http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, March 4, 2014

Migrant Care: Ada 79 Resiko Yang Akan Dihadapi Oleh TKI


KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan banyak resiko yang akan dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia khususnya perempuan yang bekerja disektor domestik seperti pembantu rumah tangga (PRT) jika hendak mengadu nasib di luar negeri.
Resiko selama ini yang menimpa buruh migran adalah kekerasan fisik yang berujung pada kematian atau cacat, kekerasan seksual, dan gaji tidak dibayar.
“Ada 79 resiko yang dihadapi oleh buruh migran ketika bekerja di luar negeri terutama perempuan yang bekerja di sektor domestik seperti PRT. Ini sangat sistemik yang mereka hadapi,” kata Anis Hidayah, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (2/3/2014).
Dalam penempatan buruh atau tenga kerja, Indonesia harus mencontoh sikap pemerintah Filipina. Pemerintah Filipinan menerapkan empat standar untuk negara tujuan pengiriman tenaga kerja. Pertama ada soal gaji. Pemerintah Filipina membuat standar soal upah yaitu US$ 400 atau setara Rp 4 juta/ bulan.
Kedua adalah soal jam kerja, kemudian pengaturan libur dan ke empat adalah akses komunikasi dengan pihak keluarga. Migrant Care juga menyoroti diplomasi Pemerintah Indonesia yang terkesan formal atau G to G, tanpa melibatkan unsur masyarakat.
“Belum ada upaya membangun yang beragam pendekatan misal di Arab dan Malaysia kan memiliki organisasi keagamaan yang besar dan kita bisa memanfaatkan melalui OKI, NU, dan Muhamadiyah. Jalur kultural people to people dengan melibatkan tokoh yang berpengaruh juga belum banyak dilakukan”.
Adapun untuk penempatan TKI ke luar negeri, Migrant Care menuntut agar pemerintah merumuskan kebijakan yaitu TKI dapat bekerja di luar negeri secara mandiri tanpa melalui agen. Pasalnya banyak TKI kendati melalui rekrutmen agen atau penyalur tenaga kerja namun tetap bermasalah.
“Kalau secara mandiri tidak akan terjerat hutang karena tidak perlu membayar ke agen, calon dan bisa bertemu langsung dengan majikan dan dapat menandatangi kontrak dengan majikan,” ujarnya.
Migrant Care mengaku telah merumuskan 10 poin penting rekomendasi untuk pemerintah baru setelah pilpres 2014 soal penanganan TKI.
Sumber RRI
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung