Monday, October 28, 2013
Wisatawan Tangkubanparahu Wajib Waspada
Dua orang pekerja yang sudah memasang CCTV melintas di antara warung-warung yang tutup dan sudah ditinggalkan pemiliknya di Taman Wisata Alam Kawah Gunung Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (5/9/2012) sore. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat telah melarang mengunjungi kawah gunung tersebut dalam radius 1,5 kilometer setelah statusnya meningkat menjadi Waspada Level II karena kawah terus mengeluarkan gas CO2. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Meski statusnya sudah kembali normal, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetap meminta para wisatawan yang datang ke kawasan wisata Gunung Tangkubanparahu untuk tetap berhati-hati. Setiap pengunjung tidak diperkenankan turun ke areal Kawah Ratu.
PVMBG kembali menurunkan status Gunung Tangkubanparahu yang terletak di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dari waspada atau level 2 menjadi normal, terhitung sejak Minggu (27/10/2013) pukul 15.00 WIB,.
Ketua Tim Tanggap Darurat dari PVMBG, Umar Rosadi, mengatakan penurunan status ini didasarkan pada hasil pengamatan tim PVMBG dengan melihat berbagai aspek serta aktivitas vulkanik Gunung Tangkubanparahu terutama kadar gas, aktivitas kegempaan, deformasi serta asap yang keluar dari Kawah Ratu. Seluruh aktivitas vulkanik cenderung menurun.(zam)
By www.tribunnews.com/regional/2013/10/28/wisatawan-tangkubanparahu-wajib-waspada
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)