http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, October 24, 2013

Dibuka, Pengurusan Dokumen TKI Ilegal di Malaysia

JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah Indonesia dan Malaysia memberi kesempatan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal untuk mengurus dokumennya agar statusnya menjadi legal. Program Khas Pengurusan PATI/ Pekerja Asing Tanpa Izin (PKPP) ini berlangsung selama 3 bulan, mulai 21 Oktober 2013 hingga 20 Januari 2014. "Melalui program PKPP ini, kedua negara sepakat memberikan kesempatan kepada TKI dan majikan untuk melakukan penyempurnan dokumen untuk meningkatkan status ketenagakerjaan TKI menjadi legal," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja Kemnakertrans Reyna Usman di Jakarta, Selasa (22/10/2013). Saat ini terdapat WNI/TKI ilegal yang dikenal dengan istilah Pendatang Asing Tanpa Izin yang telah mendaftarkan diri ke perwakilan RI sebanyak 348.301 orang. Dari jumlah itu yang telah diberikan pemutihan oleh pemerintah Malaysia sebanyak 201.237 orang sedangkan sisanya sebanyak 147.064 orang belum mendapatkan pemutihan karena harus melengkapi dokumen kerjanya. Dikatakan, ini juga menjadi kesempatan bagi majikan dan TKI untuk melengkapi dokumen kerjanya. Dengan demikian, kesempatan ini patut dimanfaatkan secara optimal bagi TKI ilegal yang bekerja di Malaysia. Program PKPP ini merupakan salah satu hasil pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi di Putrajaya, Malaysia, bulan lalu. Reyna mengatakan, program PKPP ini merupakan solusi atas kebijakan 6P atau Program Penyelesaian Menyeluruh Pekerja Asing dan Pendatang yang dilakukan dengan 1) Pendaftaran 2) Pemutihan 3) Pengampunan 4) Pemantauan 5) Penguatkuasaan dan 6) Pengusiran, yang telah dijalankan Malaysia. Kedua pemerintahan telah sepakat untuk bersama- sama mencari solusi memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan TKI. "Berdasarkan laporan, KBRI Kuala Lumpur telah membuka layanan dgn menyiapkan ruang aula berkapasitas 400 orang untuk memberi layanan kepada PATI dalam pengurusan dokumen. "Namun sayangnya dari kemarin sampai pagi ini belum ada satupun PATI Indonesia yg memanfaatkan kesempatan tersebut," kata Reyna.
Sumber www.pikiran-rakyat.com/node/255844
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung