http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.
Showing posts with label TKI Malaysia. Show all posts
Showing posts with label TKI Malaysia. Show all posts

Friday, March 25, 2016

9 TKI Berprestasi di Malaysia Akan Diberi Penghargaan


ENTIKONG, — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Kuching, Sarawak, Malaysia, akan memberikan penghargaan kepada 9 tenaga kerja Indonesia yang berprestasi.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang diinisiasi oleh Konjen RI melalui program Indonesia Migran Workers Award (IMWA).
Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, Jahar Gultom, mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya kerja sama yang dilakukan untuk membangun pengertian dan koordinasi antar-lembaga, terutama untuk keterbukaan data dan informasi, serta membangun kepercayaan dengan menjalin kerja sama dengan lembaga negara lainnya.
Kegiatan tersebut, lanjut Jahar, tak terlepas dari ketidaksinkronan data terkait jumlah tenaga kerja yang ada di Negara Bagian Serawak.
"Kami memberikan penghargaan kepada tenaga kerja kita yang berprestasi, dan ini sudah dikerjakan sejak bulan Maret tahun 2015 lalu," kata Jahar, Rabu (23/3/2016).
Penghargaan tersebut akan diberikan pada 10 April 2016.
Sembilan TKI terpilih tersebut merupakan hasil proses seleksi dari 69 nama calon yang masuk. Dari 69 nama, kemudian disaring menjadi 45 nama, lalu diseleksi lagi menjadi 22 nama, hingga akhirnya terpilih 9 nama TKI. Pemilihan tersebut melalui proses seleksi yang mencakup tiga persyaratan utama.
"Ada tiga syarat sebagai pemenang. Pertama, mereka yang sudah bekerja selama 3 tahun. Kedua, mereka masuk secara prosedural. Ketiga, mereka dicalonkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja," ujarnya.
Sembilan pemenang tersebut berasal dari berbagai kabupaten berbeda di Indonesia. Saat pemberian penghargaan nanti, pihak Konjen RI rencananya akan mengundang semua bupati tempat asal para TKI, serta mengundang Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Luar Negeri.
"Mudah-mudahan, nanti, melalui pendekatan ini, angka yang meninggal, 200 orang per tahun, akan berkurang, dan angka TKI ilegal yang begitu banyak juga akan berkurang," ujarnya.
Sumber: KOMPAS

Share Button

Monday, February 22, 2016

Dituduh Mencuri, Seorang TKI Terekam Video Disiksa dan Dicambuk di Malaysia


Sebuah video penyiksaan yang dilakukan oleh keturuan China Malaysia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menimbulkan reaksi puluhan ribu netizen 

Dikutip dari media online negeri jiran <em>Siakap Keli</em> mengatakan dalam video itu, seorang pria, dipukuli oleh pria lain menggunakan cambuk secara berulang-ulang.

Mendengar bahasa yang digunakan ada dalam video itu, diyakini dilakukan di Malaysia oleh orang Malaysia karena menggunakan bahasa melayu yang kental.

Dalam video, terdengar pria yang dipukuli itu berkata : "Aduh sakitnya tangan aku, mati aku ko…aku minta tolong jangan pukul lagi..saya sumpah bukan saya yang lakukan,” katanya.
Putar videonya
Kendati sudah minta ampun agar tidak memukulinya lagi, tapi pria berbaju biru itu tetap memukulinya tidak hanya mencambukinya tapi memukulnya dengan pipa.
Sampai-sampai alat pemukulnya itu pecah saat menghantam tubuhnya.
Tak puas sampai di situ. Pria itu juga terlihat menendang perut, sampai membuat TKI itu mengerang kesakitan.
Sementara, pria yang memukuli mengatakan : “Cakap, kamu sudah curi company punya wang (uang perusahaan),” .
Video ini juga menarik perhatian media Malaysia.
Sinar Online menduga, pria yang dipukuli itu adalah seorang TKI.
Ia dituding mencuri uang di perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut Sinar Online, Ketua Jabatan Siasatan Jenayah (Investigasi Kriminal) Kuala Lumpur, Datuk Zainuddin Ahmad, berkata, pihaknya belum nemerima aduan apapun terkait peristiwa yang ada dalam video itu.
Sampai sejauh ini, polisi belum menerima informasi apapun," katanya.
Ditulis pula dalam Sinar Online, di laman sosial, rata-rata netizen berang dengan tindakan pria yang memukuli itu, dan meminta kepolisian Malaysia mengambil tindakan tegas.
Media ini juga menulis bahwa : 'video itu menjadi viral sehingga mencetuskan kemarahan rakyat negara jiran, Indonesia'.
Sementara itu akun halaman "Berita Terpanas" di Facebook sudah ramai dengan komenter netizen terkait video penyiksaan TKI ini.
Video berjudul "Menyiksa Orang Indonesia Di Negara Malaysia. tolong bantu dishare #INDONESIA / Kejadian Di Klang kompeni Ferlarri Dan Korban Bermain Judi Diperusahaan sendiri Dengan Bermain Roullete dan kalah sebesar 1600RM / berkisar 6jutaan. Dan Memang Aturan Tidak Boleh Bermain Di perusahaan judi sendiri tapi apa pantas di perlakukan begitu ???"
Hingga saat ini video itu sudah ditonton sebanyak 2,9 juga kali oleh netizen, 19 ribu likes, 108 ribu shere dan 23 ribu dikomentari.

Tuesday, July 15, 2014

Kapal Pembawa TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 2 Orang Tewas


Ilustrasi

Kuala Lumpur - Sebuah kapal yang diduga membawa sekitar 80 pekerja ilegal asal Indonesia, dilaporkan tenggelam di perairan Malaysia. Kapal ini tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal patroli Malaysia, yang hendak menangkap pekerja ilegal tersebut. Juru bicara Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) menyebutkan, ada dua penumpang kapal yang dipastikan tewas tenggelam. Sedangkan sebanyak 17 orang lainnya dilaporkan masih hilang. Operasi pencarian dan penyelamatan, menurut MMEA, masih terus dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pial, dekat wilayah Johor. "Kami bekerja sama dengan polisi, pejabat marinir dan departemen pertahanan publik untuk mencari sisanya," terang pejabat MMEA yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters, Selasa (15/7/2014). Surat kabar setempat melaporkan, kapal itu membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan kapal tersebut tengah dalam perjalanan ke wilayah Indonesia. Pada Juni lalu, sebuah kapal yang mengangkut para imigran gelap asal Indonesia tenggelam di wilayah pantai barat Malaysia. Sedikitnya 10 orang tewas dalam insiden ini. Otoritas setempat menyebut bahwa banyak warga Indonesia yang bekerja dan tinggal Malaysia, tanpa dokumen resmi.
Sumber↓

Saturday, June 21, 2014

Kapal Tenggelam, 7 Korban Tewas TKI Asal Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS Merujuk informasi yang dihimpun Biro Hubungan Masyarakat Pemerintahan Aceh dari Malaysia, hingga Jumat (20/6) siang, ada 14 orang yang tewas dalam insiden tenggelamnya kapal kayu yang mengangkut 97 tenaga kerja ilegal asal Indonesia. Sebanyak tujuh orang di antaranya telah teridentifikasi berasal dari Aceh. Pemerintah Aceh berjanji akan segera memulangkan para korban tewas tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintahan Aceh Murthalamuddin mengatakan, tujuh orang yang tewas asal Aceh itu adalah Iskandar asal Kabupaten Pidie, Mohammad Safry asal Kabupaten Bireuen, Mansurni asal Bireuen, Mahlil Muhar asal Bireuen, Abdorahman asal Kabupaten Aceh Timur, Rustam Efendi asal Banda Aceh, dan Ibrahim asal Aceh Utara. Kesemuanya diduga tenaga kerja ilegal yang paspornya telah habis masa berlakunya. Akibatnya, mereka menggunakan kapal kayu untuk menyeberang ke Indonesia. Adapun kapal kayu itu biasanya digunakan untuk menangkut barang dengan kapasitas setara 45 orang. ”Sebenarnya menggunakan kapal penyeberangan resmi lebih murah dan lebih aman. Namun, karena tidak ada dokumen resmi, mereka akhirnya menggunakan kapal penyeberangan ilegal,” ujar Murthalamuddin. Jumlah para korban yang belum teridentifikasi, kata Murthalamuddin, masih terus dicari identitasnya. Hal itu dilakukan dengan membuka Posko Pengaduan di Biro Humas Pemerintahan Aceh, Kompleks Kantor Gubernur Aceh. Adapun masyarakat bisa melaporkan melaui surat elektronik humas@acehprov.go.id atau Twitter @humasaceh atau Facebook https: // www.facebook. com/ birohumas.pemerintahaceh. Masyarakat pun bisa melapor lewat telepon seluler ke 081327720271 atau 085222221933. Masyarakat juga bisa datang langsung ke posko pengaduan tersebut. Hingga Jumat siang, ada 90 orang yang mengaku keluarga penumpang kapal itu melapor ke Posko Pengaduan Biro Humas Pemerintahan Aceh. Laporan itu sebagian besar dari masyarakat Aceh, sebagian lagi dari Sumatera Utara, Jambi, dan Jakarta. ”Kami segera meneruskan laporan itu kepada para perwakilan Pemerintah Aceh di Malaysia, seperti Kepala Dinas Sosial Aceh Bukhari, Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Said Rasul, dan Toko Masyarakat Aceh- Malaysia Teuku Mansur Usman guna mengidentifikasi korban selamat ataupun meninggal,” kata Murthalamuddin. Menurut kabar dari Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia yang diperoleh Pemerintah Aceh, ada 61 warga Aceh dari total 97 penumpang kapal tenggelam tersebut. Sisanya, para penumpang berasal dari sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Jakarta. Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk segera memulangkan para korban tewas asal Aceh dalam peristiwa tersebut. ”Kami siap menanggung semua biaya pemulangan korban,” ucap dia. Zaini melanjutkan, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia dan Pemerintah Malaysia agar para korban selamat asal Aceh bisa segera dipulangkan. ”Para korban itu memang bersalah karena tidak memiliki dokumen resmi dan pulang dengan cara ilegal. Namun, atas nama kemanusiaan, kami minta mereka bisa bebas dari jeratan hukum dan segera dipulangkan ke kampungnya masing-masing,” ujar Zaini. Sumber KOMPAS ACEH

Tuesday, May 27, 2014

Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

NUNUKAN, suaramerdeka.com - Ujian kesetaraan untuk tingkat SMP (paket B) dan tingkat SD (paket A) di Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia diikuti sebanyak 795 anak tenaga kerja Indonesia (TKI). Dadang, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) di Kota Kinabalu saat dihubungi dari Nunukan, Senin (26/5) mengatakan peserta ujian kesetaraan paket A dan paket B tersebut berasal dari puluhan "community learning center (CLC)" yang tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu. Peserta ujian kesetaraan paket tersebut masing- masing untuk paket A sebanyak 778 orang dan paket B sebanyak 17 orang. Sebenarnya, lanjut dia, total peserta ujian kesetaraan paket A yang terdaftar sebanyak 906 orang dan paket B sebanyak 17 orang namun jumlah siswa yang tidak sempat mengikuti ujian kesetaraan itu sebanyak 128 orang untuk paket A. Dadang mengaku, tidak mengetahui jumlah berdasarkan jenis kelaminnya namun pada intinya seluruhnya merupakan anak-anak WNI yang bekerja di Negeri Sabah di wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu. Wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu diantaranya Sandakan, Keningau, Telupid dan Kota Kinabalu sendiri yang hampir seluruh perusahaan terdapat sekolah bagi anak TKI yang lebih dikenal CLC. Sumber Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

Saturday, May 24, 2014

14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba

Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 orang dari 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena tersangkut kasus narkoba. Wahib bin Abdul Rahim (44), salah seorang TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Jumat malam mengaku ditangkap aparat kepolisian Sandakan Negeri Sabah Malaysia pada 8 Oktober 2014 sekitar pukul 19.30 WITA ketika masih bekerja di perusahaan kelapa sawit. Ia kemudian digelandang ke kantor Kepolisiahn Sandakan karena dituding mengonsumsi narkotika jenis shabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat kepolisian setempat. Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif karena mengandung zat kimia yang berasal dari obat sakit telinga yang dikonsumsinya sebelum berangkat bekerja hari itu. Setelah dilakukan tes urine kembali di Jabatan Kimia Sandakan saat menjalani persidangan di Mahkamah Sandakan, Wahid bin Abdul Rahim mengaku dirinya dinyatakan negatif dari tuduhan itu. Hanya saja, menurut pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu, dirinya tetap dijatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari oleh pengadilan setempat sehingga dipenjara di Rumah Merah Sandakan. "Saya sebenarnya negatif mengonsumsi shabu berdasarkan hasil tes urine Jabatan Kimia Sandakan, tetapi Mahkamah Sandakan tetap menjatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari," katanya. Wahid bin Abdul Rahim yang baru dua tahun bekerja di Negeri Sabah itu tepatnya di perusahaan kelapa sawit Genting Bahagia Plantation, mengatakan dirinya menjalani kurungan selama tujuh bulan lamanya karena diketahui lagi tidak memiliki paspor bekerja di negara itu. Padahal, kata dia, dirinya masuk bekerja di Malaysia secara resmi dengan menggunakan dokumen keimigrasian (paspor) dari salah satu perusahaan jasa TKI di kampung halamannya. "Saya punya paspor dan masuk bekerja di Malaysia secara legal. Tapi saat paspor saya minta pada majikan dikatakan tidak ada, makanya saya dijatuhi hukuman lagi sekitar empat bulan lamanya," ujarnya. Ia mengaku menjalani kurungan di Penjara Rumah Merah Sandakan selama tujuh bulan dan selama dihukum tidak memiliki apa-apa termasuk pakaian kecuali pakaian kerja yang dikenakan saat ditangkap. Pria ini juga mengatakan akan kembali ke perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil pakaian dan gaji yang tidak sempat diterimanya sebelum ditangkap. (*) Sumber 14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba

Thursday, May 22, 2014

Seorang Calon TKI Meninggal DalamPelayaran Parepare-Nunukan

Nunukan (ANTARA Kaltim) - Seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Sulawesi Selatan tujuan Sabah Malaysia meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran dari Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan menuju pelabuhan di Nunukan, Kalimantan Utara. Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Selasa, membenarkan adanya laporan dari Kepolisisn Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) soal seorang calon TKI meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran ke Kabupaten Nunukan. Robert menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban meninggal dunia pada Senin (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita akibat sakit asma dan diabetes yang dideritanya. Kapolres Nunukan menerangkan korban yang bernama Ambo bin Elmi (50) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan telah lama bekerja di Sabah Malaysia dan pulang ke kampung halamannya untuk berobat. "Namun ketika masih dalam perawatan, yang bersangkutan memilih kembali ke Malaysia untuk bekerja," jelas Robert Silindur kepada wartawan. Secara terpisah, Kepala KSKP Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma di Nunukan, Senin, mengungkapkan informasi dari anak korban bernama Ahmad (28) bahwa orang tuanya masih tampak sehat selama pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Parepare yang berangkat sejak Sabtu (17/5) malam. "Korban masih jalan-jalan selama di kapal. Tiba-tiba pada malam itu, korban memberi tahu anaknya bahwa dirinya tidak kuat lagi dan jangan dibuang," ujar Indramawan menirukan pernyataan anak korban kepada kepolisian. Indramawan Kusuma menyatakan korban dimakamkan di Kabupaten Nunukan atas persetujuan pihak keluarga. (*) Sumber Seorang Calon TKI Meninggal Dalam Pelayaran Parepare-Nunukan

Saturday, May 10, 2014

Malaysia kembali deportasi 93 TKI melalui Nunukan


ilustrasi Sekitar ribuan calon tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat tiba di Pelabuhan Domestik
Tunon Taka Nunukan Kaltim menggunakan
KM Thalia, Senin (8/4). Calon TKI ini
sebagian besar akan bekerja di perkebunan
kelapa sawit di Sabah Malaysia. (ANTARA/
M Rusman)

Nunukan (ANTARA News) -
Pemerintah Kerajaan Malaysia
kembali mendeportasi 93
tenaga kerja Indonesia (TKI)
yang bekerja di Negeri Sabah
melalui Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara.
Kepala Pos Tempat
Pemeriksaan Imigrasi
Pelabuhan Tunon Taka
Kabupaten Nunukan Nasution
di Nunukan, Jumat,
mengatakan pekan ini
pemerintah Kerajaan Malaysia
dua kali mendeportasi TKI
bermasalah melalui wilayah
Nunukan.
"Sebelumnya, TKI yang
dideportasi dari Negeri Sabah
Malaysia pada Selasa (6/5)
sebanyak 134 orang dan kali
ini sebanyak 93 orang,"
katanya usai menerima TKI
yang deportasi dari staf
Konsulat RI Tawau yang
mengawalnya.
Dari 93 TKI yang dideportasi
kali terdiri dari 56 laki-laki, 30
perempuan, empat anak laki-
laki dan tiga anak perempuan
yang sebagian besar karena
kasus tidak memiliki dokumen
keimigrasian sebagai
pendatang asing di negeri jiran
itu.
Kedatangan TKI bermasalah
tersebut di Pelabuhan
Internasional Tunon Taka
menggunakan kapal laut KM
Purnama Ekspres tiba sekitar
pukul 18.40 WITA
berdasarkan berita acara
serah terima dari Konsulat RI
Tawau nomor 281/Kons/
V/2014 tertanggal 9 Mei 2014,
kata Nasution.
TKI yang dideportasi itu
merupakan hasil tangkapan
aparat kepolisian Kota
Kinabalu dan Tawau Malaysia
dan telah menjalani kurungan
di Pusat Tahanan Sementara
(PTS) Kemanis Kota Kinabalu
dan PTS Air Panas Tawau
selama berbulan-bulan
lamanya.
Kasamiun (53), salah seorang
TKI yang deportasi
mengungkapkan, dirinya
diamankan aparat kepolisian
Lahad Datu Negeri Sabah lima
bulan lalu karena kedapatan
mengangkut barang hasil
curian.
Barang tersebut, kata dia,
tidak diketahui berada di atas
mobilnya yang dinaikkan
seseorang yang tidak
diketahuinya dan yang
bersangkutan tidak
menumpang di mobilnya.
"Saya ditangkap polisi
(Malaysia) karena ada barang
di atas mobil saya ditemukan
ternyata hasil curian," ujar
pria asal Buton, Sulawesi
Tenggara ini.
Ia mengutarakan, dirinya
dipulangkan bukan karena
kasus paspor dan dokumen
keimigrasian miliknya yang
diperpanjang setiap tiga bulan
lamanya di Kantor Imigrasi
Kabupaten Nunukan.
Lain halnya dengan Maidin
Abdullah (21) asal Kabupaten
Pinrang, Sulawesi Selatan TKI
yang juga dideportasi dari
Malaysia.
Ketika di wawancara dia
mengaku, ditangkap oleh
aparat kepolisian Tawau
Malaysia saat sedang main
gitar di rumah tempat
tinggalnya.
Pada malam itu, kata pemuda
yang masuk Negeri Sabah
Malaysia sejak usia 15 tahun,
tiba-tiba ada razia disekitar
rumahnya dan langsung
digelandang ke balai
kepolisian setempat dengan
alasan mengonsumsi narkotika
jenis shabu.
Maidin Abdullah yang bekerja
sebagai pengantar bahan-
bahan makanan ke toko-toko
di Tawau itu bercerita, ketika
tiba di balai polisi dirinya
menjalani tes urine dan
dinyatakan positif, namun saat
menjalani persidangan di
Mahkamah Tawau dinyatakan
negatif.
Walaupun tidak terbukti
mengonsumsi shabu dirinya
tetap ditahan selama tiga
bulan lebih, ungkap pria ini
yang mengaku akan pulang
ke kampung halamannya dan
tidak kembali lagi ke Malaysia.
(KR-MRN/M025)
Editor: Ruslan Burhani
Sumber Antara

Thursday, May 8, 2014

YPPAI Bina 15 Sekolah Anak TKI Di Malaysia

Nunukan (ANTARA Kaltim) -
Yayasan Peduli Pendidikan Anak
Indonesia (YPPAI) saat ini
membina 15 sekolah bagi anak
warga negara Indonesia (WNI)
yang sedang bekerja di Negeri
Sabah Malaysia.
Koordinator YPPAI Kabupaten
Nunukan, Fikri Samsul, SPd di
Nunukan, Kamis mengatakan,
lembaga yang berpusat di Jakarta
ini telah memulai membina
lembaga pendidikan di negeri
jiran khususnya di Negeri Sabah
sejak 2008 silam khusus untuk
paket A setingkat sekolah dasar
(SD) dan paket B setingkat
sekolah menengah pertama
(SMP).
Sebanyak 15 sekolah bagi anak
TKI itu berada di perusahaan
kelapa sawit milik pemerintah
Kerajaan Malaysia di Felda
Kalabakan Tawau dan Benta
wawasan masing-masing satu unit
dan 12 unit lainnya berada di
Lahad Datu.
Kemudian, kata Fikri Samsul,
tenaga guru yang direkrut untuk
mengajar pada sekolah
binaannya sebagian besar dari
kalangan TKI sendiri yang benar-
benar memiliki kepedulian untuk
pendidikan bagi anak-anak
mereka.
"Guru yang kita pakai sebagian
besar dari kalangan TKI sendiri
yang memang punya kepedulian
pendidikan bagi anak-anak
Indonesia disana," ujar dia
kepada Antara di Nunukan.
Mengenai kesejahteraan bagi
tenaga guru, dia menyebutkan
bekerjasama dengan pihak
perusahaan tempat orangtua
anak-anak tersebut bekerja
ditambah dari dari pihak YPPAI
sendiri.
Fikri Samsul mengatakan, jumlah
murid yang mendapatkan
pendidikan pada 15 sekolah
binaanya saat ini telah mencapai
650 orang dengan tenaga guru
sebanyak 35 orang.(*)
By YPPAI Bina 15 Sekolah Anak
TKI Di Malaysia

Wednesday, May 7, 2014

13 TKI Diusir Malaysia Terlibat Kasus Narkotika

Nunukan (ANTARA Kaltim) -
Sebanyak 13 dari 134 tenaga
kerja Indonesia (TKI) yang diusir
pemerintah Kerajaan Malaysia
melalui Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara, terlibat kasus
narkotika.
Jamal (30), salah seorang TKI
yang diusir tersebut saat tiba di
Kabupaten Nunukan, Selasa
malam menyatakan, sekitar satu
tahun berada di Malaysia dia
tidak memiliki pekerjaan tetap
dan mengonsumsi narkotika jenis
shabu-shabu sejak delapan bulan
lalu.
Ia juga mengaku, keberadaannya
di negara tetangga Malaysia tidak
menetap, tetapi bolak balik ke
kampung halamannya di
Kabupaten Berau, Kalimantan
Timur.
"Saya di Malaysia tidak punya
pekerjaan tetap, karena hanya
berkunjung sama keluarga. Saya
bolak balik saja ke Berau (Kaltim)
," kata dia kepada Antara di
Nunukan usai didata oleh Satgas
Penanggulangan TKI Bermasalah
di terminal Pelabuhan
Internasional Tunon Taka
Nunukan.
Jamal mengakui pula terkait
kasus narkotika yang
dialamatkan kepadanya diketahui
setelah dilakukan tes urine oleh
aparat kepolisian Malaysia dan
menjalani hukuman selama
empat bulan lebih.
Roy (42), TKI lainnya yang diusir
pemerintah Malaysia karena
kasus narkotika, mengaku dirinya
menjalani hukuman selama dua
bulan lebih di Kota Kinabalu
Malaysia.
TKI yang berasal dari Kota
Palopo, Sulawesi Selatan ini
mengaku mengonsumsi shabu-
shabu karena pengaruh teman-
teman kerjanya di perkebunan
sawit di Paris Lahad Datu dengan
alasan agar kuat bekerja.
Dia mengaku shabu-shabu yang
dikonsumsinya selama bertahun-
tahun lamanya itu dibeli dari
seseorang yang mengantarkan ke
tempat tinggalnya dengan harga
20 ringgit Malaysia atau setara
Rp65.000 sekali pakai.
"Saya pakai shabu-shabu karena
pengaruh teman-teman di camp
(tempat tinggal) katanya untuk
kuat kerja," ujar dia.
Pada saat didata oleh Satgas
Penanggulangan TKI Bermasalah
Kabupaten Nunukan setibanya di
Pelabuhan Internasional Tunon
Taka, TKI yang terlibat kasus
narkotika ini mendapatkan
wejangan dari aparat kepolisian
setempat agar meninggalkan
kebiasaannya itu karena
dampaknya sangat besar
terhadap kehidupannya dirinya.
Aparat kepolisian juga meminta
kepada mereka, selama berada
di Kabupaten Nunukan agar
tidak mencoba-coba
mengonsumsi barang haram
tersebut karena hukumannya
cukup tinggi di Indonesia. By ANTARA

Thursday, May 1, 2014

Dua TKI Luka Parah Tertimpa Struktur Bangunan di Selangor

Mereka tertimpa kayu dan
cedera di bagian leher serta
punggung.

Ilustrasi bangunan roboh.


Dua Tenaga Kerja Indonesia terluka parah setelah struktur depan sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Sulam, Shah Alam, Selangor, Malaysia, roboh, pukul 08.00 waktu setempat, Rabu 16 April 2014. Kantor berita Malaysia, Bernama, melansir kedua TKI yang terluka tersebut bernama Suji Madura dan Marasak. Masing-masing berusia 33 dan 40 tahun. Mereka berdua cedera di leher dan punggung tertimpa struktur kayu, dan dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah di Klang. Asisten Direktur Operasi Pemadam Kebakaran Selangor, Mohd Sani Harul, menyatakan menerima panggilan darurat pada pukul 08.55 dari masyarakat. Tim kemudian langsung diturunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan. Pekerja lain di rumah yang sedang direnovasi itu, Mahrus, 25 tahun, mengatakan selama kecelakaan itu ada empat pekerja lain yang berada di dalam rumah. Keempatnya tak terluka sedikitpun. Hanya Suji dan Marasak yang terluka karena mereka berada tepat di bawah struktur depan rumah.
By Dua TKI Luka Parah Tertimpa Struktur Bangunan di Selangor

44 TKI Ilegal Gagal ke Malaysia


Surabaya - Polisi
menggagalkan usaha
pemberangkatan puluhan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
ilegal di Pelabuhan Tanjung
Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6
Pagi SCTV, Kamis (1/4/2014),
salah satu TKI ilegal ini tak bisa
menjawab pertanyaan polisi saat
diinterogasi di Mapolres
Pelabuhan Tanjung Perak,
Surabaya, Jawa Timur pada Rabu
30 April siang.
Dia bersama 43 TKI lainnya asal
Bulukumba, Sulawesi Selatan
diamankan polisi saat naik kapal
motor lawit milik PT Pelni tujuan
Surabaya-Pontianak, Kalimantan
Barat.
Usaha memberangkatkan TKI
ilegal ke Malaysia ini terkuak
setelah mereka tidak bisa
menunjukkan identitas.
Menurut salah satu TKI yang
diamankan, seseorang yang
mengaku dari jasa TKI PT
Anugerah Usaha Baru
menjanjikan pekerjaan di
perkebunan kelapa sawit di
Serawak, Malaysia dengan gaji
sekitar Rp 2,5 juta.
Namun impian bekerja di
Malaysia gagal karena mereka
tidak bisa menunjukkan paspor
dan dokumen resmi
ketenagakerjaan. Selain
mengamankan puluhan calon
TKI, polisi juga telah menangkap
seorang pelaku yang diduga
sebagai penyalur TKI ilegal. (Sss)
(Maria Flora) by 44 TKI Ilegal Gagal ke
Malaysia

Wednesday, April 30, 2014

Besok 30 Ribu Buruh Serbu Jakarta, Arus Lalu Lintas akan Dialihkan

Masyarakat diimbau untuk menghidari jalan protokol besok.

Puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh se-Dunia di Jakarta (1/5/2012)
Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas saat perayaan Hari Buruh berlangsung, besok, Kamis, 1 Mei 2014. Namun Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, mengatakan pengalihan arus diberlakukan secara situasional.
Polisi mengaku telah menyiapkan pengamanan demo buruh yang akan digelar selama dua hari, 1 dan 2 Mei esok. "Kami akan melakukan pengawalan kepada para pengunjuk rasa dari titik kumpul ke lokasi unjuk rasa yang dipusatkan di Bundaran HI dan bergerak ke Istana Negara," kata Sambodo, Rabu, 30 April 2014.
Selain di Bundaran HI dan Istana Negara, kepolisian akan menjaga 14 titik lain di Jakarta yang kemungkinan akan dipenuhi massa. Antara lain di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Tugu Proklamasi.
"30 ribu pengunjuk rasa tersebut rencananya akan diangkut oleh 1.000-1.200 bus dari beberapa daerah di Jakarta. Khususnya yang terbesar dari Bekasi Kabupaten dan Tangerang," ucapnya.
Dia berharap pengalihan arus itu tidak menimbulkan kemacetan panjang. "Tidak ada blokade terhadap jalan dan mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, semua dapat berjalan aman dan tertib."
Unjuk rasa damai buruh rencananya akan berlangsung sejak Kamis pagi hingga petang. Masyarakat diimbau untuk menghidari jalan protokol besok, untuk menghindari kemungkinan kemacetan. By Besok 30 Ribu Buruh Serbu Jakarta, Arus Lalu Lintas akan Dialihkan

Satgas Kesulitan Tangani TKI yang Dideportasi


Sejumlah TKI ilegal yang
dideportasi dari Malaysia
(ilustrasi).



NUNUKAN--
Satgas Penanggulangan TKI
Bermasalah Kabupaten
Nunukan, Kalimantan Utara
mengaku kesulitan menangani
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
dideportasi dari Malaysia karena
terkendala anggaran.
Ketua Satgas Penanggulangan
TKI Bermasalah Kabupaten
Nunukan, Hj Asmah Gani di
Nunukan, Rabu mengatakan,
pihaknya tidak maksimal
menangani TKI yang dideportasi
pemerintah Kerajaan Malaysia
melalui daerahnya sejak dua
tahun terakhir.
Ia membenarkan, kendala
tersebut berkaitan dengan
anggaran yang tidak diperoleh
dari Pemerintah Pusat sejak dua
tahun terakhir, sehingga TKI
yang dideportasi tersebut
diserahkan kepada keluarganya
yang bersedia menjaminnya.
"Kita tidak bisa tangani TKI
deportasi selama ini karena tidak
pernah lagi bantuan dana dari
Pemerintah Pusat, sehingga tidak
dana untuk menampung mereka
(TKI deportasi)," ujar Hj Asmah
Gani kepada wartawan usai
membuka pertemuan dengan 29
orang peserta Sekolah Staf
Departemen Luar Negeri di
Kantor Bupati Nunukan.
Sementara anggaran untuk
penanganan TKI derportasi tidak
bisa diposkan melalui anggaran
pendapatan dan belanja daerah
(APBD) setempat, kata dia.
Akibat daripada ketiadaan
anggaran tersebut, Asmah Gani
mengungkapkan Satgas
Penanggulangan TKI Bermasalah
menjadi vakum atau tidak
mampu menjalankan fungsi yang
sebenarnya.
"Pemda tidak bisa mengadakan
anggarannya melalui APBD
(Nunukan)," beber Asmah Gani
yang menjabat Wakil Bupati
Nunukan ini.
Asmah Gani menanggapi TKI
yang mengalami penyakit tidak
waras (gila), Pemkab Nunukan
tetap berusaha mengembalikan
ke kampung halamannya hanya
karena pertimbangan
kemanusiaan semata. Berkaitan
dengan kebutuhan anggaran
penanganan TKI deportasi, dia
mengatakan, telah
menyampaikan kepada
Pemerintah Pusat.
Namun sampai saat ini belum
direalisasikan yang menyebabkan
Satgas Penanggulangan TKI
Bermasalah di Kabupaten
Nunukan tidak dapat berbuat
apa-apa. Meskipun, Kementerian
Sosial RI telah pernah
berkunjung ke daerah itu
menyosialisasikan soal
penanganan TKI tetapi
anggarannya untuk menampung
tidak pernah dikucurkan juga.
Red: Bilal Ramadhan
Sumber: Satgas Kesulitan Tangani TKI
yang Dideportasi

4 Calon TKI Asal NTT Dibunuh di KM Ayu


Ilustrasi

Kupang - Empat calon tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur
(NTT) dibunuh saat berada di atas Kapal
Motor (KM) Ayu yang berlayar menuju
Denpasar Bali. Hal tersebut disampaikan,
Kristian Timo, kakak salah satu korban asal
Timor Tengah Selatan (TTS), kepada Suara
Pembaruan di Bandara El Tari Kupang,
Senin, (30/4) dini hari.
Kristian berada Bandara El Tari untuk
menjemput jenazah Agustinus Timo dan
istri serta anaknya yang masih berada di
Rumah Sakit di Denpasar.
Kristian meminta agar jenazah calon TKI
tersebut dapat dipulangkan ke kampung
halaman di Desa Niti, Kecamatan Kokbaun,
Kabupaten TTS, NTT.
Kristian tidak mengetahui secara pasti
jumlah TKI dan TKW yang hendak bekerja
di kebun kelapa sawit itu. "Semua TKI itu
direkrut oleh sebuah perusahaan dan
diantar seorang perempuan yang bersama
korban di kapal itu," katanya.
Istri korban Yuliana Manu juga terkena
tikaman dari pelaku yang biasa disapa Boy
Leo. Pelaku sendiri babak belur karena
dihajar para penumpang yang berada di
dek lima KM Ayu.
Menurut informasi yang diterima dari
Denpasar, korban meninggal akibat
terkena tusukan pisau ada empat orang.
Sementara pelaku sendiri masih dirawat
dirumah sakit Denpasar Bali dalam
keadaan kritis belum sadarkan diri.
Pihak kepolisian sendiri masih melakukan
pemeriksaan untuk mengetahui motif
pembunuhan itu. Kakak korban meminta
bantuan pemerintah daerah berkoordinasi
dengan Pemda Bali agar empat kenazah
korban pembunuhan itu dapat
dipulangkan ke NTT.
"Kami meminta agar pihak perusahaan
perekrut tenaga kerja harus bertanggung
jawab terhadap kasus pembunuhan
tersebut. Kami minta polisi juga memeriksa
pihak perusahaan perekrut tenaga kerja
itu," ujar Kristian.
Penulis: YOS/JAS
Sumber: 4 Calon TKI Asal NTT Dibunuh di KM
Ayu

76% TKI di Taiwan Tak Dilindungi Hukum


Jakarta Union
Migrant Indonesia (UNIMIG),
sebuah organisasi yang fokus
pada perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) mengungkapkan
TKI yang bekerja di sektor
informal di Taiwan tidak
mendapatkan perlindungan
hukum.
Program Manager UNIMIG
Yusherina Gusman menjelaskan
terdapat 216.151 orang
Indonesia bekerja di Taiwan.
Pekerja informal sebanyak
160.104 orang yang meliputi
pekerja rumah tangga, pengurus
anak dan lain-lain.
"Sisanya sebanyak 56.047 orang
merupakan pekerja formal
seperti buruh pabrik," tuturnya
dalam acara Seminar
Perlindungan Hukum TKI yang
Berkonflik dengan Hukum di 5
Negara, Jakarta, Selasa
(29/4/2014).
Yusherina meneruskan, dari
216.151 orang tersebut, 26%
yang memilik perlindungan
hukum yang jelas meliputi
Labaour Standart Act dan The
Labour Safety and Health Act.
Mereka adalah para pekerja
formal.
Sedangkan sisanya sebanyak 76%
yakni merupakan pekerja
informal tidak mendapat ke dua
perlindungan hukum tersebut.
Hal ini disebabkan adanya
permasalahan dengan kontrak
kerja yang tidak jelas yang
mengatur hubungan tenaga
kerja informal di negara Taiwan.
Terkait kasus hukum, terdapat
871 kasus tercatat hingga
Februari 2014. Kasus-kasus
tersebut seperti pembunuhan,
penculikan dan pemerkosaan.
Namun, kasus yang paling sering
terjadi merupakan gesekan yang
terjadi di antara buruh migran.
"Kemarin ada TKI bermasalah
dengan buruh migran Thailand
karena perebutan wanita," kata
dia.
Oleh karena itu, pihaknya
menilai perlunya ada
pembekalan pengetahuan
hukum di negara penempatan
untuk para TKI. selain itu,
seharusnya TKI juga diberi
informasi kemana bisa
mendapatkan pengacara dan
pendamping hukum selama
konflik berlangsung.
"TKI diedukasi mengenai hak
diam dan hak bicara sebagai
bagian dari proses hukum. Cerita
aja dengan keadaan panik TKI
bisa ngomong jujur. Tapi kalo
dengan pengacara bisa beda
lagi," pungkasnya. by 76% TKI di Taiwan Tak
Dilindungi Hukum

Monday, April 28, 2014

50% TKI NTB lewati `jalur tikus`

Mataram (ANTARA News) -
Koordintor Layanan Terpadu
Satu Pintu (LTSP), Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker)
provinsi Nusa Tenggara Barat,
Zaenal, menyatakan bahwa 50
persen tenaga kerja indonesia
asal daerah ini lebih banyak
melewati jalur tikus atau jalur
tidak resmi.
"Banyak TKI tanpa dokumen
asal NTB yang masuk ke
Malaysia melalui jalur tikus,"
kata Zaenal di Mataram,
Senin.
Menurut Zaenal,
dibandingkan dengan TKI
yang melalui jalur resmi,
sebanyak 50 persen TKI asal
NTB masih memilih berangkat
melalui jalur tidak resmi
(ilegal) dan 50 persen lainnya
memilih menggunakan jalur
resmi (legal).
Zaenal mengatakan, jika data
dari LTSP ada sebanyak 45.629
TKI NTB yang berangkat
melalui jalur resmi sepanjang
tahun 2013. Jumlah TKI ilegal
berkisar pada jumlah yang
sama.
Para TKI ilegal kerap
mengelabui petugas dengan
menggunakan paspor umum,
atau melalui jalur
penerbangan ke Surabaya,
dari Surabaya mereka
bergerak ke Pontianak, dari
wilayah ini mereka kerap
menuju Malaysia secara ilegal.
Zaenal mengatakan, dari 147
Km panjang pantai di
perbatasan Pontianak-
Malaka, ada sebanyak ratusan
pelabuhan yang melayani
penyeberangan ke negara
Malaysia. Dari jumlah ini
hanya ada 10 pelabuhan
resmi sementara sisanya
merupakan pelabuhan rakyat
yang sering dijadikan oleh TKI
ilegal untuk menyeberang ke
Malaysia.
"TKI ilegal banyak yang
menyeberang melalui
pelabuhan rakyat atau jalur
tikus ini," kata Zaenal.
Namun, lanjut dia, trend
jumlah TKI ilegal yang
berangkat melalui jalur tidak
resmi semakin menurun dari
tahun ke tahun. Hal ini seiring
dengan makin gencarnya
pemerintah Malaysia
melakukan pemulangan
terhadap TKI tanpa dokumen.
Zainal mengaku khawatir akan
nasib para TKI ilegal asal NTB,
karena itu angka deportasi TKI
NTB dari Malaysia cukup
tinggi. Tahun 2013 silam
sebanyak 2.447 TKI, untuk
tahun 2014 ini saja dalam tiga
bulan terakhir angka
deportasi sudah mencapai
1.804 TKI.
Dia mengingatkan agar para
TKI yang pulang ke kampung
halaman jangan menjadi
tekong tekong baru. Para TKi
diharapkan mengurus sendiri
dokumen mereka melalui
Layanan Terpadu Satu Pintu
(LTSP).
Sementara itu, anggota
Kaukus NGO NTB untuk
reformasi birokrasi yang saat
itu meninjau LTSP Ahmad
Junaidi mengatakan, dalam
proses pelayanan terhadap
pata CTKI maupun TKI yang
akan memperpanjang kontrak
kerja mereka, masih
terkendala oleh gedung LTSP
yang belum rampung, karena
penurusan paspor masih di
lakukan Kantor Imigrasi
Mataram, termasuk
pengurusan sertifikat
kesehatan, masih dilakukan di
Laboraturium yang terdaftar
di Dinas tenaga Kerja NTB.
"Semestinya semua pelayanan
ada di kantor ini untuk
mempermudah para TKI kita.
Kami berharap dalam waktu
dekat bisa berjalan sesuai
kebutuhan masyarakat, agar
keberadaan LTSP yang telah 6
tahun berjalan bukan hanya
sekedar slogan, tetapi benar-
benar memberi pelayanan
yang optimal bagi masyarakat
terutama para TKI," kata
Junaidi.
Editor: Ella Syafputri
By 50% TKI NTB lewati `jalur
tikus`

Kekurangan TKI, Bisnis Minyak Sawit Malaysia Goyah



Kuala Lumpur
Penurunan jumlah tenaga kerja
Indonesia (TKI) yang melamar
pekerjaan di sektor bisnis minyak
sawit Malaysia tercatat
memperburuk krisis pekerja di
industri tersebut. Akibatnya,
Malaysia harus mengorbankan
sebagian pendapatan ekspor dari
produsen minyak nabati terbesar
kedua di dunia tersebut.
Seperti dikutip dari Reuters,
Senin (28/4/2014), Indonesia dan
Malaysia tercatat menyumbang
sekitar 85% produk minyak sawit
global yang digunakan sebagai
bahan pangan seperti margarin
dan biskuit. Sementara
peningkatan ekonomi Indonesia
juga menjadi ancaman tersendiri
bagi sektor minyak sawit di
Tanah Air mengingat gejolak
urbanisasi dapat menyebabkan
kelangkaan tenaga kerja di
daerah.
Selama ini, Malaysia sangat
bergantung pada tenaga kerja
dari Indonesia untuk memenuhi
kebutuhan buruh di
perkebunannya. Para TKI
biasanya dipekerjakan untuk
memanen buah kelapa sawit dari
sejumlah pohon yang mampu
tumbuh hingga setinggi 20
meter.
Pekerjaan tersebut tentu saja
sangat sulit untuk digantikan
dengan mesin. Sayangnya, saat
ini, jumlah TKI yang berminat
untuk bekerja di Malaysia terus
berkurang.
Menurut data yang dikeluarkan
Kedutaan Besar Indonesia di
Kuala Lumpur, Jumlah TKI yang
mencoba mencari peruntungan
di Malaysia tercatat merosot
drastis menjadi 38 ribu pelamar
dari 120 ribu lebih peminat
dalam kurun waktu dua tahun
terakhir.
Kemerosotan minat TKI untuk
bekerja di luar negeri disebabkan
tingginya upah di negeri sendiri
dan tingginya urbanisasi yang
terjadi di Indonesia.
"Beberapa dari mereka (TKI) tak
lagi tertarik bekerja di
perkebunan. Jika saya memiliki
peralatan yang memadai, saya
akan pulang ke Indonesia dan
membuka bisnis sendiri," ungkap
Abdul Rahim, salah seorang TKI
yang bekerja di perkebunan
minyak sawit Malaysia.
Sejauh ini, para analis dan
pengelola industri minyak sawit
memprediksi, pengusaha sektor
tersebut dapat mengalami
penurunan produksi 5% hingga
10% setiap tahunnya karena
kekurangan tenaga kerja. Kondisi
tersebut sekaligus mengurangi
total pendapatan eskpor
Malaysia sebesar 2,5 miliar ringgit
setiap tahunnya.
Sementara pada 2013, ekspor
minyak sawit Malaysia merosot
menjadi 45,27 ringgit ke level
terendah sejak 2010. Total
ekspornya juga tercatat merosot
hingga 6%.
Dihadapkan dengan kelangkaan
tenaga kerja, para pengusaha
perkebunan Malaysia
menghadapi pilihan yang sulit
antara menaikkan upah atau
menambah pegawai. Kedua
pilihan tersebut berpotensi
mengurangi laba bersih dari
seluruh bisnisnya.
"Kami tak lagi punya cukup
tenaga kerja.Kalau saja kami
memiliki jumlah tenaga kerja
yang cukup, semua pekerjaan
akan lebih efektif dan kami
dapat mengurangi jumlah
kerugian yang sekarang telah
mencapai miliaran ringgit," keluh
Danish-Malaysian United
Plantations, Carl Bek-Nielson.
(Nurseffi Dwi Wahyuni) by Kekurangan TKI, Bisnis Minyak
Sawit Malaysia Goyah

Saturday, April 26, 2014

Bos Sindikat TKI Ilegal Ditangkap


Nongsa -
Direktorat Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Kepri
mengamankan Kusnadi (42),
atas dugaan tindak pidana
perdagangan orang.

Kusnadi bos sindikat TKI
tersebut ditangkap setelah polisi
berhasil menggagalkan
pengiriman 21 TKI dan 1
merupakan anak dibawah umur
di penampungan perumahan
Regata Legenda Malaka blok G,
Kelurahan Baloi Permai,
Kecamatan Batam Kota, Kamis
(25/4).
"Kusnadi telah kita amankan,
dan saat ini sedang dilakukan
pengembangan oleh penyidik,
karena kuat dugaan ia
merupakan pemain lama dan
besar kemungkinan ada lagi
bos besar yang mendanai
perekrutan TKI diwilayah jawa
untuk pembuatan paspor di
Dabo Singkep, karena di Batam
saat ini pengawasan pembuatan
paspor sangat ketat," kata
Kasubdit IV, AKBP Mudji
Supriadi, Jumat (25/4).
Dia melanjutkan, hasil
pengembangan sementara
terhadap Kusnadi, pembuatan
paspor yang akan digunakan
oleh pelaku untuk
memberangkatkan 21 TKI ilegal
ini dibuat di Dabo Singkep,
Kabupaten Lingga, Kepulauan
Riau.
"Dugaan kita semenjak Imigrasi
Batam memperketat
pengawasannya dalam
pembuatan paspor, sehingga
jaringan Kusnadi memanfaatkan
kantor Imigrasi di daerah, salah
satunya Dabok Singkep,"
ujarnya.
Modus perekrutannya, Kusnadi
lanjut Mudji yakni
memanfaatkan orang tempatan
di Nusa Tenggara Timur
berinisial D sesuai pesanan dari
negeri jiran Malaysia, yang
membutuhkan tenaga kerja
ilegal.
Sedangkan untuk wilayah Kepri,
Batam khususnya dikendalikan
oleh Kusnadi untuk mengatur
segalanya keperluan TKI
tersebut, kapan tanggal dan
waktu keberangkatan
ditentukannya.
"Kusnadi juga yang menjemput
dan menampung para TKI ilegal
ini di Bandara Internasional
Hang Nadim," ujarnya
Setelah berada di Batam,
tambahnya lagi, 21 wanita TKI
ilegal ini diberangkatkan ke
Dabok Singkep, Lingga untuk
dibuatkan paspor. Oleh
Kusnadi dan diinapkan dua hari
di salah satu rumah
penampungan di Dabo, mereka
langsung mendapat giliran foto
di Imigrasi Dabo untuk
pembuatan paspor di sana.
Kusnadi juga diduga memiliki
jaringan di Imigrasi Dabodan
Disduk Capil, Dabo Singkep,
agar mempermudah syarat
pembuatan pospor.
"Pengakuan tersangka Kusnadi
khusus pembuatan KTP hanya
menggunakan alamat di sana
bermodal domisili, kecuali
kelahiran korban tetap dari
sana (Kupang). Setelah itu baru
diajukan membuat paspor,
dengan cara kolektif dan
selanjutnya baru dibawa
kembali ke Batam dan
diinapkan di penampungan
ilegal Perumahan Legenda
Malaka, Batam Center, Batam
menjelang paspor jadi ,"terang
Mudji.
Sementara itu, Direktur
Kriminal Umum Polda Kepri,
Kombes Cahyono Wiibowo
mengatakan, proses hukum
penangananTKI ini ada unsur
salah satunya M(14) anak
dibawah umur, sehingga
menguatkan tersangka Kusnadi
untuk dipidanakan, sesuai
dengan UU nomor 23 tahun
2002 pasal 78 KUHP tentang
perdagangan anak dibawah
umur dan UU RI no 21 tahun
2007 tentang pemberantasan
tindak pidana perdagangan
orang.
Untuk proses pengurusan
paspor, kita akan koordinasi
dengan pihak Imigrasi Dabo
Singkep. Kita juga akan
melakukan penyelidikan
tentang pembuatan KTP yang
dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan Dabo Singkep.
Nama-nama yang diajak
bekerjasama dengan Kusnadi
untuk membuat pasport dan
KTP sudah kita kantongi,"
terang Cahyono.
Sumber Bos Sindikat TKI Ilegal
Ditangkap
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung