http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, June 24, 2013

Pemerintah Arab Saudi Galau dengan Tingkat Pengangguran yang Mencapai 12 Persen

RIYADH, (PRLM)- Pemerintah Arab Saudi memberi batas proses pemutihan para pekerja gelap itu selama tiga bulan, terhitung sejak awal April 2013 lalu sampai 3 Juli 2013. Para pekerja asing yang tidak melakukan pemutihan sebelum batas waktu 3 Juli terancam dideportasi atau didenda.
Kebijakan yang mengharuskan para pekerja asing mendaftar ulang itu diambil untuk menangani meningkatnya pengangguran di negara itu, khususnya anak-anak muda. Berdasarkan data, tingkat pengangguran di negara kaya minyak itu mencapai 12 persen.
Menjelang tenggat waktu 3 Juli 2013, baru 1,5 juta pekerja migran gelap di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka di negara kerajaan itu.
Hal itu diungkapkan otoritas Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi seperti dilaporkan Reuters, Minggu (23/6/13). Termasuk dari 1,5 juta tenaga kerja illegal itu adalah para TKI, pekerja Filipina, Bangladesh, Sri Lanka, Yaman, India dan Pakistan.
Jumlah pekerja yang melakukan pemutihan itu masih sedikit dibandingkan jumlah total pekerja illegal di Arab Saudi yang mencapai sembilan juta orang itu. (A-133/A-108)*** by: pikiran-rakyat.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung