http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, May 6, 2013

Pemerintah Jangan Diam 3 TKI Dubunuh dan Diperkosa

JAKARTA –Sedih memang kalau memikirkan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Apalagi, negara seolah tutup mata dengan penderitaan mereka. Migrant Care berharap kasus pembunuhan terhadap tiga TKI dan pemerkosaan pada Kamis (2/5) lalu membuat pemerintah Indonesia membuka mata dan berempati terhadap penderitaan TKI. Migrant Care mendesak pemerintah mengungkap kasus ini agar peristiwa-peristiwa serupa tak terjadi lagi. “Pemerintah jangan diam melihat penderitaan TKI di luar negeri,” tegas Ketua Migrant Care Anis Hidayah pada Harian Terbit Senin (6/5). Kamis (2/5) kemarin tiga TKI asal Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci meninggal dunia. Ketiganya diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia, dan saat ini jenazahnya dalam proses pemulangan ke Indonesia. Ketiga korban adalah MD (35), NZ (35), dan SP (20). Satu korban lainnya, yakni SJ (35) istri MD, berhasil selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit umum Mayjend HA Thalib Sungaipenuh. Pembunuhan itu tergolong sadis. Selain korban dibunuh satu per satu oleh pelaku yang hanya satu orang, istri SJ juga diperkosa dan disuruh mencium jenazah suaminya. Informasi yang himpun Harian Terbit hingga Senin (6/5) menyebutkan pada Kamis naas itu keempat korban tengah akan pulang ke Indonesia melalui jalur Johor Baru-Tanjung Balai Karimun, menuju Tungkal. Belum sempat menyeberang mereka dirampok dan dibantai oleh orang-orang yang diduga akan menyebrangkan mereka ke Indonesia. SJ, korban selamat, sempat diperkosa pelaku dan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. SJ disekap di dalam rumah selama sehari. Sementara, korban yang tewas, satu orang ditinggalkan di pantai, dan lainnya diseret ke tengah laut lalu ditinggalkan begitu saja. “Kejadian ini sangat menghebohkan warga, apalagi korban yang meninggal jumlahnya cukup banyak,” ujar warga Sungai Abu, yang namanya enggan disebutkan. Dari pengakuan SJ kepada warga, awalnya mereka ingin pulang dari Malaysia lewat jalur resmi, melalui seorang tekong berinisial D, yang juga warga Desa Sungai Abu. Namun, setelah membayar uang, ternyata mereka dibawa pulang lewat jalur belakang (selundup). “Karena sudah terlanjur membayar, mereka terpaksa pulang lewat jalur belakang, sehingga pembunuhan terjadi,” jelas SJ. Untuk menangkap pelaku, keluarga didampingi Kepala Desa Sungai Abu, sudah menemui pihak Polres Kerinci, untuk menyampaikan laporan. Hingga kini, belum ada informasi soal laporan tersebut. Atas peristiwa ini Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, meminta pemerintah segera turun tangan dan mengungkap pelakunya. Sebab selama ini para TKI hanya jadi korban. “Kami minta pemerintah segera turun tangan dan mengunkap pelakunya,” kata dia. Selama ini kata dia, pemerintah Malaysia kerap bertindak sewenang-wenang. Tidak hanya eksploitasi, kerap juga terjadi kasus pembunuhan dan dibiarkan, pemerkosaan, dan perdagangan TKI. Migrant Care mencatat, ada puluhan TKI yang ditembak mati polisi Malaysia dengan alasan pelaku kriminal. Namun, pemerintah Indonesia tidak melakukan langkah tegas dan cenderung membiarkan. Menurut dia, dugaan trafficking semakin tak terbantahkan ketika ditemukan praktek penyekapan terhadap ratusan buruh migran perempuan asal Indonesia. Padahal Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB untuk perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarga melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012. Namun Anis menilai hal itu tidak ditindaklanjuti dengan langkah harmonisasi. “Ratifikasi instrumen internasional ini seharusnya juga menjadi sumber daya diplomasi perlindungan TKI,” kata Anis. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, jumlah warga Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 3,99 juta orang. Tiga negara utama tujuan para TKI adalah Arab Saudi (1,4 juta orang), Malaysia (1,05 juta orang), dan Taiwan (381.588 orang). “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlalu manis ketika berhadapan dengan pemerintah Malaysia,” katanya. Editor — Maghfur Ghazali sumber=harianterbit.com
Comments
2 Comments

2 comments:

Anonymous said...

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Sampai di Tanjung Balai Karimun, pelaku membawa SJ ke rumahnya.

Bahkan, SJ sempat disekap dalam rumah tersebut selama dua malam satu hari. Saat itulah, pelaku merayu SJ dan mengajaknya menikah. SJ pun menjawab bersedia menikah dengan pelaku, hanya harus meminta restu kepada keluarganya di Kerinci.

Dengan alasan tersebut, pelaku mengizinkan SJ pulang ke Kerinci, untuk meminta restu keluarganya. Informasinya, SJ sempat bertemu tekong DS. Hanya, saat itu SJ tidak berani mengatakan suami dan korban lainnya sudah dibunuh pelaku, dia hanya mengatakan suaminya sudah dirampok.

Dia baru menceritakan itu, setelah masuk ke kapal menuju tungkal. Setibanya di Kerinci, SJ yang mengalami trauma berat, langsung dilarikan keluarga ke RSU Mayjend HA Thalib Kerinci, dan dirawat di ruangan kebidanan. Hingga Minggu (5/5/2013), korban masih terlihat syok dan sering menangis.

Sementara, Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Waka Polres Kompol Kristian Adiwinata, mengaku sudah menerima kabar pembunuhan tersebut dari warga.

Untuk menindaklanjuti informasi itu, pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap korban, kades, teman korban, dan sejumlah saksi lain.

Hanya, pihaknya tidak bisa bertindak langsung dalam kasus ini, karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Kerinci.

"Ini melibatkan dua negara, dan kejadiannya juga di Tanjung Balai Karimun," ujarnya.

Meski demikian, Waka Polres menyatakan pihaknya siap membantu korban.
"Kalau keluarga korban siap, sekarang juga kami akan berangkat ke Tanjung Balai Karimun. Nanti anggota kami mendampingi korban, sehingga pelakunya bisa segera tertangkap," urainya.

Kompol Kristian Adiwinata juga mengaku sudah mengirimkan laporan perkembangan kasus ini ke Polda Jambi.

"Mungkin besok akan dibahas di Polda, karena ini merupakan kasus yang menjadi perhatian publik, harusnya ditangani Interpol, karena pembunuhannya terjadi di Malaysia," paparnya. (*)

Samsul Hadi said...

Liputan6.com, Jakarta : Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengutuk keras praktik perbudakan terhadap buruh yang masih terjadi menyusul kasus penyekapan buruh di sebuah pabrik logam, di Lebak Wangi - Tangerang.

"Pengusaha seperti itu harus ditindak tegas dengan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang yang berlaku, dan kami benar-benar mengutuk tindakan tak manusiawi seperti itu," ujar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, (6/5/2013).

Dia menilai praktik perbudakan seharusnya sudah tidak terjadi, karena industri kecil atau pun besar harus menghormati hak-hak asasi manusia terhadap pekerja.

Namun dengan adanya kejadian serupa maka pengawasan diminta harus lebih ditingkatkan lagi oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait, tak terkecuali masyarakat.

"Pemerintah harus lebih memperhatikan kasus-kasus seperti ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Kami harapkan kasus ini tidak serta-merta mencederai dunia usaha yang terus berupaya berbenah dalam perbaikan hubungan industrial," ujar Benny.

Selain itu, menurut dia, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha "nakal" yang melakukan praktik-praktik perbudakan dan memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi.

Selain Undang-undang (UU) Pidana Umum, para tersangka penyekapan buruh akan dituntut dengan pasal berlapis karena berkaitan dengan UU Ketenagakerjaan, UU Perindustrian dan UU Perlindungan Anak, mengingat 2 orang dari seluruh pekerja adalah anak di bawah umur.

Selama kurang lebih tiga bulan, para buruh disekap, disiksa, dipekerjakan dan tidak dibayar. "Bila perlu izin usahanya dicabut karena pelanggarannya sudah berat dan semoga hukum yang diberikan bisa membuat jera pelakunya," tutup Benny. (Nur)

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung