http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, May 27, 2014

Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab

MERDEKA.COM. Ancaman Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melanjutkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi didukung penuh Migrant Care. Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo melihat kebijakan itu sebagai langkah tepat. Wahyu meminta pemerintah berani menjalankan kebijakan itu jika tidak ada niat baik dari Arab untuk lebih ramah terhadap tenaga kerja dari Indonesia. "Nyatakan bahwa RI tak lagi menjadikan Saudi tujuan utama TKI. Jika tidak ada perubahan sikap yang signifikan sebaiknya dihentikan," tegas Wahyu kepada merdeka.com, Selasa (27/5). Wahyu sekaligus menegaskan bahwa pengiriman TKI harus diarahkan ke negara ramah dan memiliki sistem perlindungan terhadap tenaga kerja dari negara lain. "Harus diarahkan ke negara yang ramah perlindungan TKI," ucapnya. Adik kandung Wiji Thukul ini memandang, niat penghentian pengiriman TKI ke Arab tidak hanya karena pendapatan tak layak. Ada hal yang lebih penting dari itu. "Tak hanya soal gaji, tetapi juga harus menyangkut komitmen Saudi melindungi TKW, menindak pelaku pemerkosaan dan penganiayaan dan menghapus kafala system," tandasnya. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengancam akan melanjutkan moratorium. Kecuali jika pemerintah Negara Petrodolar itu sepakat menggaji TKI minimal 1.900 riyal atau setara Rp 5,81 juta per bulan. "Kita kukuh tetap meminta Rp 5,8 juta. Dan yang penting moratorium tetap berjalan sampai sekarang," ancam pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. Adapun gaji sebesar 1.900 riyal itu termasuk insentif sebesar 400 riyal. Ini lantaran TKI sering diminta bekerja di hari libur, biasanya Jumat. Sayang, permintaan tersebut ditolak oleh Arab Saudi, pekan lalu. "Enggak tahu kenapa mereka menolak Mungkin bagi mereka kemahalan, tapi kita tetap di posisi awal," beber Cak Imin. Seorang sumber dari Saudi Council of Chambers (SCC) yang mengikuti jalannya negosiasi mengungkapkan, Arab Saudi menawarkan gaji 1.000 riyal per bulan dengan tambahan 200 riyal untuk TKI yang bekerja pada Jumat. "Pemerintah Saudi tak bisa menerima usulan Indonesia tadi. Akibatnya, visa untuk pekerja Indonesia tak bisa dikeluarkan kecuali ada kesepakatan di antara keduanya," ujar sumber itu seperti dilansir situs dream.co.id (21/5). Ditemui terpisah, pengusaha bidang perekrutan tenaga kerja untuk Arab Saudi Faisal Al- Harandahah mengatakan, permintaan gaji dari Indonesia kemahalan dan dianggap mengeksploitasi penduduk Arab Saudi. Kerajaan disarankan mencari negara alternatif pemasok tenaga kerja, semisal, Filipina, Sri Lanka, Maroko, dan India. Faisal sesumbar permintaan gaji tinggi justru akan merugikan Indonesia. Alasannya, Arab Saudi merupakan pasar tenaga kerja terbesar. Selain Indonesia, Arab Saudi telah menandatangani kerja sama serupa dengan tiga negara lain. Tak hanya itu, 14 negara juga telah menyatakan ketertarikannya untuk mengekspor tenaga kerja ke Arab Saudi. Indonesia menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011. Ini atas desakan DPR dan lembaga swadaya akibat maraknya pelanggaran hak asasi terhadap TKI yang bekerja di sana. Kedua pemerintah mulai menjajaki diskusi mengakhiri moratorium Februari tahun ini. Indonesia mengajukan sejumlah poin untuk disepakati. Antara lain, jenis pekerjaan dan jam kerja, tempat kerja, hak dan kewajiban bagi pengguna jasa dan TKI, gaji dan cara pembayarannya. Kemudian satu hari libur dalam seminggu ditambah cuti, serta jangka waktu perpanjangan dan penghentian perjanjian kerja. Sumber Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung