http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, May 12, 2013

Mahfud MD: Saya Pernah Didatangi Trio Macan2000


asatunews.com - Mahfud yang mengaku aktif di twitter walau hanya 3 hari sekali, namun untuk mengikuti twitter trio macan hampir setiap hari. "Saya mengikuti terus trio macan," ujarnya. Ditemui di Jakarta Pusat, Jumat sore (10/5), Mahfud mengakui bahwa saya termasuk orang yang diuntungkan oleh kicauan trio macan. "Dan bila kita mau ikuti substansinya, menurut saya penilaiannya sangat objektif. Artinya siapa yang bisa membantah tulisan trio macan tentang jati diri saya," ujar Mahfud. "Saya menduga trio macan merupakan suatu jaringan organisasi besar, karena mereka tahu apa pun dan dimana pun, coba anda tanya tentang kasus Gubernur Papua, dia akan tahu itu. Hampir tidak ada yang salah, saya menduga ini suatu jaringan besar serta donatur yang bertalian," ujar Mahfud. Mahfud mengakui bahwa saya pernah di datangi oleh trio macan, namun saya tidak tahu bahwa yang datang itu trio macan. Setelah bertemu, lalu dia tulis kicauannya di twiter, menurut saya cara kerja mereka hebat. Dijelaskannya kembali, itulah sebabnya saya mau undang trio macan, tapi tidak tahu alamatnya. Bahkan trio macan sampaikan, "saya kan sudah pernah ke rumah abang, selain dikasih, kolak juga dikasih martabak, bener dia ini orang yang datang ke rumah saya?," ujar Mahfud. Begini penjelasannya, suatu saat saya ditelepon oleh Gus Sholah, Pak Mahfud ada orang yang mau bertemu pak Mahfud, karena yang menelpon beliau, ya saya mau saja. Saya jawab, "iya nanti jam 5 sore, saya pulang kantor", kata Mahfud. Ternyata sudah ada tamu dua orang masih muda, saya suruh masuk, saya tanya mana Gus Sholah, dia bilang masih di jalan. "Habis itu saya ngobrol banyak tentang korupsi, pertamina dan macem-macem pada dua orang tamu itu," ungkap Mahfud. "Setelah tamu itu pulang, saya tanya Gus Sholah, Gus siapa mereka? Gus Sholah juga tidak tahu, Gus Sholah mengatakan dia minta tolong ke saya lewat SMS, lalu saya anter saja ke kamu," ujar Mahfud menirukan obrolan Gus Sholah Lalu, hasil pertemuan kami besoknya dia tulis panjang di akun twiter trio macan. Jadi saya menjadi agak ragu, bila orang menuduh orang yang didukung trio macan itu dibayar uang. Menurut saya begitu mengenalkan diri bahwa dia trio macan dia ditangkap, menurut saya mereka bekerja tanpa bayaran, dan itulah pengalaman saya dengan trio macan.

"Korelasi Jumhur 'Mafia TKI' HIdayat Dengan Cikeas Corp" by @AzanIndonesia


petugas @ImigrasiRI Kembali Arogan, Salahgunakan Kekuasaan, dan Paksa TKI Buat #KTKLN


Polda NTT Tangkap 30 Perempuan Calon TKI Ilegal

ANTARA/Henky Mohari/ip
Metrotvnews.com, Kupang: Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara timur (NTT) menangkap 30 perempuan muda di sebuah rumah penampungan di Jalan Shopping Center, Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang, yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan puluhan perempuan di rumah tersebut tiga hari terakhir. Setelah menerima laporan, polisi kemudian menggerebek lokasi pada Sabtu (12/5) dan langsung membawa mereka ke Markas Polda NTT.

Polisi juga menangkap Bertholomeus, yang pemilik PT Mitra Sinergi Sejahtera, perekrut perempuan dari berbagai desa di sejumlah kabupaten di Pulau Timor dan Kabupaten Rote Ndao itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki izin merekrut tenaga kerja.

Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Febryn Ida Pello di Kupang, Minggu (12/5), membenarkan penangkapan calon tenaga kerja ilegal tersebut. "Kami menahan Bartolomeus untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan calon tenaga kerja ditampung sementara di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberrdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA)," ujarnya.

Ia mengatakan jika hasil pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana, perusahaan yang merekrut tenaga kerja itu akan diproses hukum.

Sementara itu, seorang calon tenaga kerja, Verawati, 26, mengaku selama di penampungan mereka diberlakukan secara baik. Berdasarkan janji pemilik perusahaan, ia bersama rekan-rekannya akan diberangkatkan untuk bekerja di tiga negara, yakni Malaysia, Hongkong, dan Singapura.

Adapun Bertolomeus berdalih izin operasional perusahaannya sedang dalam proses pengurusan. "Surat izin perusahaan saya dalam proses,
belum terbit," katanya. (Palce Amalo)

Editor: Patna Budi Utami

Saturday, May 11, 2013

TKI Hong Kong Dilecehkan, KJRI Cegah Pindah Agensi

Korban pelecehan seksual -ILUSTRASI- (Sumber: Tribunnews)
Sudah jatuh, masih tertimpa tangga, demikianlah peribahasa yang menggambarkan situasi yang dialami Merry (bukan nama sebenarnya). Setelah Ia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan adik majikan, kini akibat sistem online KJRI Hong Kong, Ia tidak bisa pindah agensi. Ia susah mencari majikan baru, karena ditolak oleh agen-agen di Hong Kong.
Agen-agen di Hong Kong beralasan, dia belum selesai (finish) dua tahun kontrak dan dianjurkan kembali ke agen lamanya sesuai kebijakan Sistem Online KJRI Hong Kong. Jika sistem online dianggap KJRI Hong Kong sebagai perlindungan berlapis, maka kasus Merry adalah fakta yang menunjukkan bukti sesat pikir dalam kebijakan tersebut.
“Agen sudah menelantarkan, mengapa saya harus balik ke sana?, kalau saya kembali, pasti agen memaksa saya melunasi sisa potongan dulu dan masih menyuruh saya membayar biaya pengurusan kontrak baru. Bisa-bisa saya membayar potongan gaji 7 bulan lagi. Lalu kapan saya bisa kirim uang buat keluarga?.” katanya geram.
Apa yang dituturkan Merry di atas jelas terlihat betapa kebijakan larangan pindah agensi, justru merugikan TKI. Pada kasus Merry jelas-jelas agensi sebelumnya terbukti acuh dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran dan pelecehan seksual yang dilakukan keluarga majikannya. Mengapa justru pemerintah RI yang membuat TKI terjebak dalam jerat hutang agensi?
Menurut Sringatin, juru bicara Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No. 39/2004, Merry adalah salah satu korban sistem online yang diterapkan Konsulat Indonesia sejak tahun 2010. Peraturan baru memaksa semua TKI yang tidak selesai (finish) kontrak kerja 2 tahun, untuk diproses oleh agen lamanya dan jika ingin pindah maka diwajibkan untuk mendapat surat ijin pindah dari PJTKI/agen lama. Umumnya, TKI harus menebus surat ijin pindah dengan biaya sebesar HK$3.000 dan masih membayar sisa potongan lamanya jika belum lunas.
“Banyak yang sudah dapat majikan lewat agen lain tetapi juga ditolak Konsulat karena tidak ada surat ijin dari PJTKI/agen lama. Padahal jelas-jelas agen lama tidak bertanggungjawab. Bahkan yang terpaksa overstay di Macau. Sistem online jadi ajang bisnis baru PJTKI/agen. Dulu Konsulat melarang kontrak mandiri, sekarang melarang pindah agen. Pemerintah sengaja menjebak kami dalam perbudakan hutang yang sistematis.” tegas Sringatin.
Sringatin mendesak Konsulat Indonesia untuk segera menghapus peraturan pelarangan pindah agen karena ini adalah hak asasi buruh migran yang tercantum di dalam Konvensi Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya yang telah diratifikasi pemerintah di bulan April 2012 kemarin.
Sementara pada 8 Mei 2013 Pengadilan Tinggi Hong Kong (High Court) memang sudah menjatuhi hukuman penjara selama 7,5 tahun kepada adik majikannya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Merry. Namun saat ini, Merry sedang mengurus kasus penuntutan ganti rugi ke kantor Legal Aid Department dan Equal Opportunity Commission (EOC). Merry juga akan terus memperjuangkan untuk tetap pindah agensi.

Friday, May 10, 2013

Rieke Diah Pitaloka :Warsinem Menanti Gerakan Pemerintah SBY

Rieke Diah Pitaloka
KORANBOGOR.com,DEPOK - Anggota Komisi IX DPR RI dari PDI Perjuangan yang juga aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka (RDP), mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta jajarannya perihal pidato Presiden pada konferensi ke-100 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, Selasa , 14/6/2011 yang berbunyi
Pemerintah RI akan mendukung Konvensi Kerja Layak bagi PRT dan memastikan bahwa sesi ke-100 ini akan mengadopsinya menjadi sebuah Konvensi. Presiden juga menegaskan bahwa konvensi ini dapat menjadi acuan bagi negara pengirim dan negara penerima guna melindungi PRT migran. Dan di Indonesia hal ini menjadi isu penting karena sebagian besar buruh migran Indonesia adalah PRT.
Pemerintah RI juga sudah mengambil langkah secara institusional, administratif dan juga hukum untuk melindungi dan memberdayakan buruh migran Indonesia.”
Semoga Presiden SBY masih ingat dengan ucapannya dan begitu juga para jajarannya khususnya para instansi terkait. Bila tidak, tentu bisa membuka kembali arsipnya atau mencari di internet.
Beberapa hari lalu, saya menerima laporan dari tim relawan POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) di Saudi Arabia. Ada pengaduan terkait seorang perempuan asal Jawa Tengah yang menjadi TKI dan sudah bertahun – tahun tidak dipulangkan oleh majikannya. Pihak keluarga pun sudah kami hubungi, dan mereka sudah mengatakan berbagai instansi dihubungi di daerahnya. Namun upaya yang dilakukan tidak berhasil,”jelas Rieke Diah Pitaloka.
Warsinem Binti Kasidi Sanropingi pun beberapa tahun belum diberikan gajinya. Ia berangkat 19 tahun lalu, dan selama itu pula tidak diizinkan pulang oleh majikannya. Perlakuan kasar pun acap kali diterimanya”sambungnya.
Pak SBY, Warsinem sudah 19 tahun tidak bisa pulang ke tanah air. Kalau kita jadi dirinya, pasti rindu yang sama akan kita rasakan. Informasi yang kami terima, bahwa pihak Kedutaan akan menjemputnya dengan polisi di Saudi Arabia, tetapi waktunya belum jelas dan pasti.
Pak SBY, sampai kapan ada kepastian akan nasib bagi Warsinem Binti Kasidi untuk pulang. 19 tahun bukan waktu yang sebentar, beri kepastian kapan bisa kembali ke tanah air. Sebagai seorang Presiden yang mempunyai legitimasi, saya yakin Pak SBY tinggal perintahkan para pembantu – pembantunya yang berada di Kementerian maupun BNP2TKI. Tinggal 1 tahun kepemimpinan Bapak, tetapi bukan berarti kasus – kasus seperti ini “diabaikan”. Tinggal 1 tahun kepemerintahan Bapak, bukan berarti para jajaranya tidak mengikuti intruksi Presiden. Tinggal 1 tahun Pemerintahan, bukan berarti kita disibukkan dengan urusan kemenangan Partai masing – masing,” pinta Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar Presiden SBY masih ingat atas ucapannya dalam forum ILO. Masih ada waktu setahun untuk membuktikan pidato seorang Presiden, yang tentunya bukan sekedar untuk mendapatkan tepuk tangan. Ucapan seorang Presiden di 2 tahun lalu, sedang ditunggu pembuktiannya oleh seorang Warsinem Binti Kasidi.
Pak SBY, Warsinem menunggu pertolongan Bapak, “saving private Warsinem”. Saya beserta PDI Perjuangan bersama kawan – kawan LSM Buruh, akan mendapingin serta membantu Warsinem Binti Kasidi beserta keluarganya agar dapat diperhatikan oleh pemerintah secepatnya hingga tuntas,”tutup Rieke Diah Pitaloka.
Data Warsinem Binti Kasidi :
  • Nama TKW/TKI : Warsinem Bt Kasidi Bin Sanropingi
  • No.Paspor : D 547483
  • Tgl Lahir : 10 Oktober 1979
  • Jenis Kelamin : Perempuan
  • Status : Menikah
  • Alamat : Derik Wetan, Kec.Susukan, Kab. Banjarnegara, Propinsi. Jawa Tengah
  • No.HP Keluarga di Indonesia : 082137826132
  • Nama PPTKIS : PT.Amri Brothers
  • Bekerja di Saudi sejak : September 1993
  • Alamat Kerja : Kota Al Hassa, Saudi Arabia
  • Nama Majikan : Roddi Ali Husen

Thursday, May 9, 2013

Jagal Sadis Pembantai Tiga TKI Itu Bernama Nordan

Rumah Pelaku Jagal TKI, Nordan
KARIMUN, METRO: Guna penyidikan lebih mendalam, jajaran Polres Karimun dengan sejumlah anggota Reskrim Polda Kepri menyambangi kediaman Nordan (37) pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga TKI asal Kerinci di Teluk Terang, sekitar perairan Malaysia, serta pemerkosaan dan penganiayaan seorang TKI lainya pada 2 Mei 2013 lalu.
Selain menyambangi rumah yang terletak di RT01/RW01 Teluk Uma Laut, Kecamatan Tebing tersebut polisi juga melihat langsung boat pancung dengan mesin tempel merek Yamaha bertenaga 75 PK tersebut yang digunakan Nordan untuk membawa TKI yang dihabisinya tersebut.
Dengan membawa Nordan, polisi pun meminta Nordan untuk menunjukan langsung dimana lokasi kejadian pemerkosaan yang dilakukannya terhadap salah satu korban yang saat itu tidak dibunuhnya.
Polisi juga sempat mencurigai keberadaan mantan istrinya yang bernama Yanti. Sempat beredar kabar sebelumnya Nordan sempat akan membunuh sang istri karena di tuduhnya telah melakukan selingkuh saat ia berada dalam sel tahanan dalam kasus tragedi kecelakaan laut saat membawa TKI Ilegal sebanyak 25 orang, dimana sebanyak 11 orang selamat, 3 ditemukan tewas dan 11 lainnya tak ditemukan yang terjadi pada tahun 2009 lalu.
Namun kecurigaan polisi terjawab, setelah seorang pria yang dikenal bernama Herman mendatangi lokasi, Herman mengaku saat ini sedang merawat anak Nordan yang kini berusia 6 tahunan.
“Kami yang rawat anaknya, kami dah seperti keluarganya, sejak lahir anaknya sudah sering sama kami,” ujar Herman.
Kepada polisi juga Herman menyatakan, bahwa akan menyerahkan anak dari hasil pernikahan Nordan dan Yanti tersebut ke sang ibunya.
“Yantinya masih hidup pak, kita juga akan menyerahkan anaknya ini ke Yanti –istri NOrdan–,” ucap Herman lagi.
Herman juga mengaku, Nordan adalah tipe yang menyayangi anaknya, ia sangat akrab dengan anaknya, bahkan saat bercerai sekitar 5 bulan lalu, anaknya sempat dibawa Yanti ke Indramayu, Jawa Barat.
“Saat itu Nordan pun menjemputnya dan kembali membawa ke Karimun, saat itulah kembali kami merawatnya,” ucapnya lagi.
Terkait kelakuan Nordan yang sering tersandung hukum, Herman mengaku sudah berkali-kali memperingati NOrdan untuk berubah. Namun perkataanya tak pernah di gubris Nordan
“Sudah capek kita memperingati dia, tapi ya gitu dia tak pernah mau ikut,” tambahnya.
Bahkan tuduhan Nordan Yanti selingkuh, sempat di tepis Herman, ia merasa Yanti tak mungkin selingkuh .
“Tapi Nordan sudah menceraikannya, dan Yanti itu istri yang ketiga Nordan, istri Nordan itu cantik-cantik semua,” ucap
Dalam kasus ini Nordan di vonis bersalah selama 6 tahun 8 bulan penjara, namun Nordan hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah dipotong remisi dan fasilitas lainnya.
Namun kini Nordan kembali berurusan dengan polisi, ia ditangkap lantaran membunuh tiga pria dan memperkosa 1 wanita yang akan di bawanya dari Malaysia ke Tanjungbalai Karimun melalui Pelabuhan Tikus tak jauh dari rumahnya.
Ternyata Nordan di tengah masyarakat sekitar dikenal kurang bergaul, ia juga jarang terlihat di rumahnya. Ketua RT 01/01 Ahmad yang dikonfirmasi, menyatakan rumah Nordan memang tergolong jarang di huni.
“Jarang berpenghuni, sering kosong, bahkan selalu gelap,” ucap Ahmad singkat.
Ia juga membenarkan Nordan dikenal orang yang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.
“Jarang berkomunikasi sama warga sini,” tambahnya lagi.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono yang di konfirmasi Posmetro mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penyidikan pihaknya.
“Kita saat ini fokus di kasus pemerkosaanya, yang dimana tempat kejadian perkaranya di Karimun,” tegas Dwi.(ria)

Kastorius Sinaga: Ancaman Perbudakan Bayangi Nasib 20 TKI di Yeun Long Hong Kong

BNP2TKI harus proaktif turun tangan.
JAKARTA, Jaringnews.com - Dugaan kasus human trafficking kembali terkuak. Kali ini, sedikitnya 20 WNI di Hong Kong diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kasus yang menimpa korban asal Lampung, Bangka Belitung dan Pulau Jawa ini kini ditangani Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI-HK).

Menyikapi kasus kemanusiaan yang menyayat hati ini, sosiolog tamatan Jerman Kastorius Sinaga bersuara keras. Ia menegaskan bahwa nasib ke-20 TKI tersebut harus segera ditangani lewat kewenangan BNP2TKI dengan berkoordinasi dengan Konsul RI di Hong Kong.

"Menunda persoalan ini dengan dalih menunggu status mereka -- sebagai korban human traficking atau tidak-- sama saja menggantung nasib keselamatan jiwa dan raga mereka," tegasnya menyikapi pernyataan Konsul Kejaksaan Agus Budijarto.

Seperti telah dikabarkan sebelumnya, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi Kepolisian Indonesia atas kasus penipuan 20 WNI ini. Setelahnya, pihaknya baru akan menyatakan secara resmi ini kasus trafficking atau bukan.

"Dari kedua puluh TKI itu sudah ada yang lapor ke Konsul dan bahkan 2 orang sudah ditangkap Kepolisian HK dan membeberkan fakta kronologis bahwa mereka ditipu agensi penempatan kerja. Pelaku juga sudah teridentifikasi. Artinya, tak ada alasan untuk tidak segera menindak dan mengurus korban tersebut," tegas Caleg DPR-RI DKI 2 di urut 2 yang dapilnya mencakup dapil luar negeri tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedua puluh WNI itu jelas korban tindak pidana human traficking yang memiliki mata rantai operasi dari hulu tempat asal TKI hingga ke hilir yaitu penampung di Yeun Long Hong Kong.

"Perdagangan manusia dengan modus penipuan merupakan jembatan emas ke praktik perbudakan. Perlindungan TKI atas praktik yang sangat menghancurkan martabat bangsa ini harus dihentikan hanya dengan cara sikap yang tegas dan cepat dari otoritas pemerintah RI dalam hal ini BNP2TKI," pungkasnya. sumber:jaringnews.com/internasional/asia/40432/kastorius-sinaga-ancaman-perbudakan-bayangi-nasib-tki-di-yeun-long-hong-kong

TKI Bermasalah di Singapura karena Tak "Mesra" dengan Majikan

SINGAPURA, KOMPAS.com — Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Andri Hadi menyatakan, sebagian besar permasalahan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia penata laksana rumah tangga (PLRT) adalah disharmoni atau ketidakcocokan dengan majikan.

Berdasarkan data dari Kedubes Indonesia untuk Singapura, pada tahun 2012, PLRT asal Indonesia yang meminta perlindungan ke KBRI sebanyak 2.058 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.871 orang mengalami disharmoni dengan majikan. Sisanya 117 orang terjerat kasus hukum dan 70 orang karena pelanggaran kontrak.

Disharmoni dengan majikan salah satunya disebabkan ketidaksiapan mental para TKI di Singapura. Kondisi itu diperparah dengan pemotongan gaji oleh agen TKI yang nominalnya sekitar 80 persen per bulan untuk penggantian biaya ongkos, akomodasi, dan lainnya saat awal penempatan kerja di Singapura. Selain itu, lanjut Andri, disharmoni antara TKI dan majikan dipicu oleh adanya ketidakpuasan majikan terhadap kinerja TKI.

"Terkadang disharmonisasi TKI dengan majikan disebabkan oleh kinerja TKI di luar ekspektasi majikan. Hal itu menyebabkan TKI dan majikan kerap berselisih," katanya saat bertemu dengan sejumlah jurnalis, termasuk Kompas.com, di kantor Kedubes Indonesia di Jalan Chatsworth 7, Singapura, Rabu (8/5/2013) malam.

Saat berselisih dengan majikan, para TKI biasanya kabur menuju kantor Kedubes dengan menggunakan taksi. Kedubes, kata Andri, sudah menyiapkan ongkos untuk biaya taksi. Namun, ada pula sopir taksi yang merasa kasihan sehingga membebaskan ongkos taksi mereka.

Di Kedubes, lanjut Andri, TKI bermasalah dibawa ke ruang penampungan. Di sana, mereka bisa menginap sekaligus ditanyai seputar persoalan perselisihan dengan majikan. Berdasarkan hasil wawancara tersebut, pihak Kedubes kemudian mengidentifikasi permasalahan, lalu dicarikan solusi.

Andri menyebutkan ada beberapa opsi yang diberikan kepada TKI yang merasa ada ketidakcocokan dengan majikan. Pertama adalah pindah kerja. Pihak Kedubes bisa membantu cari tempat kerja baru bagi TKI yang dianggap bisa memberikan kenyamanan dalam bekerja. Pilihan kedua adalah pulang ke Tanah Air.

"Jika TKI memilih pulang, kami panggil majikannya untuk memberikan hak-hak yang belum didapat oleh TKI, mulai gaji dan lainnya," katanya.

Dia menyebutkan, penyelesaian atas persoalan para TKI yang bermasalah pada 2012 sebagian besar dipulangkan, yakni sebanyak 1.296 orang; bekerja kembali 673 orang; dan kasusnya diproses sebanyak 22 orang.

Menurutnya, proses adaptasi TKI di Singapura dengan majikan memerlukan waktu satu tahun. Setahun itu merupakan masa-masa sulit bagi TKI, terutama mereka yang belum siap mental serta minim keahlian. Terlebih lagi, pemotongan gaji untuk cicilan biaya transportasi cukup besar, yakni sekitar 80 persen. Bahkan, kata Andri, ada TKI yang per bulan hanya mendapatkan sisa gaji 10 dollar Singapura karena pemotongan oleh agen TKI. Kondisi itu bisa menyebabkan TKI stres.

"Nah, saat ini kami sudah mengubah kebijakan pemotongan. Untuk cicilan biaya transportasi, akomodasi, dan lainnya; gaji TKI yang dipotong tidak besar, yakni sekitar 50 persen. Hal itu dilakukan agar mereka bisa mendapatkan sisa gaji yang cukup besar," paparnya.

Terkait peningkatan kesejahteraan TKI, Ardi menyatakan bahwa pihaknya tiap tahun melakukan negosiasi untuk kenaikan gaji. Hal itu dilakukan saat perpanjangan kontrak yang biasanya dua tahun sekali.

Pihak Kedubes melakukan negosiasi gaji dengan majikan berdasarkan aturan organisasi internasional untuk standardisasi atau International Organization for Standardization (ISO). Rata-rata kenaikan gaji 100 dollar Singapura. Misalnya, gaji dua tahun pertama TKI adalah 350 dollar Singapura. Pihak Kedubes mengusahakan gaji naik hingga 450 dollar Singapura.

Selama tahun 2012, TKI yang melakukan perpanjangan kontrak sebanyak 20.558 orang dan pada 2013 per Maret 3.749 orang.

Andri menyebutkan, fasilitas bagi TKI di Singapura berupa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) dan Pelatihan Dwi Mingguan. Pelatihan ini diikuti 867 PLRT. Fasilitas lainnya adalah asuransi dan bantuan hukum.sumber:internasional.kompas.com
 
Editor :
Ana Shofiana Syatiri

Jumhur: Ada Mafia Perjualbelikan Anak TKI


Jakarta, BNP2TKI, Rabu (8/5) - Berparas ganteng dan cantik, menyebabkan banyak orang menginginkan untuk mengadopsi bayi dan anak-anak TKI. Anak-anak TKI yang datang dari luar negeri dan didata sementara di gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Banten ini pada umumnya lahir dari salah satu persoalan antarar TKI dan user (majikan).
"Ada mafia yang mau memperjualbelikan anak TKI seharga Rp50 juta," ujar Kepala BNP2TKI Moh Jumhur di Jakarta, Rabu (8/5).
Jumhur menceritakan, ide awal mendirikan Rumah Peduli Anak TKI (RPATKI) disebabkan banyaknya transaksi di luar gedung BPKTKI yang memperjualbelikan anak-anak TKI yang tidak diinginkan lahir ke dunia (unwanted child) oleh orangtuanya.
Di mata Jumhur, anak tak boleh menanggung dosa dari hubungan orangtuanya. Anak TKI harus diselamatkan. Anak-anak "unwanted child" ini lahir karena kita juga mengizinkan mereka bekerja ke luar negeri daripada tinggal dengan suaminya di tanah air.
Bagi para orangtua, membawa bayi/anak dari hasil hubungan gelapnya akan menggegerkan keluarganya. Karena itu, tidak sedikit sebelum RPATKI ini berdiri anak/bayi TKI ini yang dikasih orang atau dibuang di seputar bandara demi menghindari aib dan diceraikan suami di kampung halaman.
Karena itu, ketika menjadi Kepala BNP2TKI, Jumhur segera mengambil langkah cepat dengan jalan mendirikan pelayanan bagi para TKI yang hamil dan membawa anak/bayi. Dari BPKTKI, setiap bayi/anak TKI yang tidak diinginkan oleh orangtuanya kemudian dititipkan sementara di RPATKI. Adapun bagi ibu yang hamil, dia boleh tinggal di RPATKI sampai anaknya lahir dan kemudian si ibu bisa memilih apakah akan membawa anaknya pulang atau dititipkan sementara di RPATKI.
"Kami selalu berkeinginan untuk mengintegrasikan hubungan ibu dan anak. Adopsi dilakukan melalui pertimbangan yang ketat sesuai aturan negara dan itu merupakan pilihan terakhir setelah disetujui sang ibu," ujar Jumhur.
RPATKI adalah program yang bertujuan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa (khususnya anak TKI) yang terlantar. Beroperasi di bawah bendera Gerakan Nasional Kepedulian Sosial (GNKS) bekerjasama dengan Yayasan Puri Cikeas, BNP2TKI, dan Kementerian Sosial, RPATKI menjadi "shelter" sementara sebelum bayi tersebut dikelola oleh orang tuanya kembali atau ditempatkan kepada pihak-pihak yang secara hukum bisa menjamin keselamatan dan masa depan anak tersebut. (zul/toh/b) sumber:bnp2tki.go.id

Pemerintah Dituding tidak Mampu Melindungi Buruh Migran


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dinilai belum mampu memberikan perlindungan terhadap buruh migran di luar negeri. Meski mengantongi 11 nota kesepakatan (MoU) dengan 10 negara tujuan, toh pelanggaran hak-hak buruh migran masih saja terjadi. Eksekutif Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, MoU yang ada tidak mencerminkan standar hak asasi manusia (HAM) dalam melindungi buruh migran di luar negeri. Selain itu, sejak Indonesia memiliki MoU dengan negara lain belum ada evaluasi sehingga tidak efektif. "MoU yang ada tidak mencerminkan standar HAM bagi buruh migran. Sejak Indonesia punya MoU, tidak pernah ada proses evaluasi. Sudah 10 tahun, kenapa ini dipertahankan," kata Anis dalam diskusi 'Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kesepakatan Bilateral dan Multilateral' di Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerja Sama Internasional Penempatan Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nyoman Darmanta, mengaku saat ini pemerintah memiliki 11 MoU dengan 10 negara penempatan buruh migran. "Kita ada 11 MoU dengan 10 negara lain. Di mana ada dua MoU dengan Malaysia yakni informal dan formal," ungkap Nyoman. Meski demikian, menurut Anis, masih banyak pelanggaran hak pekerja Indonesia yang dilanggar. Di antaranya gaji tidak dibayar, tidak ada hak cuti, dipancung, dan ditembak. "Selain itu, paspor dipegang sang majikan. Sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya. Menanggapi hal ini, Nyoman mengaku pemerintah perlu mereview agar pelaksanaan MoU kedepan lebih baik. "Kita jujur dalam proses memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di luar negeri, perlu review terus menerus. Ada dua kepentingan dari negara yang berbeda. Kita bisa mendorong agar terlaksana dengan baik," ujar Nyoman. Editor: Ichoel

Wednesday, May 8, 2013

KBRI Singapura terapkan ISO lindungi TKI



Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menerapkan aturan dari organisasi internasional untuk standarisasi (International Organization for Standarisation/ISO) 9001:2008 untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI), kata Duta Besar RI di Singapura, Andri Hadi. "Kita sudah terapkan sejak 2012, dan hasilnya setahun ini terlihat sangat menguntungkan bagi TKI, terutama PLRT yang membutuhkan perlindungan dalam bekerja," ujarnya kepada wartawan Indonesia di kediaman dinasnya, Singapura, Rabu malam. Penata laksana rumah tangga (PLRT) di Singapura, menurut dia, mencapai sekira 11.000 yang termasuk kategori TKI di sektor jasa. Adapun total WNI di Singapura tercatat 198.310 jiwa, terdiri atas 105.000 TKI informal, 21.000 pelaut, 24.000 pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, 8.000 profesional, 29.000 di sektor lainnya. Adapun ISO 9001:2008, dikemukakannya menyangkut pelayanan perpanjangan kontrak kerja, pelayanan paspor, pembuatan visa, izin naik turun kapal bagi pelaut, dan berbagai kasus menyangkut PLRT berkaitan dengan memperjuangkan kenaikan gaji per dua tahun maupun hari libur kerja. "Saat ini saja di rumah penampungan KBRI masih ada 70-an TKI yang perlu mendapatkan perlindungan kerja terkait disharmoni dengan majikannya. Kami masih dalam tahap membantu penyelesaian," kata mantan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik di Kementerian Luar Negeri RI itu. Ia mengemukakan, secara umum kasus yang dihadapi PLRT di Singapura menyangkut pelecehan, pemberian gaji, dan disharmoni oleh majikan. "Kalau pelecehan diselesaikan secara hukum ke polisi, bila menyangkut gaji dan disharmoni akan dibantu KBRI untuk penyelesaiannya. Dalam kasus gaji dan disharmoni biasannya paling lama sebulan terselesaikan," ujarnya. Andri menyatakan, KBRI Singapura juga mampu menekankan kepada majikan agar memberikan hari libur minimal sehari dalam seminggu, dan menerapkan kenaikan gaji PLRT setiap dua tahun. "Ini bukan hal mudah, tetapi bisa kami lakukan, antara lain karena aturan ketenagakerjaan di Singapura sangat memadai. Banyak majikan dan agen tenaga kerja di sini yang sangat takut menghadapi gugatan, apalagi putusan hukum bila melakukan tindakan tidak semestinya kepada PLRT," katanya. KBRI Singapura mencatat, pada 2012 ada 2.058 PLRT meminta perlindungan atas 117 kasus hukum, 70 pelanggaran kontrak, dan 1.871 disharmoni dengan majikan. KBRI memfasilitasi perpanjangan kontrak kerja sebanyak 20.558 pada 2012, dan 3.749 pada 2013 hingga Maret. Selain itu, KBRI Singapura pada 2012 menyelesaikan kasus dengan memulangkan 1.296 TKI, dan 673 dapat bekerja kembali, serta 22 orang diproses kasusnya. Adapun jumlah PLRT yang berada di penampungan KBRI Singapura dalam periode Januari-April 2013 sebanyak 419 orang. Dalam periode yang sama, KBRI juga menyelesaikan kasus dengan memulangkan 199 TKI, dan 144 orang dapat bekerja kembali di Singapura.(*) Editor: Ruslan Burhani

Polisi Bekuk Pembunuh dan Pemerkosa TKI Asal Kerinci

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, berhasil diamankan polisi.
Pelaku pembunuhan tiga TKI tersebut, diamankan oleh Satpolair Polres Karimun, saat berada di rumahnya. "Ya, memang benar sudah ditangkap. Hanya saja bagaimana proses penangkapannya saya belum mendapat laporan, karena sekarang sedang berada di Batam," ujar Kapolres Karimun AKBP Suryo Dwi Cahyono saat dihubungi Tribun, Selasa (7/5/2013) malam.
Untuk penangkapan sendiri katanya, dipimpin oleh Kasatpolair. "Saya masih menunggu laporan, nanti saya kabari lagi," katanya. Informasi yang didapat Tribun, pelaku pembunuhan tersebut atas nama Nurdin Alias J (40).
Dia ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore, di Desa Pamak, Kecamatan Tebing. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 unit HP.
Selain itu, dari tangan tersangka juga disita 1 buah tas hitam berlis warna pink dengan tulisan Hiiker. Juga disita dua pasang sepatu dan satu pasang sandal, satu buah parang dan satu buah samurai, satu tali pinggang dan satu helai baju lengen pendek bertuliskan the man the legend, satu lembar celana pendek warna biru.
Saat ditangkap, Nurdin tidak memberikan perlawanan kepada petugas. Bahkan, saat diinterogasi oleh polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya membunuh tiga TKI yang berasal dari Kabupaten Kerinci tersebut.
Dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap TKI Kerinci, juga diungkapkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ismail. Dia mengatakan, diamankannya pelaku pembunuhan TKI tersebut, setelah Polda Jambi melakukan koordinasi dengan Polda Riau.
"Pelakunya sudah ditangkap hari ini. Setelah mendapatkan informasi, kita langsung mengirimkan foto dan ciri-ciri pelaku ke petugas di sana, sehingga mereka langsung mengidentivikasi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan," kata Kapolres Kerinci, saat dihubungi Tribun via telepon, Selasa (7/5/2013).
Selain itu, polisi di sana juga tidak menemui kesulitan yang berarti, untuk mengetahui pelaku, karena selama ini Nurdin juga dikenal sebagai tekong.
"Kalau tekong di sana tidak terlalu sulit dikenali," jelasnya. Dia mengatakan,  Selasa malam, korban SJ yang didampingi oleh Kepala Desa Sungai Abu, akan diberangkatkan ke Jambi, dan selanjutnya akan diterbangkan ke Batam, untuk membuat laporan di Polda Kepri.
"TKP pemerkosaannya kan di Tanjung Balai Karimun, sehingga semua pemberkasan dan penyidikannya akan dilakukan di sana. Untuk kepentingan pengungkapan kasus ini, korban kita terbangkan ke sana," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, diminta komentarnya mengaku dua orang petugas polisi, akan ikut mendampingi kades dan korban ke Batam. "Satu orang dari polres kerinci dan satu orang dari Polda Jambi," jelasnya.
Untuk pendanaannya, selain ditanggung oleh Polda Jambi dan Polres Kerinci, juga menggunakan dana pribadi Kapolres. "Untuk memberangkatkan anggota dan saksi kesana butuh dana yang cukup besar," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (6/5/2013) lalu, pelaku sempat menghubungi SJ, korban yang diperkosanya, yang masih berada di ruangan perawatan kebidanan, Rumah Sakit Umum Mayjend HA Thalib Kerinci.
"Ya, hari ini dia (Pelaku.red), menghubungi saya melalui telepon. Dia minta saya datang menemui dia di Tanjung Balai. Katanya dia menunggu saya di pantai," ujar SJ, yang didampingi penyidik Polres Kerinci, kepada Bupati Kerinci, H Murasman, yang datang berkunjung ke rumah sakit.
Untuk informasi, tiga TKI asal Kabupaten Kerinci tewas dibunuh pelaku di Kukup, Malaysia, saat akan pulang ke Indonesia. Ketiga TKI tersebut adalah Mat Diam (35), Dazar (35), dan Saprudin (20). Sedangkan satu korban lainnya, yakni SJ (35) diperkosa oleh pelaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin  prihatin kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci yang bekerja di Malaysia. "Kita sangat prihatin dengan kejadian ini," ujarnya.
Sekda dengan tegas juga mengutuk keras atas tewasnya tiga TKI itu. "Yang pasti kita mengutuk keras, apalagi masih berkeliaran," kata Syahrasaddin. Menurutnya pemerintah Provinsi masih akan berkoordinasi untuk langkah lebih lanjut, termasuk juga di antaranya dengan pemerintah pusat yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Petisi BMI Hong Kong dan Macau Untuk SBY

Aroma May Day yang belum meruap, masih mengingatkan kita tentang perjuangan-perjuangan kaum buruh di berbagai negara. Salah satunya adalah peringatan May day yang berlangsung di Hong Kong dan Macau. Sebagai upaya perjuangannya, BMI Hong Kong mengirimkan tuntutan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut adalah bunyi tuntutan mendesak yang digalang oleh BMI Hong Kong dan Macau:
Kami, organisasi dan aliansi Buruh Migran Indonesia (BMI), lembaga dan individu pendukung buruh migran, bertandatangan di bawah ini menyampaikan keprihatinan kami atas dikeluarkannya beberapa peraturan yang semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan dan merendahkan martabat BMI di Hong Kong dan Macau. Peraturan tersebut yaitu Mandatory KTKLN dan Asuransi TKI, Sistem Online yang melarang BMI
pindah PPTKIS/agen dan menghapuskan kebebasan mengurus kontrak sendiri.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, kami dengan ini mendesak Bapak Presiden untuk segera memenuhi tuntutan kami sebagai berikut:
  1. Segera menghapus KTKLN dan mandatory Asuransi TKI. KTKLN diterapkan sebagai mandat UUPPTKILN No. 39/2004 namun mengandung banyak unsur pemerasan. KTKLN melegalisasikan pemerasan atas nama biaya Asuransi TKI padahal BMI sudah diasuransikan majikan diluar negeri. KTKLN memeras BMI melalui biaya pembuatannya seperti, biaya medical, transportasi, penginapan, makanan, fotokopi dan biaya-biaya lainnya. KTKLN menakuti BMI untuk cuti pulang dan bahkan merampas hak BMI untuk menikmati masa cuti pendek bersama keluarga. KTKLN menjebak BMI ke dalam penipuan para calo/PPTKIS/agen didalam dan diluar negeri yang sengaja memanfaatkan keberadaan kartu ini untuk meraup keuntungan pribadi. KTKLN menghalangi dan merampas hak BMI untuk bekerja kembali keluar negeri, diperlakukan tidak manusiawi dan dijadikan korban pemerasan petugas bandara jika tidak mampu menunjukan kartu ini. KTKLN tidak mampu melindungi BMI ketika diperas PPTKIS, agen luar negeri atau diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan. KTKLN tidak punya faedah kongkret dan justru menimbulkan kekacauan, pelanggaran hak asasi manusia dan kerentanan terhadap BMI dan keluarganya.
  2. Segera menghapus pelarangan pindah agen dan Sistem Online. Kontrak mandiri telah ditiadakan oleh pemerintah Indonesia sehingga kami terpaksa bergantung kepada PPTKIS. Namun di Hong Kong, Konsulat RI juga mencabut kebebasan BMI untuk pindah PPTKIS dan agen dengan menerapkan Sistem Online. Jika ingin pindah maka BMI diwajibkan untuk mendapat surat ijin pindah dari PPTKIS lamanya sebagai syarat pengesahan kontrak kerja baru. Sejak diberlakukannya sistem online, beban BMI yang sudah besar semakin berat. Jika BMI di-PHK dan tidak pindah agen maka tetap akan diharuskan melunasi sisa potongan dan masih ditambah potongan gaji baru sebagai biaya jasa pengurusan majikan baru. Jika pindah agen maka tetap akan dikenakan biaya mahal dan potongan gaji lagi (meski lebih murah) tetapi kini ditambah biaya pindah PPTKIS sebesar HK$3.000. Sistem Online semakin menjerumuskan BMI ke dalam lingkaran perbudakan hutang yang tidak ada hentinya sehingga BMI tidak sempat berkirim uang untuk keluarganya padahal itulah tujuan utama keluar negeri.
  3. Sediakan layanan pengaduan kasus bagi BMI di Macau. Pemerintah tidak mengakui Macau sebagai Negara tujuan tetapi membiarkan pengiriman TKI terus dilakukan. Akibatkan BMI dijadikan bulan-bulanan pemerasan oleh PJTKI, agen, majikan bahkan pemerintah Macau. Kasus marak tetapi tidak tahu kemana mengadu. KJRI hanya menyediakan konter pembuatan paspor tetapi penanganan kasus diwajibkan melapor ke Hong Kong. Akibatnya BMI di Macau terlunta-lunta.
  4. Segera ciptakan Undang-Undang Perlindungan Sejati bagi BMI dan Keluarganya. Kami menilai UUPPTKILN No. 39/2004 sebagai undang-undang yang melindungi buruh migran dan keluarganya. Tetapi justru sarat dengan berbagai jenis pemerasan dan hanya mengutamakan keuntungan dibanding kepentingan BMI itu sendiri. Pembaharuan UU pengganti di dalam proses revisi kali inipun hampir tidak ada bedanya secara esensi dengan UUPPTKILN No. 39/2004. Kami ingin perlindungan sejati yang memihak buruh migran dan keluarganya. Hal ini hanya terwujud jika UU baru mencakup pokok-pokok penting antara lain: mengakui akar migrasi terpaksa rakyat Indonesia, menjamin kontrak kerja standar bagi seluruh BMI di seluruh negara penempatan, menghormati hak BMI untuk memilih apakah mengurusi kontraknya melalui jasa PPTKIS/agen atau kontrak mandiri, menetapkan komisi PPTKIS maksimal hanya 1 bulan gaji dan transparan serta adil dalam menetapkan biaya-biaya yang dikenakan terhadap BMI, menghormati hak perempuan untuk mandiri, tidak mengswastanisasikan perlindungan, menetapkan saksi kriminal kepada PPTKIS dan mitra kerja (agen) yang melanggar hak-hak BMI dan menciptakan mekanisme penuntutan kompensasi bagi BMI dan keluarga yang dirugikan, mengakui dan melindungi buruh migran tidak berdokumen, mengakui hak BMI untuk berorganisasi/berserikat dan melibatkannya secara demokratis di dalam pembuatan kebijakan yang berdampak kepada BMI dan keluarganya.
Undang-Undang baru tersebut harus berpegang pada prinsip Konvensi tahun 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya yang telah diratifikasi pemerintah di tahun 2012 kemarin.
Demikian tuntutan kami sampaikan. Kami memohon dengan sangat agar Bapak dan seluruh pejabat pemerintah Indonesia mempertimbangkan dan segera memenuhi tuntutan kami demi meningkatnya perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya.

Aktivis BMI Cirebon Ragukan Jawaban Kemenakertrans

Terkait jawaban atas permintaan informasi yang dilayangkan oleh Jingga Media kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), beberapa aktivis Buruh Migran meragukan jawaban yang telah diberikan. Beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh Jingga Media juga dijawab cukup singkat dan tidak mendetail.
Manajer Program Women Crisis Center, Mawar Balqis Sri Sunani mengaku masih ragu terhadap jawaban dari Kemenakertrans terkait pertanyaan kepemilikan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) oleh anggota DPR RI dan DPRD. Menurut Sunani, pertanyaan tersebut memang sengaja dititipkan olehnya kepada pegiat Jingga Media untuk dimasukkan dalam draft permintaan informasi yang akan dilayangkan pada Kemenakertrans. Pertanyaan tersebut timbul karena dirinya merasa yakin ada anggota DPR RI ataupun DPRD yang memiliki PPTKIS.
“Saya ragu dengan jawaban yang diberikan oleh Kemenakertrans pada tim Jingga Media tentang Kepemilikan PPTKIS oleh anggota Dewan. Saya yakin ada anggota Dewan atau kerabat dari staf Kemenakertras yang memiliki PPTKIS,” ujar Sri.
Ia juga menambahkan, pertanyaan seperti ini perlu disampaikan karena banyak PPTKIS yang seakan-akan kebal hukum. Padahal banyak kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan buruh migran itu sendiri.
“Kalau yang memilikinya punya kedudukan, sering sekali banyak kasus yang tidak dibeberkan. Kalau saja data kepemilikan itu kita terima, kita akan lebih tahu siapa dibalik pemilik PPTKIS tersebut,” pungkas Sri. sumber:buruhmigran.or.id

Sudah 45 Tahun Rohingya Hidup Damai di Arab Saudi

VIVAnews - Tidak diakui Bangladesh dan Myanmar, orang-orang Rohingya juga tidak diterima di beberapa negara. Mereka terpaksa hidup sebagai imigran gelap, dipenjara dan dihinakan. Ini memang lebih baik ketimbang tetap di Myanmar, jadi sasaran kekerasan dan perkosaan.

Namun hal berbeda dialami oleh para pengungsi Rohingya di Arab Saudi. Etnis Rohingya sudah mengungsi ke negara ini sejak 45 tahun lalu, kebanyakan di kota Mekkah. Raja Abdul Aziz saat itu justru menawari etnis Rohingya untuk berlindung di negaranya.

Sejak itulah mereka mendapatkan kewarganegaraan sementara. Kegembiraan ratusan ribu orang Rohingya di Saudi semakin lengkap saat pada Maret lalu Saudi memberikan status kewarganegaraan gratis pada 250.000 orang Rohingya.
Berarti, kini mereka berhak atas fasilitas kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang setara dengan warga setempat.
"Dunia baru menyadari penderitaan Rohingya di Burma kurang dari setahun lalu. Tapi Arab Saudi adalah negara satu-satunya yang peduli penderitaan mereka sejak lama," kata Abdullah Marouf, sekretaris jenderal komunitas BUrma dan kepala Global Rohingya Center di Jeddah, dilansir Arab News.

"Arab Saudi telah mendukung kami Rohingya tahun 1968, saat Raja Abdul Aziz menerima imigran pertama imigran Burma. Izin tinggal tetap telah dikeluarkan untuk Rohingya tahun 1980 saat pemerintah Raja Saud," lanjut Marouf lagi saat berbicara pada forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah.

Selain itu, Rohingya juga telah melebur bersama warga Saudi. Ibrahim adalah salah satu orang Rohingya yang berhasil menyatu di Mekkah. "Alhamdulillah kami belajar bahasa Arab di sini, tumbuh di sini. Namun kami tidak melupakan bahasa asli kami, termasuk bahasa Rohingya," kata Ibrahim, dilansir Al Arabiya, Rabu 8 Mei 2013.

"Adik perempuanku menikah dengan orang Saudi. Dan saya, Alhamdulillah, telah tunangan dengan wanita Saudi," ujar pemuda ini lagi.

Pemerintah Saudi telah memasukkan komunitas Rohingya sebagai pendatang yang harus dilindungi negara. Artinya, Rohingya kebal beberapa hukum dan peraturan kependudukan dan tidak ada yang boleh menyakitinya.

Tidak hanya melindungi Rohingya di negaranya, pemerintah Saudi memberikan bantuan kepada etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Agustus tahun lalu, atas perintah Raja Abdullah, Saudi menggelontorkan bantuan sebesar US$50 juta (Rp486 miliar) kepada Rohingya yang terkena konflik di Rakhine.

Pemilu Malaysia & Ketenangan Semu TKI Undocument

Anwar Ibrahim menyatakan telah terjadi kecurangan dalam pemilihan umum di Malaysia dan meminta Komisi Pemilu memeriksa kemungkinan terjadinya kecurangan.

Komisi Pemilu Malaysia hari Minggu (05/05) menerangkan, Koalisi Pemerintahan Barisan Nasional (BN) memenangkan 133 dari seluruhnya 222 kursi di parlemen.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyerukan kepada semua warga Malaysia agar menerima hasil pemilu. ”Kita telah menunjukkan kepada dunia, bahwa kita merupakan demokrasi yang matang”, katanya dalam sebuah konferensi pers.

Apa yang dikatakan oleh Anwar Ibrahim relevan dengan informasi yang kami terima dari Buruh Migran atau TKI yang ada di Malaysia, maka bisa jadi kecurangan itu memang benar-benar terjadi.

Berdasarkan kesaksian dan informasi dari kawan-kawan Buruh Migran atau TKI Malaysia, mengatakan bahwa sudah menjadi kebiasaan ketika menjelang pemilihan umum di Malaysia, Pemerintah Malaysia menerbitkan ID Card (sejenis KTP) untuk TKI Undocumen. Terang saja penerbitan ini amat membahagiakan TKI yang selama ini tidak berdokumen. Dengan ID itu TKI kemudian bisa memilih, BarNas pun menang telak.

Namun paska pemilihan tersebut, Pemerintah Malaysia menghembuskan bahwa ID yang telah diterbitkan tersebut adalah palsu, sehingga kapanpun para TKI bisa di razia oleh Polisi Diraja Malaysia, Majikan-Majikan tersenyum karena kewajiban pembayaran gajinya gugur, dan derita, eksploitasi TKI kembali terjadi.

SBY berkata “Tidak Boleh Satu WNI pun yang Tidak Terlindungi”.
SUMBER:kompasiana.com

Membantai Umat Islam Rohingya, Presiden Myanmar Halal Darahnya

Jakarta (SI ONLINE) - Pembantaian terhadap Muslim Rohingya oleh junta militer Myanmar dan kaum Budha memang di luar nilai kemanusiaan, keji dan biadab. Karenanya, untuk membantu umat Islam di sana tidak ada jalan lain kecuali bersama-sama membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin untuk melawan golongan yang telah membantai umat Islam.

Demikian dikatakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab di hadapan ribuan umat Islam dalam aksi solidaritas Muslim Rohingya di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat siang (3/5/2013).

"Maka itu siapapun Muslim, di manapun mereka berada, yang diberi kesempatan oleh Allah untuk membuniuh Presiden Myanmar, bunuh, halal darahnya," seru Habib Rizieq disambut pekik takbir ribuan umat Islam.

Demikian halnya dengan biksu-biksu Budha yang terlibat langsung dalam pembantaian umat Islam di Myanmar, Habib Rizieq juga menyerukan untuk melawan mereka.

"Bagi mereka yang punya kesempatan untuk membunuh biksu-biksu Budha yang terlibat langsung di Myanmar, membakar perkampungan umat Islam, membantai umat Islam, maka habisi mereka, bunuh mereka, tumpahkan darah mereka," serunya.

Dalam kesempatan itu Habib Rizieq mengajak umat Islam untuk berjuang membela umat Islam di Myanmar dengan beragam cara. Bagi yang bisa berdoa, diminta untuk berdoa, bagi yang bisa memberi bantuan makanan dan minuman diseru untuk menyalurkannya. "Yang bisa memberi bantuan jiwa dan raga mari kita berangkat jihad ke Myanmar," tandasnya.

Untuk aksi solidaritas umat Islam, Habib Rizieq tetap menyerukan supaya berlangsung dengan tertib dan damai, tetapi dengan penuh semangat jihad. "Kita sepakat aksi dengan akhlak karimah dengan semangat jihad berkobar," katanya.
sumber:.suara-islam.com
red: shodiq ramadhan

Tuesday, May 7, 2013

TKI Bisa Digaji sampai Rp 20 Juta di Korsel

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, mengatakan, TKI yang bekerja di Korea Selatan bisa mendapatkan penghasilan mencapai sekitar Rp 20 juta per bulan. Sebab, kata dia, saat ini upah minimal di sana sekitar 1 juta won atau sekitar Rp 9 juta.

"Jika ditambah uang dari kelebihan jam kerja, TKI di sana bisa mendapat gaji lebih dari 2 juta won atau sekitar Rp 20 juta," kata Agusdin saat memberikan sambutan dan arahan dalam pelepasan 134 orang TKI ke Korea Selatan, di gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Coorporation Center, Jakarta, Senin, 6 Mei 2013.

Untuk bidang manufaktur, kata Agusdian, rata-rata bisa mendapat sekitar 1,4 juta won atau sekitar Rp 13 juta. Besarnya gaji tersebut menjadi daya tarik tingginya minat bekerja di Korea Selatan. "Dari 2009, TKI ke Korea terus bertambah," kata dia. (Baca: Minat TKI Bekerja di Korea Selatan Tetap Tinggi)

Dengan penghasilan sebesar itu, Agusdin berharap, sepulang dari Korea Selatan, TKI bisa membangun usaha di Indonesia dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lain. Dia mengatakan, jika minimal dalam lima tahun mereka bisa menyimpan 10 juta per bulan, mereka bisa membawa pulang uang Rp 600 juta. "Saya berharap Anda tidak membangun Korea terus, setelah pulang bangunlah Indonesia," ujar Agusdian.

Agusdian juga berpesan kepada TKI agar tidak berperilaku buruk di Korea Selatan nanti. Sebab, kata dia, TKI yang tidak taat atau melanggar hukum akan di-blacklist dan dideportasi. "Pokoknya di sana kalian jangan neko neko," kata Agusdin.

Perihal ada ancaman keamanan terkait rencana Korea Utara yang sedang gencar membangun senjata nuklir dan tidak harmonisnya hubungan kedua negara semenanjung Korea itu tidak perlu ditakuti para TKI. Min Kyung-il selaku Direktur EPS HRD Korea untuk Jakarta mengatakan, saat ini kondisi di sana aman-aman saja.

Bupati Kerinci Lapor Menteri Soal Pembunuhan TKI


TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Bupati Kerinci Murasman mengaku sangat prihatin dengan pembunuhan dan pemerkosaan, yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur. Usai mengunjungi SJ (35), satu-satunya korban yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut, Murasman mengatakan pihaknya segera menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Tenaga Kerja di Jakarta, agar meneruskannya kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. ”Secara pemerintahan, tentunya kami punya jalur tersendiri dalam menangani kasus ini. Nanti saya panggil Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Murasman, ditemui Tribun Jambi (Tribunnews.com Network) di Rumah Sakit Umum Mayjend HA Thalib Kerinci, kemarin. Pembunuhan dan pemerkosaan ini, lanjutnya, sudah menjadi isu nasional, sehingga harus ikut ditangani pemerintah pusat. Apalagi, pembunuhan terjadi ketika korban masih berada di Malaysia. ”Semua kita tentunya berharap pelaku segera ditangkap, dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Hanya, semua ada proses dan prosedurnya masing-masing. Secara pemerintahan akan kami lakukan, sedangkan penindakan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya. Murasman juga mengharapkan korban yang selamat, serta keluarga korban yang meninggal, bisa bersabar menerima cobaan yang sangat berat ini, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri. ”Saya minta kepada pihak rumah sakit segera melakukan visum, sesuai permintaan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan. Biaya rumah sakit bagi korban yang menjalani perawatan, semuanya akan diurus,” tegasnya. Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Wakapolres Kompol Kristian Adiwinata, saat diminta keterangannya terkait perkembangan penanganan kasus ini, menyatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan saksi-saksi. ”Saksi lain seperti tekong yang membawa SJ pulang, juga harus dimintai keterangan. Hasil visum dari pihak rumah sakit juga sangat dibutuhkan, untuk menguatkan dugaan korban mengalami pemerkosaan atau tidak,” paparnya. Untuk upaya penangkapan pelaku, Wakapolres Kerinci mengatakan Kapolres sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi, untuk berkoordinasi dengan Polda Kepri, demikian juga soal kerja sama dengan interpol, mengingat kasus ini terjadi di dua negara. ”Kapolres yang didampingi Kasatreskrim, hari ini berada di Jambi untuk menyampaikan laporan dan koordinasi dengan Polda Jambi. Termasuk, soal penanganan oleh interpol, juga sedang dikoordinasikan,” bebernya, kemarin. (*)
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung