http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, October 17, 2013

1.662 TKI Asal Kabupaten Sampang Dideportasi dari Malaysia


KBRN, Sampang : Terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2013, sedikitnya terdapat 1.662 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dipulangkan secara paksa dari Malaysia lantaran berstatus ilegal.
Kasi Penempatan dan Perluasan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang Teguh Waluyo mengatakan, TKI asal daerahnya yang dideportasi dari negara rantauan memang sering terjadi setiap tahun, lantaran para pencari kerja itu kebanyakan lebih memilih jalur instan sehingga tidak membekali diri dengan dokumen resmi.
"Kemarin data rilis yang kami terima dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi sampai posisi bulan Juli berjumlah 1.662 yang dideportasi dari Malaysia," ujar Teguh Waluyo, Kamis (17/10/2013).
Teguh Waluyo juga mengemukakan, dari hasil pendataan TKI yang berangkat melalui jalur ilegal masih didominasi dari wilayah yang ada di utara Kabupaten Sampang, seperti Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Banyuates, Robatal dan Karang Penang.
"Ya biasa mas masih dari kantong-kantong utara. Dan kami perlu langkah-langkah itu yang serius memberikan pengertian kepada tokoh-tokoh adat, masyarakat setempat maupun ulama setempat," terangnya.
Dengan kenyataan yang ada, Teguh Waluyo menerangkan, untuk TKI ilegal asal Sampang sendiri yang akan dipulangkan sampai ahir tahun 2013 jumlah diperkirakan bertambah, mengingat deportasi terhadap 1.662 TKI masih terhitung dari bulan Januari hingga Juli.
Dirinya menghimbau agar kedepannya warga yang akan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. (Supriyadi/WDA)
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung