PALANGKARAYA - Buruh Kalteng yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) Kamis (27/6) melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan leadership training course (LTC) dan rapat kerja wilayah, di Aula Asrama Haji di Jalan George Obos Palangkaraya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Korwil SBSI Kalteng Hatir Sata Tarigan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Said Sulaeman dan puluhan anggota serikat buruh sejahtera indonesia (SBSI) se Kalteng untuk mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kadisnakertrans, Said Sulaeman, mengatakan, selayaknya tenaga kerja yang diperkerjakan dengan menggunakan keahliannya, misalnya ahli bor, masuk dalam keahlian, sehingga tidak boleh masuk tenaga kontrak, tetapi masuk tenaga atau karyawan tetap.
"Inilah yang harus dibela, selama ini, banyak tenaga ahli atau karyawan yang memiliki kehalian oleh perusahaan masuk sebagai tenaga kontrak. Ini jelas menyalahi aturan, harusnya semacam ini masuk jadi karyawan tetap, kami sering memanggil pihak perusahaan, tetapi masih saja dilawan oleh pengusaha, kami akan tetap membela karyawan jika memang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan," kata Said Sulaeman. by BANJARMASINPOST.CO.ID
RIYADH, (PRLM)- Pemerintah Arab Saudi memberi
batas proses pemutihan para pekerja gelap itu selama tiga bulan,
terhitung sejak awal April 2013 lalu sampai 3 Juli 2013. Para pekerja
asing yang tidak melakukan pemutihan sebelum batas waktu 3 Juli terancam
dideportasi atau didenda.
Kebijakan yang mengharuskan para pekerja asing mendaftar ulang itu
diambil untuk menangani meningkatnya pengangguran di negara itu,
khususnya anak-anak muda. Berdasarkan data, tingkat pengangguran di
negara kaya minyak itu mencapai 12 persen.
Menjelang tenggat waktu 3 Juli 2013, baru 1,5 juta pekerja migran
gelap di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk melegalkan
status mereka di negara kerajaan itu.
Hal itu diungkapkan otoritas Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi
seperti dilaporkan Reuters, Minggu (23/6/13). Termasuk dari 1,5 juta
tenaga kerja illegal itu adalah para TKI, pekerja Filipina, Bangladesh,
Sri Lanka, Yaman, India dan Pakistan.
Jumlah pekerja yang melakukan pemutihan itu masih sedikit
dibandingkan jumlah total pekerja illegal di Arab Saudi yang mencapai
sembilan juta orang itu. (A-133/A-108)*** by: pikiran-rakyat.com
Jakarta (




REPUBLIKA.CO.ID
Laporan Wartawan



Jakarta (![Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kanan), didampingi Direktur Migrant Care, Anis Hidayah berbicara dalam diskusi tentang kerusuhan TKI di Jeddah, Arab Saudi, di Press Room DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6). [SP/Gusti Lesek]](http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20130613192929209.jpg)



.jpg)


