http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, April 9, 2014

Jasindo - Bank Mandiri kerja sama perlindungan TKI

Dua
badan usaha milik negara, PT
Asuransi Jasa Indonesia
(Jasindo) dan PT Bank Mandiri
bekerja sama dalam
perlindungan TKI di Malaysia.
Direktur Operasional Ritel
Asuransi Jasindo, Sahata L
Tobing, melalui surat
elektronik yang diterima di
Jakarta, Rabu, menyebutkan
kerja sama dengan Bank
Mandiri di Kuala Lumpur,
Malaysia, itu untuk
memudahkan TKI
mendapatkan perlindungan
atau pencairan dana klaim TKI
bila menghadapi persoalan
terkait pekerjaannya.
Para TKI mendapatkan
perlindungan asuransi dengan
mengirimkan premi asuransi
dari TKI di Malaysia ke
rekening Konsorsium Jasindo
di Indonesia.
"Banyak TKI yang akan
memperpanjang kontrak kerja
di Malaysia selama ini
kesulitan membayar asuransi
sebelum mendapatkan Kartu
Tenaga Kerja Luar Negeri,"
katanya.
Ia menegaskan pihaknya
harus menjemput bola dan
proaktif untuk melindungi TKI
di negara penempatan.
Melalui kerjasama itu,
katanya, selain meningkatkan
pelayanan juga untuk
meningkatkan komunikasi
antaragen tenaga kerja dan
preusahaan atau pabrik
tempat bekerja TKI.
Bank Mandiri hadir lebih dulu
di Malaysia dengan nama
Mandiri International
Remittance (MIR) Sdn Bhd.
MIR membuka cabang di
Malaysia sejak 2009 bergerak
d bidang usaha remitansi atau
pengiriman uang.
Saat ini Mandiri di Kuala
Lumpur memiliki delapan
cabang yang tersebar di Klang
Valley, Ipoh Perak, Penang,
Tawaw, Kinibalu, Johor Bahru,
Seurawak, dan Kuala Lumpur.
Karena itu, kata Sahata, kerja
sama ini juga akan
memperluas bisnis tradisional
Mandiri berupa jasa
pengurusan pengiriman uang
(remitansi) dari TKI kepada
keluarga di tanah air.
Sahata menambahkan, Jasindo
sudah mendapat izin dari
pemerintah Malaysia untuk
membuka jasa pelayanan
asuransi TKI.
MIR juga telah mendapatkan
persetujuan dari Bank Negara
Malaysia untuk bekerja sama
dengan PT Jasindo melalui
perwakilan luar negerinya
yaitu Jetuah Agensi Pekerjaan
untuk menjadi agen penerima
pembayaran bagi pembelian
asuransi TKI yang merupakan
asuransi yang wajib dimiliki
oleh setiap TKI yg bekerja di
luar negeri.
Editor: Ade Marboen
Sumber antaranews.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung