
ilustrasi TKI Overstay Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang overstay tiba di bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 33 warga negara Indonesia yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan TKI bermasalah, serta tiga orang anak-anak telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. "Para korban tersebut akan dipulangkan ke Indonesia hari Kamis (23/1)," demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima ANTARA, Rabu. Para korban itu terdiri dari 23 orang korban TPPO dan 10 orang TKI bermasalah beserta tiga orang anak-anak. Ke-23 WNI korban TPPO itu merupakan sebagian dari 40 orang WNI yang terjaring razia oleh Unit Anti Pemerdagangan Orang (ATIP) Poli Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman pada tanggal 30 Oktober 2013 di tiga hotel berlokasi di Bandar Klang, Selangor. Dalam hal ini, Satgas Citizen Services KBRI KL telah mengunjungi para korban TPPO tersebut pada 1 November 2013 di Rumah Perlindungan Khas Wanita (RPKW) Kuala Lumpur. Dari keterangan petugas penyidik, ke-23 WNI tersebut telah selesai diambil keterangannya, baik oleh polisi maupun pengadilan sehingga sudah dapat dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 17 WNI lainnya masih diperlukan dalam persidangan sehingga belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, 10 TKI bermasalah ditampung di Penampungan sementara KBRI KL. Permasalahan mereka antara lain gaji tidak dibayar, tidak betah kerja, dan ditelantarkan suami. Setibanya di Tanah Air, melalui Kementerian Luar Negeri, 23 korban TPPO akan diserahkan ke Bareskrim untuk tindak lanjut penanganan terhadap para pelaku di Indonesia. Pemulangan mereka ke daerah masing-masing akan dilakukan oleh kementerian sosial, namun untuk 9 orang WNI bermasalah akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk penangan kasus ketenagakerjaan dan juga pemulangan mereka ke kampung halamannya. Khusus untuk seorang WNI dan tiga orang anaknya yang ditelantarkan suami akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial untuk memperoleh penanganan rehabilitasi mereka dan pemulangannya. Dengan dipulangkannya para WNI/TKI tersebut, sejak 1 Januari 2014 KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi dan memulangkan sebanyak 47 WNI/TKI dan tiga orang anak ke Indonesia.(*) Editor: Ruslan Burhani






BURAIDAH (gemaislam)– Seorang pengusaha Buraidah, Arab Saudi, Rashid Al-Shallash membiayai pernikahan seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI), Solikin Abu Ahmad. Bahkan, mobil pribadi Al-Shallash juga diberikan kepada Solikin sebagai hadiah pernikahan.Solikin yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir Shallash, menikahi wanita yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga pengusaha tersebut. Selain membiayai pernikahan dan kado sebuah mobil, pengusaha muda itu juga membayar gaji selama satu tahun kepada Solikin. Al-Shallash juga bahkan memberi jaminan hadiah kepada istri Solikin.Acara pernikahan itu digelar di Kota Buraidah dengan tradisi Arab Saudi. Pengusaha tersebut mengundang sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk seorang ulama terkenal, Syeikh Salman Al-Audah, demikian seperti dikutip arabnews, Senin (20/1)."Ini adalah sikap terpuji yang hendaknya diikuti warga lainnya yang mempekerjakan warga asing," kata Syaikh Al-Audah.Syeikh Salman Al-Audah memuji sikap pengusaha tersebut yang telah memfasilitasi pernikahan pembantunya asal Indonesia. Selain itu, Syeikh Salman Audah juga tak henti menganjurkan warga setempat untuk memperlakukan para pekerja asing secara baik-baik.Selain Syaikh Salman Al-Audah, turut hadir juga beberapa praktisi pendidikan dalam acara pernikahan tersebut, salah satunya Dr Abdel Ilah Saaty, Dekan Institut Bisnis di Rabihg."Saya sangat gembira mendengar berita ini. Ini adalah sunnah (ajaran) Rosulullohshollallohu ‘alaihi wasallamyang patut diteladani," ujar Dr Abdel Ilah Saaty,. (arc)
By 







.jpg)


