http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, November 5, 2013

PENGANTIN REMAJA Part 1

Di amben belakang rumah, sepasang pengantin remaja sedang membicarakan masa depan, masa nanti kalau sudah hadir si buah hati dan..
Mas kalau kita numpang dirumah emak terus, aku jadi gak enak,
aku pingin punya rumah sendiri maaass ”susi berbaring disamping suaminya sambil membelai dadanya yang bidang”
Suami :S
Istri : I
S : aku juga sedang berfikir begitu dik, kemarin aku juga mendengar slentingan tetangga, mereka bilang aku kok gak pernah kerja, istrinya ntar mau dikasih makan apa? Hahhh memang nelongso dek kalau di ambil hati, tapi kita juga tidak bisa memungkiri, sabar yo dek, aku mesti iso nyenengke awakmu ‘ mmuaahh sebuah kecupan mendarat di kenaing sang istri’
I : mas kepriye kalau aku ke Hong Kong saja ? Disana gaji gede mas, lihat tuh mbak narmi sudah punya rumah sendiri, malah barusan kirim uang lagi buat mbeliin montor mas narto ( suami narmi)
S : la lek kowe neng Hong Konh trus aku neng ndi dek?
I : sampean di rumah saja mas, nunggu emak bapak, biar aku yang kerja, piye menurut sampean?
‘berdua hening’
Akhirnya kesepakatan telah diambil, kebetulan di kampung merka tinggal ada seorang sponsor yang biasanya membawa orang ke PJTKI, sebut saja Pak Nurbuat
Kulonuwuuun..
Monggo.. Eh pak nur, monggo mlebet pak, silahkan duduk, saya ke belakang sebentar nggih. Susi berlalu ke dapur untuk membuat teh tubruk, dan tak berapa lama susi sudah kembali lagi keruang tamu sambil membawa dua gelas teh tubruk.
P : piye ndok sus.. Apa benar mau kerja di Hong Kong?
susi : inggih pak nur,
P : lha mas e piye ? Ditinggal neng ngomah dewe no?
Susi : nggih pak nur
trus ini sarat e apa saja? Biayanya berapa? Gaji di HK sekarang berapa?
P : iki sarat e ,, pak nur ngluarin kertas dari tas nya’
umur harus 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, izin orang tua atau suami, ktp, surat nikah, ijazah, tanda tangan keluarahan dan kecamatan yang sudah di matrei.
Susi : waduh pak ..la umurku masih 18 kipiye?
P. Nur : umur kurang, .. Ooo nggak masalah, nanti bisa di rubah kok,
Susi : loh kok dirubah gimana to pak nur, kan saya asli umur delapan belas nanti pas tanggal 17 agustus.
P nur : wees gampang kalau itu ndok, kamu tinggal serahin ke aku saja dah beres, ,’pak nur meyakinkan
Susi : lahh mana mungkin bisa pak? ‘ susi nggak yakin dengan omongan pak nur’
Pak nur : lhoo akeh tunggale ndok, la kae koncomu sekolah, si fitri, itu juga aku yang yang ngurus, beres sekarang dia dah ada di PT 2 bulan.
Begini ndok, nanti kamu siapkan semua persyaratan yang ku sebutkan tadi, dan juga uang satu juta, wes beres daripada kamu ngurus sendiri belum tentu uang satu juta cukup.
Susi : haaahh satu juta banyak banget pak..! ‘susi kaget
P nur : halahh kan satu juta bisa pinjam ke tetangga dulu, lha kamu di PT paling dua bulan juga sudah terbang.
Dan kalau melihat umurmu juga pemgalaman kamu belum ada, biasanya kamu akan menerima gaji golongan B, kalau kamu sudah pernah kerja di luar negri ya kamu bisa masuk gaji golongan A, begitu.
Susi : ooo ..ndomblong ..trus mantuk mantuk. Suami susi pun mencari pinjaman kesana kemari untuk mendapatkan uang satu juta juga plus buat uang saku susi nanti.
Satu minggu kemudian
____
Susi : memeluk erat suaminya, air mata pun tak bisa di bendung lagi, hari itu juga susi akan berpisah dengan suaminya.
Do,a kan aku biar prosesku lancar yo masss .. Cepat dapat job trus cepet terbang dan aku bisa kirim uang untuk bikin rumah kita, sampean jaga diri baik baik dirumah mas, jaga emak bapak,
S : dek aku rela melepasmu, Do,a ku semoga apa yang menjadi cita cita kita terwujut, aku juga akan mencari gawean srabutan dek..jaga cinta kita ya deek..’berkali kali suami susi mencium keningya.
@keduanya lamaaa berpelukan@
tet tettttt..bunyi klakson mobil ‘ mbakk cepetan, kita juga mau jempot TKW di desa sebelahh..! ‘suara sopir mobil memperingatkan agar susi segera naik ke mobil.
Hati hati dekkk ..
Suami susi melambaikan tanganya.di dalam mobil susi bisa menunduk dan Bismillah semoga semua terlaksana aminn.
sampailah susi di PJTKI
berkumpul dengan ratusan calon TKW yang akan dikirim ke berbagai negara tujuan,
pak nur : susi .. ‘manggil susi
Susi : dalem pak nur..
Pak nur : nah kamu harus ingat ya, nama kamu susi handayani
umur :21
Tanggal lahir : juga sudah saya rubah ya.
Susi : mantuk mantuk .. Iya pak nur,
sambil melihat kertas yang tertuliskan nama juga tempat tanggal lahirnya, loooh kok bisa ya alamatku Ronosentanan, Siman, Ponorogo, bisa pindah ke Kandat, kediri, ??( pertanyaan susi melayang)
___
pada saat di absend untuk interview, susi juga di bikin heran, karena ada lebih dari 20 orang CTKW (calon tenaga kerja wanita) itu punya alamat yang sama persis dengan nya, namun rasa heran itu hanya disimpan dalam hati.
Dua bulan yang di janjikan pak nur di PT, ternyata tidak terbukti, nyatanya susi sudah 3 bulan juga belum dapat colling majikan, dan tepatnya pas lima bulan susi baru colling najikan dan masih nunggu lagi intuk panggilan visa, pas masuk tujuh bulan susi visanya turun, sebelum pemberangkatan susi beserta 30 orang yang kebetulan visanya turun bareng, harus menjalani PAP (pembekalan akhir pemberangkatan) yang mana PAP itu hanya mendengarkan arahan arahan seperti buka Bank di Bank ini dan selebihnya terkesan banyak berjanda, malah untuk mengisi waktu mereka disuruh bernyanyi nyanyi dan berbagi pengalaman bagi yang pernah kerja di luar negri.
susi akhirnya tiba di HK.
____
Hong Kong adalah negara Hukum, dimana peraturan nya sangat ketat dan tidak bisa di beli!
Pemalsuan umur
pemalsuan alamat itu termasuk ilegal,
bagaimana kisah susi selanjutnya ? simak edisi berikutnya.
Bersambung.. By www.fendyrahayu.wordpress.com/2013/11/05/pengantin-remaja-part-1/

Hak ABK Trinidad dan Tobago Belum Terpenuhi

Para ABK di Pintu Gerbang BNP2TKI↓

Berikut adalah pers rilis dari tuntutan ABK yang pernah terdapar di Trinidad dan Tobago:
Anak Buah Kapal (ABK) yang terdampar di Trinidad dan Tobago, yang dipulangkan pemerintah pada akhir tahun 2012 lalu, hingga sekarang masih memperjuangkan hak-haknya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara yang jelas-jelas mengemban amanat konstitusi dan perundangan seolah diam melihat penderitaan para ABK yang tak pernah mendapat haknya baik sebelum pemberangkatan maupun setelah kepulangan mereka dari negara penempatan. Hak-hak yang dimaksud diantaranya adalah gaji yang belum terbayar.
Pengawasan yang minim di bidang penempatan tenaga kerja ke luar negeri adalah salah satu penyebabnya. Maka tak mengherankan bila TKI dan kami para ABK, sangat rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja. Hal ini diperparah dengan minimnya keaktifan pemerintah dalam pemenuhan hak informasi bagi TKI. Inilah bukti dari gagalnya perlindungan dan sistem penempatan TKI.
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan oleh BNP2TKI sebagai perangkat untuk melindungi TKI menjadi tidak berarti bagi kami. Pasalnya, kartu tidak mengikutsertakan kami dalam asuransi yang merupakan bagian dari perlindungan terhadap kami, seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami adalah korban dari tidak maksimalnya pengawasan, yang seharusnya diberikan oleh BNP2TKI.
Tidak terpenuhinya hak-hak para ABK mencerminkan lemahnya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari pelaksana perlindungan sejak dari pra penempatan, saat penempatan, dan purna penempatan.
Perlindungan yang dimaksud tersebut, mencakup segala upaya untuk melindungi kepentingan TKI dalam mewujudkan hak-haknya. Hal ini tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan pada Pasal 77 dan Pasal 80 UU No. 39 Tahun 2004.
Oleh karena itu, kami para ABK menuntut pemenuhan hak yang diantaranya:
1.Pemerintah harus berperan aktif dalam penyelesaian kasus ABK baik upaya diplomasi maupun hukum secara tegas dan kongkrit guna pemenuhan hak-hak kami seperti gaji maupun hak asuransi.
2.Pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap perusahaan pengerah TKI yang cenderung mengutamakan bisnis semata daripada membantu dalam memajukan kesejahteraan kami.
3.BNP2TKI harus bertanggungjawab terhadap klaim asuransi kami karena KTKLN yang dikeluarkannya tidak memenuhi persyaratan dalam pencairan asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap TKI.
4.Pemerintah melakukan tindakan-tindakan hukum yang kongkrit kepada pelaku yang telah merugikan kepentingan hukum kami. Disamping perlindungan kami yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang dalam modus perekrutan tenaga kerja.
5.DPR harus melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga pemerintah seperti BNP2TKI, Kemanakertrans dan instansi-instansi lainnya yang seharusnya melindungi kami ABK yang terlantar di Trinidad and Tobago
By www.buruhmigran.or.id/2013/11/05/hak-abk-asal-trinidad-belum-terpenuhi/

Sunday, November 3, 2013

Gempa 6,0 SR Guncang Filipina Selatan


REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Gempa bumi dengan kekuatan 6,0 pada Skala Richter mengguncang Palimbang, Provinsi Sultan Kudarat di Filipina Selatan pada Ahad malam waktu setempat, dan sejauh ini belum ada laporan mengenai korban jiwa.
Menurut Lembaga Vulkanologi dan Seismologi Filipina, gempa tersebut mengguncang daserah laut pada pukul 19.03 waktu setempat, dengan kedalaman 556 kilometer.
Sejauh ini belum ada laporan mengenai kerusakan, tapi gempa susul diperkirakan terjadi, kata badan itu, sebagaimana dilaporkan Xinhua.
Filipina berada di wilayah yang disebut "Pacific Ring of Fire", tempat lempengan benua bertemu, sehingga seringkali mengalami gempa bumi dan kegiatan vulkanik.
Red:Heri Ruslan
Sumber:Antara

Masa Amnesti Berakhir, TKI Diminta Waspada Provokasi

Sebagian besar karakter para pahlawan devisa itu masih lugu.

Di saat genting jelang berakhirnya masa amnesti yang jatuh pada hari Minggu, 3 November 2013, masih ada saja segelintir orang yang memprovokasi agar situasi di KJRI kembali rusuh.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budi Utama Razak, menyebut ada sebuah pesan pendek (SMS) masuk ke ponselnya dan mengajak agar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali berbuat onar. Namun Tatang tidak merinci kapan SMS itu dikirim.
"SMS itu berisi apabila izin tidak segera diproses, maka mereka akan menduduki KJRI. Tapi itu hanya salah satu contoh yang dilakukan segelintir orang saja," kata Tatang ketika dihubungiVIVAnews.
Sejak tiba di Jeddah pada awal pekan lalu, Tatang telah mengimbau kepada para TKI agar tetap tenang menghadapi berakhirnya masa amnesti.
Dia minta TKI agar hanya percaya informasi yang dikeluarkan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan KJRI, karena sebagian besar karakter para pahlawan devisa itu masih lugu.
"Umumnya para TKI yang melebihi batas waktu tinggal (overstayer) kan masih lugu, sehingga mudah terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya," kata dia.
Tatang menyebut, kelompok yang kerap melakukan provokasi berasal dari golongan WNI yang memiliki akses ke jaringan sosial, media dan LSM. Mereka berdemonstrasi, mencari perhatian dan menuntut Pemerintah agar segera memulangkan para TKI.
"Kelompok ini juga pernah mengaku sebagai orang dari KJRI dan menipu. Nah, sasaran mereka biasanya para TKI yang saya sebut lugu tadi," kata Tatang.
Untuk mengantisipasi aksi kerusuhan pada bulan Juni lalu terulang, Kemlu telah menambah personel pengamanan di dalam gedung KJRI. Personel pengamanan itu, ujar Tatang, sudah ditambah sejak terjadi kerusuhan yang menewaskan satu tenaga kerja wanita.
"Kami menambahkan personel pengamanan karena di bagian dalam KJRI tidak ada pengamanan dari Polri. Tidak adanya petugas keamanan di bagian dalam, disebabkan kami percaya bahwa para TKI tidak akan berbuat onar. Tapi karena adanya provokasi dari segelintir orang, sehingga jadi rusuh seperti kemarin," ujarnya.
Sementara untuk pengamanan di bagian luar gedung KJRI, lanjut Tatang, menjadi tanggung jawab Pemerintah Saudi. Antrean pengurusan dokumen di depan gedung KJRI, ungkap Tatang, sudah mulai diatur.
"Tidak boleh ada lagi penumpukkan massa di depan kantor KJRI," kata dia.
Saat ini, kata dia, situasi di depan KJRI masih aman terkendali. Belum terlihat aksi mencurigakan yang dapat memicu terjadinya kerusuhan. (umi)
www.news.viva.co.id/news/read/455907-masa-amnesti-berakhir--tki-diminta-waspada-provokasi

Masih Ada 73 Ribu TKI Ilegal di Arab Saudi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi masih juga banyak. Meski pun Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sudah berupaya melegalkan mereka. Dari akhir masa amnesti 3 November ini, masih ada sekitar 73 ribu TKI ilegal di Arab!
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat menyatakan, sudah berkomunikasi dengan Direktur Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Tatang Razak dan Duta Besar RI di Arab, Gatot Abdullah Mansyur.
Dari hasil komunikasi itu terungkap, sebanyak 95.262 orang sudah menadpat dokumen resmi berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kemudian sebanyak 15.571 orang sudah diberikan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Kerajaan Arab. Lalu 6.035 orang mendapat lampu hijau untuk pulang ke Tanah Air dan 5.973 orang sudah tiba di Indonesia.
"Tapi masih ada 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik ketenagakerjaan mau pun exit permit," kata Jumhur dalam keterangan resmi, Ahad (3/11).
Apa artinya bagi ke-73 ribu orang Indonesia di Arab itu? Jumhur menegaskan, pemerintah Arab Saudi segera memberlakukan razia penduduk.
Situasi TKI di Arab memang masih pelik. Pada 10 Juni kemarin, sebanyak 12 ribu TKI yang resah dan kepanasan karena mengurus SPLP. Beberapa dari mereka nekat membakar kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Mereka tadinya mengantre untuk mendapat SPLP karena sebelumnya memang masuk dengan tidak resmi. Cuaca panas membuat banyak TKI pingsan dan mereka jadi tidak sabar. Namun tenaga kerja di konsulat yang minim membuat pelayanan berjalan lambat.
Insiden ini sempat menjadi sorotan pemerintah Arab, yang ketika itu tengah menggalakkan program bersih-bersih pendatang gelap.
Red:Mansyur Faqih
Rep:Stevy Maradona

Pengusaha Seluler Sepakat Naikan Harga Jual Pulsa

PURWOREJO, su aramerdeka.com- Ratusan pengusaha seluler di Kabupaten Purworejo sepakat menaikkan harga jual pulsa di tingkat konsumen sebesar Rp 1.000 per 1 November 2013. Kesepakatan itu dituangkan menjadi salah satu butir dalam deklarasi Paguyuban Pengusaha Celluler Kabupaten Purworejo (PPCKP) yang digelar di gedung pertemuan Jati Indah, akhir pekan lalu.
Ketua umum PPCKP R Sutopo Yuwono MPd didampingi Ketua II Eko Supriyanto menjelaskan, kenaikan harga jual pulsa di tingkat konsumen itu telah dihitung secara matang, termasuk mengkalkulasi respon pasar terhadap kebijakan itu.
"Sebelum PPCKP dideklarasikan, kami sudah mengadakan survei dengan responden perwakilan 16 kecamatan. Kami mendapatkan fakta bahwa seluruh pengusaha seluler sepakat bahwa harga jual pulsa memang sudah mendesak untuk dinaikkan," ujar Yuwono.
Yuwono menjelaskan, formulasi harga pulsa 5.000 yang semula dijual dengan harga Rp 6.000 dinaikkan menjadi Rp 7.000. Pulsa 10.000 yang semula dijual dengan harga Rp 11.000 naik menjadi Rp 12.000, pulsa 20.000 yang semula dijual dengan harga Rp 21.000 dinaikkan menjadi Rp 22.000.
Menurutnya, kenaikan harga itu diberlakukan secara merata di Kabupaten Purworejo. Sejak diberlakukan kenaikan tersebut, dalam dua hari terakhir ini belum ada resistensi dari konsumen.
"Asumsi kami konsumen bisa memahami kenaikan harga ini," katanya.
Ditambahkan Eko, kenaikan harga jual itu sudah berlaku di beberapa daerah tetangga, seperti Kebumen dan Magelang. Dengan demikian, para pengusaha seluler tidak khawatir akan terjadi penurunan omset penjualan, apalagi kebijakan harga itu berlaku seragam se Kabupaten Purworejo.
Deklarasi Sementara itu, berkaitan dengan deklarasi PPCKP, Yuwono menjelaskan bahwa paguyuban itu dibentuk dengan latar belakang usaha seluler yang semakin lesu. Hal itu dikarenakan keuntungan yang didapatkan pengusaha sangat sedikit hingga mengakibatkan beberapa pengusaha terpaksa gulung tikar.
"Sudah sangat lama keuntungan penjualan pulsa hanya Rp 500," katanya menambahkan kenaikan harga BBM dan nilai tukar dolar juga menjadi pertimbangan dalam menaikkan harga jual pulsa.
Pengusaha yang secara resmi bergabung dalam PPCKP tersebut berjumlah sekitar 600 orang. Paguyuban tersebut nantinya akan membentuk korcam di masing-masing kecamatan.
Paguyuban tersebut dibentuk untuk membangun iklim usaha yang sehat serta menjadi instrumen bagi para pengusaha seluler untuk memperjuangkan agar iklim usaha tersebut berjalan sehat.
Dia berharap pembentukan PPCKP tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan usaha seluler di Kabupaten Purworejo. Lebih dari itu, PPCKP diharapkan bisa menjadi wadah strategis dalam menjalin silaturrahmi antara pengusaha serta meningkatkan nilai tawar pengusaha, baik di depan konsumen maupun operator.

Saturday, November 2, 2013

Nama-nama Buruh Terluka dalam Bentrokan Cikarang


Cikarang, MDTV: Penyerangan masa buruh oleh organisasi masyarakat, Pemuda Pancasila menyebabkan belasan buruh dari berbagai perusahaan terluka parah. Bahkan satu buruh dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Berikut nama-nama buruh yang menjadi korban kebrutalan ormas:
1. Ade Maulana
Pekerja PT.Abacus
Digebukin, dikeroyok, diseret2 pakai
motor. Korban Kritis di RS.Hosana
Medika.
2. Imron
Pekerja PT.Abacus
Korban pengeroyokan
3. Subandi
Pekerja PT.Abacus
Korban di bacok di bagian kepala
4. Joko
Pekerja PT.Abacus
Dipukul menggunakan balok, korban
luka di mulut 10 jahitan
5. Purwo Adi
Pekerja PT.Abacus
Pengeroyokan, luka sekujur tubuh
6. Wawan Cartiwan
PT.Three Star korban ditusuk dibagian
pinggang kiri menggunakan senjata
tajam, luka sedalam 10cm
7. Karna Irama
Pekerja PT.Ganza Furindo, korban
dibacok dibagian punggung, luka
sepanjang 15cm
8. Rubi Ratno
Pekerja PT.Fata Sarana, korban patah
tulang lengan kanan akibat menangkis
pukulan balok balok kayu
9. Sudiryanto
Pekerja PT.Cheil Abrasive
Dipukul menggunakan balok kayu
dibagian rahang depan dan pelipis
mata
10. Rohmat
Pekerja PT.Enkei, korban dibacok di
bagian kepala, tembus ke tengkorak
kepala. Korban juga lebam di muka,
akibat dipukul dengan balok kayu
11. Suwanto
Pekerja PT.Enkei, korban dipukul
dengan balok kayu, luka dibagian kaki
12. Diki
Pekerja PT.Enkei, korban luka-luka di
bagian muka, dipukul dengan
menggunakan batu
13. Ruri Saputra
Pekerja PT.Tsuang Hine, korban ditusuk
dibagian pinggang sebelah kanan
14. Joko Susanto
Pekerja PT.Duta Laserindo Metal,
korban ditusuk dibagian pinggang
sebelah kiri
15. Eko Wanandi
Pekerja PT.Kyung Shin Indonesia,
Korban di pukul dengan balok di
bagian pundak
16. Norman Heriyadi
Pekerja PT.Kyung Shin Indonesia
Korban di pukul di bagian wajah,
pelipis, dan kuping.
Sumber www.menit.tv/welcome/read/2013/11/01/26631/0/18/Nama-nama-Buruh-Terluka-dalam-Bentrokan-Cikarang

Rokhani Ana, TKI yang Tersiksa di Oman-Disekap di Kamar Mandi Berbulan-bulan


Tukiyah, menunjukkan foto Rokhani Ana, TKW yang tersiksa di Oman Abu Dhabi, kemarin. Tukiyah berharap pemerintah bisa memulangkan Rokhani.
Rokhani Ana, 29, warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis mendadak tenar. Ana menjadi buah bibir karena nasib tragis yang menimpanya saat ini. Putri pasangan Alpandi dengan Tukiyah ini tidak bisa pulang ke rumahnya, dan terpaksa tertahan di Oman dengan berbagai siksaan yang menimpanya. Ana terus menjadi beban pikiran Tukiyah sekeluarga.
Bagaimana tidak, keluarga buruh dan pedagang asongan di Terminal Giwangan ini tidak bisa segera memulangkan anaknya lantaran kasus yang sedang menimpanya. Padahal, berbagai kesengsaraan terus disandang putri yang telah memberi mereka seorang cucu tersebut. Bercucur air mata, Tukiyah menceritakan tentang Ana. Ana pergi merantau ke negeri orang karena satu hal, ingin memuliakan anak dan kedua orang tuanya. Namun, meski sudah pergi sejak 2010 silam, ternyata Ana baru dua kali mengirim uang. Itu pun jumlahnya tak seberapa, baru Rp1 juta dan Rp2,7 juta.
?Dia itu ngeyel. Tetap ingin jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) biar uangnya cepet terkumpul buat modal usaha. Padahal saya sudah melarang,? kata Tukiyah. Air matanya berlinang. Karena ijazahnya hanya SMP, maka Ana langsung mendaftar menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Selain itu, karena di Bantul pemerintahnya tidak mengizinkan pengiriman TKI PRT, maka ia mendaftar menjadi TKI lewat Jakarta. Melalui Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Abdulah Putra Tamala, Condet, Jakarta Timur, untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Oman, Abu Dhabi.
Tujuh bulan lalu, melalui sambungan telepon, Ana menceritakan nasibnya di Timur Tengah kepada Tukiyah. Di Timur Tengah, Ana langsung bekerja di keluarga Mahmod bin Khaled bin Abdullah Al Mandiri di Al Buraimi Oman. Beberapa bulan mengabdi di keluarga tersebut, ia mengaku tidak betah karena diperlakukan tidak senonoh oleh majikannya. Ana ingin pulang dan dikembalikan ke Indonesia. Namun bukannya dipulangkan ke tanah air, justru Ana ditempatkan di wilayah Buraini. Oleh PJTKI yang mengirimnya, ia kembali dicarikan majikan kedua, meskipun sebenarnya majikan pertamanya bersedia mengirimnya pulang.
?Saya tidak tahu nama majikan kedua,? kata Tukiyah Malang bagi wanita yang sudah memiliki seorang anak kelas IV SD, oleh majikan keduanya dia diperlakukan kasar seperti sering dipukuli dan disiksa oleh majikan. Ana sempat kabur dan ditangkap oleh polisi, kemudian dikembalikan ke majikan keduanya. Setelah penangkapan tersebut, perlakuan majikan kedua semakin tidak manusiawi. Tidak hanya disiksa, Ana juga berbulanbulan disekap di kamar mandi. Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Ana langsung melarikan diri. Dalam pelariannya, Ana ditemukan oleh warga setempat bernama Yunus. Oleh Yunus dikontrakkan sebuah rumah.
?Ana dan Yunus menikah siri di sana, sekarang sudah memiliki anak satu berumur setahun, namanya An Nur,? katanya. Berbagai upaya untuk pulang sudah dilakukan Ana beberapa kali, dari menyerahkan diri ke polisi sampai ke KBRI di Oman. Namun gagal karena suratsurat ditahan oleh majikannya. Untuk pulang, Ana diharuskan membayar uang senilai 700 real dan dikurung selama 10 hari.
?Kami (keluarga) pernah mendatangi PJTKI. Kami sampai bertengkar dengan Pak Keri (pegawai PJTKI). Tetapi tidak pernah ada jawaban memuaskan,? katanya. Karena putus asa, beberapa hari yang lalu Tukiyah mengaku langsung menemui Bupati Bantul Sri Suryawidati. Kepada bupati, mereka berterus terang untuk meminta bantuan agar anaknya bisa secepatnya pulang. Selain itu, mereka juga meminta bantuan agar pemkab bersedia membantu membayar denda yang dibebankan kepada Ana.
Bupati Bantul Sri Suryawidati menandaskan, pihaknya akan berupaya membujuk Pemerintah Pusat untuk membantu mencarikan solusi. Meski Ana salah, namun karena Ana warga Bantul maka Ida, panggilan akrab bupati, merasa berkewajiban memperjuangkan nasib Ana. ?

Modus Penipuan Calon Majikan Baru Pada BMI Hong Kong

Ilustrasi BMI Korban Penipuan↓

Ika, salah satu anggota ATKI Hong Kong yang baru selesai kontrak harus menelan pil pahit, karena menjadi korban penipuan calon majikan barunya. Pada 30 Oktober 2013, Ia bertemu dengan calon majikan bermarga Chung (Tuan) di Taipo. Saat wawancara (interview) dengan majikan, Ika dijelaskan bahwa pekerjaannya menjaga nenek di panti jompo dan tinggal di luar ataustay out.
Ika janjian dengan calon majikan di Taipo MTR pukul 12 siang. Keluar MTR, Ika diajak ke toko 7-11 (seven-eleven) untuk membeli makanan kecil dan minuman lalu diajak ke sebuah taman untuk wawancara (interview). Ika merasa cocok dengan pekerjaan yang ditawarkan oleh calon majikan, kemudian Chung menelepon agen untuk pengurusan kontrak baru. Setelah calon majikan menelepon agen, Ika diajak ke rumah sakit tempat dimana nenek dirawat.
Saat Ia dan calon majikan datang, jam besuk belum dibuka, lalu mereka hanya melihat si nenek dari luar. Setelah itu, Ika diajak majikan melihat tempat kos di agen. Kemudian Ika diajak mencari makan siang. Chung menyuruh Ika masuk ke restauran untuk mencari tempat duduk dan memesan makanan lebih dulu, sedangkan Chung ijin ke Ika untuk mengambil uang di ATM. Beberapa menit kemudian, dia kembali dan bilang ke Ika bahwa dia tidak bisa mengambil uang di ATM.
Chung kemudian meminjam uang ke Ika dengan alasan sebagai “uang pancingan” untuk mengambil uang di ATM. Ika menyerahkan HK$200 ke Chung dan juga octopus (kartu untuk membayar transportasi) karena Chung ingin mengganti uang transportasi yang dikeluarkan Ika menuju ke Taipo untuk interview.
Setelah 2 jam menunggu di restauran, Ika baru sadar kalau ternyata dia kena tipu oleh orang yang mengaku sedang mencari pekerja untuk menjaga nenek di rumah sakit.
Ika menemukan majikan ini di salah satu grup Facebook BMI Hong Kong, Kung Yan Gaul. Di Grup Facebook ini memang menjadi tempat bagi sesama BMI untuk berbagi informasi tentang apa saja, termasuk informasi bagi yang sedang mencari majikan baru. Saat Ika sadar dan mencoba menelepon Chung ternyata hapenya sudah mati. Pun juga dengan agen yang tidak bisa menelepon Chung.
Karena kontrak kerja sebelumnya sudah habis, Ika bebas memilih agen di mana saja. Ika tidak mengenal Agen ini sebelumnya, pun juga dengan agen yang tidak mengenal rekam jejak (track record) calon majikan ini karena baru pertama kali bertemu. Bisa jadi Ika bukanlah korban pertama. Sepertinya orang ini sudah berpengalaman mencari korban baru dengan modus yang serupa untuk mendapatkan uang dan tidak menutup kemungkinan akan ada Ika-Ika setelahnya. Setelah mendapat uang lalu penipu akan berganti identitas dan nomor telpon baru.
Himbauan kepada BMI yang sedang mencari majikan baru harap berhati-hati dengan modus seperti ini. Jangan terlalu percaya dengan iklan di media sosial. Apalagi saat calon majikan meminjam uang dengan alasan apapun meski berjanji akan dikembalikan. Usahakan saat bertemu dengan calon majikan memilih tempat yang ramai dan jangan di tempat yang sepi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
www.buruhmigran.or.id/2013/10/31/modus-penipuan-calon-majikan-baru-pada-bmi-hong-kong/

Derita TKI Asal Bantul, Tersiksa Bekerja di Oman

Dia dilecehkan majikan, hingga memiliki anak tanpa pernikahan sah.

Calon TKI perlihatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri↓


Kasus pelecehan kembali diderita Tenaga Kerja Indonesia. Kali ini, dialami oleh TKI asal Bantul, Yogyakarta, Rokhani Ana.
Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara Oman. Warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis ini dikabarkan telah memiliki seorang anak dari majikannya tempat ia bekerja, tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kabar Ana ini baru diketahui setelah keluarga besarnya melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bantul.
Diakui keluarga, Ana berangkat ke Oman sebagai pembantu rumah tangga bukan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Meski begitu, Bupati Bantul, meminta, Ana tetap mendapat perhatian pemerintah.
“Terlepas dia berangkat melalui PJTKI dari luar Bantul, namun dia tetap warga Bantul.Dan kewajiban pemerintah Bantul untuk memberikan bantuan,”kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, Rabu 30 Oktober 2013.
Ida panggilan Sri Suryawidati ini mengatakan, dirinya bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertran) Bantul, Didik Warsito akan segera berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna menyampaikan informasi nasib salah satu TKI dari Bantul yang hidupnya tersiksa di Oman.
“Kewenangan untuk membantu TKI di Oman adalah pemerintah pusat bukan Pemkab Bantul,” jelasnya.
Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito membenarkan rencana untuk mendatangi Menaker di Jakarta dalam waktu dekat ini.
“Kemungkinan malah besok siang (hari ini) kami akan berangkat ke Jakarta menindaklanjuti masalah TKI ini,” ujar Didik.
Dia menegaskan keberangkatan TKI bermasalah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti persoalan keluarga yang pasrah atas nasib anggota keluarga ke Pemkab Bantul dan pemerintah pusat.
Didik menegaskan pemberangkatan TKI sebagai pekerja rumah tangga dipastikan bukan melalui Bantul. Pasalnya, Pemerintah Bantul sudah
beberapa tahun ini memberlakukan larangan bagi warganya berangkat ke luar negeri hanya untuk menjadi pekerja rumah tangga. TKI hanya
diizinkan berangkat khusus untuk warga Bantul yang terdidik, terampil serta memiliki keahlian khusus.
“Jika hanya menjual tenaga di negera lain kami tidak izinkan karena Bantul mengirim tenaga terampil dan terdidik dan siap memasuki dunia
industri. Bantul bukan eksport babu,” ujar Didik.
Ia pun berharap, kasus Ana tak akan terulang lagi. Kedatangannya ke jakarta diharapkannya pun bisa membuahkan hasil Karena pihak keluarga Ana sendiri berharap, anggota keluarganya itu bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Kami berharap permintaan keluarga untuk memulangkan Rokhani Ana bisa terkabul,” pungkas Didik. (sj)
www.us.m.news.viva.co.id/news/read/455122-derita-tki-asal-bantul--tersiksa-bekerja-di-oman?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Polisi Nunukan amankan TKI penculik bayi

Nunukan (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tenaga kerja Indonesia (TKI) penculik bayi. Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma T di Nunukan, Rabu menerangkan bayi jenis kelamin perempuan berusia 2,2 bulan diambil di rumah orangtuanya di RT 18 Porsas sekitar pukul 09.40 Wita. Pelaku penculikan seorang perempuan bernama Suriani binti Talehasan (35) asal Kendari Sulawesi Tenggara, yang akan berangkat ke Tawau Malaysia pada hari itu juga untuk membawa bayi itu, kata Indramawan kepada wartawan. "Pelakunya selama ini bekerja di Tawau Malaysia sebagai TKI. Bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Tawau," ujar dia. Kronoligis kejadiannya, dia menerangkan, pelaku berpura-pura bertamu di rumah orangtua bayi bernama Masni binti Alimin (25) dan ayah bernama Andi Suprianto pada pagi hari. Pada saat di rumah orangtua bayi, pelaku yang menginap di Penginapan Sri Restu Jalan Pelabuhan Baru Nunukan itu meminta makanan dengan alasan lapar sehingga ibu bayi ke toko berbelanja dan meninggalkan pelaku berdua dengan bayinya. Sekembalinya ke rumah, ibu bayi kaget karena bayinya tidak ditemukan lagi bersama pelaku, kata dia. Untung saja, kata Kepala KSKP Tunon Taka, seorang tetangganya melihat bayinya digendong seorang perempuan menuju Pelabuhan Tunon Taka. Dia akhirnya bergegas menuju pelabuhan penyeberangan ke Tawau Malaysia. Ketika tidak menemukan bayinya, ibunya langsung melaporkan ke KSKP Tunon Taka sekitar pukul 10.00 Wita, dan pada saat itu aparat kepolisian dan ayah bayi melakukan pencarian sambil menyebarkan informasi melalui broadcast blackberry. Tiba-tiba mereka mendapatkan informasi bahwa seorang perempuan menggendong seorang bayi menuju Jalan Pendidikan. Pada kesempatan itu, kepolisian bersama ayah bayi menuju sesuai informasi dan ditemukanlah bayi tersebut di rumah Aisyah. Sementara pelaku sedang ke toko berbelanja hendak membelikan susu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada penyidik kepolisian KSKP Tunon Taka, pelaku mengaku pernah hamil tujuh bulan, namun keguguran sementara suaminya ingin sekali punya anak. "Jadi begitu alasannya sehingga mengambil bayi itu untuk diperlihatkan kepada suaminya yang katanya tinggal di Tawau (Malaysia)," ujar Indramawan lagi. Atas tindakannya pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan mapolres Nunukan, penyidik menjerat dengan pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (KR-MRN/H-KWR) Editor: Ruslan Burhani
www.antaranews.com/berita/402861/polisi-nunukan-amankan-tki-penculik-bayi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Tanam Tembakau Merugi, Petani Ramai jadi TKI


KBRN, Mataram : Besar pasak dari pada tiang, isitilah inilah yang saat ini dirasakan para petani tembakau di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya. Betapa tidak, pengeluaran yang disalurkan untuk musim tanam tembakau tahun 2013 ini lebih besar dari hasil penjualan yang diperoleh.
“Akumulasi biaya operasional petani tembakau rata-rata perhektar mencapai Rp60.000.000, tetapi nilai jual tembakau tidak mencapai jumlah tersebut“, kata Himpunan Petani Tembakau Lombok (Hiptal) Fatahillah kepada RRI, Kamis (31/10/2013).
Ia mengatakan, musim panen tahun ini semestinya menjadi tahun keberuntungan bagi petani tembakau, sebab jumlah petani menyusut akibat mengalami kerugian pada tahun sebelumnya. Keberuntungan itu, meleset dari perkiraan, para petani malah gigit jari dan mengalami kerugian.
Kerugian petani tembakau yang dialami pada musim tanam tahun ini cukup berdampak terhadap meningkatnya jumlah Tenaga Kerja Indonesia dan angka pengangguran.
Anomali cuaca yang cukup ekstrim cukup berdampak terhadap kualitas tembakau. Bahkan perusahaan tembakau yang beroperasi dinilai belum profesional dalam pelaksanaan pembinaan. Ini terbukti pada saat melakukan rapat harga dengan petani, tidak banyak yang dilibatkan.
“Tetapi didalam hal rapat kesepakatan penetapan harga dasar tembakau dari pihak perusahaan dan pemerintah itukan tidak melibatkan petani secara profresional. Inikan rapat harga sendiri atau main kucing-kucingan kayaknya kalau kita lihat, sehingga konsep kemitraan itu ya jelas melanggar dari sisi konsep kemitraan“, urainya.
Fatahillah menambahkan, tembakau merupakan komoditi unggulan yang mendongkrak roda perekonomian didaerah Lombok khususnya, sehingga ketika petani mengalami kerugian dampak atau implikasi maka dampak yang ditimbulkan yakni masalah sosial.
“Untuk itu, pemerintah agar mendukung petani tembakau memaksimalkan hasil produksinya melalui program intensifikasi tembakau atau Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)“, harapnya
By www.rri.co.id/index.php/berita/75863/Tanam-Tembakau-Merugi-Petani-Ramai-jadi-TKI#.UnT6MV1b-o9

Memilukan, tujuh bayi TKI dideportasi Malaysia

Beberapa waktu sebelumnya 250 TKI dideportasi dari Malaysia dengan beberapa diantaranya mengaku disiksa majikan dan dipenjara serta dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi (ANTARA/Mika Muhammad)


Batam (ANTARA News) - Tujuh bayi rata-rata berusia satu bulan dideportasi dari Malaysia bersama tujuh tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Batam dan kini meghuni rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam.
"Tujuh bayi tersebut dideortasi bersama ibu-ibu mereka. Diantarannya ada seorang ibu dengan anak kembar," kata Kepala Bidang Jaminan Bantuan Sosial, Dinsos Kota Batam, Nur Arifin di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, seluruh bayi lahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan.
"Semua ibunya dipaksa majikan untuk berhubungan badan dengan ancaman. Ada juga yang disuruh melayani laki-laki lain," kata dia.
Seluruh TKI tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak bisa berbuat banyak saat diancam majikan.
Ketika melahirkan, pihak rumah sakit melaporkan mereka ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk kemudian ditampung dan dipulangkan melalui Batam.
"Rata-rata sekitar satu bulan ditampung dan dipulangkan melalui Batam," kata Nur.
Tujuh bayi, enam wanita dewasa dan seorang lelaki dewasa tersebut hingga saat ini masih menghuni Rumah Singgah Dinsos Batam menunggu pemulangan.
"Mereka rata-rata berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat. Nantinya akan dipulangkan melalui Jakarta," kata Nur.
TKI yang memiliki anak kembar mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama lebih dari 1 tahun dan tidak pernah dibayar majikannya.
"Sampai saat ini saya belum terima gaji. Malah saya dipaksa melayani laki-laki hingga melahirkan anak kembar," kata wanita itu.
TKI lain yang membawa bayi mengatakan, kehamilan terjadi karena dia dipaksa melayani nafsu majikannya.
"Kalau saya menolak majikan akan memperlakukan saya dengan kasar. Dia main pukul," kata dia.
Editor: Jafar M Sidik
www.antaranews.com/berita/403283/memilukan-tujuh-bayi-tki-dideportasi-malaysia?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Memilukan, tujuh bayi TKI dideportasi Malaysia

Beberapa waktu sebelumnya 250 TKI dideportasi dari Malaysia dengan beberapa diantaranya mengaku disiksa majikan dan dipenjara serta dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi (ANTARA/Mika Muhammad)


Batam (ANTARA News) - Tujuh bayi rata-rata berusia satu bulan dideportasi dari Malaysia bersama tujuh tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Batam dan kini meghuni rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam.
"Tujuh bayi tersebut dideortasi bersama ibu-ibu mereka. Diantarannya ada seorang ibu dengan anak kembar," kata Kepala Bidang Jaminan Bantuan Sosial, Dinsos Kota Batam, Nur Arifin di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, seluruh bayi lahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan.
"Semua ibunya dipaksa majikan untuk berhubungan badan dengan ancaman. Ada juga yang disuruh melayani laki-laki lain," kata dia.
Seluruh TKI tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak bisa berbuat banyak saat diancam majikan.
Ketika melahirkan, pihak rumah sakit melaporkan mereka ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk kemudian ditampung dan dipulangkan melalui Batam.
"Rata-rata sekitar satu bulan ditampung dan dipulangkan melalui Batam," kata Nur.
Tujuh bayi, enam wanita dewasa dan seorang lelaki dewasa tersebut hingga saat ini masih menghuni Rumah Singgah Dinsos Batam menunggu pemulangan.
"Mereka rata-rata berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat. Nantinya akan dipulangkan melalui Jakarta," kata Nur.
TKI yang memiliki anak kembar mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama lebih dari 1 tahun dan tidak pernah dibayar majikannya.
"Sampai saat ini saya belum terima gaji. Malah saya dipaksa melayani laki-laki hingga melahirkan anak kembar," kata wanita itu.
TKI lain yang membawa bayi mengatakan, kehamilan terjadi karena dia dipaksa melayani nafsu majikannya.
"Kalau saya menolak majikan akan memperlakukan saya dengan kasar. Dia main pukul," kata dia.
Editor: Jafar M Sidik
www.antaranews.com/berita/403283/memilukan-tujuh-bayi-tki-dideportasi-malaysia?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Masa Amnesti Berakhir Besok, Saudi Siap Razia Pekerja Ilegal

Dari 92.679 TKI ilegal di sana, baru 14.449 yang peroleh izin kerja

Polisi syariah di Arab Saudi↓

Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi memastikan tidak akan memperpanjang masa amnesti, yang memberi kesempatan kepada pekerja asing ilegal untuk mengurus izin kerja secara resmi. Sesuai jadwal, masa amnesti bagi para pekerja ilegal akan berakhir Minggu besok, 3 November 2013, padahal masih banyak warga asing yang belum selesai mengurus izin.
DiberitakanArab News, Jumat waktu setempat, juru bicara Kemenaker Saudi Hattab al-Enezi membantah soal berita yang mengatakan pemerintah akan memperpanjang lagi masa amnesti. Dia mengatakan, jika amnesti habis per Minggu 3 November 2013, maka Kerajaan akan melakukan razia pekerja ilegal.
Namun, Kemenaker memastikan tidak akan menahan para tenaga kerja asing yang sudah mulai mengurus dokumen kerja yang sesuai, tetapi tinggal menunggu legalisasi status atau proses pemulangan ke negaranya.
Razia pekerja ilegal akan digelar di apotek, tempat cukur rambut, restoran, para penjaga keamanan, dan supir. Apabila tertangkap, maka mereka akan dipenjara dua tahun dan denda hingga 100 ribu SR atau Rp302 juta.
Ancaman hukuman juga berlaku bagi warga Saudi yang melindungi tenaga kerja ilegal. Mereka yang bermukim di Saudi dengan menggunakan visa Haji dan Umroh, juga turut jadi target razia.
Tidak diperpanjangnya amnesti mengecewakan banyak pihak. Wakil Presiden Organisasi Pekerja Filipina di Luar Negeri, Abdul Ghafar Dimalutang, mengaku masih banyak tenaga kerja dari negaranya yang belum melegalisasi statusnya.
Respon serupa juga diungkap Sekretaris Jenderal Pakistan, Aftab Khokhar. Menurutnya, masih ada lima sampai enam ribu warga Pakistan yang belum mendaftar. Dia berharap, Saudi bisa memperpanjang amnesti hingga 31 Januari tahun depan.
Hal serupa dialami juga oleh Indonesia. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa beberapa waktu lalu mengatakan, baru 14.449 TKI yang memperoleh izin kerja di Saudi. Sementara jumlah seluruh TKI ilegal yang mengurus dokumen paspor di KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh mencapai 92.679.
Banyak Pemohon
Hingga kini, ratusan pekerja asing masih terus berupaya mengurus dokumen kerja mereka sebelum masa amnesti berakhir. Namun, mereka mengeluh terlalu padatnya tenaga kerja asing yang datang ke gedung Kemenaker, sementara jumlah pekerja yang diberdayakan tak sebanding.
Amnesti ini pertama kali diumumkan oleh Raja Abdullah April lalu dan seharusnya berakhir bulan Juli. Namun karena masih banyak yang belum mengurus statusnya, amnesti diperpanjang hingga bulan 3 November.
Selama masa amnesti itu, para tenaga kerja asing yang bermukim di Saudi diharuskan mengurus status legal ketenagakerjaannya atau memilih kembali ke negara masing-masing. Menurut data Arab News, sudah lebih dari empat juta pekerja asing yang memperoleh pemutihan status dan izin kerja. Satu juta pekerja lainnya meninggalkan Saudi. (ren)
By us.m.news.viva.co.id/news/read/455731-www.masa-amnesti-berakhir-besok--saudi-siap-razia-pekerja-ilegal?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Thursday, October 31, 2013

MOHON BANTUANYA. silahkan share bagikan untuk teman2 semua


Mbak ini sekrang lagi di rumah sakit Neihu Taipei..
Dia hilang ingatan dan tidak ada satupun yg tau dia siapa... mungkin sahabat KNDJH ada yang kenal.mohon bantuanya untuk memberi.info pada keluarganya di indonesia.
Satu kali share anda sudah bisa berbuat baik untuk menolong mbk ini...
Semoga ALLAH selalu menjaga dan segera mengembalikan ingatan nya ... Aamin..
Bantu share dan klik.bagikan yaa... semoga ada yg mengenal nya. Sumber https://m.facebook.com/profile.php?id=163621863738717&refid=13&_ft_=qid.5940771714507255225%3Amf_story_key.-416294046716359155

4 Hal Ini Tabu Diungkap Pria ke Pasangan

Pria akan merasa tidak nyaman jika pasangan memuji pria lain secara berlebihan.↓

Banyak wanita berpikir telah mengenal baik pasangannya. Ternyata pria memiliki berbagai macam hal yang tidak akan pernah mereka beritahukan kepada Anda. Ingin tahu hal apa saja yang pria pantang ungkapkan?
Simak informasi berikut guna membantu Anda untuk dapat lebih memahami pria seperti dilansir lamanTimes of India.
Pria ingin Anda menyukai temannya, bukan mencintai
Kebanyakan pria menginginkan pasangan mereka untuk dapat masuk dalam lingkungan pertemanannya. Namun, bukan berarti pria menginginkan wanita untuk selalu bersama teman-temannya. Hal ini bisa menimbulkan rasa cemburu dan tak nyaman bagi pria.
Pria tidak suka Anda terlalu memuji pria lain
Pria akan merasa tidak nyaman jika pasangan memuji pria lain secara berlebihan. Sebaliknya, pria menginginkan wanita untuk memahami jika mereka mulai memuji wanita lain.
Pria khawatir jika Anda menemukan pria yang lebih baik
Bukan hanya wanita yang merasakan hal ini. Ternyata pria pun merasa khawatir jika pasangan mereka menemukan pria yang lebih baik.
Pria ingin dimanja
Pria juga menginginkan hal sama seperti yang dinginkan wanita, seperti bermanja-manja. Mereka menyukai hal-hal, seperti berpegangan tangan sambil menonton televisi atau berpelukan di ranjang cukup lama
By www.life.viva.co.id/news/read/455093-4-hal-ini-tabu-diungkap-pria-ke-pasangan

Kenalan di Facebook, Siswi SMP Diculik & Disetubuhi

(Ilustrasi, Okezone) enlarge this image↓

MAKASSAR- Kasus pelecehan seksual yang berawal dari perkenalan di jejaring sosial Facebook terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang pria yang bekerja sebagai sopir angkot, Rf, warga Makassar, membawa kabur dan menyetubuhi gadis di bawah umur, IT, warga Kadatto, Kabupaten Takalar, Sulsel.
Orangtua langsung melaporkan kehilangan anaknya ke polisi. Berdasarkan penyembangan penyelidikan, polisi mencurigai seorang pria yang bekerja sebagai sopir angkot.
Pelaku pun dibekuk jajaran Resmob Polres Takalar dibantu petugas Brimob Polrestabes Makassar tanpa perlawanan di Jalan Karuwisi, Kecamatan/Kota Makassar, Rabu (30/10/2013) pagi. Di rumah tersebut, petugas juga mendapati IT.
Kepada petugas, Rf mengaku sudah membawa kabur remaja yang masih duduk di bangku SMP itu selama tiga pekan. Selama pelarian itu, ia kerap mengajak IT berhubungan intim.
Sebelum dibawa ke Makassar, IT juga sempat diajak ke Jeneponto dan Bulukumba.
Korban sudah divisum untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 287 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
(Muh Sardi/Sindo TV) (ton)
By www.okezone.com/read/2013/10/30/340/889407

Tertangkap Kamera Berhubungan Seks Saat Bertugas, Polisi Ini Dipecat

Perbuatan itu dilakukan siang bolong di tempat umum (foto ilustrasi)↓

Seorang polisi asal Meksiko bernama David Raymundo Vazquez Ucan dipecat secara tidak hormat karena tertangkap kamera berhubungan intim saat sedang bertugas. Video rekaman tersebut kemudian diunggah ke dunia maya dan menyebar secara cepat.
LamanDailymail, Selasa 29 Oktober 2013 melansir dalam video yang berdurasi dua menit itu, terlihat dengan jelas, pria berusia 31 tahun itu yang masih mengenakan seragam polisi lengkap, melakukan hubungan seks dengan seorang wanita tak dikenal. Mereka melakukan perbuatan tak pantas itu di tempat umum dan di tengah siang bolong.
Video itu dimulai dengan sang wanita yang terlihat meninggalkan rumah yang lokasinya dekat di area Merida, negara bagian Yucatan, Meksiko. Dengan mengenakan celana pendek dan kaos tanpa lengan, wanita itu mendatangi petugas polisi negara bagian Yucatan yang tengah bertugas.
Mobil polisi yang ditumpangi Ucan terlihat terparkir di pinggir jalan. Saat itu, Ucan bertugas tidak sendirian.
Dia didampingi petugas polisi lainnya, Benjamin Gaspar Sanchez, yang tetap diam duduk di kursi pengemudi. Sementara ketika didekati wanita tersebut, Ucan langsung merasa tergoda dan menuju ke kap belakang mobil. Dia turut mengajak wanita itu.
Ucan terlihat menggoda wanita itu, sebelum dia memberinya oral seks. Tak berapa lama kemudian, giliran dia yang menurunkan celana, melepaskan ikat pinggang, termasuk sarung senjata, agar si wanita dapat melakukan hal yang sama.
Hingga kini tidak diketahui siapa pelaku yang merekam aksi mesum Ucan. Dari potongan rekaman video, diketahui film itu direkam tanggal 23 Oktober.
Namun, banyak yang berspekulasi bahwa Ucan sengaja dijebak oleh seseorang.
Menurut harian Kuba, Vanguardia, video itu lantas dikirim ke markas kepolisian. Identitas mobil Ucan dengan nomor 2037, terekam sangat jelas di video itu.
Selain Ucan, rekan yang turut bertugas saat itu, Sanchez, turut dipecat pada Minggu kemarin. Hal itu lantaran, Sanchez tidak berbuat apa pun ketika rekan kerjanya berhubungan seks di saat tengah menunaikan tugas.
Keduanya secara resmi diberhentikan secara tidak hormat pada Senin lalu dalam sebuah upacara. Lencana keduanya ditarik oleh markas besar kepolisian, sementara rekan-rekan lainnya menghadap ke belakang dan tak menyaksikan lencana mereka dicopot oleh atasannya.
By www.news.viva.co.id/news/read/455139-tertangkap-kamera-berhubungan-seks-saat-bertugas--polisi-ini-dipecat

5.000 Suami-Istri di Garut Menunggu Buku Nikah


Hampir lima ribu pasangan yang telah menikah di Kabupaten Garut belum mendapat surat nikah atau kutipan akta nikah. Hal ini disebabkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Garut kehabisan stok surat nikah.
Dengan kekosongan blangko ini, calon pasangan suami istri tidak akan mendapat surat nikah jika menikah sebelum 16 November 2013.
Kasi Bimbingan Masyarakat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, H Somantri, mengatakan tidak hanya di Kabupaten Garut atau Jawa Barat, kekosongan blangko surat nikah ini terjadi di seluruh Indonesia.
"Direncanakan pada 16 November 2013, suratnya akan ada lagi. Setelah ada, barulah kami akan mencetaknya dan memberikannya kepada pasangan yang sudah resmi menikah lewat KUA," kata Somantri di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2013).
Kekosongan blangko ini, tuturnya, terjadi sejak Agustus 2013. Persediaannya habis secara beruntun di sejumlah KUA di Kabupaten Garut sampai seluruhnya. Sampai akhir Oktober 2013, terdapat sekitar 4.930 pasangan yang telah menikah tetapi belum mendapat surat nikah atau yang sering juga disebut buku nikah.(Tribun Jabar/sam)
www.tribunnews.com/regional/2013/10/31/5000-suami-istri-di-garut-menunggu-buku-nikah
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung