http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, December 11, 2013

Kebijakan Ketenagakerjaan 2014-2019, Pelatihan Kerja Jadi Gawe Nasional


Ilustrasi tenaga kerja Indonesia di pabrik sepatu Nike.
―――――――
Jakarta -Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) telah menyusun draft Arah Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan 2014-2019.
Salah satu isi draft tersebut adalah menjadikan pelatihan kerja sebagai gawe (pekerjaan) nasional, dengan dasar hukum setingkat Undang-undang. Hal harus dibarengi dengan anggaran yang memadai agar dapat menghasilkan lulusan yang memadai, baik kuantitas maupun kualitas.
Prof Dr Zantermans Rajagukguk sebagai koordinator penyusun draf tersebut dalam siaran persnya yang diterima SP, Selasa (10/12), mengatakan, draf yang dimaksud diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan selama lima tahun ke depan, menyusul keprihatinan terhadap kebijakan ketenagakerjaan selama ini.
Selanjutnya isi draf tersebut adalah penempatan tenaga kerja pada pekerjaan-pekerjaan layak, anti diskriminasi dalam bentuk apa pun, termasuk penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dengan mengedepankan terjaganya martabat bangsa dan kemanfaatan.
Dan,ketiga, isi draf itu adalah terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dengan melindungi pengusaha tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja dalam prinsip egalitarian (flexicurity), dibarengi dengan pengembangan budaya perusahaan, budaya pekerja, dan budaya pemerintah.
Keempat, merevitalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan melalui pengawasan ketenagakerjaan yang sentralistik, didukung oleh pengawas ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
Zantermans yang juga peneliti senior Pusat Litbang, Badan Pengembangan, Penelitian dan Informasi (Balitfo) Kemnakertrans, menjelaskan, pada 5 Desember 2013 lalu, draft arah kebijakan itu telah dibahas dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta, dengan mengundang pembahas antara lain dari Komisi IX DPR RI, Bappenas, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri.
Arah kebijakan yang disampaikan menekankan pemikiran inti yang berkaitan dengan isu-isu berpengaruh terhadap ketenagakerjaan.
Hal itu agar pemerintah mewaspadai terjadinya bonus demografi, politik, dan hukum yang dapat menciptakan kondisi kondusif bagi berkembangnya ketenagakerjaan, pertumbuhan ekonomi yang pro kesempatan kerja, termasuk investasi yang mengutamakan sektor-sektor tradeable dan padat karya, serta kebijakan pemerintah daerah yang tidak mendistorsi bidang ketenagakerjaan.
Agar kebijakan ketenagakerjaan mendatang dapat berjalan dengan baik, lanjut Zantermans, maka disarankan agar penyusunan kebijakan berdasarkan penelitian.
Selain itu, Kemnakertrans harus memperluas kebijakannya sampai kepada semua lapangan usaha, menyentuh usaha-usaha ekonomi informasl, seraya berdiri tegas di depan untuk menyelamatkan bidang ketenagakerjaan dari kebijakan sektor dan daerah yang dapat mendistorsi bidang ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan, tantangan terdekat bagi Indonesia adalah pasar bebas ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) atau ASEAN Economic Community (AEC), yang mulai berlaku 1 Januari 2015.
Tujuan dari AEC ini adalah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.
Untuk bisa menghadapi tantangan AEC, kata dia, Indonesia harus memiliki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, saat ini 47,9 persen tenaga kerja Indonesia maksimal berpendikan Sekolah Dasar (SD). Kemudian berpendikan SMP 17,8 persen, SMA 24,52 persen dan perguruan tinggi cuma 9,78 persen.
"Kualitas SDM yang masih rendah tentu berdampak pada tingkat produktivitas dunia usaha nasional dan rendahnya tenaga kerja yang terserap oleh industri," kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, persaingan global yang sangat ketat dewasa ini memerlukan inovasi, akurasi, dan kecepatan yang semuanya ini dihasilkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan produktif, berdaya saing dan mandiri.
Untuk menghasilkan SDM yang kompeten, kata dia, harus didukung oleh sumber daya dan infrastruktur yang memadai dengan strategi kebijakan dan arah pembinaan yang tepat.
"Selain itu harus ada koordinasi dan keterpaduan kebijakan dan program antara pusat dan daerah," kata Muhaimin.
Penulis: E-8/FER
Sumber:Suara Pembaruan
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung