http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, March 26, 2014

PRCTKI Ujung Tombak atas Kualitas dan Pemartabatan TKI


Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur
Jakarta, BNP2TKI, Selasa (25/03) - Petugas Rekrut Calon Tenaga Kerja Indonesia (PRCTKI) memiliki tugas dan peran penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas dan martabat calon TKI yang direkrutnya. Dialah (PRCTKI) merupakan ujung tombak didalam menentukan baik dan tidaknya calon TKI yang direkrut.
Demikian Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) Gatot Abdullah Mansyur berpesan kepada sekitar 300-an PRCTKI yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PRCTKI Nasional Angkatan Ke-11 yang diselenggarakan Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa TKI) di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Selasa sore (25/03/2014). Hadir mendampingi Kepala BNP2TKI adalah, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Penempatan Deputi Bidang Penempatan Arifin Purba.
"Tugas PRCTKI itu mulia. Dia (PRCTKI) yang memberikan pertolongan kepada orang yang lemah dikarenakan tidak memiliki pekerjaan yang kemudian dimediatori hingga mendapatkan pekerjaan. Dari pekerjaannya itu kemudian dapat menghidupi perekonomian keluarganya di tanah air. Tugas mulia itu didalamnya mengandung amanah dan tanggungjawab tidak hanya pada diri TKI, tetapi lebih dari itu dia bertanggungjawab pada dirinya sendiri di depan Allah SWT kelak," kata Gatot.
Dia jelaskan, PRCTKI itu ujung tombak yang pertamakali berhubungan langsung dengan calon TKI yang direkrutnya dan kemudian dihubungkan ke perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) untuk diproses bekerja ke luar negeri.
Keberadaan PRCTKI merupakan kepanjangan tangan dari PPTKIS. Tugas dan perannya merekrut calon TKI. BNP2TKI telah menertibkan PRCTKI dengan ditandai ID Card yang dilengkapi foto dan sidikjari (finger print) setelah sebelumnya dipersyaratkan mengikuti Bimtek mengenai PRCTKI.
Gatot berpesan, terkait penertiban PRCTKI ini hendaknya melakukan rekrut calon TKI dengan benar dan bertindak jujur. Jangan sampai melakukan pelanggaran pada saat merekrut calon TKI, semisal melakukan manipulasi umur dan data calon TKI, serta kesehatan calon TKI lainnya. Berikut jangan melakukan bujuk rayu dan menawarkan iming-iming gaji besar kepada calon TKI maupun orangtua atau keluarga TKI.
"Lakukan apa adanya, jelaskan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan di negara tujuan penempatan, kontrak kerjanya, dan jelaskan pula gajinya dengan apa adanya. Jangan ada yang disembunyikan. Memanipulasi umur dan data calon TKI ini merupakan tindak pidana dan sanksi hukumnya berat, berikut tanggungjawab di depan Allah Swt. Tindakan baik dan buruk manusia sekalipun seberat debu tidak akan pernah lepas dari pertanggungjawaban Allah Swt kelak," pesan Gatot mengingatkan para PRCTKI.
Gatot menambahkan, calon TKI bermasalah di tanah air yang kemudian dipaksakan berangkat bekerja ke negara tujuan kerja dipastikan akan bermasalah di luar negeri. Tindakan ini sangat merugikan TKI. Dicontohkannya, banyaknya permasalahan TKI di Arab Saudi yang ditanganinya semasa menjabat Konjen RI di Jeddah dan Dubes RI di Riyard, jika ditelusuri lebih jauh karena tidak memiliki keterampilan kerja, tidak menguasai bahasa Arab, tidak sehat, dan tidak siap mental untuk bekerja, tetapi mereka dipaksakan berangkat.
Lebih jauh Gatot menjelaskan, jika ditelusuri lebih jauh lagi sekitar 80% penyebab masalahnya di tanah air. Oleh karena itu kita akan meningkatkan penguatan yang dimulai dari perlindungan diri (self protection) TKI. Calon TKI yang diberangkatkan hendaknya benar-benar memiliki mental siap kerja, karenanya dia harus dilakukan psikotes. TKI harus sehat jasmani dan rohani, karenanya dia harus di tes kesehatannya. TKI harus memiliki keterampilan kerja, karenanya dia harus menjalani pelatihan dengan maksimal sampai tuntas, kemudian dilakukan uji kompetensi dengan dilengkapi kepemilikan sertifikasi. Berikut TKI yang diberangkatkan harus dilengkapi dokumen ketenagakerjaan yang dipersyaratkan oleh Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri.
"Semua langkah-langkah itu dilakukan dalam rangka pengetatan dan sekaligus melakukan perlindungan pada TKI sejak dari hulunya, yakni di tanah air. Sehingga permasalahan TKI di hilir, yakni di luar negeri, akan semakin dapat diminimalisir," tegas Gatot.
Lalu untuk meminimalisir TKI itu pula, Gatot mengatakan, PRCTKI hendaknya dapat memastikan keluarga TKI di tanah air mengetahui alamat pengguna jasanya di luar negeri, pastikan pula mengetahui PPTKIS yang memberangkatkan dan agency TKI di luar negeri. Pastikan RT dan RW tempat domisili TKI mengetahui warganya yang menjadi TKI bekerja ke luar negeri. Berikut pastikan keberangkatan TKI bekerja ke luar negeri tidak ada pungutan, kecuali biaya yang telah ditentukan Pemerintah.
Intinya, PRCTKI itu merupakan ujung tombak yang paling pertama berperan didalam meningkatkan kualitas dan memartabatkan TKI.***(Imam Bukhori) sumber BNP2TKI.GO.ID
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung