http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, March 12, 2013

Kuwait Butuh 2.000 TKI dari Indonesia

Jakarta - Kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor formal dan profesional di negara Kuwait masih terbuka lebar. Sedikitnya 2.000 TKI formal di berbagai bidang pekerjaan tersedia di Kuwait tahun ini.

Kebutuhan TKI formal ini seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada tahun 2025 dan keinginan Kuwait untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.

Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.

“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” pria yang biasa disapa Cak Imin itu usai mengadakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, Kuwait pada Minggu malam (10/3) waktu setempat seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/3/2013).

Pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait ini digagas Kemnakertrans bekerja sama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.

Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.

“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait," katanya.

Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur

“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya,“ tambahnya..

Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 bekerja di sektor swasta dan 736 bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu 14.592 TKI bekerja di sektor domestik.


Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung