http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, October 25, 2013

88 Calon PRT Disekap, DPR Harus Tuntaskan RUU Perlindungan PRT



KBR68H, Jakarta – Partai Golkar mendesak pimpinan Panitia Kerja (Panja) segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT)yang terkesan lambat.
“Adanya kasus penyekapan 88 calon pembantu rumah tangga dan pengasuh bayi di Tangerang beberapa hari lalu seharusnya menjadi lecutan bagi Panja segera merampungkan RUU itu,” ujar anggota Panja RUU Perlindungan PRT dari Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Kamis (24/10) dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, Kamis (24/10).
PT Citra Kartini Mandiri, perusahaan penyalur pembantu rumah tangga (PRT), yang beralamat di Jalan Kucica JF 18 Nomor 17, Bintaro, Tangerang Selatan (18/10) milik Wahyu Edi Wibowo digerebek Kepolisian Resor Kota Tangerang. Perusahaan itu diduga menyekap 88 orang wanita muda yang kebanyakan masih di bawah umur.
Terkait hal ini, Poempida mengatakan, di dalam draf RUU PPRT yang saat ini masih dibahas, disebutkan pemberi kerja dan penyedia jasa PRT dilarang merekrut calon PRT di bawah usia 15 tahun. Selain itu, lanjut Poempida, pemberi kerja dan penyedia jasa PRT yang merekrut PRT berusia antara 15 sampai dengan 17 tahun harus mendapat izin tertulis dari orang tua/wali.
“Dalam kasus ini, apakah manajemen PT Citra Kartini Mandiri memiliki bukti surat izin orang tua/wali calon PRT yang disekap? Jika tidak, pemilik PT bisa dikenakan sanksi administratif sampai dengan pencabutan izin usaha," kata Poempida.
Dijelaskan Poempida, kasus penyekapan itu menambah deretan fakta bahwa PRT sering mendapat perlakuan tidak adil dari berbagai pihak dan tidak pernah terlindungi secara optimal oleh peraturan formal.
Karena itu, menurut Poempida, perlu jaminan pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi tenaga kerja di lingkungan rumah tangga dalam pembangunan sosial dan produktivitas ekonomi keluarga dan negara.
back to top
PortalKBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
By www.portalkbr.com/berita/nasional/2991977_4202.html
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung