http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, June 24, 2013

JARI-PPTKLN Minta Cak Imin Cabut Permen Soal PPTKIS

(Menakertrans) yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan Pembentukan Perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Luar Negeri menuai kecaman.

Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Revisi Undang-undang Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia keluar negeri (JARI-PPTKLN) menyebut Menteri Muhaimin tidak fokus dalam memberikan perlindungan dan justru menjadikan momentum amnesti Arab Saudi untuk melakukan perekrutan kerja migran, padahal moratorium masih berlaku.

"Lagi-lagi Menteri mengeluarkan kebijakan yang tidak bijak, apalagi Permen tersebut justru keluar pada tanggal 7 Juni tahun 2013 pasca keluarnya kebijakan amnesti oleh Kerajaan Arab Saudi," ujar Koordinator JARI-PPTKLN Nurus S Mufidah dalam rilis yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 26/6).

"Padahal jelas-jelas saat ini masih berlaku Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Ke Arab Saudi karena pemerintah Indonesia belum mempunyai MOU dengan Kerajaan Arab Saudi," tambahnya.

Adapun Alasan Menteri Mengeluarkan Permen tersebut berdasarkan Pasal 20 UU No. 39 Tahun 2004 Tentang PPTKLN padahal, lanjutnya, jika dicermati isi pasal tersebut jelas-jelas tidak ada yang mengamanatkan untuk membentuk Perwakilan PPTKIS di Negara Tujuan dan hanya mengharuskan mempunyai Mitra yang ada di Negara Tujuan, namun dapat membentuk kantor cabang di daerah di luar wilayah domisili sebagaimana disebutkan pada Pasal 21 UU No. 39 Tahun 2004 tentang PPTKILN.

"Jadi patut diduga Permen No 6 Tahun 2013 dikeluarkan mendadak sehubungan dengan adanya amnesti di Arab Saudi," lanjut dia.

Dugaan JARI-PPTKLN ini makin kuat dengan adanya informasi dari laporan Kementrian Luar Negeri pada Rapat Kerja Gabungan antar Kementerian pada 18 Juni 2013 di DPR RI yang dihadiri Kemenlu, Menkumham, Wamenkumham, Wamenag dan Dirjen Binapenta kemenakertrans yang menyatakan bahwa 80 persen pekerja migran yang overstayer tersebut menginginkan tetap bekerja di Arab Saudi. Anehnya, kata Nurus, pada kesempatan yang sama pihak pemerintah yang hadir menyatakan tidak mengetahui keberadaan peraturan tersebut.

"Padahal aturan tersebut sudah bisa dilihat di website resmi Kemenakertrans RI dan telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM," tukasnya.

Fakta-fakta tersebut diatas jelas semakin membuktikan jika pemerintah tidak serius memberikan perlindungan kepada pekerja migrant. Tapi justru mencari keuntungan dari situasi rumit yang dialami pekerja migran. Harusnya pemerintah fokus memberikan perlindungan dengan memberikan layanan yang baik dan mengusahakan bagaimana pekerja migrant overstayer tersebut bisa pulang kembali ke Indonesia apalagi mayoritas mereka jelas-jelas bermasalah dengan dokumen. Ditambah lagi dalam kondisi moratorium dan tidak mempunyai MOU harusnya pemerintah konsisten untuk tidak melakukan perekrutan pekerja migran dengan penempatan Kerajaan Arab Saudi.

"JARI PPTKLN mendesak Presiden memerintahkan Menteri Muhaimin Iskandar mencabut dan membatalkan segala aturan turunan Permenakertans No.6 Tahun 2013 karena peraturan tersebut tidak mempunyai payung hukum yang jelas serta Indonesia masih memberlakukan moratorium pekerja migrant ke Kerajaan Arab Saudi," tuntut Nurus.

"Kedua, presiden harus serius dalam mengawasi kinerja para menteri, khususnya Kementerian, yang terkait dengan Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri mengingat banyaknya permasalahan TKI di Negara Tujuan," tandasnya. [ian]
by: http://www.rmol.co

LSM nilai amnesti Arab Saudi untuk lindungi TKI

Jakarta (ANTARA News) - Amnesti yang diberikan Kerajaan Arab Saudi bagi TKI dan warga asing yang melanggar masa tinggal (over stay) merupakan salah satu upaya agar mereka bekerja secara legal dan terlindungi dari risiko kerja.

Umar Ali, Ketum Perhimpunan Rakyat Nusantara, LSM pemerhati masalah TKI di Jakarta, Minggu, mengatakan selayaknya Indonesia dan TKI bersyukur dengan Kerajaan Arab Saudi karena amnesti (pengampunan) jadi pintu masuk yang efektif untuk melindungi mereka yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi.

Oleh karena itu, sebelum 3 Juli batas Amnesti berakhir, pemerintah Indonesia bersama lembaga terkait harus kerja cepat melayani administrasi TKI yang ingin bekerja dan juga yang ingin pulang.

Dia menilai saat ini pemerintah Indonesia mengalami kesulitan dalam melayani administrasi, terutama yang ingin tetap bekerja. Bagi yang ingin pulang cukup diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Bagi yang ingin tetap bekerja, kata dia, harus diuruskanjaminan perlindungan karena mereka akan bekerja sebagai TKI yang harus dijamin hak dan kewajibannya sehingga harus melibatkan Perwakilan Luar Negeri Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati).

Karena itu pula, Umar menilai keputusan Menakertrans yang menerbitkan aturan tentang perwakilan luar negeri (Perwalu) perusahaan jasa TKI sudah tepat.

Fungsi Perwalu inilah yang dibutuhkan oleh Pemerintah sebagai mitra untuk menyiapkan proses administrasi pendataan dan perlindungan bagi WNI yang menjadi TKI.

Dia melihat amnesti dari pemerintahan Saudi Arabia terhadap warga asing memiliki dua kepentingan, yaitu pertama, adanya legalitas untuk kepentingan bagi jaminan perlindungan tenaga asing/TKI, kedua kepentingan pemerintah Arab Saudi menertibkan warga negaranya yang menggunakan tenaga kerja asing.

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tegas bahwa setiap warga Negara Arab Saudi yang memiliki tenaga kerja "overstay" dan tidak diputihkan akan dipenjara dan dikenai denda.

"Kondisi ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menata kembali pengelolaan administrasi bagi WNI yang akan menjadi TKI untuk memiliki jaminan perlindungan," kata Umar.
(E007/D007)

Editor: Ruslan Burhani

TKI Taiwan Bangun Kompleks SMP Islam Terpadu

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)REPUBLIKA.CO.ID BANYUWANGI -- Bekerja di Taiwan tak menyurutkan para TKI asal Banyuwangi Jawa Timur untuk beribadah dan terus mengeluarkan infak.
Meski dari iuran sederhana yang nomimalnya minimal Rp 60 ribu mereka kini bisa membangun sebuah kompleks SMP NU senilai Rp 600 juta di dusun Simbar, desa Tampo, kecamatan Cluring, Banyuwangi.

"Ya ini uang yang terkumpul dari iuran seikhlasnya para teman TKI di Taiwan. Melalui arisan ada yang nyumbang Rp 60 ribu, Rp 100 ribu. Pokoknya seikhlasnyalah. Akhirnya setelah terkumpul selama setahun akhirnya uang sebanyak itu dibuat untuk membangun SMP ini, '' kata mantan TKI asal Taiwan di Banyuwangi, Siti Nur Aisyah, Ahad 23/6)m

Menurut Siti dengan jumlah TKI Taiwan asal Banyuwangi yang mencapai puluhan ribu maka dana iuran yang terkumpul jumlahnya cukup lumayan besar. Uang sebesar Rp 600 juta dapat terkumpul hanya dalam waktu satu tahun saja.

"Nah untuk membangun SMP ini kebetulan kyai di kampung kami mempunyai tanah wakaf yang lumayan luas. Maka di sanalah sekolah kami akan dibangun," ujarnya.

Nur menceritakan bekerja menjadi penata laksana rumah tangga di Taiwan memang cukup menyenangkan. Selain bergaji lumayan mencapai Rp 4 juta per bulan, bekerjanya lebih ringan, mereka pun diberlakukan dengan baik. Mereka mendapat libur secara rutin. Selain itu setiap pekan para TKI menggelar pengajian.

''Bahkan sambil kerjsa kami bisa mendengarkan tausiyah melalui telepon. Kalau malam hari kami juga bisa mengarkan orang mengaji. Kelompok pengajian kami malah kerap mengudang dai kondang seperti Ustaz Jefri Al Buchori, Neno Warisman, penyanyi Opick dan Sulis. Bahkan kyai dari kampung kami sendiri kerap diundang ke sana," tegas Nur.

Senada dengan Nur, mantan TKI lainnya, Yenny, selain berpenghasiln lumayan kehidupan dan keseharian TKI diperantauan cukup terjaga. Mereka juga bisa beribadah dengan leluasa. Pihak majikan tidak menghalangi mereka ketika hendak melakukan shalat atau mengadakan pengajian. Jadi kebanyakan mereka betah bekerja di Taiwan.

"Saya hanya tahan dua tahun kerja di Arab Saudi. Di Taiwan saya malah kerja sampai enam tahun. Di sana enak. Bisa pergi bebas ke mana-mana. Beda dengan di Arab yang dilarang pergi dan dikaji jauh lebih kecil. Saya ingin balik ke Taiwan lagi, tapi suami sudah tak mengizinkan," kata Yenny.

Yenny mengaku sebagai hasil kerja di Taiwan dirinya kini sudah bisa membangun rumah permanen. Beberapa bidang lahan sawah yang cukup luas juga sudah terbeli. Kini bersama suaminya tengah merintis kerja wirsawasta."Saya beruntung. Pernah punya kerja yang bagus di Taiwan dan punya suami yang baik. Lebih beruntung lagi kini kami punya SMP Islam sendiri," ungkapnya.

Banjir Besar Landa Kanada, 9 WNI Diungsikan

Banjir besar melanda kota Calgary, Kanada pada Kamis (20/06) lalu. Sebanyak 70 ribu warga diungsikan, sembilan diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Sejauh ini diperoleh informasi bahwa 9 WNI harus mengungsi karena tempat tinggal mereka terendam banjir yang diakibatkan curah hujan yang sangat tinggi," ujar Direktur Infomasi dan Media Kementerian Luar Negeri, P.L.E. Priatna, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (23/06/2013).

Priatna mengatakan sebanyak 100 ribu warga terkena dampak dari musibah ini. Mereka bertempat tinggal antara lain di daerah Bowness, High River, dan Canmore.

"KJRI Vancouver telah menghubungi sejumlah WNI yang bertempat tinggal di daerah bencana, dan Mereka dalam keadaan selamat dan ditampung di rumah warga Indonesia", demikian Priatna menuturkan.

Konsulat Jenderal RI terus menjalin komunikasi dengan warga dan organisasi kemasyarakatan maupun kemahasiswaan Indonesia di Calgary. Warga Indonesia diimbau untuk terus memantau informasi dan peringatan bahaya yang disampaikan oleh otoritas yang berwenang.

Bagi WNI yang memerlukan bantuan dapat menghubungi KJRI Vancouver melalui Sdr. Agung Cahaya Sumirat, HP. +1 778 919 1970; Sdr. Anang Fauzi Firdaus, HP. +1 604 710 6264; dan Sdr. Sukaryono Pahlawanto, HP. +1 604 368 8823. by: news.detik.com

Pemerintah Arab Saudi Galau dengan Tingkat Pengangguran yang Mencapai 12 Persen

RIYADH, (PRLM)- Pemerintah Arab Saudi memberi batas proses pemutihan para pekerja gelap itu selama tiga bulan, terhitung sejak awal April 2013 lalu sampai 3 Juli 2013. Para pekerja asing yang tidak melakukan pemutihan sebelum batas waktu 3 Juli terancam dideportasi atau didenda.
Kebijakan yang mengharuskan para pekerja asing mendaftar ulang itu diambil untuk menangani meningkatnya pengangguran di negara itu, khususnya anak-anak muda. Berdasarkan data, tingkat pengangguran di negara kaya minyak itu mencapai 12 persen.
Menjelang tenggat waktu 3 Juli 2013, baru 1,5 juta pekerja migran gelap di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka di negara kerajaan itu.
Hal itu diungkapkan otoritas Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi seperti dilaporkan Reuters, Minggu (23/6/13). Termasuk dari 1,5 juta tenaga kerja illegal itu adalah para TKI, pekerja Filipina, Bangladesh, Sri Lanka, Yaman, India dan Pakistan.
Jumlah pekerja yang melakukan pemutihan itu masih sedikit dibandingkan jumlah total pekerja illegal di Arab Saudi yang mencapai sembilan juta orang itu. (A-133/A-108)*** by: pikiran-rakyat.com

Sunday, June 23, 2013

Wow, TKI Bangun Sekolah Senilai Rp 600 Juta

BANYUWANGI, suaramerdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat kagum atas solidaritas dan jiwa sosial para TKI sehingga bisa membangun yayasan dan sekolah senilai Rp 600 juta.
Kekaguman itu disampaikan Jumhur saat meresmikan Yayasan Baitussalam yang didirikan oleh TKI di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Minggu (23/6).
Peresmian itu sekaligus membuka pengoperasian Sekolah Menengah Pertama Nahdlatul Ulama (SMP NU) Baitussalam yang berada di sebelah yayasan yang terletak di Desa Tampo. Puluhan anak sudah mendaftar untuk menjadi siswa di sekolah yang menjalankan program unggulan ilmu Alquran, Bahasa Arab, dan Bahasa Inggris.
"Hebat, saya kagum dan ini salah satu bukti bahwa TKI sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah," katanya.
Jumhur berharap yayasan tersebut tak hanya bergerak dalam kegiatan pendidikan dan sosial tetapi juga pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "BNP2TKI ada program pemberdayaan TKI purna, sudah ada jaringan untuk memasarkan berbagai produksi TKI purna," katanya.
Pembangunan yayasan dan sekolah yang menelan dana sekitar Rp 600 juta itu dibiayai oleh para TKI asal Banyuwangi yang pernah bekerja di Taiwan. Biayanya terkumpul dari iuran dan zakat para TKI sekaligus untuk mendapatkan kenang-kenangan dari hasil kerja mereka selama di luar negeri dengan memiliki gedung sekolah dan yayasan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Kepala BNP2TKI atas nama pribadi juga menyerahkan bantuan dana untuk membantu kegiatan yayasan dan sekolah. Sebelum meresmikan yayasan itu, Kepala BNP2TKI menghadiri pengajian akbar dan istighotsah Ihsaniyyah di pondok pesantren Baitussalam pimpinan KH Shoheh Mansyur.
Dalam pengajian yang diadakan dalam peringatan Nisfu Syaban dan menjelang Ramadan tersebut, Jumhur juga memberikan bantuan untuk sejumlah santri yang telah hafiz (hafal) Alquran.

TKW Ini Ditemukan Pingsan di Tol, Uang dan Perhiasannya Raib

TKW Ini Ditemukan Pingsan di Tol, Uang dan Perhiasannya Raib                       Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Castri Utami (30), Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Taiwan, dirampok orang tak dikenal, Jumat (21/6/2013). Castri, ditemukan tak sadarkan diri di KM 5, tol Taman Mini Indonesia Indah, Makasaar, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013) pukul 22.15 WIB oleh petugas kepolisian. Ketika ditemui Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), di ruang perawatan RS Polri Kramat Jati, Sabtu (22/6/2013) siang, Castri mengaku tak sadarkan diri setelah minum jamu. Castri mengatakan, saat itu ia baru pulang dari Taiwan, seusai bekerja sebagai TKW. "Pas di Bandara Soekarno-Hatta, saya kenalan dengan Ridwan dan seorang perempuan, Tami, yang berusia 30an tahun," kata Castri yang ditemani kerabatnya di ruangan tersebut. Saat itu, lanjut Castri, ia ditawari menumpang kendaraan yang disewa Ridwan. Castri yang akan pulang ke Brebes, Jawa Tengah pun ikut dalam mobil tersebut. "Di mobil, pas ke luar tol, mobilnya berhenti karena sopirnya ngaku masuk angin. Lalu dia beli jamu di pinggir jalan," katanya. Lalu, Ridwan pun kembali ke mobil dan membawakan jamu kepada Castri dan penumpang lainnya. Setelah minum jamu tersebut, mobil kembali melaju. Tapi tak lama kemudian, Castri mengaku mengantuk. "Sadar-sadar saya udah di rumah sakit, barang-barang saya yang hilang uang 3.000 Taiwan, 320 dollar Amerika, 3 ponsel, 1 iPad, perhiasan kalung, gelang, serta anting, dan 1 koper berisi pakaian dan makanan," jelasnya.

Solidaritas BMI Singapura untuk Rokiyah

Rokiyah (duduk di kursi roda) menerima bantuan dari perkumpulan BMI Singapura. Bantuan diserahkan secara simbolik oleh perwakilan-perwakilan dari DPC SBMI Indramayu.
Rokiyah (duduk di kursi roda) menerima bantuan dari perkumpulan BMI Singapura. Bantuan diserahkan secara simbolik oleh perwakilan-perwakilan dari DPC SBMI Indramayu.
Masih ingat kasus Rokiyah? TKW asal Desa Mundu Blok Bucere Kecamatan Karangampel,Indramayu ini adalah TKI yang lumpuh karena percobaan bunuh diri. Rokiyah jatuh dari lantai 3 sebuah apartemen di Yordania. Keadaan Rokiyah, saat terakhir kali diberitakan sangat mengenaskan. Bagaimana tidak, perempuan yang telah berkeluarga tersebut saat ini tak bisa berjalan. Nasib pahit yang dialami Rokiah, rupanya mengundang simpati dari beberapa pihak. Salah satunya adalah kumpulan BMI asal Singapura. Melalui koordinasi Rini PL, BMI Singapura telah menyumbangkan uang sebesar Rp. 8.988.000 yang dikirim melalui nomor rekening 0025698177100 Bank BJB KCP Jatibarang a.n Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Indramayu. Rini PL, yang dikonfirmasi via akun Facebook berharap agar Rokiyah sabar dalam menghadapi ujian dari Tuhan. Menurutnya, bantuan yang telah disumbangkan nantinya bisa digunakan sebagai biaya pengobatan supaya Rokiah bisa sembuh seperti dulu. Tak lupa, Rini juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada teman-teman BMI Singapura yang telah mau membantu menyisihkan sebagian uangnya untuk membantu Rokiah. “Sesungguhnya gaji mereka sudah dibagi-bagi untuk keperluan pribadi dan tanggung jawab mereka kepada keluarga di rumah, namun mereka masih mau membantu sesamanya yang lebih memerlukan. Salut buat mereka. Semoga kekompakan, rasa persaudaraan dan saling bantu membantu ini terus terjalin,” terang Rini yang juga menjadi Ketua Admin Group Facebook BMI Singapura. Rokiyah merasa senang sekaligus terharu ketika menerima bantuan dari sesama TKI Singapura yang diserahkan secara simbolis oleh Bendahara DPC SBMI Indramayu Hasim Ashari dengan di damping beberapa teman pengurus SBMI Indramayu lainya pada 9 Juni 2013 lalu. Hasim selaku bendahara SBMI Indramayu menjelaskan bahwa Rokiyah juga mendapat bantun dari Media Indosuara Taiwan sebesar Rp. 2.000.000. Sehingga, total keseluruan dana yang terkumpul adalah Rp. 10.988.000. Alokasi uang yang telah digunakan hingga saat ini berkisar RP. 6.000.000. “Uang hasil dari kumpulan teman-teman BMI sebagian sudah kami belanjakan untuk keperluan renovasi rumah berupa pembuatan kamar mandi dan pemasangan keramik di lanatai,” jelas Hasim dengan menunjukkan bukti-bukti kuitansi. Ketua SBMI Indramayu Juwarih juga menyampaikan, bagi pihak-pihak yang ingin ikut memberi sumbangan untuk menyerahkan langsung pada pihak SBMI. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. “Kami menganjurkan agar dana terkumpul di SBMI dan terarah,” imbuh Juwarih. SBMI Indramayu juga menargetkan bantuan untuk Rokiyah berupa penanganan medis, renovasi rumah dan terakhir membuat suatu usaha. Juwarih menjelaskan, Rokiyah dan keluarganya harus bisa mandiri tidak bergantung pada bantuan semata. Maka dari itu, SBMI Indramayu juga sedang mengupayakan membuat perencanaan usaha yang bisa dilakukan oleh suami Rokiyah.sumber: buruhmigran

Mainah Divonis Penjara Seumur Hidup di Kuwait

Ibu Saenah, Bapak Sunanta (orang tua Mainah)serta Jihun Koordinator Advokasi DPN SBMI Indramayu, menunjukan foto Mainah serta surat pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri.
Ibu Saenah, Bapak Sunanta (orang tua Mainah) serta Jihun Koordinator Advokasi DPN SBMI Indramayu, menunjukan foto Mainah serta surat pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri.
Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI), Selasa lalu (11/5) mendapatkan jawaban atas kasus tuduhan pembunuhan yang dilakukan oleh TKI yang bekerja di Kuwait, Mainah Binti Sunanta. Surat jawaban itu didapat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Isi surat tersebut menjelaskan perkembangan kasus yang dialami Mainah Binti Sunanta yang terancam hukuman seumur hidup dengan tuduhan melakukan percobaan pembunuhan terhadap kedua anak majikannya. Sebelumnya, Tim Advokasi DPN-SBMI dan DPC-SBMI Indramayu sempat mendatangi langsung Komisi IX DPR-RI dan Fraksi Golkar untuk meminta audensi bersama Kemenakertrans dan BNP2TKI terkait kasus Mainah Binti Sunanta. Namun hingga waktu yang lama, tidak ada kejelasan dan respon apapun, padahal kasus ini tergolong serius dan menyangkut hidup dan matinya TKI. Apalagi Mainah sudah hampir satu tahun mendekam di lembaga pemasyarakatan Kuwait tanpa adanya perlindungan yang jelas. Kasus ini baru terjawab setelah ada surat resmi dari Kemenlu. Namun sayangnya, setelah membaca dan mencermati isi surat tersebut, jajaran pengurus DPN-SBMI merasa terpukul karena Mainah mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan Kuwait. Kasus Mainah terdaftar dengan nomor 839/ 2011, dan telah diputuskan oleh pengadilan Kuwait dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan percobaan pembunuhan terhadap dua anak majikan. KBRI Kuwait melalui perwakilan pengacaranya, telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Tahun 2012, pengadilan Kuwait mengabulkan permintaan sidang banding dengan kasus banding nomor 269/ 2012. Sidang banding tersebut menghadirkan saksi ahli Dr. Nivin Fahmi Albeshlawi (51) seorang dokter forensik Kuwait kewarganegaraan Mesir. Dr. Nivin telah melakukan pemeriksaan forensik dan medis terhadap kedua korban anak majikan yang mengalami luka. Dalam keterangannya di bawah sumpah, atas berbagai pertanyan yang di ajukan, Dr. Nivin mengemukakan bahwa kemungkinan kedua korban saling melukai. “Secara teknis, terdakwa tidak mungkin melakukan tindakan terhadap kedua anak tersebut pada waktu yang bersamaan, mengingat rasa sakit yang di alami oleh salah satu korban akan menimbulkan reaksi alamiah sepeti minta pertolongan. Apabila dilakukan dua kali tindakan secara bersamaan, maka salah satu anak dapat lari dan berteriak minta pertolongan pada orang tuanya,” tutur Dr. Nivil. Atas dasar keterangan yang di berikan saksi ahli tersebut, pengadilan kemudian menunda persidangan. Gelaran persidangan akan dilanjutkan guna mendengarkan kesaksian dari kedua korban anak majikan, Haya dan Joud, dua saksi lainnya Usama Albahan dan Khloud Aladwani, serta terdakwa sendiri, Mainah Binti Sunanta. Kasus yang menimpa Mainah adalah kasus berat yang menyangkut masa depannya. Hal ini harus menjadi perhatian penting, karena Mainah bisa jadi hanya sebagai korban tuduhan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dirinya pernah memiliki hubungan persaingan dengan sesama pembantu di tempat ia bekerja. Maka dari itu, Tim Advokasi dan Pengurus DPN SBMI serta DPC SBMI Indramayu akan berupaya untuk menekan pemerintah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Pelayanan Publik Buruk, Pegiat BMI Datangi Ombudsman

Kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berada di kawasan Jalan Rasuna Said. Keberadaan lembaga ini adalah unutk menampung kritik dan saran atas pelayanan publik.
Kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berada di kawasan Jalan Rasuna Said. Keberadaan lembaga ini adalah untuk menampung kritik dan saran atas pelayanan publik.
Sejumlah pegiat buruh migran datangi kantor Ombudsman RI di bilangan Jalan Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan (Gedung Pengadilan TIPIKOR) Jakarta Selatan pada Senin lalu (17/6). Kedatangan pegiat buruh migran ini guna melaporkan buruknya praktik pelayanan publik. Menurut Abdul Rahim Sitorus praktik pelayanan publik yang dilaporkan adalah pelayanan petugas imigrasi di beberapa bandara, pelayanan penerbitan paspor dan pelayanan penerbitan KTKLN. Rahim mengatakan bahwa praktik buruk pelayanan petugas imigrasi yang paling banyak terjadi adalah soal pencegahan atau pencekalan keberangkatan TKI atau buruh migran tanpa KTKLN. “Seperti yang kita ketahui, tidak ada satu pasalpun dalam dalam Undang Undang Keimigrasian yang mengatur pencegahan ke luar negeri tanpa adanya KTKL, terangnya. Hal senada dikatakan Hariyanto, Anggota Departemen Advokasi SBMI. Ia mengatakan, pencegahan TKI atau buruh migran di bandara berbuntut terjadinya pungli untuk penerbitan KTKLN. “KTKLN itu gratis tapi praktiknya, TKI harus bayar hingga tiga juta rupiah. Selain itu, ada kewajiban negara yang belum terpenuhi yaitu sosialisasi tentang penerbitan KTKLN di negara-negara penempatan, terutama di negara-negara timur tengah. Namun demikian, BNP2TKI begitu kaku dalam memberlakukan persyaratan penerbitannya,” ujar Hari. Berti Sarova, anggota SBMI Lampung juga melaporkan buruknya pelayanan penerbitan paspor yang dilakukan oleh kantor imigrasi Lampung. Menurut Berti, penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Lampung begitu lambat sehingga menghambat kepentinan masyarakat. “Gara-gara gagal terbit, saya yang seharusnya menghadiri undangan ke Taiwan akhirnya tidak bisa ikut,” kenang Berti tentang pelayanan buruk pemerintah. Buruknya pelayanan publik yang dilakukan oleh badan pemerintah, memang seharusnya diperbaiki. Kedatangan pegiat BMI adalah sebagai cara mengontrol kinerja aparatur pemerintah.
sumber buruhmigran

KUTIPAN TANYA JAWAB SEPUTAR PROSES TANAZUL | Via: KJRI JEDDAH

TANYA | Pranji Ningrat Ba
TOLONG BISA DIJELASIN MENGENAI PINDAH MJIKAN MELALUI JASA APJATI APAKAH DI PK GAJIH DITENTUKAN YAITU 1200 DAN 1400 BAGI TKW/SUPIR APAKAH YG SUDAH LAMA KERJA DAN GAJIH SUDA DIATAS 2000 MESTI HARUS SAMA ATAU LAIN DISESUAIKAN DENGAN GAJI YG ADA SKRANG..?

JAWAB | Nur Ibrahim
Mas Pranji Ningrat Bai, pemerintah menetapkan gaji minimum utk PLRT 1200 riyal dan sopir 1400 riyal. Tapi itu bukan berarti meminta majikan memberi gaji dgn angka tsb.

Sebaliknya, pemerintah mendukung PLRT dan sopir menerima gaji di atas standar tsb (misalnya 2000 riyal dan seterusnya). Besaran gaji tsb juga HARUS disebutkan secara jelas dalam PK. Krn hal itu akan menjadi rujukan apabila di kemudian hari ada permasalahan menyangkut gaji antara pekerja dan majikan.

Nah, bagaimn kalau ada calon majikan maunya menggaji di bwh 1200 (misalnya 1000), pastinya KJRI akan menolak dan tidak akan akan mau mengesahkan PK-nya, kecuali besaran gaji sudah disesuaikan minimal sama dengan standard yg sudah ditetapkan di atas. Demikian, semoga dapat menjawab pertanyaan2 dan kegalauan serupa dari anggota grup yang lain ttg gaji minimum dimaksud.
-----------------------------------------------------------------

TANYA | Okky Toedjoehtieloe
pak nur kalo masalah pembikinan pasport itu harganya 3900 real bnr ga ?tolong responnya

JAWAB | Nur Ibrahim
mas Okky Toedjoehtieloe, setahu saya perwalu (perwakilan luar negeri PPTKIS Apjati) memang membebankan biaya 3.900 riyal kepada majikan (ingat majikan yg bayar, bukan si pekerja/TKI) yg mencakup komponen asuransi, dana perlindungan, fee agen, dan sebagainya. Bila di lapangan menemukan kejanggalan dalam hal biaya (tidak standar, besaran biaya meroket tajam), mhn infokan kepada kami.

Adalah hak bpk/ibu utk meminta penjelasan dan rincian biaya yg transparan dari pihak perwalu (swasta). KJRI dalam hal ini akan membantu pengesahan PK, memasukkan data bpk/ibu dalam database tenaga kerja (yg akan sangat membantu dlm memberikan perlindungan kpd bpk/ibu) untuk selanjutnya menerbitkan paspor dalam waktu 2 hari.

Jgn lupa sblm ke perwalu, pastikan bpk/ibu sdh punya print out clearance balagh hurub atau print out kedatangan bpk/ibu dari jawazat krn dokumen tsb akan menjadi dasar bagi KJRI utk menerbitkan paspor baru. SUMBER
TKI KOMPETEN

SEKILAS INFO | Nur Ibrahim | Via : KJRI JEDDAH

Info TKI Hongkong

Apa ada yg kenal anak ini,dia dri PT kendal-semarang n bru beberapa bln krja d hkg di siksa majikanya #savetki sampai hilang ingatan agent tdk bertanggung jwb sama skali Kalau ada yg kenal tlg hub +852 51704874 kasian dia biar keluarganya cepat mengurus.. sumber >> klik  facebook

Saturday, June 22, 2013

TKW yang Dibuang di Pinggir Tol Taman Mini Baru Pulang dari Taiwan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews Jakarta - Nasib malang kembali menimpa tenaga kerja wanita (TKW) yang baru saja pulang dari Taiwan. Ada orang jahat yang tega mengerjai TKW bernama Castri Utami (sebelumnya ditulis Lastri-red). Turun dari bandara, dia menumpang mobil pribadi.

Tapi di tengah jalan, pelaku mencekoki korban dengan jamu yang memabukkan. Korban dibuang di Tol Taman Mini pada Jumat (21/6) pukul 23.30 WIB.

Informasi yang dikumpulkan, korban bertempat tinggal di Cikatat Rt 04/01 Banjaraharjo, Brebes Jawa Tengah. Korban pertama kali ditemukan oleh anggota PJR Brigadir Zainul. Selanjutnya oleh Zainul, korban dibawa ke Rs Polri untuk mendapatkan perawatan.

Saat dikonfirmasi Kasie Humas Polsek Makasar, Aipda Arief Rahman membenarkan informasi tersebut. "Iya betul, korban ditemukan di Jalan Tol dalam keadaan tidak sadar," ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2013).

Arief mengatakan saat ditanya anggota korban mengaku sebagai TKW yang baru pulang dari Taiwan. Menurutnya ketika dibandara korban menumpang kendaraan pribadi.

"Diperjalanan korban diberi Jamu, sehingga tidak sadarkan diri, begitu sadar korban berada di pinggir tol," jelas Arief.

Arief menjelaskan hingga saat ini pihak tengah fokus memulihkan kesehatan korban. "Korbannya sedang di rawat di rumah sakit polri Kramat Jati," tandasnya.

Saudi Menutup Negosiasi Kuota Haji

Saudi Menutup Negosiasi Kuota Haji Jakarta (ANTARA) - Arab Saudi menutup negosiasi dengan Indonesia terkait dengan pemotongan kuota haji 2013, kerugian akibat uang muka kontrak kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering dan penerbangan. Pemerintah Arab Saudi pun telah berkirim surat melalui Duta Besarnya di Jakarta, yang menegaskan bahwa pemotongan kuota haji sebesar 20 persen dari kuota dasar 211 ribu sudah menjadi keputusan final, kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu. Saat memberikan penjelasan tersebut, Menag Suryadharma Ali didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Kepala Biro Umum Burhanuddin dan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi dan sejumlah pejabat lainnya. Menag mengatakan keputusan pemerintah Saudi menutup negosiasi sangat disesalkan. Sejatinya Menteri Agama Suryadharma Ali akan bertolak ke Saudi pada pukul 11.00 WIB, Sabtu siang. Tapi keberangkatan tersebut dibatalkan karena Dubes Saudi di Jakarta telah menyampaikan surat dari Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar, yang isinya bahwa pemotongan kuota haji 20 persen bagi seluruh negara sudah final. Menteri Agama menjelaskan awalnya Indonesia meminta tambahan kuota 30 ribu yang diharapkan pada 2013 jemaah yang bisa bertolak sebanyak 241 ribu. Ternyata, permintaan tambahan itu tak dipenuhi, bahkan kuota dikurangi 20 persen dari kuota dasar 211 ribu. Sebetulnya keinginan Menteri Agama untuk bertemu dengan menteri haji Saudi bukan saja terkait ingin menegosiasikan persoalan kuota, tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan dari dampak kebijakan pemerintah setempat. Indonesia bakal mengalami kerugian sebesar Rp800 miliar, termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus. Kerugian itu bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan penerbangan. "Kita ingin membicarakan ini," kata Suryadharma Ali. Menteri mengaku sangat sulit melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan, selain jumlahnya banyak juga warga di sana memiliki watak egois. Karena itu pihaknya berharap pemerintah Saudi bisa turut membantu untuk mengurangi kerugian yang ditumbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka sendiri. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia selalu melakukan persiapan lebih awal. Selain karena jemaahnya banyak, tentu membutuhkan persiapan matang. Karena itu, kontrak dengan pemilik pondokan, pemilik katering, dan perusahaan lainnya dilakukan lebih awal. Ia menjelaskan jika dirinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular saja bisa mencapai Rp492 lebih. Untuk kalangan swasta sekitar Rp325 miliar, termasuk penyelenggara haji khusus sebesar Rp150 miliar. Lantas bagaimana dengan Jemaah haji dari tanah air, menurut dia, Indonesia diminta konsisten dengan kuota yang sudah dipotong 20 persen, atau sebanyak 168.800 jemaah untuk musim haji 2013. Untuk itu pihaknya akan mengatur pemotongan itu secara proporsional, setiap propinsi dipotong 20 persen. Termasuk untuk Jemaah haji khusus, dari kuota 17 ribu dipotong 20 persen. Dengan kriteria, Jemaah usia 75 tahun ke atas atau usia lanjut (lansia), yang sudah mengenakan tongkat dan kursi roda tidak diberangkatkan. Bagi Jemaah haji yang tahun ini tak berangkat, akan diprioritaskan pada tahun berikutnya. Kriteria bagi lansia dan usia 75 tahun itu atas pertimbangan keselamatan. Pasalnya, proyek perluasan halaman tawaf, masjidil haram hingga kini belum rampung. "Dijamin berangkat bagi yang sudah terdaftar masuk pada tahun ini. Tanpa pemotongan jika ongkos naik haji naik," ia menegaskan.(rr)

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, TKI Ditemukan di Pinggir Tol Taman Mini

 Fajar Pratama - detikNews Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) pada Jumat (21/6) malam menemukan seorang TKI di pinggir jalan tol Taman Mini. Diduga TKI berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan korban penganiayaan.

"Diduga dia korban pembiusan," ujar petugas PJR Jagorawi Briptu Abdul Wahad Sabtu (22/6/2013).

Abdul mengatakan, petugas dari PJR menemukan perempuan bernama Lastri Utami tersebut di pinggir tol Taman Mini. Korban dan berkas perkara lantas dilimpahkan ke Polsek Makassar Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Lastri yang berusia 30 tahun tersebut merupakan seorang TKI. Dia menderita luka-luka akibat penganiayaan dan perampasan.

Friday, June 21, 2013

KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kanan), didampingi Direktur Migrant Care, Anis Hidayah berbicara dalam diskusi  tentang kerusuhan TKI di Jeddah, Arab Saudi, di Press Room DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6). [SP/Gusti Lesek]
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kanan), didampingi Direktur Migrant Care, Anis Hidayah berbicara dalam diskusi tentang kerusuhan TKI di Jeddah, Arab Saudi, di Press Room DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6). [SP/Gusti Lesek]

[JAKARTA] DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengaudit pungli Rp 1,18 triliun yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemnakertrans) terkait proses amnesti TKI di Arab Saudi. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (18/6), mengatakan, KPK harus ikut mengawasi proses dan pelaksanaan amnesti terhadap para TKI di Arab Saudi serta mengaudit seluruh proses keuangan yang berlangsung. “Sungguh memalukan dan tragis, setelah kerusuhan Jeddah, satu lagi indikasi bahwa Arab Saudi memberi amnesti, Pemerintah SBY mencari untung dalam kesulitan TKI,” kata Rieke seusai menghadiri rapat kerja (raker) gabungan di Komisi IX DPR RI, yang dihadiri Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama di Jakarta, Selasa. Kemenakertrans hanya mengirim Dirjen Pengawasan, yang tidak membidangi masalah TKI. Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar Menaker dan Dirjen Binapenta tidak hadir. Menurut Rieke, pungutan liar atau pungli itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan Perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta di Luar Negeri. Pada butir menimbang dikatakan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. “Setelah dicek, tidak ada isi pasal itu. Sungguh mengherankan ketika dicek di pasal terkait, tidak ada perintah untuk membuat peraturan menteri tersebut,” katanya. Pihak pemerintah yang hadir dalam raker, kata Rieke, mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan Permenakertrans No 6 Tahun 2013. Padahal aturan tersebut sudah bisa dilihat di website resmi Kemenakertrans RI. Karena itu, Rieke mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mencabut dan menyatakan Permenakertrans No 6 Tahun 2013 dengan segala aturan dan implementasi turunannya dibatalkan. Alasannya, kata dia, peraturan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas. Kemudian, Indonesia masih memberlakukan moratorium TKI ke Saudi. Semestinya dilakukan pendataan yang jelas terhadap para TKI overstayer dan diupayakan pemulangan ke tanah air. “Jangan sampai amnesti Arab Saudi dijadikan alat untuk memandulkan moratorium. Pengiriman TKI dari Indonesia ke Arab Saudi menurun, tetapi amnesti dijadikan jalan perekrutan TKI yang sebetulnya sudah terbukti memiliki masalah dokumen,” katanya. Alasan lain mengapa harus dibatalkan, kata Rieke, karena peraturan tersebut terindikasi kuat menjadi alat legalisasi pemerasan terhadap TKI oleh oknum pemerintah. [L-8]Sumber suara pembaruan

Rahim Minta Jumhur Tidak Salahgunakan Wewenang Soal KTKLN

Jumhur Hidayat saat menerima catatan kritik dan rekam dokumentasi advokasi kebijakan KTKLN dari Abdul Rahim Sitorus
Jumhur Hidayat saat menerima catatan kritik dan rekam dokumentasi advokasi kebijakan KTKLN dari Abdul Rahim Sitorus
Kehadiran Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat dalam Rembug I Jambore Buruh Migran di Desa Sidaurip, Cilacap (11/06/13) dimaksimalkan peserta untuk mempertanyakan kebijakan perlindungan buruh migran. Selain perwakilan peserta dari beberapa daerah, Abdul Rahim Sitorus, Pegiat LBH Yogyakarta berkesempatan memaparkan persoalan regulasi dan kebijakan migrasi, serta kritik pelaksanaan kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) kepada Jumhur Hidayat. Rahim Sitorus menyatakan, koordinasi Kepala BNP2TKI dengan Pejabat Imigrasi dan maskapai penerbangan dalam rangka mencegah atau membatalkan keberangkatan BMI tanpa KTKLN ke luar negeri, adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Seperti yang diketahui, Pejabat Imigrasi dan maskapai penerbangan melakukan pencekalan penerbangan dengan alasan telah mendapat Surat Edaran dari BNP2TKI. Padahal, pencegahan keberangkatan TKI tanpa KTKLN harusnya mengikuti prosedur yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Proses pengisian data migrasi dalam sistem KTKLN diserahkan BNP2TKI kepada PPTKIS, jika itu yang terjadi, buruh migran yang diproses oleh PPTKIS dengan dokumen palsu pun tetap bisa masuk dalam sistem KTKLN, ibaratnya sampah pun diterima sistem. Padahal idealnya data migrasi harus dibuat sejak dari desa, Pemerintah Desa memiliki peran dalam melakukan pendataan migrasi.” tutur Rahim Sitorus yang mewakili jejaring advokasi kebijakan KTKLN. Jumhur Hidayat pun menanggapi paparan tersebut dengan tetap menyakini kebijakan KTKLN yang dilaksanakannya adalah skema prelindungan buruh migran yang paling tepat. Jumhur menegaskan akan terus melaksanakan kebijakan KTKLN. “Pahami keresahan para buruh migran, termasuk Pak Rahim Sitorus, termasuk rencana Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, Kita bertarung saja di Mahkamah Konstitusi !” tantang Jumhur Hidayat kepada Abdul Rahim Sitorus. Tak gentar dengan tantangan Jumhur Hidayat, Rahim Sitorus dan seluruh pegiat buruh migran menyatakan siap untuk beradu argumen atas sejumlah kebijakan yang telah diambil. Penolakan atas KTKLN dari BMI dan para pegiat buruh migran menandakan bahwa kartu tersebut tidak memberikan jaminan apapun terhadap kepentingan BMI.sumber infoburuhmigran

{Video}Rahim Sitorus Tegaskan, Jumhur Hidayat Langgar Wewenang Soal KTKLN

'Job Fair' Banten Siapkan 20 Ribu Lowongan Kerja

Oleh: Mulyana

Serang (AntaraBanten) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten menargetkan sekitar 20 ribu lowongan pekerjaan akan ditawarkan pada 'Job Fair' Banten 2013 pada 27 sampai 29 Juni 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Erik Syehabudin di Serang, Rabu mengatakan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Banten yang jumlahnya masih tinggi, pihaknya akan menggelar bursa kerja atau 'Job Fair' 2013 yang diharapkan bisa menyerap ribuan tenaga kerja minimal lulusan SMK/SMA.

"Kami sudah menginventarisir perusahaan yang akan ikut terlibat dalam bursa kerja ini. Sampai hari ini sudah ada sekitar 84 perusahaan yang siap menawarkan lowongan pekerjaan," kata Erik Syehabudin.

Menurut dia bursa kerja yang semula direncanakan pada 13 Juni 2013 tersebut namun diundur pada 27 Juni 2013, diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di Banten menyerap lulusan sekolah berkaitan dengan tahun ajaran baru.

Erik mengatakan angka pengangguran di Banten pada triwulan I tahun 2013 mencapai sekitar 552.895 orang. Dengan 'Job fair' tersebut diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran tersebut, dengan menawarkan minimal 20 ribu lowongan pekerjaan.

Ia mengatakan, kegiatan 'Job Fair' yang diselenggarakan pada 27-29 Juni 2013 akan dipusatkan di Halaman Masjid Raya Al- Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Sejumlah perusahaan yang siap berpartisipasi dalam bursa kerja tersebut diantaranya PT. Garuda Food, PT Nikomas, Chandra Asri, Indah Kiat, Charoen Pokhpan, Krakatau itc, Holcim, Torabika, PT Mandala Finace, Bank Bukopin, Bank Jabar, Lippo Karawaci dan sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di Banten.

"Kami berharap 'Job Fair' ini benar-benar bisa dimanfaatkan terutama bagi para siswa lulusan SMA atau SMK tahun ini atau lulusan tahun sebelumnya yang masih menganggur," kata Erik.

Ia berharap, kegiatan Job Fair 2013 bisa mengurangi angka pengangguran di Banten, karena  berkaitan juga dengan momentum kelulusan sekolah SMA dan SMK Tahun 2013.

Erik juga mengatakan menjelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya akan berupaya agar perusahaan di Banten tidak melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Oleh karena itu, Disnaker Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan pihak Apindo Banten untuk membahas masalah tersebut. 
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung