http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, March 15, 2014

PEMERASAN BMI TANPA KTKLN BANDARA KUALA NAMU MEDAN

pukul 11.40 WIB Sabtu, 15Maret 2014 BMI / TKI mbak Hera sedang cek in di bandara Kuala NamuMedan dan akan terbang pakai Air Asia tujuan ke Malaysia. Mohon dukungan kawan2 karena tadi petugas BP3TKI Medan tidak mau validasi karena KTKLN-nya sudah habis masa berlakunya sehingga harus buat KTKLN baru dan tiketnya hangus. Sekarang saya minta mbak Hera langsung ke loket Imigrasi.
Tadi malah si petugas BP3TKI Medan bilang bahwa sampai saat ini BP3TKI Medan belum terima surat dari Dirjen Binapenta Kemnakertrans bahwa setiap BMI / TKI cukup sekali buat KTKLN dan malah KTKLN-nya yang lama diambil.
Kemudian ketika menju loket Imigrasi ternyata ada lagi petugas BP3TKI yang menghadang. Kepada si petugas juga saya katakan bahwa KTKLN yang lama masih bisa dipakai bukan hanya berdasarkan ketentuan Dirjen Binapenta Kemnakertrans, tapi juga sesuai Peraturan Kepala BNP2TKI. Tapi petugas BP3TKI itu malah nggak tau ada :
Peraturan BNP2TKI No. 41 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis KTKLN Bab V huruf D mengenai “Masa Berlaku KTKLN” yang menyatakan bahwa : “KTKLN berlaku sesuai dengan masa kontrak kerja yang telah disepakati antara TKI dengan pengguna. KTKLN dapat diperpanjang sesuai masa kontrak kerja baru, dengan tetap menggunakan KTKLN lama.”
Namun setelah saya omongi Si petugasBP3TKI lalu bilang sama mbak Hera harus lapor ke PJTKI dulu baru dibolehkan terbang ! ngaco ! cc MohJumhur Hidayat
Petugas BP3TKI Medan bernama Rezaitu setelah saya minta agar jangan menghalang-halangi TKI / BMI Heramenuju loket Imigrasi nyatanya masih tetap menghalangi dan bahkanmemanggil petugas keamanan bandara Kuala Namu dan sama2 menghalangiatau mencoba mengagalkan keberangkatan TKI Hera untuk bekerja diMalaysia. Lapor Kepala BNP2TKI MohJumhur Hidayat mohon segera bantuannya !
Petugas keamanan bandara Kuala Namu ketika ditanya siapa namanya malah menutupi bajunya. Aneh, kalau ia bertugas sesuai aturan hukum tentunya tak perlu takut untuk dilaporkan ke atasannya atau bahkan ke polisi di bandara !
Setelah itu petugas BP3TKI Medan dan petugas keamanan bandara tidak ada lagi di situ dan mbak Hera bisa langsung menuju loket Imigrasi Kuala Namu Medan.
Petugas Imigrasi di loket Tempat Pemeriksaan Imigrasi menyuruh mbak Hera perpanjang KTKLN dulu dan si petugas membawa mbak Hera ke ruangan kantor Imigrasi menunggu sendiri di situ entah untuk apa??? Nama si petugas Imigrasi Rahmad Akbar.
Ketika di ruangan kantor Imigrasi bandara Kuala Namu saya tawarkan dua pilihan mbak Hera yakni, pilihan pertama, meminta si petugs Imigrasi bicara dengan saya karena saya sudah lapor ke SMS pengaduan Dirjen Imigrasi, lapor twitter@dennnyindrayana Wakil Mentri Hukum dan HAM dan sms stafnya. Staf pak Denny Indrayana sudah balas sms dan teruskan ke Pak Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Pilihan kedua, mbak Hera coba jebak langsung si petugas dengan "minta bantuan" kasi duit agar dapat lolos tanpa KTKLN. Ini dimungkin karena si petugas Imigrasi sudah jelas siapa namanya.
Ternyata setelah menunggu lama sendirian di ruangan kantor Imigrasi Bandara Kuala Namu, si petugas Imigrasi Rahmad Akbar menyuruh mbak Hera perpanjang KTKLN di Kantor BP3TKI Medan. Artinya, si petugas Imigrasi akan menolak keberangkatan mbk Hera n tiketnya pasti hangus dan akan banyak kerugian lagi akan ditanggung mbak Hera.
Mbak Hera keberatan kalau harus gagal terbang. Lalu ternyata si petugas Imigrasi menawarkan jasa "TUTUP MATA" untuk "BANTU" dengan bayar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Mbak Hera bilang nggak punya uang segitu hanya punya Rp 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah) dan langsung diterima petugas Imigrasi Rahmad Akbar. Akhirnya mbak Hera diloloskan tanpa KTKLN sekitar pukul 13.00 WIB.
Artinya, mbak Hera memilih carakedua yakni menjebak untuk membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi pemerasan oleh si petugas Imigrasi di bandara Kuala Namu Medan dengan cara menyalahgunakan kewenangann secara melawan hukum menerima bayaran uang sebesar Rp 170.000,- (seratus tujuh puluh riburupiah). Jika tidak ada bayarannya si petugas Imigrasi akan menolak atau melakukan pencegahan keberangkatan mbak Hera ke Malaysia untuk bekerja dengan dalih karena mbak Hera tidak punya KTKLN. cc DennyIndrayana
MohJumhur Hidayat
BuruhMigran
MuhammadIrsyadul Ibad Sy
AlexOng
Menurut mbak Hera selama ini sudah banyak kawan2-nya BMI Malaysia yang bekerja di kilang atau pabrik Western Digital diperas oknum2 petugas di bandara Kuala Namu ada yang kena Rp 1 juta, Rp 500 ribu, Rp 400 ribu dll. Karena itu setelah sampai di Malaysia mbak Hera akan berupaya menghubungi kawan2-nya yang jadi korban pemerasan untuk melaporkan kasusnya agar kasus2 tidak terulang lagi. Untuk itu saya minta bantuan pak AlexOng
selaku Perwakilan MigrantCare dan mas MuhammadIrsyadul Ibad Sy dari Infes PSD
BuruhMigran
yang sedang di Malaysia untuk sama mengawal dan mengadvokasi kawan2 BMI yang menuntut keadilan.
Salam “Hapus KTKLN !”
Abdul Rahim Sitorus
Advokat TKI
Koordinator Advokasi Jejaring PSDBuruh Migran Yogyakarta sumber Hapus KTKLN
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung