Saturday, March 15, 2014
Polisi Amankan 16 TKI Ilegal Saat Hendak ke Kalimantan
Kupang, Flobamora.net- Aparat kepolisian resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (14/3) mengamankan 16 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Kalimantan untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit.
Belasan TKI tersebut diamankan di kediaman Florianus Mbatu di Kelurahan Naimata, Kota Kupang. TKI ilegal itu diamankan karena tidak miliki dokumen ketenagakerjaan, diantaranya 10 orang laki dan enam orang perempuan yang berasal dari kabupaten Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan dan Belu.
TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Kalimantan, Jumat, 14 Maret 2014 malam ini menggunakan kapal motor Bukit Siguntang.
Humas Polres Kupang Kota, Ajun Komisaris Januarius Mau mengatakan berdasarkan pengakuan para TKI itu mereka hendak bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan.
Pemberangkatan ini atas kemauan mereka sendiri untuk mengikuti keluarga mereka yang sudah bekerja disana. "Kami tetap akan pulangkan mereka ke kampung halamannya, karena tidak miliki dokumen yang jelas," katanya.
Penampung calon TKI itu, Florianus mengatakan tujuan para pencari kerja itu ke Kalimantan untuk mengikuti keluarga mereka yang kebanyakan bekerja di kebun kelapa sawit.
"Jadi pemberangkatan mereka atas kemauan sendiri, bukan saya yang mengaturnya," tegas Florianus.
Dia mengaku hanya menampung para calon TKI itu, karena tidak miliki keluarga di Kupang. "Saya hanya menampung mereka. Silahkan saja, kalau mereka mau jalan ke Kalimantan," katanya.***
Sumber Polisi Amankan 16 TKI Ilegal Saat Hendak ke Kalimantan
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)