Tuesday, May 27, 2014
Curhat Kartika Tentang Kekalahan Kasusnya
Kartika menceritakan kasusnya
Minggu, 25 Mei 2014, Kartika Puspitasari, BMI
Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan
dikurung selama satu minggu di dalam kamar
mandi tanpa air dan makan, datang ke Vicktoria
Park di markas organisasi Wanodya Indonesia
Club.
Dia menceritakan kejadian yang menimpanya
saat dia bekerja di rumah majikan yang tidak
menggajinya selama dua tahun lebih, bahkan ia
memperlihatkan bekas luka luka di tubuhnya,
salah satunya adalah bekas luka di bagian
lengannya yang diiris dengan silet.
Bekas luka tersebut mengakibatkan lengannya
seperti terlihat daging tumbuh dari dalam. Saat
ditanya apa yang dirasakannya saat itu, Ia
menjawab bahwa perlakuan kasar dan
penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap
hari, karena saking sering hingga dia tidak
merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa).
Sementara kawan kawan BMI sekitar yang ikut
mendengarkan terlihat tegang, geram. Bahkan
beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca
kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami
Kartika waktu itu.
Apa yang membuatnya berhasil menumbuhkan
keberanian lari, ia menjawab dengan hati-hati
sekali seperti kembali kepada kejadian waktu itu.
"Saya diancam gigi saya akan dirontokkan"
jelasnya.
Menanggapi kekalahan kasusnya, dia tetap
optimis akan menuntut banding, sidang lanjutan
akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul
9.30.
"Itu adalah sidang penentuan buat saya,
berharap sekali bisa mendapatkan gaji saya
yang tidak dibayar selama dua tahun lebih.
Begitu jelasnya." Harapnya
Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi
Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan
untuk memberikan dukungan terhadap Kartika,
dia berharap kawan-kawan BMI yang bisa keluar
pada hari persidangan Kartika nanti bisa ikut
mendampingi untuk mensuportnya agar Kartika
tidak merasa bahwa dia sendirian.
Mega Vriestian, salah satu koordinator SOLIKA
Solidaritas Untuk Kartika) membuat
penggalangan dana terbuka untuk Kartika.
Selama menunggu persidangan Kartika tidak
diperbolehkan untuk bekerja dan penggalangan
dana yang dilakukan adalah untuk membantu
keluarga Kartika di tanah air.
"Kondisi psikologisnya sangat trauma, dia butuh
pendampingan psikologis untuk mengembalikan
kepercayaan dirinya dan dia juga butuh
penerjemah yang bisa diandalakan untuk
membantu proses persidangannya nanti" Terang
Mega.
Dihubungi secara terpisah melalui whatsaap,
KONJEN RI di Hong Kong mengatakan, " kami
selalu memberikan pendampingan bagi mbak
Kartika dan juga menghormati proses hukum
pemerintah Hong Kong." terangnya
Setelah mendapat balasan dari Konjen Chalif
Akbar tentang kasus Kartika, kawan-kawan
buruh migran yang tergabung dalam Aliansi
Migran Progresi (AMP) dan massa luas
mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar
mengupayakan pembelaan maksimal serta
upaya naik banding dan menjamin Kartika
mendapatkan hak gaji dan hak-hak lainnya.
Namun sejauh mana pendampingan itu
dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang
dilakukan kasus perkasus, hanya akan menjadi
tambal sulam bagi permaslahan yang menimpa
Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia
sepertinya tidak mau belajar dari apa yang
terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah
akibat dari kebijakan-kebijakan yang bukan
menjadi kebutuhan dasar buruh migran tetapi
tetap diberlakukan.
Sumber web fera nuraini
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)