http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, March 26, 2014

Legislator desak pemerintah tingkatkan dana perlindungan TKI


Poempida Hidayatullah (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) -
Anggota Komisi VI DPR RI
Poempida Hidayatullah
mendesak pemerintah untuk
meningkatkan alokasi dana
perlindungan dan pembelaan
terhadap TKI mengingat
maraknya kasus hukum yang
menimpa TKI.
"Sudah seharusnya alokasi
dana perlindungan TKI
ditingkatkan dari sekitar Rp100
miliar pada 2014 menjadi Rp1
triliun pada 2015," kata
Poempida Hidayatullah di
Jakarta, Rabu.
Menurut politisi Partai Golkar
itu, peningkatan alokasi dana
perlindungan TKI sangat
penting karena TKI
merupakan pahlawan devisa
yang berkontribusi besar bagi
ekonomi nasional.
Ia berpendapat, mekanisme
perlindungan jangan
dibebankan ke APBN semata
saja tapi harus digunakan
mekanisme jaminan sosial
dengan menggunakan
infrstruktur pemerintah yang
ada.
"Jangan juga menggunakan
asuransi komersial, karena
tidak akan pernah tercapai
esensi perlindungannya,"
ucapnya.
Poempida mengemukakan,
Partai Golkar mendukung
upaya solidaritas masyarakat
demi membebaskan salah satu
TKI, Satinah dari hukuman
pancung di Arab Saudi.
"Partai Golkar perduli dengan
nasib Satinah. Dan kami
mendukung upaya solidaritas
masyarakat dalam
membebaskan Satinah dari
hukuman pancung," ujarnya.
Menurut dia, jika saja
pemerintah Indonesia serius
memberikan perhatian bagi
para TKI di luar negeri, maka
seharusnya Satinah tidak perlu
membayar jumlah diat
(pembayaran uang darah)
yang dituntut keluarga korban
sebesar 7 juta riyal atau setara
dengan Rp21,25 miliar.
Sebelumnya, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono bersama
sejumlah menteri melakukan
rapat terbatas membahas
nasib Tenaga Kerja Indonesia
di luar negeri, termasuk
Satinah yang terancam
hukuman pancung di Arab
Saudi.
"Kami membahas bantuan
hukum kepada semua WNI
yang tinggal dan bekerja di
luar negeri," kata Presiden
Yudhoyono di Kantor
Kepresidenan di Jakarta, Rabu.
Presiden menegaskan bahwa
Pemerintah selalu
memberikan bantuan hukum
bagi seluruh WNI yang
bermasalah dengan aturan
legal di negara tempat mereka
bekerja.
Mengenai Satinah, ujar
Presiden, Pemerintah telah
memberikan penjelasan
melalui Menteri Politik,
Hukum, dan HAM Djoko
Suyanto dan mengaku bahwa
isu itu sangatlah sensitif.(*)
Editor: Ruslan Burhani Sumber

Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung