekerja Anak tidak dapat terwujud "Peran serta masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait dibutuhkan untuk meningkatkan sinergitas guna mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannya ke dunia pendidikan," tegasnya.

Saturday, June 8, 2013

Via @infoburuhmigran Saat ini TKI a.n Susiani Paspor AP245323 Asal Banyuwangi ditolak&dibentak2 petugas @imigrasiRI di Bandara Soekarno karna #KTKLN


Menantu Ical mengaku pernah jadi TKI ilegal

Menantu Ical mengaku pernah jadi TKI ilegal
Taufan (kiri). ©2012 Merdeka.com/dok

merdeka.com Menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko ternyata pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Kondisi itu berlangsung saat dirinya masih menjalani kuliah di Amerika Serikat. "Saya kerja di restoran, cuci piring dan mengepel, sebagai TKI ilegal untuk menambah biaya kuliah," kata Taufan saat sosialisasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (7/6), seperti dilansir Antara. Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menceritakan pengalamannya kepada ribuan warga yang berkumpul di Lapangan Maos. Taufan bercerita, orang tuanya hanya mampu membiayai tahun pertama kuliahnya di Strayer College, Washington DC, AS. Padahal, kuliah waktu selama empat tahun hingga mendapat gelar sebagai sarjana informatika. Usai lulus pada Juni 1998, dia tidak lantas kembali ke Indonesia. Taufan justru mendapat tawaran untuk bekerja di sebuah perusahaan telekomunikasi. "Namun setelah lulus kuliah, saya menjadi TKI legal setelah mendapat tawaran bekerja di AS pada perusahaan telekomunikasi," katanya. Setelah empat tahun bekerja, Taufan memutuskan kembali ke Indonesia dan mengaplikasikan pengalamannya ke perusahaan Tanah Air. Dia pun bergabung ke sebuah anak usaha milik Ical hingga menjadi pimpinan di grup Bakrie. Menurutnya, selama bekerja ke luar negeri merupakan pengalaman yang luar biasa. "Jangan takut untuk mengubah nasib dengan bekerja ke luar negeri," kata Taufan yang juga menjadi calon anggota DPR pada Pemilu 2014 itu.

Friday, June 7, 2013

BNP2TKI: vonis mati dua TKI Kalbar janggal

ilustrasi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat (kanan) berbincang dengan siswa pelatihan kerja saat meninjau Lembaga Pelatihan Kerja Sumber Bakatinsani MS Nieuw Jakarta Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (14/5). .(ANTARA FOTO/Reno Esnir) ()
Cilacap (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan vonis mati atas dua TKI kakak beradik asal Kalimantan Barat di Malaysia janggal karena putusan hakim tidak cermat. "Mereka tidak terlibat kejahatan apa pun dan harus dibebaskan," kata Jumhur di Jakarta, Jumat, mengenai vonis mati dua TKI kakak beradik asal Siantan Tengah, Pontianak, Kalimantan Barat yaitu Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) sebagaimana ditetapkan pengadilan Banding Mahkamah Shah Alam, Selangor, Malaysia pada 18 Oktober 2012 oleh hakim tunggal Nur Cahaya Rashad. Kepala BNP2TKI dalam surat elektroniknya menceritakan Frans menangkap seorang pencuri warga Malaysia Kharti Raja sewaktu beraksi di mess perusahaan pada 3 Desember 2010 di Jalan 4 Nomor 34, Taman Seri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia. Frans sempat menggelandangnya ke lantai bawah namun tiba-tiba Kharti pingsan serta meninggal di lokasi tersebut. Tak lama setelah meninggal, aparat kepolian Malaysia tiba dan mendapatkan jenis narkoba dari saku celana pencuri. Polisi selanjutnya melakukan visum atas kematiannya dengan menyimpulkan Kharti Raja meninggal akibat "overdosis". "Berdasarkan kronologi peristiwa, baik Frans maupun adiknya, tidak terindikasi melakukan pembunuhan," kata Jumhur. Sekitar Juni-Juli 2012, pengadilan Majelis Rendah Selangor menyidangkan Frans, Dharry, serta seorang temannya berwarga Malaysia. Ketiganya dinyatakan bebas alias tidak bersalah oleh keputusan hakim Majelis Rendah Selangor. Akibat putusan itu, pihak keluarga Kharti mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi. Anehnya, hanya Frans dan Dharry yang dijadikan perkara tuntutan, sementara kawannya dari Malaysia tak diikutkan dalam proses banding. Putusan banding pun menghukum Frans dan Dharry dengan vonis mati. Ia mengaku, kasus Frans dan Dharry kini dalam penanganan KBRI Kuala Lumpur berikut tim pengacara untuk melanjutkan ke tingkat Mahkamah Rayuan. "Persidangannya masih menunggu waktu dan akan diupayakan keduanya memperoleh kebebasan," kata Jumhur.(B009/I007) Editor: Ruslan Burhani

Eks TKI Malaysia Jadi Mediator Pelarian Imigran Gelap

KENDARI, KOMPAS.com — Rusmin (56), salah seorang kurir yang meloloskan pelarian imigran gelap menuturkan, telah menerima uang sebesar Rp 700 juta dari orang bernama Rosadi di Jakarta.

Uang itu digunakan Rusmin untuk menjalankan bisnis ilegal di Kendari. Ia mengaku dipertemukan dengan Rosadi melalui orang bernama Restu, warga Medan, Sumatera Utara. Belakangan diketahui, Restu berasal dari Kendari dan lama bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan.

"Baru dua bulan menjalankan profesinya. Saya dapat uang dari Rosadi di Jakarta, lalu ke Kendari untuk mengantar uang sebanyak Rp 700 juta ke Yusran untuk meloloskan 70 orang imigran dari hotel. Saya tidak tahu Yusran menyerahkan uang itu kepada siapa," tuturnya saat ditemui di sel Markas Polda Sultra, Jumat (7/6/2013).
Sementara itu, Panit 1 subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra, Iptu Ahmad Ardi, mengatakan, telah mengendus aktivitas para kurir tersebut sejak lama. Namun, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu belum tertangkap tangan.
"Pengakuan sementara para tersangka, uang Rp 700 juta itu digunakan untuk membayar kapal, BBM, uang tiket para imigran, logistik, mobil, dan untuk kepala seksi keimigrasian sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.
Selain itu, kata Ardi, dia juga menemukan ada keterlibatan satu anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Ajun Inspektur satu (Aiptu) berinisial A. "Seorang anggota Brimob itu terlibat berdasarkan pengakuan para tersangka, karena rumahnya sering dijadikan penampungan sementara para imigran sebelum diantar ke kapal. Oknum Brimob itu mendapat bagian dana sebesar Rp 20 Juta," tegasnya.
Menurut Ardi, kronologi penangkapan tersangka itu yakni, Kamis dini hari pihaknya membuntuti pelaku dari hotel Srikandi kemudian menuju ke salah satu perumahan yang diduga menampung para imigran. Lima pelaku ke arah Polresta Kendari dengan menggunakan mobil Avanza dan dicegat, tapi mereka sempat melakukan perlawanan sebelum digiring ke Mapolresta Kendari.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sultra menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari bernama Rahmat, bersama empat orang lainnya. Mereka kedapatan meloloskan puluhan imigran gelap yang telah ditangkap Satgas People Summgling Polda Sultra di berbagai perairan di Sulawesi Tenggara.
Editor : Glori K. Wadrianto

7 Orang TKI Kehilangan Kontak Dengan Keluarganya


Liranews.com - Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hilang kontak di luar negeri masih tinggi. Di awal 2013 ini saja sudah ada tujuh kasus TKI hilang kontak yang berasal dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan, dari tujuh kasus ini sebanyak empat kasus TKI berasal dari Sukabumi dan sisanya Cianjur. Empat TKI asal Sukabumi yang hilang kontak berasal dari Kecamatan Cibadak, Caringin, Sagaranten, dan Kebon Pedes. ‘’Rata-rata TKI hilang kontak dengan keluarga selama empat tahun hingga sepuluh tahun, ujar Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah di Sukabumi, Kamis (9/5). Para TKI ini kebanyakan bekerja di negara-negara Timur Tengah. Saat ini, kata Jejen, SBMI dan instansi terkait lainnya tengah berupaya menelusuri keberadaan tujuh orang TKI tersebut. Diharapkan keberadaan mereka segera ditemukan dan di bawa pulang ke kampung halamannya.

Ratusan TKI Korban Kebakaran Hidup Memprihatinkan di Malaysia

Tonton Videonya disini Metrotvnews.com, Selangor: Lebih 200 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kebakaran rumah bedeng di Selangor, Malaysia, hidup memprihatinkan. Harta mereka ludes. Mereka pun terancam ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena dokumen-dokumen ikut hangus terbakar.

Kebakaran terjadi pada Mei 2013. Namun hingga awal Juni, ratusan TKI yang berasal dari Madura, Jawa Timur, itu belum mendapat tempat tinggal baru. Mereka pun bertahan di Rumah Bedeng Kayu.

Rumah itu tak layak huni. Lokasinya berada di sekitar proyek Aman Height Kondominium.

Mereka juga hidup di Negeri Jiran tanpa mengantongi paspor maupun surat izin kerja. Pasalnya, saat kejadian, mereka tak sempat menyelamatkan dokumen-dokumen itu.

Meski demikian, pimpinan proyek tetap meminta para TKI bekerja. Bila tidak, pimpinan proyek mengancam akan memanggil polisi menangkap mereka.

Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Selangor berjanji mengurus dokumen baru untuk para TKI. Namun, sebulan berlalu, janji itu tak kunjung direalisasikan.

Editor: Laela Badriyah

Anggota DPR yang Tak Mendukung UU PRT Dikecam

Anggota DPR yang Tak Mendukung UU PRT Dikecam
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran menilai Rancangan Undang -undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sangat  penting untuk memberikan perlindungan kepada PRT yang bekerja di wilayah privat dan rentan kekerasan dan pelanggaran hak-haknya sebagai pekerja.

“RUU PPRT ini penting sebagai bagian dari konsisten Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan PRT di dalam negeri dan luar negeri,” ujar juru bicara Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran, Lita Anggraeni dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Jumat (7/6/2013).

Menurut Lita, RUU PPRT ini menjadi bagian dari agenda Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Presiden SBY dalam Sidang Perburuhan Internasional ke -100 pada 14 Juni 2011 yang menyampaikan bahwa RI akan segera membuat RUU PPRT dan mengacu pada Konvensi ILO 189 Kerja Layak PRT. " Dan kami tegaskan bahwa UU PPRT ini disusun juga dengan mengakomodir culture dan praktek-praktek terbaik yang sudah ada yang melindungi PRT," kata Lita

Dalam Rilis yang sama Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran menyesalkan atas sikap dan pendapat dari dua anggota DPR RI dalam rapat  Rabu,5 Juni 2013. Saat itu,  Baleg DPR RI bersama Komisi IX DPR mengadakan Rapat Harmonisasi RUU PPRT. Kedua Anggota DPR ini tidak setuju dengan RUU PPRT dan menggangap bahwa RUU PPRT ini akan merusak tatanan bangsa.

“Kedua anggota DPR ini lebih membahas praktek di rumah masing-masing daripada melihat fakta situasi PRT yang mengalami pelanggaran hak-hak dan kekerasan,"tandasnya.

Bahkan, kata Lita,  anggota DPR yang dimaksud secara terus terang mengatakan dirinya sebagai Pemilik PJTKI, menentang pembatasan usia minimum PRTdan menentang pendidikan pelatihan PRT karena PRT cukup dilatih oleh Majikan.

Sikap kedua anggota DPR  ini menurut Lita, merupakan aksi menutup mata terhadap 653 kasus kekerasan terhadap PRT  dimana 30 persen diantaranya adalah Pekerja Rumah Tangga Anak dan 80 persen kasus adalah multi kekerasan termasuk upah yang tidak dibayar .

Sebagai wakil rakyat  seharusnya mereka mengedepankan kepentingan rakyat dan kaum pekerja yang termarginalkan yaitu salah satunya PRT. RUU PPRT untuk menghapus praktek budaya feodal dan perbudakan  dengan berbagai bungkus istilah dan dalam hubungan kerja tanpa batasan dan ditentukan oleh majikan,” pungkasnya.

Thursday, June 6, 2013

Dua TKI Bersaudara Asal Pontianak Terancam Hukuman Gantung di Malaysia


Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalbar terus memantau perkembangan kasus hukum dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pontianak, Frans Hiu, 22 dan Dharry Frully Hiu, 21 yang divonis hukuman mati pengadilan di Malaysia. Frans dan Dharry divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor pada 18 Oktober 2012 lalu. “Biro hukum kita sudah berkunjung ke sana. Saya juga sudah terima laporannya. Yang seharusnya Maret disidang tetapi berdasarkan laporan masih belum,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE MM, Kamis (6/6/2013) kepada detik.com Christiandy mengakui, kesulitan menanggani kasus ini secara advokasi dengan maksimal. "Upaya hukumnya harus pemerintah pusat, tidak bisa pemerinta provinsi. Mengingat otonomi daerah untuk hubungan luar negeri tidak dilimpahkan ke daerah," keluhnya. Christiandy menambahkan dua bersaudara ini dalam kondisi baik selama berada di penjara malaysia. "Targetnya dua TKI bersaudara tersebut dibebaskan, kita minta mereka bebas," tegasnya. Berbagai upaya hukum sudah ditempuh, bahkan pemprov Kalbar telah meminta bantuan langsung Kemenkopolhukam. "Informasinya, tidak hanya Hiu bersaudara, ada ratusan TKI kita yang saat ini di luar negeri divonis hukuman mati,” tuturnya. Kedua Bersaudara itu harus duduk di pesakitan saat seseorang memasuki warung Play Station di tempat mereka bekerja. Frans berusaha menangkap pencuri berpostur tinggi besar itu. Sementara Dharry berusaha lari menyelamatkan diri karena takut. Setelah beberapa lama bergelut dengan pencuri tersebut, Frans berhasil menangkapnya. Kemudian diketahui seseorang yang berniat jahat itu bernama Kharti Raja. Frans mencekik lehernya dari belakang hingga kehabisan napas dan meninggal dunia. Pengadilan Selangor menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua TKI itu. Mereka pun mengajukan banding ke Mahkamah Banding (Mahkamah Rayuan) karena merasa tidak bersalah. Sayangnya, permintaan banding tersebut tidak dikabulkan. Hakim tunggal Nur Cahaya Rashad tetap mengabulkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Zainal Azwar yang menjerat keduanya menggunakan pasal 302 Undang-Undang Pidana Malaysia dengan hukuman maksimal digantung sampai mati. Sampai saat ini proses banding masih berjalan.

TKI Korban Perampokan di Malaysia Dimakamkan di Lamongan

TKI Korban Perampokan di Malaysia Dimakamkan di LamonganLiputan6.com, Lamongan : Seorang TKI asal Lamongan bernama Hisbullah (35) yang tewas akibat dirampok di Malaysia, tiba di Indonesia. Hisbullah dibawa pulang ke kampung halaman di Lamongan, Jawa Timur, untuk dimakamkan.

Pantauan Liputan 6 SCTV, Kamis (6/6/2013), isak tangis mewarnai kedatangan jenazah Hisbullah asal Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun. Hisbullah merupakan TKI yang tewas dibunuh perampok di Negeri Jiran, saat pulang kerja. Hisbullah yang mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian tulang belakang tewas di tempat kejadian sebelum dibawa ke rumah sakit.

Setelah disemayamkan di rumah duka, jasad Hisbullah disalatkan di masjid desa untuk selanjutnya dimakamkan. Menurut Kades Karanganom Ainur Rofiq, Hisbullah ditusuk orang tidak dikenal dari belakang.

Hisbullah yang baru 1 tahun bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia itu meninggalkan istri bernama Jaiyah dan anaknya Sabil Akwam yang masih berusia 4 bulan.

Kematian Hisbullah menambah daftar panjang tewasnya TKI di Negeri Jiran itu. Keluarga Hisbullah berharap pemerintah membantu mengusut tuntas tewasnya Hisbullah. (Adi/Sss)

Mayat TKI Nenih Dibuang Suami Dekat Masjid KJRI Jeddah

Mayat TKI Nenih Dibuang Suami Dekat Masjid KJRI Jeddah
Anak tenaga kerja Indonesia (TKI) ikut berunjukrasa bersama puluhan aktivis Migrant Care di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2012). Unjukrasa ini memperingati hari buruh migran internasional, sekaligus untuk mengingatkan pemerintah lebih peduli dengan TKI. TRIBUNNEWS/HERUDIN 
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Jenazah seorang Tenaga Kerja Indonseia (TKI) Nenih Sri Nawati diduga dibuang Andi, suaminya, keduanya asal Majalengka, Jawa Barat. Mayat ditemukan di dekat masjid sekitar KJRI Jeddah, Kamis (6/6/20213) WIB, pagi. Informasi yang beredar luas, bahwa almarhumah sebelum wafat sedang mengalami sakit serta sempat dilarikan ke RS. Dan sepulangnya dari RS, almarhumah meninggal dunia. "Karena rasa takut ketahuan oleh majikan karena sudah memiliki istri, sang suami yang diketahui bernama Andi asal Majalengka, berbuat nekat dan tidak manusiawi membuang jenazah almarhumah di samping masjid yang jaraknya tidak jauh dari KJRI Jeddah," ujar Penasihat Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Arab Saudi Sharief kepada Tribunnews.com, Kamis (6/6/2013) pagi. "Korban diduga dibuang pada tanggal 1 Juni 2013. Sampai saat ini jenazah masih berada di RS untuk diotopsi," kata Sharief. Sementara Andi (suami almarhumah) berprofesi sebagai sopir di daerah Muhamadiyah 2 Stasiun Kota Jeddah masih dalam pencarian. "Saat ini Andi-nya masih dicari-cari, terutama oleh kami para TKI," ujar Sharief. Sharief turu menyampaikan ucapan berbelasungkawa atas meninggalnya Sri.

RUU PPRT jamin kepastian hukum bagi PRT


Poempida Hidayatullah (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatullah mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditujukan untuk memberikan naungan hukum kepada PPRT, baik di dalam maupun luar negeri. Ia menuturkan, PRT di Indonesia mencapai 10,7 juta orang karena 67 persen dari rumah tangga kelas menengah dan menengah atas mempekerjakan PRT. "Sementara jumlah PRT migran Indonesia mencapai kurang lebih 6 juta orang, dan hingga saat ini menempati posisi teratas sebagai tujuan migrasi tenaga kerja Indonesia," kata Poempida Hidayatullah kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis. Poempida mengemukakan banyak terjadi permasalahan advokasi TKI karena negara tujuan pengiriman TKI mempersoalkan keberadaan UU yang melindungi PRT di dalam negeri RI. "Tak hanya itu saja, banyaknya permasalahan hubungan kerja antar PRT, agen penyalur dan pemberi kerja, membutuhkan suatu landasan hukum yang jelas dalam menyelesaikannya," katanya. Lebih lanjut Poempida mengemukakan Fraksi Partai Golkar DPR RI telah sepakat untuk mendorong RUU PPRT tersebut. "Kami juga secara proaktif ikut andil dalam pembahasan agar tercipta suatu RUU yang dapat diterima dan secara menyeluruh memberikan perlindungan tidak hanya kepada PRT tetapi juga kepada agen penyalur dan pemberi kerja secara seimbang, dengan mempertimbangkan azas-azas keadilan dan kemanusiaan," kata Poempida.
 Editor: Aditia Maruli

Wednesday, June 5, 2013

58 Guru dari Indonesia Mengajar Anak-anak TKI

Video: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan 58 guru SD dan SMP ke Sabah, Malaysia. Para guru tersebut harus berjibaku untuk mendidik anak-anak TKI yang selama ini terlantar pendidikannya.

Para guru dikirim ke Malaysia pada awal Juni 2013 oleh Kemendikbud. Pemerintah berupaya mendidik anak TKI yang tidak mendapat akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Sabah. Para anak TKI diajarkan rasa kebangsaan dan kepribadian sebagai WNI.



Para guru bantu akan ditugaskan di layanan pendidikan formal di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu. Lainnya akan ditempatkan di layanan pendidikan nonformal Community Learning Centre setingkat SD dan SMP terbuka di seluruh Sabah.

Sebelum para guru diterjungkan ke daerah terpencil di seluruh Sabah, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan memberikan pembekalan kepada para pendidik.

Pengiriman ini merupakan tahap keempat dari total 230 orang pendidik, bukan PNS yang direkrut sejak 2011.

Editor: Deni Fauzan
ingin berlangganan artikel blog ini klik disini

TKW Sukabumi Disiksa di Taiwan




Para calon TKW tengah menjalani proses pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara-negara tujuan.
Para calon TKW tengah menjalani proses pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara-negara tujuan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia kembali terjadi. TKW asal Kabupaten Sukabumi berinisial GN warga Cimahi, Desa Cibaraja, Kecamatan Cisaat, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Taiwan.

"Saat ini GN masih trauma akibat siksaan tersebut, namun sudah mendapatkan pengobatan. Korban bisa pulang setelah melarikan diri dan kami jemput di bandara," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Jawa Barat, Jejen Nurjanah, Rabu.

Selain mendapatkan siksaan, korban juga dipaksa bekerja dari pagi hingga malam hari untuk mencari kayu bakar dan bertani dengan makan seadanya yang diberikan oleh majikannya.

Akibat dari penyiksaan ini, korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya. Jejen mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI untuk memperjuangkan hak-haknya selama bekerja di Taiwan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan pihaknya akan membantu korban untuk membantu permasalahannya. Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak keluarganya perihal kasus penyiksaan GN di Taiwan.

"Kami menduga GN merupakan korban perdagangan manusia atau Human Trafficking, karena korban tidak terdata sebagai TKW dan diduga PJTKI yang memberangkatkannya ilegal atau tidak ada izin beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Namun demikian kami akan memberikan bantuan dan memfasilitasi apa yang diingikan oleh si korban tersebut," kata Aam.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
Info agen pulsa/PPOB/tiket pesawat-tiket KA Klik disini
   

Wednesday, May 22, 2013

Kecelakaan Bus, 5 TKI Asal Kendal Tewas di Malaysia

KENDAL, KOMPAS.com - Lima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kendal, Jawa Tengah yang bekerja di Malaysia Senin (20/5/2013) malam kemarin meninggal dunia. Lima pekerja yang berasal dari Desa Sukodadi, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal itu, meninggal dunia setelah minibus yang ditumpangi TKI bertabrakan dengan sebuah bus di Jalan Rengit, Malaysia.
Lima TKI yang tewas adalah Muh Mujiono ( 22); Mukholil ( 33); istri Mukholil, Mita Nurmalasari (19); Muh Muhson ( 29) dan istrinya Nita Talia (27). Jenazah Muh Mujiono, Mukholil, dan Muh Muhson akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Sedangkan jenazah Nita Talia akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Binjai, Medan. Sementara jenazah Mita akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Tulungagung, Jatim. Jenazah diperkirakan akan tiba di kampung halaman malam ini lewat bandara Ahmad Yani, Semarang.
Menurut keterangan ayah korban Muhson, Sunawar ( 65), anaknya sudah bekerja di negeri Jiran sejak tujuh tahun silam. Muhson selama ini bekerja di sebuah supermarket di Malaysia. Anaknya pulang ke kampung halaman tiap 1,5 tahun hingga 2 tahun. Dia mengetahui anaknya meninggal dunia setelah ditelepon adik korban, Rohmat (22) yang juga bekerja di Malaysia.
"Saya menerima kabar duka dari Rohmat, Selasa pagi kemarin. Setelah menerima kabar itu, kami sekeluarga kaget," ujar Sunawar, Rabu (22/5).
Sunawar mengaku tidak mendapat firasat apapun sebelum anaknya meninggal. Namun begitu sang istri, Mustofiyah (58), sebelumnya pernah bermimpi menebang pohon pisang yang ada buahnya.
"Setelah ditebang, bagian tengah buah sudah matang. Padahal bagian lainnya belum," akunya.
Menurut Sunawar, terakhir kali menerima telepon dari anaknya sekitar lima hari sebelum berita duka diterima. Ia tidak menduga kalau percakapan lewat telpon itu adalah pembicaraan terakhir dengan putra nomor empat dari enam bersaudara itu. Sunawar mengatakan, perkawinan Muhson dan Nita Talia dikaruniai anak perempuan berusia delapan bulan.
Sementara ibu korban Mukholil, Kibtiyah (53), mengaku kali terakhir menerima telepon dari anaknya sekitar 25 hari lalu. Anaknya sudah bekerja di Malaysia sejak enam tahun silam. Mukholil baru menikahi Mita pada November 2012. Mita yang berasal dari Tulungagung, Jatim baru menyusul suaminya pada Sabtu 18 Mei lalu. Mita dijemput suaminya di Batam dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
"Namun baru di sana dua hari, dia keburu meninggal dunia bersama suaminya," ujar Kibtiyah sedih.
Menurut Kibtiyah, menantunya sebenarnya pernah hamil selama satu bulan. Namun mengalami keguguran. Ia mengaku pernah bermimpi memiliki hajat lagi. Tapi dia tidak tahu siapa yang akan dihajatkan. Dia kaget karena baru menggelar hajat pada November lalu. Itu terjadi sejak satu bulan silam.
"Saya tidak tahu kalau mimpi itu ternyata firasat buruk," jelasnya.
Editor :
Farid Assifa regional.kompas.com/read/2013/05/22/19293081/Kecelakaan.Bus..5.TKI.Asal.Kendal.Tewas.di.Malaysia

Anak TKI Ini Tertinggal di Sarawak Sejak 2010

Joshua, anak TKI yang tertinggal di Sarawak sejak 2010 dan sedang mencari ibunya.
PONTIANAK, KOMPAS.com - Joshua Yong Teck Shing (7), anak seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), tertinggal di Miri, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, sejak 2010 lalu.
Pada Senin (20/5/2013) lalu, Joshua tiba di Jakarta, tetapi keberadaan ibunya tidak diketahui.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana, Rabu (22/5/2013), di Pontianak, menjelaskan, Joshua diserahkan oleh kakeknya, Christopher, kepada Konsulat Jenderal RI di Kuching, karena dokumen kewarganegaraannya tidak bisa diproses di Sarawak.
Ibu Joshua yakni Ayuni Ibat, berasal dari Kalimantan Barat, tetapi tidak diketahui pasti di mana tempat tinggalnya. Joshua adalah anak hasil hubungan Ayuni Ibat dengan Jerome Yong Jiew Khien, warga negara Malaysia. Namun, perkawinan mereka tidak tercatat di Malaysia.
Tidak diketahui apa sebabnya, Ayuni Ibat pulang ke Kalbar pada tahun 2010. Setahun berikutnya, Jerome meninggal sehingga Joshua hanya tinggal bersama dengan kakek dan neneknya. Tak lama setelah Tahun Baru Imlek 2564, nenek Joshua juga meninggal.
"Kami masih terus berusaha melacak di mana keberadaan Ayuni Ibat. Rencananya, 1 Juni mendatang, Joshua kami bawa ke Pontianak, supaya proses pencarian lebih mudah, dan apabila kakeknya ingin menengok juga dekat," kata Devi.
Editor :
Agus Mulyadi nasional.kompas.com/read/2013/05/22/19031742/Anak.TKI.Ini.Tertinggal.di.Sarawak.Sejak.2010

Pemerintah Tak Rela Melindungi TKI

Kalangan LSM dan serikat pekerja yang memantau pembahasan RUU PPILN keempat di DPR menilai pemerintah tak rela untuk memberi perlindungan terhadap pekerja migran. Menurut Koordinator JARI-PPTKLN dari serikat pekerja Aspek Indonesia, Nurus Mufidah, dalam pembahasan yang berlangsung sekitar dua jam itu pemerintah masih bersikukuh untuk mengajukan judul “Penempatan dan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.”
Dari pantauannya, perempuan yang disapa Fida itu mengatakan dalam sidang itu pemerintah menilai bahwa judul UU harus mencerminkan isi. Mengingat, pemerintah mencatat lebih dari 40 persen ketentuan dalam RUU PPILN mengatur soal penempatan, maka judul pemerintah itu dianggap tepat. Walau begitu, usai berjibaku dengan sejumlah fraksi yang menginginkan agar RUU tersebut menggunakan kata awal “Perlindungan,” dengan terpaksa pemerintah menyepakatinya.
Melihat hal itu Fida menyebut, koalisi mendesak pemerintah untuk serius melakukan perubahan dalam melindungi pekerja migran Indonesia. “Pemerintah harusnya belajar dari pengalaman kegagalan memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di luar negeri sehingga selama ini banyak pekerja migran Indonesia yang menjadi korban,” katanya dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Senin (20/5).
Kekecewaan serupa menurut Fida juga dialami koalisi ketika melihat sikap sejumlah fraksi yang mengakomodir keinginan pemerintah untuk meletakan kata “penempatan” dalam RUU PPILN. Ia menilai sikap itu sebagai menurunkan standar karena selama ini sejumlah fraksi sangat tegas untuk tidak menggunakan kata “penempatan” dalam rangka mengutamakan perlindungan untuk pekerja migran. Sementara fraksi Demokrat sejak awal menurut Fida tidak menunjukkan keberpihakannya melindungi pekerja migran. “Sama sekali tidak mempunyai itikad baik,” keluhnya.
Selain itu Fida mengapresiasi sikap yang diambil anggota fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh yang dianggap konsisten menolak kata “penempatan” sebagai judul RUU PPILN. Tapi yang jelas, secara umum koalisi berharap agar semua fraksi serius dalam membahas RUU tersebut dengan tujuan memberikan perlindungan yang maksimal untuk pekerja migran Indonesia.
Sementara, anggota Komisi IX dari fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh, mengatakan salah satu hal utama yang membuat dirinya tetap menolak kata “penempatan' karena khawatir RUU PPILN menjadi tak fokus. Oleh karenanya, jika kata tersebut dimasukan, bakal berpotensi terjadi pemisahan basis referensi yang ujungnya pembahasan itu tak fokus pada perlindungan, tapi penempatan semata. Apalagi, terjadinya komersialisasi selama ini dalam proses pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri berlangsung pada saat penempatan.
Atas dasar itu Poempida berharap dengan memposisikan perlindungan sebagai judul utama, maka pekerja migran dapat berangkat ke luar negeri secara mandiri, aman dan nyaman karena terlindungi. Ketika kata “penempatan” ditambahkan dalam judul, maka memformalkan kekuasaan dalam konteks penempatan pekerja migran berada di bawah pemerintah.
"Saya sampai sekarang tidak akan bisa menjamin bahwa pemerintah dapat menjalankannya (perlindungan,-red) secara baik. Oleh karenanya, Fraksi Golkar akan tetap 'ngotot', sampai titik darah penghabisan, kita tidak akan berubah, tetap pada judul yang awal, yaitu perlindungan saja, tidak ada kata penempatan," katanya dalam rilis yang diterima hukumonline, Selasa (21/5).
Sejalan dengan itu Poempida mengatakan, basis tanggung jawab pemerintah sesungguhnya bukan pada penempatan ke luar negeri, tapi menyediakan tenaga kerjanya. Untuk penempatan, Poempida lebih setuju jika pekerja migran dapat bekerja ke luar negeri secara mandiri. Misalnya, ada pekerja migran yang berpengalaman bekerja di luar negeri, ketika pekerja migran itu mampu, maka tidak masalah untuk berangkat mandiri.
Terkait dengan hasil rapat Panja RUU PPILN yang dilakukan kemarin, Poempida mengatakan belum ada hal yang bisa diputuskan disana. Dalam rapat itu hanya membahas permasalahan judul RUU. "Hasilnya belum diputuskan sebab ini Panja. Kalau Panja ini kan kerjaannya hanya membahas, sehingga tidak bisa memutuskan. Yang bisa memutuskan nantinya adalah Raker (Rapat Kerja) daripada Pansus (Panitia Khusus)," pungkasnya.
sumber:hukumonline.com

Buruh Migran Indonesia Masih Dianggap Komoditas

TEMPO.CO , Jakarta:Pakar Demografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Riwanto Tirtosudarmo, mengatakan secara regulasi, buruh migran dari Indonesia masih dianggap sebagai komoditas. Hal tersebut disampaikan pada peluncuran buku Migrant Care yang berjudul "Selusur Kebijakan (Minus) Perlindungan Buruh Migran Indonesia" di Hotel Sari Pan Pacific, Selasa 21 Mei 2013.

Dengan latar belakang 15 tahun reformasi, Migrant Care meluncurkan kajian mereka dalam bentuk buku mengenai penempatan buruh migran. Perspektif yang dikritisi adalah kebijakan penempatan buruh yang hanya mengedepankan peran Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dari BNP2TKI yang tercermin dalam Undang-Undang No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri.

"Tenaga kerja Indonesia mengalami komodifikasi," kata Riwanto. Menurut Riwanto, hal tersebut berkaitan dengan kurangnya pendalaman pada subjek dalam aturan itu sendiri, yaitu tenaga kerjanya.

Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat yang hadir pada kesempatan yang sama menyatakan, "TKI turut mengurangi 30% dari kemiskinan."

Dalam kesempatan yang sama, Indriaswati Dyah Saptaningrum dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat menyampaikan bagaimana UU No. 39 tersebut tidak berpihak pada buruh migran. "Undang-undang ini lebih banyak membahas regulasi usaha atau derivasi ketenagakerjaannya," kata Indriaswati. Indriaswati mengatakan untuk perlindungan hanya terdapat satu pasal dalam undang-undang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Suprapto dari Departemen Luar Negeri selaku staf Bidang Hubungan Kelembagaan mengatakan mengenai perlidungan selalu dilimpahkan pada institusinya. "Upaya kami adalah salah satunya dengan moratorium pengiriman tenaga kerja ke beberapa negara tujuan," kata Suprapto.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung