Monday, May 6, 2013
Pemerintah Jangan Diam 3 TKI Dubunuh dan Diperkosa
2 comments:
- Anonymous said...
-
TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Sampai di Tanjung Balai Karimun, pelaku membawa SJ ke rumahnya.
Bahkan, SJ sempat disekap dalam rumah tersebut selama dua malam satu hari. Saat itulah, pelaku merayu SJ dan mengajaknya menikah. SJ pun menjawab bersedia menikah dengan pelaku, hanya harus meminta restu kepada keluarganya di Kerinci.
Dengan alasan tersebut, pelaku mengizinkan SJ pulang ke Kerinci, untuk meminta restu keluarganya. Informasinya, SJ sempat bertemu tekong DS. Hanya, saat itu SJ tidak berani mengatakan suami dan korban lainnya sudah dibunuh pelaku, dia hanya mengatakan suaminya sudah dirampok.
Dia baru menceritakan itu, setelah masuk ke kapal menuju tungkal. Setibanya di Kerinci, SJ yang mengalami trauma berat, langsung dilarikan keluarga ke RSU Mayjend HA Thalib Kerinci, dan dirawat di ruangan kebidanan. Hingga Minggu (5/5/2013), korban masih terlihat syok dan sering menangis.
Sementara, Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Waka Polres Kompol Kristian Adiwinata, mengaku sudah menerima kabar pembunuhan tersebut dari warga.
Untuk menindaklanjuti informasi itu, pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap korban, kades, teman korban, dan sejumlah saksi lain.
Hanya, pihaknya tidak bisa bertindak langsung dalam kasus ini, karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Kerinci.
"Ini melibatkan dua negara, dan kejadiannya juga di Tanjung Balai Karimun," ujarnya.
Meski demikian, Waka Polres menyatakan pihaknya siap membantu korban.
"Kalau keluarga korban siap, sekarang juga kami akan berangkat ke Tanjung Balai Karimun. Nanti anggota kami mendampingi korban, sehingga pelakunya bisa segera tertangkap," urainya.
Kompol Kristian Adiwinata juga mengaku sudah mengirimkan laporan perkembangan kasus ini ke Polda Jambi.
"Mungkin besok akan dibahas di Polda, karena ini merupakan kasus yang menjadi perhatian publik, harusnya ditangani Interpol, karena pembunuhannya terjadi di Malaysia," paparnya. (*) - May 6, 2013 at 1:13 PM
- Samsul Hadi said...
-
Liputan6.com, Jakarta : Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengutuk keras praktik perbudakan terhadap buruh yang masih terjadi menyusul kasus penyekapan buruh di sebuah pabrik logam, di Lebak Wangi - Tangerang.
"Pengusaha seperti itu harus ditindak tegas dengan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang yang berlaku, dan kami benar-benar mengutuk tindakan tak manusiawi seperti itu," ujar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, (6/5/2013).
Dia menilai praktik perbudakan seharusnya sudah tidak terjadi, karena industri kecil atau pun besar harus menghormati hak-hak asasi manusia terhadap pekerja.
Namun dengan adanya kejadian serupa maka pengawasan diminta harus lebih ditingkatkan lagi oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait, tak terkecuali masyarakat.
"Pemerintah harus lebih memperhatikan kasus-kasus seperti ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Kami harapkan kasus ini tidak serta-merta mencederai dunia usaha yang terus berupaya berbenah dalam perbaikan hubungan industrial," ujar Benny.
Selain itu, menurut dia, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha "nakal" yang melakukan praktik-praktik perbudakan dan memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi.
Selain Undang-undang (UU) Pidana Umum, para tersangka penyekapan buruh akan dituntut dengan pasal berlapis karena berkaitan dengan UU Ketenagakerjaan, UU Perindustrian dan UU Perlindungan Anak, mengingat 2 orang dari seluruh pekerja adalah anak di bawah umur.
Selama kurang lebih tiga bulan, para buruh disekap, disiksa, dipekerjakan dan tidak dibayar. "Bila perlu izin usahanya dicabut karena pelanggarannya sudah berat dan semoga hukum yang diberikan bisa membuat jera pelakunya," tutup Benny. (Nur) - May 6, 2013 at 5:39 PM