http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, March 10, 2014

TKI Ilegal Berjumlah 10 Kali Tenaga Kerja Legal


Kupang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur, Simon Tokan, menyatakan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri semakin marak. Dari data yang ia peroleh, jumlah TKI ilegal mencapai sepuluh kali dari pekerja legal. Tingginya pengiriman TKI ilegal itu pun menambah daftar kasus tenaga kerja di luar negeri. (Polisi Kupang Gagalkan Pengiriman30 TKI Ilegal
"Pada saat ini jumlah kasus TKI ilegal di luar negeri dan dalam negeri semakin banyak," kata Simon Tokan kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2014.
Simon mencontohkan
kematian dua TKI asal NTT yang disekap dan dianiaya majikannya di Medan.
Tidak hanya itu, terdapat sepuluh TKI yang telantar di Denpasar, Bali, serta meninggalnya seorang tenaga kerja karena tertembak saat berburu di hutan Malaysia. "Para TKI itu baru diketahui setelah ada kasus," katanya.
Selama ini pemerintah telah berupaya untuk menekan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Namun, para calo tetap tidak takut untuk mengirimkan TKI secara ilegal. "Pengiriman TKI secara ilegal masih sangat tinggi dari daerah ini." (TKI Tewas Mengenaskan di Selangor Malaysia
Pada 2013, sebanyak 4.095 TKI asal NTT dikirim ke sejumlah negara untuk bekerja. Mereka dikirim oleh 64 perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), seperti ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar.
Menurut dia, TKI tersebut kebanyakan berasal dari Kabupaten Kupang 1.931 orang, Sumba Barat Daya 472, Timor Tengah Selatan 398, Belu 285, Sumba Barat 246, dan Kabupaten Ende 147 orang. "Sedangkan kabupaten lain jumlahnya di bawah 100 orang," katanya.
YOHANES SEO sumber
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung