http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, April 3, 2014

Indonesia setuju bayar uang darah Satinah


Putri Satinah menunjukkan foto ibunya yang divonis hukuman mati 2010.
Pemerintah Indonesia setuju membayar uang darah atau diyat bagi Satinah, TKI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, sebesar SAR 7 juta atau sekitar Rp21 miliar.
Hal ini diungkap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur Kamis siang (03/04) setelah mengikuti rapat di Kemenkopolhukam dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Dari uang diyat SAR 7 juta tersebut, tiga juta diantaranya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sedangkan sisanya berasal dari donatur di Indonesia, Arab Saudi dan asosiasi pengerah tenaga kerja.
"Yang sudah disetorkan di pengadilan sekarang ini lima juta riyal. Jadi tinggal akan memproses dua juta Riyal itu dalam satu, dua hari ini," kata Gatot kepada BBC Indonesia.
Tenggat waktu pembayaran uang darah adalah hari Kamis siang (03/04) dan masih dalam proses negosiasi mengenai kapan dan bagaimana sisa uang akan dibayar.
Dengan pembayaran uang diyat, Satinah akan terbebaskan dari hukuman pancung. Meski demikian, kasus Satinah belum sepenuhnya selesai.
"Nanti Satinah akan menghadapi pengadilan hak umum yaitu pelanggaran terhadap negara. Kalau yang kemarin itu kan pelanggaran antarpersonal. Artinya sejauh mana, Satinah itu menggangu ketertiban umum dengan melakukan pelanggaran hukum itu," tambah Gatot.
Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Jawa Tengah, divonis hukuman mati tahun 2010 karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuanya
By bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung