http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, November 6, 2013

DI-PHK Majikan, Susanti 6 Bulan Tidak Digaji

Berawal dari masalah ekonomi, Susanti Binti Junaidi Syamsudin (23) yang tinggal di Dusun Tiu Sarungan RT 03, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa memutuskan menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Saudi Arabia sebagai pembantu rumah tangga pada 27 Maret 2011.
Menjadi seorang BMI hanya ditentukan oleh dua nasib baik atau buruk. Namun kisah pengalaman buruk menjadi BMI lebih sering Saya dengar daripada kisah baiknya. Seperti kerabat Saya yang bernama Susanti Binti Junaidi Syamsudin(23) yang dipulangkan dan tidak diberi gaji selama 6 bulan. Susanti yang berasal dari Dusun Tiu Sarungan RT 03, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa. Akhirnya bisa dipulangkan dari Arab Saudi pada 28 September 2013 dan tiba di Sumbawa pada 2 Oktober 2013. Susanti dipulangkan secara paksa oleh majikannya.
“Saya dibangunkan oleh majikan , kemudian langsung disuruh masuk mobil, setelah masuk di mobil ternyata di dalam mobil tersebut sudah ada semua barang-barang yang Saya miliki,”tutur Susanti kepada Saya.
Tak lama kemudian, Susanti dibawa oleh mobil yang ditumpangi. Dan ternyata Susanti di antar ke bandara. Susanti menambahkan, ”Ketika Saya dipaksa pulang, saya meminta semua dokumen pada saat pra-keberangkatan, tetapi majikan tidak memberikan dokumen tersebut dan menyuruh untuk cepat-cepat pulang, di sisi itu juga Saya sering mendapat perlakuan kekerasan dari anak majikan Saya , anak majikan Saya begitu jahat karena selalu mengajak berkelahi“
Atas kejadian tersebut diharapkan Pemerintah Indonesia bisa menangani setiap masalah TKI dengan cepat. Sehingga para TKI lain tidak mendapat perlakuan buruk oleh majikan seperti yang dialami Susanti.
By www.buruhmigran.or.id/2013/11/06/di-phk-majikan-susanti-6-bulan-tidak-digaji/

Pemerintah Arab Deportasi TKI “Overstay”, Menakertrans Pasrah


JAKARTA, KOMPAS.com —Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi yang akan mendeportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis masa tinggalnya di sana (overstay). Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan memfasilitasi pemulangan TKI tersebut.
“Sekarang prosesnya ikut aturan Arab Saudi berupa deportasi. Tentu semua tanggung jawab Arab Saudi, kita hanya membantu aja,” kata Muhaimin di kantor Menko, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Muhaimin menyatakan, ada permasalahan saat banyak TKI tidak melakukan registrasi karena menunggu ibadah haji ketika pendaftaran ulang dibuka. Menurutnya, kejadian tersebut pun menjadi preseden buruk dalam ketenagakerjaan Indonesia. Agar kejadian serupa tak terulang, politisi PKB itu mengimbau tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi semaksimal mungkin menggunakan proses dan jalur legal.
“Kemudian yang kedua, manfaatkan setiap momentum amnesti, jangan disia-siakan,” imbuh Muhaimin.
Seperti diberitakan, ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi dan menunggu untuk dipulangkan. Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepadaBBC Indonesia, Selasa (5/11/2013), bahwa sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi pasca-berakhirnya masa amnesti, kemarin.
Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, sisanya telah mendapatkanexit permituntuk kembali ke Tanah Air. Sekitar 6.000-an orang telah kembali ke Indonesia.
Penulis: Estu Suryowati
Editor: Caroline Damanik

Pemerintah Bungkam, 7000 TKI Overstay di Penjara Sumaisyi tidak Diberi Makan

Jeddah — Upaya pemerintah Arab Saudi untuk merazia imigran yang tidak memiliki izin tinggal secara resmi mulai dilakukan pada senin (4/11/2013). Razia pekerja tanpa izin tinggalini diperkirakan akan melibatkan 1200 petugas keamanan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi mengancam akan menjatuhkan denda 100.000 Riyal atau kurungan 2 tahun penjara bagi pekerja migran yang tertangkap tanpa memiliki izin tinggal.

Tepat pukul 10.00 waktu setempat, pada hari razia dilakukan, sekitar 7000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kehabisan masa tinggal di Jeddah dipenjarakan di Penjara Sumaisyi. Penjara yang belum selesai dibangun ini sebenarnya belum laik untuk menampung TKI sejumlah itu yang dipindahkan dari bawah kolong jembatan Falestin. Menurut keterangan Thobibi (35), salah satu pekerja Migran Indonesi yang saat ini mendampingi TKI Overstay, tak urang dari 68 bus dikerahkan untuk memindahkan TKI dari kolong Jembatan Falestin

Ironisnya, sejak ditempatkan di penjara Sumaisyi 7000 TKI yang direncanakan akan dideportasi ke Indonesia tersebut tidak mendapatkan makanan dan minuman. Menurut Thobib tidak ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak penanggungjawab penjara tidak tersedianya makanan dan minuman untuk tahanan tersebut. Tidak hanya makanan, para TKI di penjara tersebut harus minum dari air keran yang bukan diperuntukkan untuk konsumsi.
Pihak KJRI Jeddah terkesan lamban melakukan penanganan kondisi TKI yang berada di penjara. Sejak ditahan pada pukul 10.00 waktu setempat, TKI baru mendapat makanan dari KJRI sehari setelahnya (5/11/2013) pada pukul 11 siang. Selama sehari, TKI yang ditahan harus bertahan dengan mengkonsumsi air keran. Situasi buruk tersebut tidak hanya dialami oleh TKI pria, melainkan oleh TKI perempuan dan anak-anak yang turut mendekam dalam penjara Sumaisyi. Kiriman bahan makanan tersebut bahkan tidak cukup untuk sekitar 7000 TKI yang ditahan.
Hingga pukul 9.24 malam, masih menurut Thobib, masih terdapayt TKI yang ditahan di Penjara Sumaisyi yang belum mendapatkan makanan. Makanan khusus anak baru diterima oleh TKI di penjara pada pukul 19.40 waktu setempat. Kiriman bahan makanan tersebut dinilai sangat terlambat mengingat anak-anak dan ibu-ibu telah berada di penjara sejak sehari sebelumnya.
“Malam ini ke anak-anak kecil dan ibu2 jam 7.40 pm waktu saudi,” jelas Thobib mengurai kronologi pengiriman makanan anak dan ibu dari KJRI.
Sikap pemerintah Arab Saudi yang membiarkan 7000 TKI di Penjara Sumaisyi tanpa asupan makanan sangat disesalkan. Terlebih, terdapat anak-anak dan ibu-ibu menyusui di antara TKI yang dipenjarakan tersebut.
“Ya Allah, mas. Barusan Dapat kabar. Ada kamar yang belum dapat jatah makanan sama sekali,” tambah Thobib pada pukul 9.24 malam.Mengapa Banyak TKI Gagal Memperoleh Amnesti di Arab Saudi?
Besarnya jumlah TKI yang gagal mendapatkan amnesti tidak lepas dari kinerja buruk dari perwakilan negara Indonesia di Arab Saudi. Pelayanan dan kinerja tidak maksimal ditunjukkan oleh perwakilan RI di Arab Saudi merespon pemberian amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Pengurusan data TKI overstay baru efektif dilakukan selama tiga minggu mengingat kesibukan KJRI untuk mengurusi urusan haji pada bulan Oktober 2013.
Selain itu, data lama yang diberikan oleh KJRI berbentu salinan data paspor tidak banyak membantu TKI Overstay mengingat pada proses pemberian amnesti pihak imigrasi tetap mensyaratkan adanya dokumen resmi berupa paspor asli. Banyak TKI yang gagal melanjutkan proses pengajuan amnesti akibat ketiadaan dokumen asli tersebut.
Penerbitan Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai pengganti sementara paspor tidak mudah bagi TKI overstay megingat sulitnya memperoleh dokumen lama berupa salinan paspor yang tidak mudah untuk didapatkan. Penempatan staff KJRI untuk menemani proses penerbitan SPLP pun dirasa masih kurang memadai. Staff KJRI kerap meninggalkan imigrasi Jeddah padahal pihak imigrasi tidak bersedia memproses dokumen tanpa pendamping staf KJRI.
Persoalan pengurusan SPLP yang tidak mudah bagi TKI overstay pernah memicu aksi pembakaran beberapa bagian fasilitas KJRI Jeddah pada tanggal 10 Juni 2013. Pihak KJRI tidak secara maksimal memberikan pelayanan kepada TKI overstay. Hal tersebut tampak dengan dibukanya loket pelayanan pada pukul 19.30 waktu Jeddah. Sementara, banyak TKI yang telah mengantri sejak pukul 16.00 waktu setempat. Banyak TKI yang turut serta dalam antrian tersebut jatuh pingsan akibat tidak adanya sarana yang memadai, termasuk shleter pengalang terik matahari.
Pelayanan ala KJRI Jeddah bisa dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh Perwakilan Pakistan di Jeddah yang sedang mengurusi Amnesti. Pihak Kosulat Pakistan menyediakan shelter yang memungkikan warga pakista yang mengantre tidak terjemur di bawah terik matahari.
Catatan lengkap tentang persoalan seputar buruknya pelayanan KJRI di Jeddah terkait penerbitan SPLP TKI dan beberapa dokumen buruknya pelayanan KJRI terhadap TKI dapat diakses melalui beberapa pranala berikut ini:
http://bit.ly/1bVIgK9
http://bit.ly/19eF9zb
http://bit.ly/14NNi6C
http://bit.ly/1b2EEI0
Salah satu video kericuhan di KJRI terkait pengurusan SPLP

Menakertrans janjikan kepulangan TKI dari Arab Saudi


Brebes (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah siap membantu dan memfasilitasi kepulangan tenaga kerja Indonesia yang sudah "overstayer" dari Arab Saudi.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi menyediakan berbagai keperluan terkait puluhan ribu TKW yang saat ini nasibnya tidak menentu itu," katanya di Pondok Pesantren Al Hikmah Benda Brebes, Selasa.
Menurut dia, kementerian akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan dalam rangka deportasi pada tenaga kerja wanita yang sudah habis masa tinggalnya agar bisa pulang ke Indonesia.
"Pemerintah Indonesia dengan Arab saudi telah menyiapkan ruangan atau aula bagi para TKW sekaligus membantu mengurus persyaratan administrasi. Kami akan melakukan pendampingan bekerja sama dengan Arab Saudi mengurus kepulangan para TKW," katanya.
Ia mengatakan meski pemerintah akan membantu kepulangan "pahlawan devisa" ini, tetapi tidak bisa memaksa para TKW pulang ke tanah air karena mereka sebagian sudah puluhan tahun tinggal di Arab Saudi.
"Upaya yang kami lakukan hanya sebatas membantu kepulangan mereka ke tanah air. Soal mereka semisal tidak mau pulang ke Indonesia, kami tidak bisa memaksa," katanya.
Selain menghadiri khaul Almarhum KH Masruri di Ponpes Al Hikmah Benda, Menakertrans Muhaimin Iskandar juga melakukan pertemuan dengan alumni Ponpes Al Hikmah Benda Brebes. (KR-KTD/H-KWR)
Editor: Tasrief Tarmizi

Amnesti Berakhir, Ribuan TKI Ditampung di Rutan Imigrasi Arab Saudi


VIVAnews- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Budi Razak Utama, mengatakan hingga hari kedua digelarnya razia bagi para tenaga kerja asing ilegal, sudah terdapat ribuan orang yang berada di tempat penahanan imigrasi (Tarhil).
Hingga hari Selasa, 5 November 2013, total tercatat 6.602 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Distrik Shumaysi, berlokasi sekitar 45 kilometer dari Jeddah.
Namun, Tatang menegaskan, ribuan TKI bisa berada di Tarhil bukan karena kena razia, melainkan karena adanya koordinasi antara Konsulat Jenderal RI dengan otoritas Saudi. Hal itu diungkap Tatang yang dihubungiVIVAnewsmelalui telepon pada Selasa ini.
"Pada Senin kemarin, kami sudah mengantar 4.059 TKI dari Jalan Falestin menuju Tarhil. Sedang pada hari Selasa ini, ada tambahan 2.543 TKI, sehingga totalnya mencapai 6.602 orang yang sudah berada di tempat penahanan imigrasi (Tarhil). Mereka ini bukan dirazia ya, tetapi kami mengumpulkan para TKI agar dapat diantar ke sana," papar Tatang.
Untuk mengangkut para TKI yang mencapai ribuan, lanjut Tatang, KJRI telah menyewa 55 bus yang masing-masing berkapasitas 50 penumpang. Dia turut menambahkan selama proses pengantaran para TKI ini, semuanya berjalan lancar.
"Hal tentunya berkat adanya kerjasama yang baik antara pihak Indonesia, dalam hal ini dipimpin langsung oleh saya dengan otoritas Saudi yang dipimpin Wakapolda Jeddah Brigjen Hammad Ibnu," imbuhnya.
Namun, Tatang masih saja menemui masalah selama di berada di Jeddah. Menurut pengakuan sebagian besar TKI yang ikut gelombang awal untuk diantarkan ke Tarhil, mereka dipungut biaya oleh sekelompok orang yang mengaku bekerja sama dengan KJRI.
"Para TKI ini ada yang sudah membayar senilai 150 SR (Rp454 ribu) dan 200 SR (Rp605 ribu). Padahal untuk diantar ke Tarhil, para TKI tidak perlu membayar," tutur Tatang.
Tetap Tenang
Adanya praktik pungli ini semakin terkuak ketika ada beberapa TKI yang langsung menghubungi ponselnya dan menanyakan berapa harga yang harus dibayar. "Mereka bertanya kepada saya agar bisa didahulukan, berapa biaya yang harus dibayar. Mereka ini sangat lugu sehingga mudah terprovokasi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Tatang tidak putus menghimbau kepada para TKI ilegal agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh aksi provokasi.
"Kami minta pengertian dari para TKI agar tidak terburu-buru menuju ke Tarhil. Tunggu informasi dari KJRI," kata Tatang.
Selama berada di Tarhil, ada sekitar enam petugas dari KJRI untuk memastikan bahwa TKI diperlakukan baik. Mereka akan melalui proses administrasi agar dapat dipulangkan ke tanah air.
Namun Tatang menyatakan, dari jumlah 6.602 TKI, belum ada yang dipulangkan ke Indonesia. "Mereka masih menunggu proses registrasi seperti cap jari dan pengurusan dokumen selama di Tarhil," kata dia. (ren)
© VIVA.co.id

Pemerintah akan Negosiasikan Kembali Status TKI Overstayer di Arab Saudi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Reyna Usman mengatakan pemerintah Indonesia masih akan mencoba mengadakan negosiasi secara bilateral dengan Arab Saudi untuk memberikan kemudahan dalam legalisasi kerja seluruh TKI yang saat ini berpredikatoverstayer.
"Jadi kita harapkan ada perlakuan khusus bagi Indonesia dalam pengurusan dokumen administrasi bagi WNI/TKI yang mengikuti Program Perbaikan Status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti, meskipun batas waktunya telah berakhir," kata Reyna di Jakarta, Selasa (5/11).
Reyna mengatakan selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya secaraall-outuntuk menangani permasalahan amnesti bagi WNI/TKI yang berada di Arab Saudi. Namun, sampai batas akhir 3 November lalu hanya tercatat ada 101.067 WNI yang mengurus SPLP. Dari jumlah itu, 17.306 sudah kembali mendapatkan kontrak kerja, 6.700 sudah pulang ke tanah air.
Minimnya penyelesaian TKI ilegal di Arab Saudi, kata Reyna, diprediksi akibat masih banyaknya TKI ilegal yang masih ingin bekerja, namun belum mempunyai majikan dan kurangnya tenaga konsulat untuk membantu pengurusan dokumen. Selain itu, majikan belum mau meningkatkan status TKI tersebut menjadi legal karena proses yang sangat rumit dan mahal.
“Kita akan terus berkoordinasi secara internal dengan pemerintah Arab Saudi secara terus menerus agar TKI yang sudah berkerja dengan majikan agar segera melengkapi dokumennya dan dapat memperbaiki Status ketenagakerjaannnya untuk bekerja secara legal dan sah di Arab Saudi," papar Reyna.
Rencananya, kata Reyna Menakertrans Muhaimin Iskandar akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam NegerI arab Saudi untuk mencari solusi atas program amnesti Arab saudi ini . Rencana pertemuan itu segera dibahas secara bilateral oleh kemenakertrans setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kita terus mencari terobosan dengan melakukan pendekatan diplomasi kembali dengan pemerintah Arab Saudi mengenai perlunya percepatan dan peningkatkan kinerja pelayanan pihak imigrasi Arab Saudi agar pengurusan dokumen WNI/TKI dapat segera selesai, “kata Reyna.
Ia berharap ada perlakuan khusus bagi Indonesia, selain opsi deportasi, dalam pengurusan dokumen administrasi bagi WNI/TKI yang mengikuti Program Perbaikan Status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti. Menurutnya, hal ini diperlukan karena jumlah WNI/TKI yang mengikuti program ini yang membludak tetapi kapasitas pelayanan imigrasi terbatas.
Saat ini, negosiasi dan pembicaraan yang sedang berjalan hanya sekadar usulan pembuatanmemorandum of understanding(MoU) yang tidak mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi. Namun, kali ini pemerintah akan mendorong Arab Saudi untuk mengadakan perjanjian yang lebih mengikat tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara lebih komprehensif agar masalah TKIoverstayerdi Arab Suadi tidak terulang lagi.
Red:Nidia Zuraya

TKI Dideportasi, Pemerintah Harus Menempuh Jalur Diplomatik


KBRN, Sumenep: Kebijakan pemulangan Paksa Tenaga Kerja Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi tegas Fathorrahman sangat tidak wajar dan tidak memiliki alasan kuat.
Oleh karena itu ia mendesak Pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik, khususnya untuk pengurusan Amnesti, karena secara resmi telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.
Padahal pengurusan amnesty itu penting bagi ribuan TKI di Arab Saudi, karena sudah habis masa tinggalnya atau over stay.
“Saya ingin Pemerintah segera menempuh jalur diplomatik, khususnya untuk pengurusan Amnesti, para TKI karena secara resmi telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.” ujarnya, Rabu (6/11/2013)
Hal senada juga disampaikan Tokoh Pemuda Kepulauan Kangean Mohammad Riyadi. Bahkan ia mengingatkan, rencana deportasi TKI dapat menjadi ancaman serius, karena akan semakin mempernjang daftar pengangguran.
Kondisi seperti itu bagi pemerintah khususnya Pemkab Sumenep, dapat menjadi beban yang berat, karena harus memperluas atau meyediakan lapangan pekerjaan baru, termasuk kegiatan UKM.
“Kalau rencana deportasi TKI ini benar-benar terjadi makan akan menjadi ancaman serius, karena akan semakin mempernjang daftar pengangguran,” ungkapnya.
Dikonfirmasi mengenai persoalan itu, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Sumenep Sukirman mengaku masih belum mengetahui secara pasti; jumlah TKI asal Sumenep yang akan dideportasi.
“Kalau jumlah yang akan di deportasi ini kita belum tahu ya, karena masih belum ada surat resmi dari Arab Saudi,” ujarnya.
Guna lebih mengetahui secara detail jumlah TKI yang terkena deportasi, Sukirman menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Porpinsi Jawa Timur.
Berkaitan dengan itu ia mengimbau masyarakat yang ingin menjadi TKI tetap melalui jalur resmi, agar tidak menjadi korban deportasi. Apalagi sejumlah Negara semakin memperketat proses penerimaan TKI. (Suhartatik/AKS)
Sumber www.rri.co.id/index.php/berita/76606/TKI-Dideportasi-Pemerintah-Harus-Menempuh-Jalur-Diplomatik#.UnnhVV1b-o9

Tuesday, November 5, 2013

PENGANTIN REMAJA Part 1

Di amben belakang rumah, sepasang pengantin remaja sedang membicarakan masa depan, masa nanti kalau sudah hadir si buah hati dan..
Mas kalau kita numpang dirumah emak terus, aku jadi gak enak,
aku pingin punya rumah sendiri maaass ”susi berbaring disamping suaminya sambil membelai dadanya yang bidang”
Suami :S
Istri : I
S : aku juga sedang berfikir begitu dik, kemarin aku juga mendengar slentingan tetangga, mereka bilang aku kok gak pernah kerja, istrinya ntar mau dikasih makan apa? Hahhh memang nelongso dek kalau di ambil hati, tapi kita juga tidak bisa memungkiri, sabar yo dek, aku mesti iso nyenengke awakmu ‘ mmuaahh sebuah kecupan mendarat di kenaing sang istri’
I : mas kepriye kalau aku ke Hong Kong saja ? Disana gaji gede mas, lihat tuh mbak narmi sudah punya rumah sendiri, malah barusan kirim uang lagi buat mbeliin montor mas narto ( suami narmi)
S : la lek kowe neng Hong Konh trus aku neng ndi dek?
I : sampean di rumah saja mas, nunggu emak bapak, biar aku yang kerja, piye menurut sampean?
‘berdua hening’
Akhirnya kesepakatan telah diambil, kebetulan di kampung merka tinggal ada seorang sponsor yang biasanya membawa orang ke PJTKI, sebut saja Pak Nurbuat
Kulonuwuuun..
Monggo.. Eh pak nur, monggo mlebet pak, silahkan duduk, saya ke belakang sebentar nggih. Susi berlalu ke dapur untuk membuat teh tubruk, dan tak berapa lama susi sudah kembali lagi keruang tamu sambil membawa dua gelas teh tubruk.
P : piye ndok sus.. Apa benar mau kerja di Hong Kong?
susi : inggih pak nur,
P : lha mas e piye ? Ditinggal neng ngomah dewe no?
Susi : nggih pak nur
trus ini sarat e apa saja? Biayanya berapa? Gaji di HK sekarang berapa?
P : iki sarat e ,, pak nur ngluarin kertas dari tas nya’
umur harus 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, izin orang tua atau suami, ktp, surat nikah, ijazah, tanda tangan keluarahan dan kecamatan yang sudah di matrei.
Susi : waduh pak ..la umurku masih 18 kipiye?
P. Nur : umur kurang, .. Ooo nggak masalah, nanti bisa di rubah kok,
Susi : loh kok dirubah gimana to pak nur, kan saya asli umur delapan belas nanti pas tanggal 17 agustus.
P nur : wees gampang kalau itu ndok, kamu tinggal serahin ke aku saja dah beres, ,’pak nur meyakinkan
Susi : lahh mana mungkin bisa pak? ‘ susi nggak yakin dengan omongan pak nur’
Pak nur : lhoo akeh tunggale ndok, la kae koncomu sekolah, si fitri, itu juga aku yang yang ngurus, beres sekarang dia dah ada di PT 2 bulan.
Begini ndok, nanti kamu siapkan semua persyaratan yang ku sebutkan tadi, dan juga uang satu juta, wes beres daripada kamu ngurus sendiri belum tentu uang satu juta cukup.
Susi : haaahh satu juta banyak banget pak..! ‘susi kaget
P nur : halahh kan satu juta bisa pinjam ke tetangga dulu, lha kamu di PT paling dua bulan juga sudah terbang.
Dan kalau melihat umurmu juga pemgalaman kamu belum ada, biasanya kamu akan menerima gaji golongan B, kalau kamu sudah pernah kerja di luar negri ya kamu bisa masuk gaji golongan A, begitu.
Susi : ooo ..ndomblong ..trus mantuk mantuk. Suami susi pun mencari pinjaman kesana kemari untuk mendapatkan uang satu juta juga plus buat uang saku susi nanti.
Satu minggu kemudian
____
Susi : memeluk erat suaminya, air mata pun tak bisa di bendung lagi, hari itu juga susi akan berpisah dengan suaminya.
Do,a kan aku biar prosesku lancar yo masss .. Cepat dapat job trus cepet terbang dan aku bisa kirim uang untuk bikin rumah kita, sampean jaga diri baik baik dirumah mas, jaga emak bapak,
S : dek aku rela melepasmu, Do,a ku semoga apa yang menjadi cita cita kita terwujut, aku juga akan mencari gawean srabutan dek..jaga cinta kita ya deek..’berkali kali suami susi mencium keningya.
@keduanya lamaaa berpelukan@
tet tettttt..bunyi klakson mobil ‘ mbakk cepetan, kita juga mau jempot TKW di desa sebelahh..! ‘suara sopir mobil memperingatkan agar susi segera naik ke mobil.
Hati hati dekkk ..
Suami susi melambaikan tanganya.di dalam mobil susi bisa menunduk dan Bismillah semoga semua terlaksana aminn.
sampailah susi di PJTKI
berkumpul dengan ratusan calon TKW yang akan dikirim ke berbagai negara tujuan,
pak nur : susi .. ‘manggil susi
Susi : dalem pak nur..
Pak nur : nah kamu harus ingat ya, nama kamu susi handayani
umur :21
Tanggal lahir : juga sudah saya rubah ya.
Susi : mantuk mantuk .. Iya pak nur,
sambil melihat kertas yang tertuliskan nama juga tempat tanggal lahirnya, loooh kok bisa ya alamatku Ronosentanan, Siman, Ponorogo, bisa pindah ke Kandat, kediri, ??( pertanyaan susi melayang)
___
pada saat di absend untuk interview, susi juga di bikin heran, karena ada lebih dari 20 orang CTKW (calon tenaga kerja wanita) itu punya alamat yang sama persis dengan nya, namun rasa heran itu hanya disimpan dalam hati.
Dua bulan yang di janjikan pak nur di PT, ternyata tidak terbukti, nyatanya susi sudah 3 bulan juga belum dapat colling majikan, dan tepatnya pas lima bulan susi baru colling najikan dan masih nunggu lagi intuk panggilan visa, pas masuk tujuh bulan susi visanya turun, sebelum pemberangkatan susi beserta 30 orang yang kebetulan visanya turun bareng, harus menjalani PAP (pembekalan akhir pemberangkatan) yang mana PAP itu hanya mendengarkan arahan arahan seperti buka Bank di Bank ini dan selebihnya terkesan banyak berjanda, malah untuk mengisi waktu mereka disuruh bernyanyi nyanyi dan berbagi pengalaman bagi yang pernah kerja di luar negri.
susi akhirnya tiba di HK.
____
Hong Kong adalah negara Hukum, dimana peraturan nya sangat ketat dan tidak bisa di beli!
Pemalsuan umur
pemalsuan alamat itu termasuk ilegal,
bagaimana kisah susi selanjutnya ? simak edisi berikutnya.
Bersambung.. By www.fendyrahayu.wordpress.com/2013/11/05/pengantin-remaja-part-1/

Hak ABK Trinidad dan Tobago Belum Terpenuhi

Para ABK di Pintu Gerbang BNP2TKI↓

Berikut adalah pers rilis dari tuntutan ABK yang pernah terdapar di Trinidad dan Tobago:
Anak Buah Kapal (ABK) yang terdampar di Trinidad dan Tobago, yang dipulangkan pemerintah pada akhir tahun 2012 lalu, hingga sekarang masih memperjuangkan hak-haknya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara yang jelas-jelas mengemban amanat konstitusi dan perundangan seolah diam melihat penderitaan para ABK yang tak pernah mendapat haknya baik sebelum pemberangkatan maupun setelah kepulangan mereka dari negara penempatan. Hak-hak yang dimaksud diantaranya adalah gaji yang belum terbayar.
Pengawasan yang minim di bidang penempatan tenaga kerja ke luar negeri adalah salah satu penyebabnya. Maka tak mengherankan bila TKI dan kami para ABK, sangat rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja. Hal ini diperparah dengan minimnya keaktifan pemerintah dalam pemenuhan hak informasi bagi TKI. Inilah bukti dari gagalnya perlindungan dan sistem penempatan TKI.
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan oleh BNP2TKI sebagai perangkat untuk melindungi TKI menjadi tidak berarti bagi kami. Pasalnya, kartu tidak mengikutsertakan kami dalam asuransi yang merupakan bagian dari perlindungan terhadap kami, seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami adalah korban dari tidak maksimalnya pengawasan, yang seharusnya diberikan oleh BNP2TKI.
Tidak terpenuhinya hak-hak para ABK mencerminkan lemahnya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari pelaksana perlindungan sejak dari pra penempatan, saat penempatan, dan purna penempatan.
Perlindungan yang dimaksud tersebut, mencakup segala upaya untuk melindungi kepentingan TKI dalam mewujudkan hak-haknya. Hal ini tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan pada Pasal 77 dan Pasal 80 UU No. 39 Tahun 2004.
Oleh karena itu, kami para ABK menuntut pemenuhan hak yang diantaranya:
1.Pemerintah harus berperan aktif dalam penyelesaian kasus ABK baik upaya diplomasi maupun hukum secara tegas dan kongkrit guna pemenuhan hak-hak kami seperti gaji maupun hak asuransi.
2.Pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap perusahaan pengerah TKI yang cenderung mengutamakan bisnis semata daripada membantu dalam memajukan kesejahteraan kami.
3.BNP2TKI harus bertanggungjawab terhadap klaim asuransi kami karena KTKLN yang dikeluarkannya tidak memenuhi persyaratan dalam pencairan asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap TKI.
4.Pemerintah melakukan tindakan-tindakan hukum yang kongkrit kepada pelaku yang telah merugikan kepentingan hukum kami. Disamping perlindungan kami yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang dalam modus perekrutan tenaga kerja.
5.DPR harus melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga pemerintah seperti BNP2TKI, Kemanakertrans dan instansi-instansi lainnya yang seharusnya melindungi kami ABK yang terlantar di Trinidad and Tobago
By www.buruhmigran.or.id/2013/11/05/hak-abk-asal-trinidad-belum-terpenuhi/

Sunday, November 3, 2013

Gempa 6,0 SR Guncang Filipina Selatan


REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Gempa bumi dengan kekuatan 6,0 pada Skala Richter mengguncang Palimbang, Provinsi Sultan Kudarat di Filipina Selatan pada Ahad malam waktu setempat, dan sejauh ini belum ada laporan mengenai korban jiwa.
Menurut Lembaga Vulkanologi dan Seismologi Filipina, gempa tersebut mengguncang daserah laut pada pukul 19.03 waktu setempat, dengan kedalaman 556 kilometer.
Sejauh ini belum ada laporan mengenai kerusakan, tapi gempa susul diperkirakan terjadi, kata badan itu, sebagaimana dilaporkan Xinhua.
Filipina berada di wilayah yang disebut "Pacific Ring of Fire", tempat lempengan benua bertemu, sehingga seringkali mengalami gempa bumi dan kegiatan vulkanik.
Red:Heri Ruslan
Sumber:Antara

Masa Amnesti Berakhir, TKI Diminta Waspada Provokasi

Sebagian besar karakter para pahlawan devisa itu masih lugu.

Di saat genting jelang berakhirnya masa amnesti yang jatuh pada hari Minggu, 3 November 2013, masih ada saja segelintir orang yang memprovokasi agar situasi di KJRI kembali rusuh.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budi Utama Razak, menyebut ada sebuah pesan pendek (SMS) masuk ke ponselnya dan mengajak agar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali berbuat onar. Namun Tatang tidak merinci kapan SMS itu dikirim.
"SMS itu berisi apabila izin tidak segera diproses, maka mereka akan menduduki KJRI. Tapi itu hanya salah satu contoh yang dilakukan segelintir orang saja," kata Tatang ketika dihubungiVIVAnews.
Sejak tiba di Jeddah pada awal pekan lalu, Tatang telah mengimbau kepada para TKI agar tetap tenang menghadapi berakhirnya masa amnesti.
Dia minta TKI agar hanya percaya informasi yang dikeluarkan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan KJRI, karena sebagian besar karakter para pahlawan devisa itu masih lugu.
"Umumnya para TKI yang melebihi batas waktu tinggal (overstayer) kan masih lugu, sehingga mudah terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya," kata dia.
Tatang menyebut, kelompok yang kerap melakukan provokasi berasal dari golongan WNI yang memiliki akses ke jaringan sosial, media dan LSM. Mereka berdemonstrasi, mencari perhatian dan menuntut Pemerintah agar segera memulangkan para TKI.
"Kelompok ini juga pernah mengaku sebagai orang dari KJRI dan menipu. Nah, sasaran mereka biasanya para TKI yang saya sebut lugu tadi," kata Tatang.
Untuk mengantisipasi aksi kerusuhan pada bulan Juni lalu terulang, Kemlu telah menambah personel pengamanan di dalam gedung KJRI. Personel pengamanan itu, ujar Tatang, sudah ditambah sejak terjadi kerusuhan yang menewaskan satu tenaga kerja wanita.
"Kami menambahkan personel pengamanan karena di bagian dalam KJRI tidak ada pengamanan dari Polri. Tidak adanya petugas keamanan di bagian dalam, disebabkan kami percaya bahwa para TKI tidak akan berbuat onar. Tapi karena adanya provokasi dari segelintir orang, sehingga jadi rusuh seperti kemarin," ujarnya.
Sementara untuk pengamanan di bagian luar gedung KJRI, lanjut Tatang, menjadi tanggung jawab Pemerintah Saudi. Antrean pengurusan dokumen di depan gedung KJRI, ungkap Tatang, sudah mulai diatur.
"Tidak boleh ada lagi penumpukkan massa di depan kantor KJRI," kata dia.
Saat ini, kata dia, situasi di depan KJRI masih aman terkendali. Belum terlihat aksi mencurigakan yang dapat memicu terjadinya kerusuhan. (umi)
www.news.viva.co.id/news/read/455907-masa-amnesti-berakhir--tki-diminta-waspada-provokasi

Masih Ada 73 Ribu TKI Ilegal di Arab Saudi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi masih juga banyak. Meski pun Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sudah berupaya melegalkan mereka. Dari akhir masa amnesti 3 November ini, masih ada sekitar 73 ribu TKI ilegal di Arab!
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat menyatakan, sudah berkomunikasi dengan Direktur Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Tatang Razak dan Duta Besar RI di Arab, Gatot Abdullah Mansyur.
Dari hasil komunikasi itu terungkap, sebanyak 95.262 orang sudah menadpat dokumen resmi berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kemudian sebanyak 15.571 orang sudah diberikan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Kerajaan Arab. Lalu 6.035 orang mendapat lampu hijau untuk pulang ke Tanah Air dan 5.973 orang sudah tiba di Indonesia.
"Tapi masih ada 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik ketenagakerjaan mau pun exit permit," kata Jumhur dalam keterangan resmi, Ahad (3/11).
Apa artinya bagi ke-73 ribu orang Indonesia di Arab itu? Jumhur menegaskan, pemerintah Arab Saudi segera memberlakukan razia penduduk.
Situasi TKI di Arab memang masih pelik. Pada 10 Juni kemarin, sebanyak 12 ribu TKI yang resah dan kepanasan karena mengurus SPLP. Beberapa dari mereka nekat membakar kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Mereka tadinya mengantre untuk mendapat SPLP karena sebelumnya memang masuk dengan tidak resmi. Cuaca panas membuat banyak TKI pingsan dan mereka jadi tidak sabar. Namun tenaga kerja di konsulat yang minim membuat pelayanan berjalan lambat.
Insiden ini sempat menjadi sorotan pemerintah Arab, yang ketika itu tengah menggalakkan program bersih-bersih pendatang gelap.
Red:Mansyur Faqih
Rep:Stevy Maradona

Pengusaha Seluler Sepakat Naikan Harga Jual Pulsa

PURWOREJO, su aramerdeka.com- Ratusan pengusaha seluler di Kabupaten Purworejo sepakat menaikkan harga jual pulsa di tingkat konsumen sebesar Rp 1.000 per 1 November 2013. Kesepakatan itu dituangkan menjadi salah satu butir dalam deklarasi Paguyuban Pengusaha Celluler Kabupaten Purworejo (PPCKP) yang digelar di gedung pertemuan Jati Indah, akhir pekan lalu.
Ketua umum PPCKP R Sutopo Yuwono MPd didampingi Ketua II Eko Supriyanto menjelaskan, kenaikan harga jual pulsa di tingkat konsumen itu telah dihitung secara matang, termasuk mengkalkulasi respon pasar terhadap kebijakan itu.
"Sebelum PPCKP dideklarasikan, kami sudah mengadakan survei dengan responden perwakilan 16 kecamatan. Kami mendapatkan fakta bahwa seluruh pengusaha seluler sepakat bahwa harga jual pulsa memang sudah mendesak untuk dinaikkan," ujar Yuwono.
Yuwono menjelaskan, formulasi harga pulsa 5.000 yang semula dijual dengan harga Rp 6.000 dinaikkan menjadi Rp 7.000. Pulsa 10.000 yang semula dijual dengan harga Rp 11.000 naik menjadi Rp 12.000, pulsa 20.000 yang semula dijual dengan harga Rp 21.000 dinaikkan menjadi Rp 22.000.
Menurutnya, kenaikan harga itu diberlakukan secara merata di Kabupaten Purworejo. Sejak diberlakukan kenaikan tersebut, dalam dua hari terakhir ini belum ada resistensi dari konsumen.
"Asumsi kami konsumen bisa memahami kenaikan harga ini," katanya.
Ditambahkan Eko, kenaikan harga jual itu sudah berlaku di beberapa daerah tetangga, seperti Kebumen dan Magelang. Dengan demikian, para pengusaha seluler tidak khawatir akan terjadi penurunan omset penjualan, apalagi kebijakan harga itu berlaku seragam se Kabupaten Purworejo.
Deklarasi Sementara itu, berkaitan dengan deklarasi PPCKP, Yuwono menjelaskan bahwa paguyuban itu dibentuk dengan latar belakang usaha seluler yang semakin lesu. Hal itu dikarenakan keuntungan yang didapatkan pengusaha sangat sedikit hingga mengakibatkan beberapa pengusaha terpaksa gulung tikar.
"Sudah sangat lama keuntungan penjualan pulsa hanya Rp 500," katanya menambahkan kenaikan harga BBM dan nilai tukar dolar juga menjadi pertimbangan dalam menaikkan harga jual pulsa.
Pengusaha yang secara resmi bergabung dalam PPCKP tersebut berjumlah sekitar 600 orang. Paguyuban tersebut nantinya akan membentuk korcam di masing-masing kecamatan.
Paguyuban tersebut dibentuk untuk membangun iklim usaha yang sehat serta menjadi instrumen bagi para pengusaha seluler untuk memperjuangkan agar iklim usaha tersebut berjalan sehat.
Dia berharap pembentukan PPCKP tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan usaha seluler di Kabupaten Purworejo. Lebih dari itu, PPCKP diharapkan bisa menjadi wadah strategis dalam menjalin silaturrahmi antara pengusaha serta meningkatkan nilai tawar pengusaha, baik di depan konsumen maupun operator.

Saturday, November 2, 2013

Nama-nama Buruh Terluka dalam Bentrokan Cikarang


Cikarang, MDTV: Penyerangan masa buruh oleh organisasi masyarakat, Pemuda Pancasila menyebabkan belasan buruh dari berbagai perusahaan terluka parah. Bahkan satu buruh dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Berikut nama-nama buruh yang menjadi korban kebrutalan ormas:
1. Ade Maulana
Pekerja PT.Abacus
Digebukin, dikeroyok, diseret2 pakai
motor. Korban Kritis di RS.Hosana
Medika.
2. Imron
Pekerja PT.Abacus
Korban pengeroyokan
3. Subandi
Pekerja PT.Abacus
Korban di bacok di bagian kepala
4. Joko
Pekerja PT.Abacus
Dipukul menggunakan balok, korban
luka di mulut 10 jahitan
5. Purwo Adi
Pekerja PT.Abacus
Pengeroyokan, luka sekujur tubuh
6. Wawan Cartiwan
PT.Three Star korban ditusuk dibagian
pinggang kiri menggunakan senjata
tajam, luka sedalam 10cm
7. Karna Irama
Pekerja PT.Ganza Furindo, korban
dibacok dibagian punggung, luka
sepanjang 15cm
8. Rubi Ratno
Pekerja PT.Fata Sarana, korban patah
tulang lengan kanan akibat menangkis
pukulan balok balok kayu
9. Sudiryanto
Pekerja PT.Cheil Abrasive
Dipukul menggunakan balok kayu
dibagian rahang depan dan pelipis
mata
10. Rohmat
Pekerja PT.Enkei, korban dibacok di
bagian kepala, tembus ke tengkorak
kepala. Korban juga lebam di muka,
akibat dipukul dengan balok kayu
11. Suwanto
Pekerja PT.Enkei, korban dipukul
dengan balok kayu, luka dibagian kaki
12. Diki
Pekerja PT.Enkei, korban luka-luka di
bagian muka, dipukul dengan
menggunakan batu
13. Ruri Saputra
Pekerja PT.Tsuang Hine, korban ditusuk
dibagian pinggang sebelah kanan
14. Joko Susanto
Pekerja PT.Duta Laserindo Metal,
korban ditusuk dibagian pinggang
sebelah kiri
15. Eko Wanandi
Pekerja PT.Kyung Shin Indonesia,
Korban di pukul dengan balok di
bagian pundak
16. Norman Heriyadi
Pekerja PT.Kyung Shin Indonesia
Korban di pukul di bagian wajah,
pelipis, dan kuping.
Sumber www.menit.tv/welcome/read/2013/11/01/26631/0/18/Nama-nama-Buruh-Terluka-dalam-Bentrokan-Cikarang

Rokhani Ana, TKI yang Tersiksa di Oman-Disekap di Kamar Mandi Berbulan-bulan


Tukiyah, menunjukkan foto Rokhani Ana, TKW yang tersiksa di Oman Abu Dhabi, kemarin. Tukiyah berharap pemerintah bisa memulangkan Rokhani.
Rokhani Ana, 29, warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis mendadak tenar. Ana menjadi buah bibir karena nasib tragis yang menimpanya saat ini. Putri pasangan Alpandi dengan Tukiyah ini tidak bisa pulang ke rumahnya, dan terpaksa tertahan di Oman dengan berbagai siksaan yang menimpanya. Ana terus menjadi beban pikiran Tukiyah sekeluarga.
Bagaimana tidak, keluarga buruh dan pedagang asongan di Terminal Giwangan ini tidak bisa segera memulangkan anaknya lantaran kasus yang sedang menimpanya. Padahal, berbagai kesengsaraan terus disandang putri yang telah memberi mereka seorang cucu tersebut. Bercucur air mata, Tukiyah menceritakan tentang Ana. Ana pergi merantau ke negeri orang karena satu hal, ingin memuliakan anak dan kedua orang tuanya. Namun, meski sudah pergi sejak 2010 silam, ternyata Ana baru dua kali mengirim uang. Itu pun jumlahnya tak seberapa, baru Rp1 juta dan Rp2,7 juta.
?Dia itu ngeyel. Tetap ingin jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) biar uangnya cepet terkumpul buat modal usaha. Padahal saya sudah melarang,? kata Tukiyah. Air matanya berlinang. Karena ijazahnya hanya SMP, maka Ana langsung mendaftar menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Selain itu, karena di Bantul pemerintahnya tidak mengizinkan pengiriman TKI PRT, maka ia mendaftar menjadi TKI lewat Jakarta. Melalui Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Abdulah Putra Tamala, Condet, Jakarta Timur, untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Oman, Abu Dhabi.
Tujuh bulan lalu, melalui sambungan telepon, Ana menceritakan nasibnya di Timur Tengah kepada Tukiyah. Di Timur Tengah, Ana langsung bekerja di keluarga Mahmod bin Khaled bin Abdullah Al Mandiri di Al Buraimi Oman. Beberapa bulan mengabdi di keluarga tersebut, ia mengaku tidak betah karena diperlakukan tidak senonoh oleh majikannya. Ana ingin pulang dan dikembalikan ke Indonesia. Namun bukannya dipulangkan ke tanah air, justru Ana ditempatkan di wilayah Buraini. Oleh PJTKI yang mengirimnya, ia kembali dicarikan majikan kedua, meskipun sebenarnya majikan pertamanya bersedia mengirimnya pulang.
?Saya tidak tahu nama majikan kedua,? kata Tukiyah Malang bagi wanita yang sudah memiliki seorang anak kelas IV SD, oleh majikan keduanya dia diperlakukan kasar seperti sering dipukuli dan disiksa oleh majikan. Ana sempat kabur dan ditangkap oleh polisi, kemudian dikembalikan ke majikan keduanya. Setelah penangkapan tersebut, perlakuan majikan kedua semakin tidak manusiawi. Tidak hanya disiksa, Ana juga berbulanbulan disekap di kamar mandi. Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Ana langsung melarikan diri. Dalam pelariannya, Ana ditemukan oleh warga setempat bernama Yunus. Oleh Yunus dikontrakkan sebuah rumah.
?Ana dan Yunus menikah siri di sana, sekarang sudah memiliki anak satu berumur setahun, namanya An Nur,? katanya. Berbagai upaya untuk pulang sudah dilakukan Ana beberapa kali, dari menyerahkan diri ke polisi sampai ke KBRI di Oman. Namun gagal karena suratsurat ditahan oleh majikannya. Untuk pulang, Ana diharuskan membayar uang senilai 700 real dan dikurung selama 10 hari.
?Kami (keluarga) pernah mendatangi PJTKI. Kami sampai bertengkar dengan Pak Keri (pegawai PJTKI). Tetapi tidak pernah ada jawaban memuaskan,? katanya. Karena putus asa, beberapa hari yang lalu Tukiyah mengaku langsung menemui Bupati Bantul Sri Suryawidati. Kepada bupati, mereka berterus terang untuk meminta bantuan agar anaknya bisa secepatnya pulang. Selain itu, mereka juga meminta bantuan agar pemkab bersedia membantu membayar denda yang dibebankan kepada Ana.
Bupati Bantul Sri Suryawidati menandaskan, pihaknya akan berupaya membujuk Pemerintah Pusat untuk membantu mencarikan solusi. Meski Ana salah, namun karena Ana warga Bantul maka Ida, panggilan akrab bupati, merasa berkewajiban memperjuangkan nasib Ana. ?

Modus Penipuan Calon Majikan Baru Pada BMI Hong Kong

Ilustrasi BMI Korban Penipuan↓

Ika, salah satu anggota ATKI Hong Kong yang baru selesai kontrak harus menelan pil pahit, karena menjadi korban penipuan calon majikan barunya. Pada 30 Oktober 2013, Ia bertemu dengan calon majikan bermarga Chung (Tuan) di Taipo. Saat wawancara (interview) dengan majikan, Ika dijelaskan bahwa pekerjaannya menjaga nenek di panti jompo dan tinggal di luar ataustay out.
Ika janjian dengan calon majikan di Taipo MTR pukul 12 siang. Keluar MTR, Ika diajak ke toko 7-11 (seven-eleven) untuk membeli makanan kecil dan minuman lalu diajak ke sebuah taman untuk wawancara (interview). Ika merasa cocok dengan pekerjaan yang ditawarkan oleh calon majikan, kemudian Chung menelepon agen untuk pengurusan kontrak baru. Setelah calon majikan menelepon agen, Ika diajak ke rumah sakit tempat dimana nenek dirawat.
Saat Ia dan calon majikan datang, jam besuk belum dibuka, lalu mereka hanya melihat si nenek dari luar. Setelah itu, Ika diajak majikan melihat tempat kos di agen. Kemudian Ika diajak mencari makan siang. Chung menyuruh Ika masuk ke restauran untuk mencari tempat duduk dan memesan makanan lebih dulu, sedangkan Chung ijin ke Ika untuk mengambil uang di ATM. Beberapa menit kemudian, dia kembali dan bilang ke Ika bahwa dia tidak bisa mengambil uang di ATM.
Chung kemudian meminjam uang ke Ika dengan alasan sebagai “uang pancingan” untuk mengambil uang di ATM. Ika menyerahkan HK$200 ke Chung dan juga octopus (kartu untuk membayar transportasi) karena Chung ingin mengganti uang transportasi yang dikeluarkan Ika menuju ke Taipo untuk interview.
Setelah 2 jam menunggu di restauran, Ika baru sadar kalau ternyata dia kena tipu oleh orang yang mengaku sedang mencari pekerja untuk menjaga nenek di rumah sakit.
Ika menemukan majikan ini di salah satu grup Facebook BMI Hong Kong, Kung Yan Gaul. Di Grup Facebook ini memang menjadi tempat bagi sesama BMI untuk berbagi informasi tentang apa saja, termasuk informasi bagi yang sedang mencari majikan baru. Saat Ika sadar dan mencoba menelepon Chung ternyata hapenya sudah mati. Pun juga dengan agen yang tidak bisa menelepon Chung.
Karena kontrak kerja sebelumnya sudah habis, Ika bebas memilih agen di mana saja. Ika tidak mengenal Agen ini sebelumnya, pun juga dengan agen yang tidak mengenal rekam jejak (track record) calon majikan ini karena baru pertama kali bertemu. Bisa jadi Ika bukanlah korban pertama. Sepertinya orang ini sudah berpengalaman mencari korban baru dengan modus yang serupa untuk mendapatkan uang dan tidak menutup kemungkinan akan ada Ika-Ika setelahnya. Setelah mendapat uang lalu penipu akan berganti identitas dan nomor telpon baru.
Himbauan kepada BMI yang sedang mencari majikan baru harap berhati-hati dengan modus seperti ini. Jangan terlalu percaya dengan iklan di media sosial. Apalagi saat calon majikan meminjam uang dengan alasan apapun meski berjanji akan dikembalikan. Usahakan saat bertemu dengan calon majikan memilih tempat yang ramai dan jangan di tempat yang sepi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
www.buruhmigran.or.id/2013/10/31/modus-penipuan-calon-majikan-baru-pada-bmi-hong-kong/

Derita TKI Asal Bantul, Tersiksa Bekerja di Oman

Dia dilecehkan majikan, hingga memiliki anak tanpa pernikahan sah.

Calon TKI perlihatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri↓


Kasus pelecehan kembali diderita Tenaga Kerja Indonesia. Kali ini, dialami oleh TKI asal Bantul, Yogyakarta, Rokhani Ana.
Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara Oman. Warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis ini dikabarkan telah memiliki seorang anak dari majikannya tempat ia bekerja, tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kabar Ana ini baru diketahui setelah keluarga besarnya melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bantul.
Diakui keluarga, Ana berangkat ke Oman sebagai pembantu rumah tangga bukan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Meski begitu, Bupati Bantul, meminta, Ana tetap mendapat perhatian pemerintah.
“Terlepas dia berangkat melalui PJTKI dari luar Bantul, namun dia tetap warga Bantul.Dan kewajiban pemerintah Bantul untuk memberikan bantuan,”kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, Rabu 30 Oktober 2013.
Ida panggilan Sri Suryawidati ini mengatakan, dirinya bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertran) Bantul, Didik Warsito akan segera berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna menyampaikan informasi nasib salah satu TKI dari Bantul yang hidupnya tersiksa di Oman.
“Kewenangan untuk membantu TKI di Oman adalah pemerintah pusat bukan Pemkab Bantul,” jelasnya.
Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito membenarkan rencana untuk mendatangi Menaker di Jakarta dalam waktu dekat ini.
“Kemungkinan malah besok siang (hari ini) kami akan berangkat ke Jakarta menindaklanjuti masalah TKI ini,” ujar Didik.
Dia menegaskan keberangkatan TKI bermasalah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti persoalan keluarga yang pasrah atas nasib anggota keluarga ke Pemkab Bantul dan pemerintah pusat.
Didik menegaskan pemberangkatan TKI sebagai pekerja rumah tangga dipastikan bukan melalui Bantul. Pasalnya, Pemerintah Bantul sudah
beberapa tahun ini memberlakukan larangan bagi warganya berangkat ke luar negeri hanya untuk menjadi pekerja rumah tangga. TKI hanya
diizinkan berangkat khusus untuk warga Bantul yang terdidik, terampil serta memiliki keahlian khusus.
“Jika hanya menjual tenaga di negera lain kami tidak izinkan karena Bantul mengirim tenaga terampil dan terdidik dan siap memasuki dunia
industri. Bantul bukan eksport babu,” ujar Didik.
Ia pun berharap, kasus Ana tak akan terulang lagi. Kedatangannya ke jakarta diharapkannya pun bisa membuahkan hasil Karena pihak keluarga Ana sendiri berharap, anggota keluarganya itu bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Kami berharap permintaan keluarga untuk memulangkan Rokhani Ana bisa terkabul,” pungkas Didik. (sj)
www.us.m.news.viva.co.id/news/read/455122-derita-tki-asal-bantul--tersiksa-bekerja-di-oman?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Polisi Nunukan amankan TKI penculik bayi

Nunukan (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tenaga kerja Indonesia (TKI) penculik bayi. Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma T di Nunukan, Rabu menerangkan bayi jenis kelamin perempuan berusia 2,2 bulan diambil di rumah orangtuanya di RT 18 Porsas sekitar pukul 09.40 Wita. Pelaku penculikan seorang perempuan bernama Suriani binti Talehasan (35) asal Kendari Sulawesi Tenggara, yang akan berangkat ke Tawau Malaysia pada hari itu juga untuk membawa bayi itu, kata Indramawan kepada wartawan. "Pelakunya selama ini bekerja di Tawau Malaysia sebagai TKI. Bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Tawau," ujar dia. Kronoligis kejadiannya, dia menerangkan, pelaku berpura-pura bertamu di rumah orangtua bayi bernama Masni binti Alimin (25) dan ayah bernama Andi Suprianto pada pagi hari. Pada saat di rumah orangtua bayi, pelaku yang menginap di Penginapan Sri Restu Jalan Pelabuhan Baru Nunukan itu meminta makanan dengan alasan lapar sehingga ibu bayi ke toko berbelanja dan meninggalkan pelaku berdua dengan bayinya. Sekembalinya ke rumah, ibu bayi kaget karena bayinya tidak ditemukan lagi bersama pelaku, kata dia. Untung saja, kata Kepala KSKP Tunon Taka, seorang tetangganya melihat bayinya digendong seorang perempuan menuju Pelabuhan Tunon Taka. Dia akhirnya bergegas menuju pelabuhan penyeberangan ke Tawau Malaysia. Ketika tidak menemukan bayinya, ibunya langsung melaporkan ke KSKP Tunon Taka sekitar pukul 10.00 Wita, dan pada saat itu aparat kepolisian dan ayah bayi melakukan pencarian sambil menyebarkan informasi melalui broadcast blackberry. Tiba-tiba mereka mendapatkan informasi bahwa seorang perempuan menggendong seorang bayi menuju Jalan Pendidikan. Pada kesempatan itu, kepolisian bersama ayah bayi menuju sesuai informasi dan ditemukanlah bayi tersebut di rumah Aisyah. Sementara pelaku sedang ke toko berbelanja hendak membelikan susu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada penyidik kepolisian KSKP Tunon Taka, pelaku mengaku pernah hamil tujuh bulan, namun keguguran sementara suaminya ingin sekali punya anak. "Jadi begitu alasannya sehingga mengambil bayi itu untuk diperlihatkan kepada suaminya yang katanya tinggal di Tawau (Malaysia)," ujar Indramawan lagi. Atas tindakannya pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan mapolres Nunukan, penyidik menjerat dengan pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (KR-MRN/H-KWR) Editor: Ruslan Burhani
www.antaranews.com/berita/402861/polisi-nunukan-amankan-tki-penculik-bayi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Tanam Tembakau Merugi, Petani Ramai jadi TKI


KBRN, Mataram : Besar pasak dari pada tiang, isitilah inilah yang saat ini dirasakan para petani tembakau di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya. Betapa tidak, pengeluaran yang disalurkan untuk musim tanam tembakau tahun 2013 ini lebih besar dari hasil penjualan yang diperoleh.
“Akumulasi biaya operasional petani tembakau rata-rata perhektar mencapai Rp60.000.000, tetapi nilai jual tembakau tidak mencapai jumlah tersebut“, kata Himpunan Petani Tembakau Lombok (Hiptal) Fatahillah kepada RRI, Kamis (31/10/2013).
Ia mengatakan, musim panen tahun ini semestinya menjadi tahun keberuntungan bagi petani tembakau, sebab jumlah petani menyusut akibat mengalami kerugian pada tahun sebelumnya. Keberuntungan itu, meleset dari perkiraan, para petani malah gigit jari dan mengalami kerugian.
Kerugian petani tembakau yang dialami pada musim tanam tahun ini cukup berdampak terhadap meningkatnya jumlah Tenaga Kerja Indonesia dan angka pengangguran.
Anomali cuaca yang cukup ekstrim cukup berdampak terhadap kualitas tembakau. Bahkan perusahaan tembakau yang beroperasi dinilai belum profesional dalam pelaksanaan pembinaan. Ini terbukti pada saat melakukan rapat harga dengan petani, tidak banyak yang dilibatkan.
“Tetapi didalam hal rapat kesepakatan penetapan harga dasar tembakau dari pihak perusahaan dan pemerintah itukan tidak melibatkan petani secara profresional. Inikan rapat harga sendiri atau main kucing-kucingan kayaknya kalau kita lihat, sehingga konsep kemitraan itu ya jelas melanggar dari sisi konsep kemitraan“, urainya.
Fatahillah menambahkan, tembakau merupakan komoditi unggulan yang mendongkrak roda perekonomian didaerah Lombok khususnya, sehingga ketika petani mengalami kerugian dampak atau implikasi maka dampak yang ditimbulkan yakni masalah sosial.
“Untuk itu, pemerintah agar mendukung petani tembakau memaksimalkan hasil produksinya melalui program intensifikasi tembakau atau Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)“, harapnya
By www.rri.co.id/index.php/berita/75863/Tanam-Tembakau-Merugi-Petani-Ramai-jadi-TKI#.UnT6MV1b-o9

Memilukan, tujuh bayi TKI dideportasi Malaysia

Beberapa waktu sebelumnya 250 TKI dideportasi dari Malaysia dengan beberapa diantaranya mengaku disiksa majikan dan dipenjara serta dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi (ANTARA/Mika Muhammad)


Batam (ANTARA News) - Tujuh bayi rata-rata berusia satu bulan dideportasi dari Malaysia bersama tujuh tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Batam dan kini meghuni rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam.
"Tujuh bayi tersebut dideortasi bersama ibu-ibu mereka. Diantarannya ada seorang ibu dengan anak kembar," kata Kepala Bidang Jaminan Bantuan Sosial, Dinsos Kota Batam, Nur Arifin di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, seluruh bayi lahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan.
"Semua ibunya dipaksa majikan untuk berhubungan badan dengan ancaman. Ada juga yang disuruh melayani laki-laki lain," kata dia.
Seluruh TKI tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak bisa berbuat banyak saat diancam majikan.
Ketika melahirkan, pihak rumah sakit melaporkan mereka ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk kemudian ditampung dan dipulangkan melalui Batam.
"Rata-rata sekitar satu bulan ditampung dan dipulangkan melalui Batam," kata Nur.
Tujuh bayi, enam wanita dewasa dan seorang lelaki dewasa tersebut hingga saat ini masih menghuni Rumah Singgah Dinsos Batam menunggu pemulangan.
"Mereka rata-rata berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat. Nantinya akan dipulangkan melalui Jakarta," kata Nur.
TKI yang memiliki anak kembar mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama lebih dari 1 tahun dan tidak pernah dibayar majikannya.
"Sampai saat ini saya belum terima gaji. Malah saya dipaksa melayani laki-laki hingga melahirkan anak kembar," kata wanita itu.
TKI lain yang membawa bayi mengatakan, kehamilan terjadi karena dia dipaksa melayani nafsu majikannya.
"Kalau saya menolak majikan akan memperlakukan saya dengan kasar. Dia main pukul," kata dia.
Editor: Jafar M Sidik
www.antaranews.com/berita/403283/memilukan-tujuh-bayi-tki-dideportasi-malaysia?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung