http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, March 4, 2014

Kuhabiskan Rp 60 Juta Untuk Biaya Agen


Stop Overcharging!
Yemi, BMI dari Blitar ini telah 9 tahun bekerja di Hong Kong.
Di majikan pertama (tahun 2005) hanya bertahan selama 4 bulan. Dia diberhentikan (interminit) karena kakinya sakit sehingga majikan Yemi memulangkan dia ke Agen. Gaji yang diterima Yemi masih dibawah standar (underpay) HK$ 2000, alasan Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) karena Yemi belum memiliki pengalaman kerja di luar negeri. Gaji Yemi pun dipotong selama 6 bulan sebanyak HK$ 1800.
Di Agen, sambil menunggu proses penyembuhan sakitnya, Yemi mencari majikan baru. Setelah dapat majikan baru, Yemi harus keluar dari Hong Kong selama menunggu Visa dan dia tinggal sementara di China. Gaji Yemi di majikan kedua ini pun masih sama yaitu underpay. Karena Yemi belum selesai potong gaji waktu bekerja di majikan yang pertama, otomatis gaji Yemi harus dipotong lagi. Dari yang awalnya 6 bulan menjadi 9 bulan.
1,5 tahun bekerja di majikan kedua, lagi-lagi Yemi di interminit karena majikan perempuan cemburu terhadap Yemi yang selalu mendapat perlakuan baik dari suaminya. Yemi kembali pulang ke agen sebelum menyelesaikan kontrak. Setelah menunggu beberapa hari sebelum visanya habis, Yemi mendapat majikan baru kembali untuk ketiga kalinya dan nasib baik mulai menghampiri karena dia digaji sesuai standar (full). Akan tetapi, Yemi tetap harus menikmati potong gaji sebanyak 5 bulan yang setiap bulannya sebesar HK$ 3000.
Pekerjaan Yemi terbilang ringan. Serumah hanya ada majikan perempuan dan anak satu perempuan, sedang majikan laki-laki tinggal di China dan jarang pulang ke Hong Kong. Namun Yemi harus kembali menikmati interminit untuk ketiga kalinya. Karena kedua majikannya bercerai sedangkan yang tanda tangan kontrak adalah majikan laki-laki dan sudah tidak membutuhkan pekerja lagi.
Yemi kembali pulang ke Agen dan mencari majikan baru. Majikan baru Yemi dapat, dengan gaji full dan juga libur penuh. Ini adalah tahun kelima Yemi bekerja dengan majikan yang keempat. Selain baik, majikan Yemi juga membantu membayar biaya tagihan telepon setiap bulannya. Jarang sekali ada majikan sebaik ini, yang mau membantu membayar tagihan telpon pekerjanya.
Kalau ditotal semuanya, Yemi mengeluarkan uang sekitar Rp 60 juta lebih (kurs 1500 per 1 dolar) untuk membayar agen mulai dari majikan pertama melalui PJTKI sampai majikan keempat ini dengan perincian :
Majikan pertama : Potong gaji 6 x HK$1800
Majikan kedua : Potong gaji 3 x HK$ 1800
Majikan ketiga : Potong gaji 5 x HK$ 3000
Majikan keempat : Potong gaji 3 x HK$ 3000
Sekali lagi para pahlawan devisa selalu menjadi daging empuk agen-agen nakal. Para BMI tidak tahu uang tersebut untuk apa saja. Yang mereka inginkan adalah bagaimana mendapatkan majikan kembali setelah diinterminit atau setelah menyelesaikan kontrak.
Tingginya angka potong gaji masih menjadi masalah besar bagi BMI di Hong Kong. Dan sayangnya pejabat yang berwenang seakan angkat tangan dengan hal ini. Padahal peraturan di Hong Kong sangat jelas, potongan agen tidak lebih dari 10% gaji sebulan.
Rakusnya agen dan PJTKI sepertinya memang diamini oleh pemerintah RI.
Sumber Fera Nuraini
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung