Kepala BNP2TKI
(Badan Nasional
Penempatan dan
Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia)
Gatot Abdullah
Mansyur
menyebutkan
beberapa masalah
pokok yang sering
dihadapi TKI Pelaut
Perikanan.
Di antaranya gaji TKI
Pelaut Periknan lebih
kecil dibandingkan
dari gaji Pelaut
lainnya. “Gaji Pelaut
Perikanan kita
sebesar 150 dolar AS
per bulan. Masih
lebih rendah
dibandingkan Upah
Minimum Regional
(UMR) buruh di
Bekasi,” sebut Gatot.
Gaji yang diterima
TKI Pelaut Perikanan
ini, lanjut Gatot, juga
terkadang tak sesuai
dengan kontrak
kerja. Bahkan yang
lebih buruk tidak
dibayarkan gajinya.
Pembayaran gaji
nelayan atau TKI
Pelaut Perikanan ini
juga tidak sesuai
dengan peraturan.
Misalnya gaji dikirim
ke agensi di
Indonesia, dipotong
untuk biaya agensi,
dan sisanya dikirim
pada keluarganya.
Dia tambahkan, ada
juga kasus
diskriminasi
penggajian, yakni
ABK Uruguay
menerima 600 dolar
AS, sedangkan gaji
ABK Indonesia hanya
180 dolar AS.
“Masalah mendasar
yang terjadi dengan
TKI Pelaut Perikanan
atau nalayan kita
adalah, banyaknya
TKI yang belum bisa
berbahasa Inggris,
serta kurang
kompeten di dalam
menggunakan alat
penangkap ikan,”
ungkap Gatot.
Masalah-masalah
lainnya, kata Gatot,
adanya pelanggaran
wilayah laut yang
menyebabkan
banyak TKI Pelaut
Perikanan ditangkap
dan dimasukkan
dalam penjara
imigrasi. Kemudian
pemilik kapal
kebanyakan tidak
bertanggungjawab
terhadap TKI nalayan
ketika kapal
melanggar wilayah
laut dan TKI
ditangkap oleh
otoritas setempat.
Namun
permasalahan
umumnya TKI belum
terlatih bekerja di
laut sebagai nelayan.
Umumnya mereka
beranggapan seperti
bekerja di tambak-
tambak ikan. Belum
lagi mereka juga
harus dilatih
berenang dan
pengetahuan tentang
bekerja di laut,
sehingga tidak jarang
banyak dijumpai
kasus tenggelamnya
TKI saat berada di
laut.
“BNP2TKI
menyambut baik
keinginan HNSI
bekerjasama dalam
bentuk nota
kesepahaman ini.
Dilakukannya
penandatanganan
nota kesepahaman ini
dalam rangka
mendorong dan
memfasilitasi
pengembangan,
peningkatan kualitas
dan kualifikasi
nelayan Indonesia
untuk TKI Pelaut
Perikanan dan
pemberian
perlindungan yang
optimal,” kata Gatot.
Sumber ↓
Showing posts with label Pelaut Perikanan. Show all posts
Showing posts with label Pelaut Perikanan. Show all posts
Thursday, July 17, 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)