http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, July 23, 2014

Prabowo akan ke Mahkamah Konstitusi

Prabowo akan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi

Tim kampanye Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menyebutkan akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga ke kepolisian untuk kasus yang terindikasi pidana.


Pernyataan ini disampaikan setelah Prabowo dalam konferensi pers Selasa (22/07)

menyatakan menolak pemilu presiden seraya menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu. Sejumlah pengamat mengatakan sikap Prabowo tidak akan mempengaruhi hasil pemilu. Hari ini (23/07) kubu Prabowo mengeluarkan pernyataan akan mengambil langkah hukum dan politik yang diperlukan. "Capres-cawapres Prabowo- Hatta menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Perlu kami tegaskan bahwa Prabowo- Hatta tidak akan mengundurkan diri dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan," kata Fadli Zon, sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta. Fadli menyatakan Prabowo akan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi serta DKPP. Sedangkan kasus yang ada indikasi pidana akan dilaporkan kepada kepolisian. Adapun langkah politik dilangsungkan melalui DPR RI dan lembaga-lembaga terkait. Meski demikian, Fadli tidak menyebut secara pasti kapan langkah hukum dan politik itu akan dilaksanakan.

Tetap sah


Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan hasil pemilu tetap sah secara hukum, walaupun ditolak oleh calon presiden Prabowo Subianto. "Tidak ada masalah. Saksi (kubu capres) tidak hadir, tidak mau menandatangani, atau mereka memprotes, itu tidak masalah. Itu cuma menjadi catatan. Tetapi yang kami putuskan itu merupakan keputusan formal, resmi dan legal," kata Hadar Gumay kepada wartawan BBC Heyder Affan. Hadar Gumay menyebut tuduhan Prabowo tidak berdasar. "Kami memonitor semuanya. Saya kira tidak demikian. Kerja kami transparan dari bawah. Semua sudah dipublikasikan." Berdasarkan penghitungan suara di 33 provinsi, Jokowi-Kalla mendapatkan 53,15% atau 70.633.576 suara sementara Prabowo Subianto- Hatta Rajasa, meraih 46,85% atau 62.262.844 suara. Penetapan ini dilakukan setelah KPU merampungkan proses penghitungan seluruh provinsi dengan total jumlah suara yang sah mencapai 132.896.438 suara.

Sumber ↓
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung