http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.
Showing posts with label Pelaut Perikanan. Show all posts
Showing posts with label Pelaut Perikanan. Show all posts

Thursday, July 17, 2014

Beberapa Masalah Pokok Sering Dihadapi TKI Pelaut Perikanan

Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Gatot Abdullah Mansyur menyebutkan beberapa masalah pokok yang sering dihadapi TKI Pelaut Perikanan. Di antaranya gaji TKI Pelaut Periknan lebih kecil dibandingkan dari gaji Pelaut lainnya. “Gaji Pelaut Perikanan kita sebesar 150 dolar AS per bulan. Masih lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Regional (UMR) buruh di Bekasi,” sebut Gatot. Gaji yang diterima TKI Pelaut Perikanan ini, lanjut Gatot, juga terkadang tak sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan yang lebih buruk tidak dibayarkan gajinya. Pembayaran gaji nelayan atau TKI Pelaut Perikanan ini juga tidak sesuai dengan peraturan. Misalnya gaji dikirim ke agensi di Indonesia, dipotong untuk biaya agensi, dan sisanya dikirim pada keluarganya. Dia tambahkan, ada juga kasus diskriminasi penggajian, yakni ABK Uruguay menerima 600 dolar AS, sedangkan gaji ABK Indonesia hanya 180 dolar AS. “Masalah mendasar yang terjadi dengan TKI Pelaut Perikanan atau nalayan kita adalah, banyaknya TKI yang belum bisa berbahasa Inggris, serta kurang kompeten di dalam menggunakan alat penangkap ikan,” ungkap Gatot. Masalah-masalah lainnya, kata Gatot, adanya pelanggaran wilayah laut yang menyebabkan banyak TKI Pelaut Perikanan ditangkap dan dimasukkan dalam penjara imigrasi. Kemudian pemilik kapal kebanyakan tidak bertanggungjawab terhadap TKI nalayan ketika kapal melanggar wilayah laut dan TKI ditangkap oleh otoritas setempat. Namun permasalahan umumnya TKI belum terlatih bekerja di laut sebagai nelayan. Umumnya mereka beranggapan seperti bekerja di tambak- tambak ikan. Belum lagi mereka juga harus dilatih berenang dan pengetahuan tentang bekerja di laut, sehingga tidak jarang banyak dijumpai kasus tenggelamnya TKI saat berada di laut. “BNP2TKI menyambut baik keinginan HNSI bekerjasama dalam bentuk nota kesepahaman ini. Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka mendorong dan memfasilitasi pengembangan, peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk TKI Pelaut Perikanan dan pemberian perlindungan yang optimal,” kata Gatot.
Sumber ↓
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung