http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, December 30, 2013

Monitoring dan UpdateMigrant CARE untuk Sidang Wilfrida Soik Pada Tanggal 29 Desember 2013




Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013, Migrant CAREmelalui Alex Ong telah melakukan pemantauan sidang kasus Wilfrida sebagaikelanjutan dari sidang sebelumnya (tanggal 17 Nopember 2013). Sidang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim dihadiri Jaksa Penuntut Umum Puan Julia Ibrahim, sementara WilfridaSoik didampingi team lawyer Raftfizi& Rao dan Shafee & Co. Sidang jugadipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. Berdasarkan pantauan Migrant CARE, hingga sidang berakhirsekitar jam 12.40 Waktu Malaysia, selama persidangan Wilfrida tetap tidakdidampingi penterjemah yang seharusnya menjadi hak Wilfrida untuk dapatmengikuti dan memahami alur persidangan. Kondisi ini tentu patut disesalkankarena seharusnya Wilfrida harus memahami benar proses persidangan agar diabisa memberikan keterangan secara benar sesuai dengan pemahamannya. Dalam sidang kali ini, hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim mengabulkan affidavit (permohonan keterangan) kepada hakim atas uraianbukti dan kesaksian dalam persidangan sebelumnya. Menurut team lawyer Wilfrida,keterangan bukti dan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum sumir dan tanpadukungan fakta yang akurat. Menurut penuturan Wilfrida seperti yang disampaikanoleh team lawyer Wilfrida, saat polisi menyidik/ memeriksa Wilfrida, kondisiWilfrida secara fisik sebenarnya tidak memenuhi syarat karena saat itu Wilfridamerasa sangat tertekan secara psikis dan kondisi fisik melemah karenaberbulan-bulan tidak bisa tidur saat dipenjara. Sejak dipenjara pada bulan Desember 2010, ternyata Wilfridabaru menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif pada saat sidang 17Nopember 2013 memutuskan Wilfrida diperiksa kondisi kesehatannya di RS PermaiJohor Bahru. Sidang kali ini juga memutuskan perawatan dan pemeriksaankesehatan Wilfrida di RS Permai Johor Bahru diperpanjang selama 10 hari pertanggal 29 Desember 2013. Selain juga juga akan dilakukan pemeriksaan crosscheckforensik kejiwaan yang akan dilakukan ke keluarga Wilfrida Soik pada awal bulanJanuari 2014. Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim juga mengabulkanpemeriksaan ulang saksi-saksi kunci yang diharapkan bisa menjadi kesaksian yangmeringankan Wilfrida untuk mengungkap fakta bahwa Wilfrida masih berusiaanak-anak (dibawah 18 tahun) dan korban perdagangan manusia. Dalam posisiseperti ini, seharusnya tim lawyer Wilfrida bisa mengajukan saksi para pihakyang merekrut dan menempatkan Wilfrida ke Malaysia untuk mengungkap faktaadanya praktek perdagangan manusia. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan secara marathon disepanjang bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 27 dan 30 Januari2014. Masa persidangan tersebut akan diisi dengan pemeriksaan saksi-saksi (terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis danorientasi ke keluarga Wilfrida. Masa sidang tersebut sangat krusial untukmenjadi faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan KanunKeseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati. Atas dasar situasi tersebut, Migrant CARE mendesak agar adakeseriusan dari pihak pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida untukmeminta dan memastikan Wilfrida mendapatkan hak penterjemah selama masapersidangan. Pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida juga seharusnyaterbuka menerima masukan-masukan dari berbagai pihak (masyarakat sipil,akademisi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan argumen yang meyakinkan agar bisamembebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Demikian hasil monitoring dan update sidang Wilfrida padahari Minggu tanggal 29 Desember 2013. Informasi lebih lengkap mengenai sidangWilfrida hari ini bisa menghubungi Alex Ong (@ alex_migrant) di nomer telpon +60196001728. Jakarta – Kotabharu, 29 Desember 2013 Direktur Eksekutif Migrant CARE Analis Kebijakan Migrant CARE Anis Hidayah (@anishidayah) WahyuSusilo (@ wahyususilo) 081578722874 08129307964
Sumber https://m.facebook.com/notes/wahyu-susilo/monitoring-dan-update-migrant-care-untuk-sidang-wilfrida-soik-pada-tanggal-29-de/10151873383468297
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung