http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, May 7, 2014

13 TKI Diusir Malaysia Terlibat Kasus Narkotika

Nunukan (ANTARA Kaltim) -
Sebanyak 13 dari 134 tenaga
kerja Indonesia (TKI) yang diusir
pemerintah Kerajaan Malaysia
melalui Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara, terlibat kasus
narkotika.
Jamal (30), salah seorang TKI
yang diusir tersebut saat tiba di
Kabupaten Nunukan, Selasa
malam menyatakan, sekitar satu
tahun berada di Malaysia dia
tidak memiliki pekerjaan tetap
dan mengonsumsi narkotika jenis
shabu-shabu sejak delapan bulan
lalu.
Ia juga mengaku, keberadaannya
di negara tetangga Malaysia tidak
menetap, tetapi bolak balik ke
kampung halamannya di
Kabupaten Berau, Kalimantan
Timur.
"Saya di Malaysia tidak punya
pekerjaan tetap, karena hanya
berkunjung sama keluarga. Saya
bolak balik saja ke Berau (Kaltim)
," kata dia kepada Antara di
Nunukan usai didata oleh Satgas
Penanggulangan TKI Bermasalah
di terminal Pelabuhan
Internasional Tunon Taka
Nunukan.
Jamal mengakui pula terkait
kasus narkotika yang
dialamatkan kepadanya diketahui
setelah dilakukan tes urine oleh
aparat kepolisian Malaysia dan
menjalani hukuman selama
empat bulan lebih.
Roy (42), TKI lainnya yang diusir
pemerintah Malaysia karena
kasus narkotika, mengaku dirinya
menjalani hukuman selama dua
bulan lebih di Kota Kinabalu
Malaysia.
TKI yang berasal dari Kota
Palopo, Sulawesi Selatan ini
mengaku mengonsumsi shabu-
shabu karena pengaruh teman-
teman kerjanya di perkebunan
sawit di Paris Lahad Datu dengan
alasan agar kuat bekerja.
Dia mengaku shabu-shabu yang
dikonsumsinya selama bertahun-
tahun lamanya itu dibeli dari
seseorang yang mengantarkan ke
tempat tinggalnya dengan harga
20 ringgit Malaysia atau setara
Rp65.000 sekali pakai.
"Saya pakai shabu-shabu karena
pengaruh teman-teman di camp
(tempat tinggal) katanya untuk
kuat kerja," ujar dia.
Pada saat didata oleh Satgas
Penanggulangan TKI Bermasalah
Kabupaten Nunukan setibanya di
Pelabuhan Internasional Tunon
Taka, TKI yang terlibat kasus
narkotika ini mendapatkan
wejangan dari aparat kepolisian
setempat agar meninggalkan
kebiasaannya itu karena
dampaknya sangat besar
terhadap kehidupannya dirinya.
Aparat kepolisian juga meminta
kepada mereka, selama berada
di Kabupaten Nunukan agar
tidak mencoba-coba
mengonsumsi barang haram
tersebut karena hukumannya
cukup tinggi di Indonesia. By ANTARA
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung