Tuesday, May 27, 2014
Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya
Kartika BMI Hong Kong yang
Pernah Disiksa Majikannya
Minggu (25/4), Kartika Puspitasari, BMI
Hong Kong yang mengalami penyiksaan
dan dikurung selama satu minggu di
dalam kamar mandi tanpa air dan
makan datang ke Victoria Park di
markas organisasi Wanodya Indonesia
Club. Ia menceritakan kejadian yang
menimpanya saat bekerja di rumah
majikan yang tidak menggajinya selama
dua tahun lebih. Kartika juga
memperlihatkan bekas luka-luka di
tubuhnya. Salah satunya adalah bekas
luka di bagian lengan yang diiris dengan
silet. Bekas luka tersebut terlihat seperti
daging tumbuh dari dalam.
Saat ditanya apa yang dirasakannya saat
itu, ia menjawab bahwa perlakuan kasar
dan penyiksaan itu kerap diterimanya
hampir setiap hari. Saking seringnya
disiksa, hingga kini ia sering tak
merasakan apa-apa (kebal atau mati
rasa) pada bekas lukanya.
Sementara itu kawan-kawan BMI yang
ikut mendengarkan cerita Kartika
terlihat tegang dan geram. Bahkan
beberapa dari mereka ada yang terlihat
berkaca kaca seperti ikut merasakan
sakit yang dialami Kartika waktu itu.
Lantas apa yang membuatnya punya
keberanian untuk lari? Kartika
menjawab hati-hati sekali, seperti
kembali pada kejadian waktu itu, “Saya
diancam gigi saya akan dirontokkan,”
jelasnya.
Menanggapi kekalahan kasusnya di
pengadilan Hong Kong, ia tetap optimis
akan menuntut banding. Sidang
lanjutannya akan digelar tanggal 9 juni
di Jordan, pukul 9.30. “Itu adalah sidang
penentuan buat saya, berharap sekali
lagi bisa mendapatkan gaji saya yang tak
dibayar selama dua tahun lebih,” begitu
harapnya.
Sementara Ryan Aryanti, ketua dari
organisasi Wanodya Indonesia Club
mengajak kawan-kawan untuk
memberikan dukungan terhadap
Kartika. Ia berharap kawan-kawan BMI
bisa keluar pada hari persidangan
Kartika untuk mensuport Kartika agar ia
tak merasa sendirian. Mega Vriestian,
salah satu koordinator Solidaritas Untuk
Kartika (SOLIKA) membuat
penggalangan dana terbuka untuk
Kartika. Selama menunggu persidangan,
sesuai peraturan, Kartika tidak
diperbolehkan untuk bekerja.
Penggalangan dana itu dilakukan untuk
membantu keluarga Kartika di tanah
air.
“Kondisi psikologisnya sangat trauma, ia
butuh pendampingan psikologis untuk
mengembalikan kepercayaan dirinya
dan ia juga butuh penerjemah yang bisa
diandalakan untuk membantu proses
persidangannya nanti,” terang Mega.
Dihubungi secara terpisah melalui
Whatsapp, Konjen RI di Hong Kong,
Chalif Akbar mengatakan, “Kami selalu
memberikan pendampingan bagi mbak
Kartika dan juga menghormati proses
hukum pemerintah Hong Kong,”
terangnya.
Setelah mendapat balasan dari Konjen
tentang kasus Kartika, kawan-kawan
buruh migran yang tergabung dalam
Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa
luas mengirimkan sms tuntutan kepada
KJRI agar mengupayakan pembelaan
maksimal serta upaya naik banding.
Selain itu juga KJRI harus menjamin
Kartika mendapatkan hak gaji dan hak-
hak lainnya. Namun sejauh mana
pendampingan itu dilakukan oleh KJRI?
Pendampingan yang dilakukan kasus
perkasus hanya akan menjadi tambal
sulam bagi permasalahan yang
menimpa BMI. Pemerintah Indonesia
sepertinya tidak mau belajar dari apa
yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang
ada adalah akibat dari kebijakan-
kebijakan yang bukan menjadi
kebutuhan dasar buruh migran yang
masih tetap diberlakukan.
Sumber Kartika Ajukan Banding Kasus
Penyiksaannya
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)