Sunday, June 23, 2013
TKW Ini Ditemukan Pingsan di Tol, Uang dan Perhiasannya Raib
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Castri Utami (30), Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Taiwan, dirampok orang tak dikenal, Jumat (21/6/2013).
Castri, ditemukan tak sadarkan diri di KM 5, tol Taman Mini Indonesia Indah, Makasaar, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013) pukul 22.15 WIB oleh petugas kepolisian.
Ketika ditemui Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), di ruang perawatan RS Polri Kramat Jati, Sabtu (22/6/2013) siang, Castri mengaku tak sadarkan diri setelah minum jamu.
Castri mengatakan, saat itu ia baru pulang dari Taiwan, seusai bekerja sebagai TKW.
"Pas di Bandara Soekarno-Hatta, saya kenalan dengan Ridwan dan seorang perempuan, Tami, yang berusia 30an tahun," kata Castri yang ditemani kerabatnya di ruangan tersebut.
Saat itu, lanjut Castri, ia ditawari menumpang kendaraan yang disewa Ridwan. Castri yang akan pulang ke Brebes, Jawa Tengah pun ikut dalam mobil tersebut.
"Di mobil, pas ke luar tol, mobilnya berhenti karena sopirnya ngaku masuk angin. Lalu dia beli jamu di pinggir jalan," katanya.
Lalu, Ridwan pun kembali ke mobil dan membawakan jamu kepada Castri dan penumpang lainnya. Setelah minum jamu tersebut, mobil kembali melaju. Tapi tak lama kemudian, Castri mengaku mengantuk.
"Sadar-sadar saya udah di rumah sakit, barang-barang saya yang hilang uang 3.000 Taiwan, 320 dollar Amerika, 3 ponsel, 1 iPad, perhiasan kalung, gelang, serta anting, dan 1 koper berisi pakaian dan makanan," jelasnya.
Solidaritas BMI Singapura untuk Rokiyah
Rokiyah (duduk di kursi roda) menerima bantuan dari perkumpulan BMI Singapura. Bantuan diserahkan secara simbolik oleh perwakilan-perwakilan dari DPC SBMI Indramayu. |
Mainah Divonis Penjara Seumur Hidup di Kuwait
Ibu Saenah, Bapak Sunanta (orang tua Mainah) serta Jihun Koordinator Advokasi DPN SBMI Indramayu, menunjukan foto Mainah serta surat pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri. |
Pelayanan Publik Buruk, Pegiat BMI Datangi Ombudsman
Kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berada di kawasan Jalan Rasuna Said. Keberadaan lembaga ini adalah untuk menampung kritik dan saran atas pelayanan publik. |
sumber buruhmigran
KUTIPAN TANYA JAWAB SEPUTAR PROSES TANAZUL | Via: KJRI JEDDAH
TANYA | Pranji Ningrat Ba
TOLONG BISA DIJELASIN MENGENAI PINDAH MJIKAN MELALUI JASA APJATI APAKAH DI PK GAJIH DITENTUKAN YAITU 1200 DAN 1400 BAGI TKW/SUPIR APAKAH YG SUDAH LAMA KERJA DAN GAJIH SUDA DIATAS 2000 MESTI HARUS SAMA ATAU LAIN DISESUAIKAN DENGAN GAJI YG ADA SKRANG..?
JAWAB | Nur Ibrahim
Mas Pranji Ningrat Bai, pemerintah menetapkan gaji minimum utk PLRT 1200 riyal dan sopir 1400 riyal. Tapi itu bukan berarti meminta majikan memberi gaji dgn angka tsb.
Sebaliknya, pemerintah mendukung PLRT dan sopir menerima gaji di atas standar tsb (misalnya 2000 riyal dan seterusnya). Besaran gaji tsb juga HARUS disebutkan secara jelas dalam PK. Krn hal itu akan menjadi rujukan apabila di kemudian hari ada permasalahan menyangkut gaji antara pekerja dan majikan.
Nah, bagaimn kalau ada calon majikan maunya menggaji di bwh 1200 (misalnya 1000), pastinya KJRI akan menolak dan tidak akan akan mau mengesahkan PK-nya, kecuali besaran gaji sudah disesuaikan minimal sama dengan standard yg sudah ditetapkan di atas. Demikian, semoga dapat menjawab pertanyaan2 dan kegalauan serupa dari anggota grup yang lain ttg gaji minimum dimaksud.
------------------------------ ------------------------------ -----
TANYA | Okky Toedjoehtieloe
pak nur kalo masalah pembikinan pasport itu harganya 3900 real bnr ga ?tolong responnya
JAWAB | Nur Ibrahim
mas Okky Toedjoehtieloe, setahu saya perwalu (perwakilan luar negeri PPTKIS Apjati) memang membebankan biaya 3.900 riyal kepada majikan (ingat majikan yg bayar, bukan si pekerja/TKI) yg mencakup komponen asuransi, dana perlindungan, fee agen, dan sebagainya. Bila di lapangan menemukan kejanggalan dalam hal biaya (tidak standar, besaran biaya meroket tajam), mhn infokan kepada kami.
Adalah hak bpk/ibu utk meminta penjelasan dan rincian biaya yg transparan dari pihak perwalu (swasta). KJRI dalam hal ini akan membantu pengesahan PK, memasukkan data bpk/ibu dalam database tenaga kerja (yg akan sangat membantu dlm memberikan perlindungan kpd bpk/ibu) untuk selanjutnya menerbitkan paspor dalam waktu 2 hari.
Jgn lupa sblm ke perwalu, pastikan bpk/ibu sdh punya print out clearance balagh hurub atau print out kedatangan bpk/ibu dari jawazat krn dokumen tsb akan menjadi dasar bagi KJRI utk menerbitkan paspor baru. SUMBER TKI KOMPETEN
TOLONG BISA DIJELASIN MENGENAI PINDAH MJIKAN MELALUI JASA APJATI APAKAH DI PK GAJIH DITENTUKAN YAITU 1200 DAN 1400 BAGI TKW/SUPIR APAKAH YG SUDAH LAMA KERJA DAN GAJIH SUDA DIATAS 2000 MESTI HARUS SAMA ATAU LAIN DISESUAIKAN DENGAN GAJI YG ADA SKRANG..?
JAWAB | Nur Ibrahim
Mas Pranji Ningrat Bai, pemerintah menetapkan gaji minimum utk PLRT 1200 riyal dan sopir 1400 riyal. Tapi itu bukan berarti meminta majikan memberi gaji dgn angka tsb.
Sebaliknya, pemerintah mendukung PLRT dan sopir menerima gaji di atas standar tsb (misalnya 2000 riyal dan seterusnya). Besaran gaji tsb juga HARUS disebutkan secara jelas dalam PK. Krn hal itu akan menjadi rujukan apabila di kemudian hari ada permasalahan menyangkut gaji antara pekerja dan majikan.
Nah, bagaimn kalau ada calon majikan maunya menggaji di bwh 1200 (misalnya 1000), pastinya KJRI akan menolak dan tidak akan akan mau mengesahkan PK-nya, kecuali besaran gaji sudah disesuaikan minimal sama dengan standard yg sudah ditetapkan di atas. Demikian, semoga dapat menjawab pertanyaan2 dan kegalauan serupa dari anggota grup yang lain ttg gaji minimum dimaksud.
------------------------------
TANYA | Okky Toedjoehtieloe
pak nur kalo masalah pembikinan pasport itu harganya 3900 real bnr ga ?tolong responnya
JAWAB | Nur Ibrahim
mas Okky Toedjoehtieloe, setahu saya perwalu (perwakilan luar negeri PPTKIS Apjati) memang membebankan biaya 3.900 riyal kepada majikan (ingat majikan yg bayar, bukan si pekerja/TKI) yg mencakup komponen asuransi, dana perlindungan, fee agen, dan sebagainya. Bila di lapangan menemukan kejanggalan dalam hal biaya (tidak standar, besaran biaya meroket tajam), mhn infokan kepada kami.
Adalah hak bpk/ibu utk meminta penjelasan dan rincian biaya yg transparan dari pihak perwalu (swasta). KJRI dalam hal ini akan membantu pengesahan PK, memasukkan data bpk/ibu dalam database tenaga kerja (yg akan sangat membantu dlm memberikan perlindungan kpd bpk/ibu) untuk selanjutnya menerbitkan paspor dalam waktu 2 hari.
Jgn lupa sblm ke perwalu, pastikan bpk/ibu sdh punya print out clearance balagh hurub atau print out kedatangan bpk/ibu dari jawazat krn dokumen tsb akan menjadi dasar bagi KJRI utk menerbitkan paspor baru. SUMBER TKI KOMPETEN
SEKILAS INFO | Nur Ibrahim | Via : KJRI JEDDAH
UPDATE PENGUMUMAN TERKINI:
Kegiatan penyerahan SPLP akan dilakukan kembali pada hari :
Sabtu, 22 Juni 2013 (khusus bagi pemohon yang datang tgl 29 Mei dan tgl sebelumnya)
Senin, 24 Juni (khusus bagi pemohon tgl 30 Mei dan tgl sebelumnya)
Rabu, 26 Juni (khusus bagi pemohon tgl 1 Juni dan tgl sebelumnya)
Sabtu 29 Juni (khusus bagi pemohon tgl 8 dan 9 Juni dan tgl sebelumnya)
Sedangkan pelayanan pendaftaran permohonan SPLP dibuka pada hari :
Minggu (23 Juni), Selasa (25 Juni), Kamis (27 Juni) dan Minggu (30 Juni).
Kegiatan pelayanan dibuka mulai jam 6 pagi sampai dengan selesai. Bagi pemohon yang SPLP-nya belum jadi, mohon bersabar menunggu informasi lebih lanjut di grup ini dan jangan memaksakan diri datang ke KJRI karena akan merugikan diri sendiri.
Kami akan terus meng-update pengumuman penting melalui grup ini dari waktu ke waktu. Mohon maklum dan terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu dan saudara2 semua untuk berbagi informasi tersebut dengan saudara-saudara kita yang lain. sumber TKI KOMPETEN
Info TKI Hongkong
Apa ada yg kenal anak ini,dia dri PT kendal-semarang n bru beberapa bln krja d hkg di siksa majikanya #savetki sampai hilang ingatan agent tdk bertanggung jwb sama skali
Kalau ada yg kenal tlg hub +852 51704874 kasian dia biar keluarganya cepat mengurus.. sumber >> klik facebook
Saturday, June 22, 2013
TKW yang Dibuang di Pinggir Tol Taman Mini Baru Pulang dari Taiwan
Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Nasib malang kembali menimpa tenaga kerja
wanita (TKW) yang baru saja pulang dari Taiwan. Ada orang jahat yang
tega mengerjai TKW bernama Castri Utami (sebelumnya ditulis Lastri-red).
Turun dari bandara, dia menumpang mobil pribadi.
Tapi di tengah jalan, pelaku mencekoki korban dengan jamu yang memabukkan. Korban dibuang di Tol Taman Mini pada Jumat (21/6) pukul 23.30 WIB.
Informasi yang dikumpulkan, korban bertempat tinggal di Cikatat Rt 04/01 Banjaraharjo, Brebes Jawa Tengah. Korban pertama kali ditemukan oleh anggota PJR Brigadir Zainul. Selanjutnya oleh Zainul, korban dibawa ke Rs Polri untuk mendapatkan perawatan.
Saat dikonfirmasi Kasie Humas Polsek Makasar, Aipda Arief Rahman membenarkan informasi tersebut. "Iya betul, korban ditemukan di Jalan Tol dalam keadaan tidak sadar," ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2013).
Arief mengatakan saat ditanya anggota korban mengaku sebagai TKW yang baru pulang dari Taiwan. Menurutnya ketika dibandara korban menumpang kendaraan pribadi.
"Diperjalanan korban diberi Jamu, sehingga tidak sadarkan diri, begitu sadar korban berada di pinggir tol," jelas Arief.
Arief menjelaskan hingga saat ini pihak tengah fokus memulihkan kesehatan korban. "Korbannya sedang di rawat di rumah sakit polri Kramat Jati," tandasnya.
Tapi di tengah jalan, pelaku mencekoki korban dengan jamu yang memabukkan. Korban dibuang di Tol Taman Mini pada Jumat (21/6) pukul 23.30 WIB.
Informasi yang dikumpulkan, korban bertempat tinggal di Cikatat Rt 04/01 Banjaraharjo, Brebes Jawa Tengah. Korban pertama kali ditemukan oleh anggota PJR Brigadir Zainul. Selanjutnya oleh Zainul, korban dibawa ke Rs Polri untuk mendapatkan perawatan.
Saat dikonfirmasi Kasie Humas Polsek Makasar, Aipda Arief Rahman membenarkan informasi tersebut. "Iya betul, korban ditemukan di Jalan Tol dalam keadaan tidak sadar," ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2013).
Arief mengatakan saat ditanya anggota korban mengaku sebagai TKW yang baru pulang dari Taiwan. Menurutnya ketika dibandara korban menumpang kendaraan pribadi.
"Diperjalanan korban diberi Jamu, sehingga tidak sadarkan diri, begitu sadar korban berada di pinggir tol," jelas Arief.
Arief menjelaskan hingga saat ini pihak tengah fokus memulihkan kesehatan korban. "Korbannya sedang di rawat di rumah sakit polri Kramat Jati," tandasnya.
Saudi Menutup Negosiasi Kuota Haji
Jakarta (ANTARA) - Arab Saudi menutup negosiasi dengan Indonesia terkait dengan pemotongan kuota haji 2013, kerugian akibat uang muka kontrak kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering dan penerbangan.
Pemerintah Arab Saudi pun telah berkirim surat melalui Duta Besarnya di Jakarta, yang menegaskan bahwa pemotongan kuota haji sebesar 20 persen dari kuota dasar 211 ribu sudah menjadi keputusan final, kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu.
Saat memberikan penjelasan tersebut, Menag Suryadharma Ali didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Kepala Biro Umum Burhanuddin dan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi dan sejumlah pejabat lainnya.
Menag mengatakan keputusan pemerintah Saudi menutup negosiasi sangat disesalkan.
Sejatinya Menteri Agama Suryadharma Ali akan bertolak ke Saudi pada pukul 11.00 WIB, Sabtu siang. Tapi keberangkatan tersebut dibatalkan karena Dubes Saudi di Jakarta telah menyampaikan surat dari Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar, yang isinya bahwa pemotongan kuota haji 20 persen bagi seluruh negara sudah final.
Menteri Agama menjelaskan awalnya Indonesia meminta tambahan kuota 30 ribu yang diharapkan pada 2013 jemaah yang bisa bertolak sebanyak 241 ribu. Ternyata, permintaan tambahan itu tak dipenuhi, bahkan kuota dikurangi 20 persen dari kuota dasar 211 ribu.
Sebetulnya keinginan Menteri Agama untuk bertemu dengan menteri haji Saudi bukan saja terkait ingin menegosiasikan persoalan kuota, tetapi potensi kerugian yang ditimbulkan dari dampak kebijakan pemerintah setempat.
Indonesia bakal mengalami kerugian sebesar Rp800 miliar, termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus.
Kerugian itu bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan penerbangan. "Kita ingin membicarakan ini," kata Suryadharma Ali.
Menteri mengaku sangat sulit melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan, selain jumlahnya banyak juga warga di sana memiliki watak egois.
Karena itu pihaknya berharap pemerintah Saudi bisa turut membantu untuk mengurangi kerugian yang ditumbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka sendiri.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia selalu melakukan persiapan lebih awal. Selain karena jemaahnya banyak, tentu membutuhkan persiapan matang. Karena itu, kontrak dengan pemilik pondokan, pemilik katering, dan perusahaan lainnya dilakukan lebih awal.
Ia menjelaskan jika dirinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular saja bisa mencapai Rp492 lebih. Untuk kalangan swasta sekitar Rp325 miliar, termasuk penyelenggara haji khusus sebesar Rp150 miliar.
Lantas bagaimana dengan Jemaah haji dari tanah air, menurut dia, Indonesia diminta konsisten dengan kuota yang sudah dipotong 20 persen, atau sebanyak 168.800 jemaah untuk musim haji 2013.
Untuk itu pihaknya akan mengatur pemotongan itu secara proporsional, setiap propinsi dipotong 20 persen. Termasuk untuk Jemaah haji khusus, dari kuota 17 ribu dipotong 20 persen.
Dengan kriteria, Jemaah usia 75 tahun ke atas atau usia lanjut (lansia), yang sudah mengenakan tongkat dan kursi roda tidak diberangkatkan.
Bagi Jemaah haji yang tahun ini tak berangkat, akan diprioritaskan pada tahun berikutnya.
Kriteria bagi lansia dan usia 75 tahun itu atas pertimbangan keselamatan.
Pasalnya, proyek perluasan halaman tawaf, masjidil haram hingga kini belum rampung. "Dijamin berangkat bagi yang sudah terdaftar masuk pada tahun ini. Tanpa pemotongan jika ongkos naik haji naik," ia menegaskan.(rr)
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, TKI Ditemukan di Pinggir Tol Taman Mini
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) pada
Jumat (21/6) malam menemukan seorang TKI di pinggir jalan tol Taman
Mini. Diduga TKI berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan korban
penganiayaan.
"Diduga dia korban pembiusan," ujar petugas PJR Jagorawi Briptu Abdul Wahad Sabtu (22/6/2013).
Abdul mengatakan, petugas dari PJR menemukan perempuan bernama Lastri Utami tersebut di pinggir tol Taman Mini. Korban dan berkas perkara lantas dilimpahkan ke Polsek Makassar Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Lastri yang berusia 30 tahun tersebut merupakan seorang TKI. Dia menderita luka-luka akibat penganiayaan dan perampasan.
"Diduga dia korban pembiusan," ujar petugas PJR Jagorawi Briptu Abdul Wahad Sabtu (22/6/2013).
Abdul mengatakan, petugas dari PJR menemukan perempuan bernama Lastri Utami tersebut di pinggir tol Taman Mini. Korban dan berkas perkara lantas dilimpahkan ke Polsek Makassar Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Lastri yang berusia 30 tahun tersebut merupakan seorang TKI. Dia menderita luka-luka akibat penganiayaan dan perampasan.
Friday, June 21, 2013
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
[JAKARTA] DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengaudit pungli Rp 1,18 triliun yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemnakertrans) terkait proses amnesti TKI di Arab Saudi. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (18/6), mengatakan, KPK harus ikut mengawasi proses dan pelaksanaan amnesti terhadap para TKI di Arab Saudi serta mengaudit seluruh proses keuangan yang berlangsung. “Sungguh memalukan dan tragis, setelah kerusuhan Jeddah, satu lagi indikasi bahwa Arab Saudi memberi amnesti, Pemerintah SBY mencari untung dalam kesulitan TKI,” kata Rieke seusai menghadiri rapat kerja (raker) gabungan di Komisi IX DPR RI, yang dihadiri Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama di Jakarta, Selasa. Kemenakertrans hanya mengirim Dirjen Pengawasan, yang tidak membidangi masalah TKI. Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar Menaker dan Dirjen Binapenta tidak hadir. Menurut Rieke, pungutan liar atau pungli itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan Perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta di Luar Negeri. Pada butir menimbang dikatakan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. “Setelah dicek, tidak ada isi pasal itu. Sungguh mengherankan ketika dicek di pasal terkait, tidak ada perintah untuk membuat peraturan menteri tersebut,” katanya. Pihak pemerintah yang hadir dalam raker, kata Rieke, mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan Permenakertrans No 6 Tahun 2013. Padahal aturan tersebut sudah bisa dilihat di website resmi Kemenakertrans RI. Karena itu, Rieke mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mencabut dan menyatakan Permenakertrans No 6 Tahun 2013 dengan segala aturan dan implementasi turunannya dibatalkan. Alasannya, kata dia, peraturan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas. Kemudian, Indonesia masih memberlakukan moratorium TKI ke Saudi. Semestinya dilakukan pendataan yang jelas terhadap para TKI overstayer dan diupayakan pemulangan ke tanah air. “Jangan sampai amnesti Arab Saudi dijadikan alat untuk memandulkan moratorium. Pengiriman TKI dari Indonesia ke Arab Saudi menurun, tetapi amnesti dijadikan jalan perekrutan TKI yang sebetulnya sudah terbukti memiliki masalah dokumen,” katanya. Alasan lain mengapa harus dibatalkan, kata Rieke, karena peraturan tersebut terindikasi kuat menjadi alat legalisasi pemerasan terhadap TKI oleh oknum pemerintah. [L-8]Sumber suara pembaruan
Rahim Minta Jumhur Tidak Salahgunakan Wewenang Soal KTKLN
Jumhur Hidayat saat menerima catatan kritik dan rekam dokumentasi advokasi kebijakan KTKLN dari Abdul Rahim Sitorus |
'Job Fair' Banten Siapkan 20 Ribu Lowongan Kerja
Oleh: Mulyana
Serang (AntaraBanten) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Banten menargetkan sekitar 20 ribu lowongan pekerjaan akan ditawarkan
pada 'Job Fair' Banten 2013 pada 27 sampai 29 Juni 2013.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Erik Syehabudin di Serang, Rabu mengatakan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Banten yang jumlahnya masih tinggi, pihaknya akan menggelar bursa kerja atau 'Job Fair' 2013 yang diharapkan bisa menyerap ribuan tenaga kerja minimal lulusan SMK/SMA.
"Kami sudah menginventarisir perusahaan yang akan ikut terlibat dalam bursa kerja ini. Sampai hari ini sudah ada sekitar 84 perusahaan yang siap menawarkan lowongan pekerjaan," kata Erik Syehabudin.
Menurut dia bursa kerja yang semula direncanakan pada 13 Juni 2013 tersebut namun diundur pada 27 Juni 2013, diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di Banten menyerap lulusan sekolah berkaitan dengan tahun ajaran baru.
Erik mengatakan angka pengangguran di Banten pada triwulan I tahun 2013 mencapai sekitar 552.895 orang. Dengan 'Job fair' tersebut diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran tersebut, dengan menawarkan minimal 20 ribu lowongan pekerjaan.
Ia mengatakan, kegiatan 'Job Fair' yang diselenggarakan pada 27-29 Juni 2013 akan dipusatkan di Halaman Masjid Raya Al- Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Sejumlah perusahaan yang siap berpartisipasi dalam bursa kerja tersebut diantaranya PT. Garuda Food, PT Nikomas, Chandra Asri, Indah Kiat, Charoen Pokhpan, Krakatau itc, Holcim, Torabika, PT Mandala Finace, Bank Bukopin, Bank Jabar, Lippo Karawaci dan sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di Banten.
"Kami berharap 'Job Fair' ini benar-benar bisa dimanfaatkan terutama bagi para siswa lulusan SMA atau SMK tahun ini atau lulusan tahun sebelumnya yang masih menganggur," kata Erik.
Ia berharap, kegiatan Job Fair 2013 bisa mengurangi angka pengangguran di Banten, karena berkaitan juga dengan momentum kelulusan sekolah SMA dan SMK Tahun 2013.
Erik juga mengatakan menjelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya akan berupaya agar perusahaan di Banten tidak melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Oleh karena itu, Disnaker Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan pihak Apindo Banten untuk membahas masalah tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Erik Syehabudin di Serang, Rabu mengatakan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Banten yang jumlahnya masih tinggi, pihaknya akan menggelar bursa kerja atau 'Job Fair' 2013 yang diharapkan bisa menyerap ribuan tenaga kerja minimal lulusan SMK/SMA.
"Kami sudah menginventarisir perusahaan yang akan ikut terlibat dalam bursa kerja ini. Sampai hari ini sudah ada sekitar 84 perusahaan yang siap menawarkan lowongan pekerjaan," kata Erik Syehabudin.
Menurut dia bursa kerja yang semula direncanakan pada 13 Juni 2013 tersebut namun diundur pada 27 Juni 2013, diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di Banten menyerap lulusan sekolah berkaitan dengan tahun ajaran baru.
Erik mengatakan angka pengangguran di Banten pada triwulan I tahun 2013 mencapai sekitar 552.895 orang. Dengan 'Job fair' tersebut diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran tersebut, dengan menawarkan minimal 20 ribu lowongan pekerjaan.
Ia mengatakan, kegiatan 'Job Fair' yang diselenggarakan pada 27-29 Juni 2013 akan dipusatkan di Halaman Masjid Raya Al- Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Sejumlah perusahaan yang siap berpartisipasi dalam bursa kerja tersebut diantaranya PT. Garuda Food, PT Nikomas, Chandra Asri, Indah Kiat, Charoen Pokhpan, Krakatau itc, Holcim, Torabika, PT Mandala Finace, Bank Bukopin, Bank Jabar, Lippo Karawaci dan sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di Banten.
"Kami berharap 'Job Fair' ini benar-benar bisa dimanfaatkan terutama bagi para siswa lulusan SMA atau SMK tahun ini atau lulusan tahun sebelumnya yang masih menganggur," kata Erik.
Ia berharap, kegiatan Job Fair 2013 bisa mengurangi angka pengangguran di Banten, karena berkaitan juga dengan momentum kelulusan sekolah SMA dan SMK Tahun 2013.
Erik juga mengatakan menjelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya akan berupaya agar perusahaan di Banten tidak melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Oleh karena itu, Disnaker Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan pihak Apindo Banten untuk membahas masalah tersebut.
Dubes RI: Tak Ada Alasan Tolak SPLP TKI
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah menyatakan, kasus Penolakan SPLP TKI hanyalah kesalahpahaman. Penolakan tersebut terjadi karena salah satu petugas di Pusat Deportasi Dallah, Arab Saudi, tak mengetahui bahwa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sama dengan paspor umum. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur menyatakan, kejadian itu sebenarnya hanya sebuah kasus. Karena menurut dia di beberapa kota lain, proses Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di pusat deportasi untuk melakukan sidik jari berjalan lancar. Proses itu dilakukan agar Tenaga Kerja Indonesia bisa bekerja kembali. Selain itu, majikan atau perusahaan tempat TKI itu bekerja juga harus membayar 350 riyal (RP 926 ribu) untuk izin tinggal selama satu tahun. Kasus penolakan SPLP, lanjut dia, kemungkinan terjadi karena petugas di Pusat Deportasi tak mengerti bahwa SPLP itu sama dengan paspor. Ia menganggap SPLP yang memiliki jangka waktu satu tahun sama dengan dokumen perjalanan. Tak hanya warga Indonesia menurut dia, beberapa tenaga kerja asing seperti India, Bangladesh dan Pakistan juga sempat mendapat penolakan serupa. ''Malah SPLP tenaga kerja Pakistan disobek-sobek,'' ucap dia kepada Republika, Kamis (20/6).Oleh karena itu, KBRI mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Nota itu berisi penjelasan bahwa SPLP sama dengan paspor pada umumnya. KBRI juga meminta Kemenlu Arab Saudi mengatur pertemuan dengan Departemen Paspor yang berada di bawah Kemendagri Arab Saudi. Hingga kini menurut dia sudah sekitar 74 ribu surat TKI yang terdaftar di KJRI Jeddah. Dari angka tersebut sebanyak 30 ribu SPLP sudah diterbitkan dan 27.568 sudah diberikan kepada TKI.
Ini Kronologi Penangkapan WNI di Jeddah
JAKARTA, — Buntut dari kerusuhan di Konsulat
Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2013) malam waktu
setempat, terjadi penangkapan terhadap puluhan warga negara Indonesia
oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Tuduhan yang dikenakan adalah
provokator. Berikut adalah kronologi penangkapan satu di antara puluhan
WNI tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, salah satu WNI yang ditangkap dengan tuduhan provokator di KJRI Jeddah bernama Suhendi (45). Lelaki ini berasal dari Cikijing, Majalengka, Jawa Barat. “Selama 12 tahun terakhir, dia bekerja menjadi sopir untuk majikan yang tinggal di daerah Jamiah,” kata Rieke dalam siaran pers yang dikirim melalui layanan pesan, Selasa (11/6/2013).
Istri Suhendi, Aisah (32), juga ada di Arab Saudi. Selama dua tahun terakhir, dia bekerja menjadi asisten rumah tangga di keluarga yang sama tempat Suhendi menjadi sopir.
Rieke mendapatkan informasi dari Aisah mengenai kronologi sampai ditangkapnya Suhendi oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Berikut kronologi itu.
1. Tanggal 10 Juni pukul 16.30 waktu setempat, Suhendi dan Aisah berangkat dari kediaman majikan mereka, menumpang naik taksi ke KJRI Jeddah.
2. Pukul 17.00-an, mereka sampai di KJRI Jeddah.
3. Mereka terpisah di pintu masuk KJRI karena dibedakan jalur laki-laki dan perempuan. Setelah di dalam, mereka baru bersama-sama kembali untuk pengurusan SPLP.
4. Setelah di dalam, istri (Aisah) menelepon suami setelah dia selesai mengurus SPLP. Dia menelepon sampai 20 kali, tetapi belum dibalas. Nada telepon sibuk atau malah mati.
5. Pukul 18.00, ada SMS masuk dari sang suami. Kata-kata di SMS, “Saya ketangkap, kamu langsung pulang ke rumah“.
6. Istri (Aisah) pulang sambil menangis. Pukul 19.00, ada SMS masuk dari Suhendi. “Beresin barang kamu, jual, dan pulang ke Indonesia.”
7. Setelah itu, Aisah berusaha telepon, tetapi tidak bisa.
8. Pukul 2 pagi (waktu Arab Saudi), suami kembali SMS, “Saya sudah di depan penjara Tarhill. Kemungkinan besar tidak bisa komunikasi lagi“. Suami juga mengatakan bahwa ada sekitar 30 orang (termasuk dia) diciduk oleh polisi setempat dan selama diamankan di kantor polisi Samali Hirehab selama 9-10 jam (pukul 17.00 – 02.00) tidak diberi makan dan minum.
8. Keinginan mereka mengurus SPLP adalah supaya dapat pulang meskipun tiket bayar sendiri. Seharusnya Rabu, 12 Juni 2013, exit permit sudah didapat pasangan ini.
Menurut Rieke, Aisah mengatakan, dia dan suaminya hanya mengurus SPLP untuk pulang. Mereka berdua juga telah membawa dokumen yang dipersyaratkan KJRI, berupa selebaran kartu kuning untuk mengurus SPLP. sumber disini
Berdasarkan informasi yang didapatkan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, salah satu WNI yang ditangkap dengan tuduhan provokator di KJRI Jeddah bernama Suhendi (45). Lelaki ini berasal dari Cikijing, Majalengka, Jawa Barat. “Selama 12 tahun terakhir, dia bekerja menjadi sopir untuk majikan yang tinggal di daerah Jamiah,” kata Rieke dalam siaran pers yang dikirim melalui layanan pesan, Selasa (11/6/2013).
Istri Suhendi, Aisah (32), juga ada di Arab Saudi. Selama dua tahun terakhir, dia bekerja menjadi asisten rumah tangga di keluarga yang sama tempat Suhendi menjadi sopir.
Rieke mendapatkan informasi dari Aisah mengenai kronologi sampai ditangkapnya Suhendi oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Berikut kronologi itu.
1. Tanggal 10 Juni pukul 16.30 waktu setempat, Suhendi dan Aisah berangkat dari kediaman majikan mereka, menumpang naik taksi ke KJRI Jeddah.
2. Pukul 17.00-an, mereka sampai di KJRI Jeddah.
3. Mereka terpisah di pintu masuk KJRI karena dibedakan jalur laki-laki dan perempuan. Setelah di dalam, mereka baru bersama-sama kembali untuk pengurusan SPLP.
4. Setelah di dalam, istri (Aisah) menelepon suami setelah dia selesai mengurus SPLP. Dia menelepon sampai 20 kali, tetapi belum dibalas. Nada telepon sibuk atau malah mati.
5. Pukul 18.00, ada SMS masuk dari sang suami. Kata-kata di SMS, “Saya ketangkap, kamu langsung pulang ke rumah“.
6. Istri (Aisah) pulang sambil menangis. Pukul 19.00, ada SMS masuk dari Suhendi. “Beresin barang kamu, jual, dan pulang ke Indonesia.”
7. Setelah itu, Aisah berusaha telepon, tetapi tidak bisa.
8. Pukul 2 pagi (waktu Arab Saudi), suami kembali SMS, “Saya sudah di depan penjara Tarhill. Kemungkinan besar tidak bisa komunikasi lagi“. Suami juga mengatakan bahwa ada sekitar 30 orang (termasuk dia) diciduk oleh polisi setempat dan selama diamankan di kantor polisi Samali Hirehab selama 9-10 jam (pukul 17.00 – 02.00) tidak diberi makan dan minum.
8. Keinginan mereka mengurus SPLP adalah supaya dapat pulang meskipun tiket bayar sendiri. Seharusnya Rabu, 12 Juni 2013, exit permit sudah didapat pasangan ini.
Menurut Rieke, Aisah mengatakan, dia dan suaminya hanya mengurus SPLP untuk pulang. Mereka berdua juga telah membawa dokumen yang dipersyaratkan KJRI, berupa selebaran kartu kuning untuk mengurus SPLP. sumber disini
MOHON DO'ANYA UNTUK SAUDARA KITA YG SEDANG MENDAPAT MUSIBAH
SEKILAS INFO | Abu Ameera
MOHON DO'ANYA UNTUK SAUDARA KITA YG SEDANG MENDAPAT MUSIBAH DAN MOHON BANTUAN UNTUK MEMBERITAHUKAN KASUS INI KE KJRI RIYADH SUPAYA DAPAT SEGERA MEMBANTU DALAM HAL ADVOKASI/BANTUAN HUKUM DAN PENERJEMAH DALAM MASA INTEROGASI DAN PROSES BERIKUTNYA KEPADA PANDI.
Beberapa hari yg lalu admin pernah mempostingkan kejadian penangkapan yg dialami salah seorang rekan kita bernama PANDI TKI asal Cianjur yg ditahan di Tarhil selama 6 hari. PANDI ditahan Petugas Tarhil saat melakukan sidik jari/basma karena terdapat black-list dengan tuduhan membunuh majikan asli.
Menurut istrinya HERLINA, tuduhan itu tidak benar dan hanya Fitnah majikan lama kepada suaminya.
Pagi harinya HERLINA istrinya inbox admin, kalau suaminya sdh dibawa dari Tarhil ke Riyadh untuk menjalani proses interogasi dari polisi setempat, sayangnya semenjak kemarin baik PANDI maupun istrinya HERLINA sdh tidak bisa dihubungi lg lewat telpon maupun Facebook.
MOHON DO'ANYA UNTUK SAUDARA KITA YG SEDANG MENDAPAT MUSIBAH DAN MOHON BANTUAN UNTUK MEMBERITAHUKAN KASUS INI KE KJRI RIYADH SUPAYA DAPAT SEGERA MEMBANTU DALAM HAL ADVOKASI/BANTUAN HUKUM DAN PENERJEMAH DALAM MASA INTEROGASI DAN PROSES BERIKUTNYA KEPADA PANDI.
Beberapa hari yg lalu admin pernah mempostingkan kejadian penangkapan yg dialami salah seorang rekan kita bernama PANDI TKI asal Cianjur yg ditahan di Tarhil selama 6 hari. PANDI ditahan Petugas Tarhil saat melakukan sidik jari/basma karena terdapat black-list dengan tuduhan membunuh majikan asli.
Menurut istrinya HERLINA, tuduhan itu tidak benar dan hanya Fitnah majikan lama kepada suaminya.
Pagi harinya HERLINA istrinya inbox admin, kalau suaminya sdh dibawa dari Tarhil ke Riyadh untuk menjalani proses interogasi dari polisi setempat, sayangnya semenjak kemarin baik PANDI maupun istrinya HERLINA sdh tidak bisa dihubungi lg lewat telpon maupun Facebook.
Thursday, June 20, 2013
Kondisi TKI Lucky Semakin Membaik
Jakarta (Antara) -
Kondisi tenaga kerja Indonesia (TKI) Lucky Tri Wahyuni (20) yang
mengalami kelelahan saat bekerja di Malaysia, saat ini sudah membaik dan
sedang ditangani tim medis Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta.
"Berat badan sekarang sudah naik, kami atur pola makannya," kata dokter Andre T Faizal, di RS Sukanto, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan Lucky yang dirawat di RS sejak 11 Juni 2013, menderita Tuberculosis (TBC) dengan gangguan makan.
Sementara selaku juru bicara pihak Lucky, Arman Mahadi, menjelaskan dia menerima laporan tentang kondisi yang dialami Lucky sekitar empat bulan lalu. Dia menambahkan Lucky tidak mengalami kekerasan fisik, namun penyakitnya disebabkan karena pekerjaan yang dilakukannya terlalu berat.
"Tidak mengalami kekerasan fisik tapi diforsir pekerjaaannya sampai sakit seperti itu," katanya.
Menurut dia, Lucky juga mengaku pada tujuh bulan terakhir ini belum menerima gaji.
Kondisi Lucky ini mendapat perhatian dari Menteri BUMN Dahlan Iskan yang datang menjenguk Lucky pada Kamis siang (20/6).
Dahlan mendapat penjelasan bahwa pihak RS dan lembaga internasional perburuhan siap untuk membantu biaya pengobatan Lucky. "Yang penting pasien bisa tertangani dengan baik, tidak masalah siapapun yang membiayai," katanya.
Dahlan juga mengatakan bahwa PT Askes bersedia memberikan bantuan biaya apabila nanti dibutuhkan.(*)
"Berat badan sekarang sudah naik, kami atur pola makannya," kata dokter Andre T Faizal, di RS Sukanto, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan Lucky yang dirawat di RS sejak 11 Juni 2013, menderita Tuberculosis (TBC) dengan gangguan makan.
Sementara selaku juru bicara pihak Lucky, Arman Mahadi, menjelaskan dia menerima laporan tentang kondisi yang dialami Lucky sekitar empat bulan lalu. Dia menambahkan Lucky tidak mengalami kekerasan fisik, namun penyakitnya disebabkan karena pekerjaan yang dilakukannya terlalu berat.
"Tidak mengalami kekerasan fisik tapi diforsir pekerjaaannya sampai sakit seperti itu," katanya.
Menurut dia, Lucky juga mengaku pada tujuh bulan terakhir ini belum menerima gaji.
Kondisi Lucky ini mendapat perhatian dari Menteri BUMN Dahlan Iskan yang datang menjenguk Lucky pada Kamis siang (20/6).
Dahlan mendapat penjelasan bahwa pihak RS dan lembaga internasional perburuhan siap untuk membantu biaya pengobatan Lucky. "Yang penting pasien bisa tertangani dengan baik, tidak masalah siapapun yang membiayai," katanya.
Dahlan juga mengatakan bahwa PT Askes bersedia memberikan bantuan biaya apabila nanti dibutuhkan.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
10.000 TKI Taiwan Dukung Jumhur Ikut Konvensi Capres
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat |
Politik Transaksional di Balik Program Amnesti Arab Saudi
Via Infoburuhmigran “Sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” demikianlah situasi yang dialami ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Pasalnya, peluang pengampunan izin tinggal (Amnesti) oleh Pemerintah Arab Saudi justru menjadi lahan mengeruk keuntungan.
Pernahkah Anda membayangkan, di tengah kesusahan ribuan TKI yang berjuang mendapat amnesti dari Pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Indonesia diam-diam mengeruk keuntungan hingga US$ 120.960.000 atau sekitar Rp 1,18 triliun?
Dari mana uang Rp 1,8 triliun itu berasal? Siapa yang akan menikmati uang Rp 1,18 triliun itu? Dimana uang itu sekarang berada?
Ceritanya panjang. Menurut data yang diterima SP di Jakarta, Selasa (18/6) malam, pada tanggal 7 Juni 2013, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan Perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta di Luar Negeri.
Pada butir menimbang dikatakan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
“Setelah dicek, tidak ada isi pasal itu. Sungguh mengherankan ketika dicek di pasal terkait, tidak ada perintah untuk membuat peraturan menteri tersebut,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa.
Lalu, mengapa aturan itu bisa ada kalau tidak ada amanat UU di atasnya? Mengapa Kemnakertrans berani melakukan kebohongan publik dengan memanipulasi UU No 39 Tahun 2004?
Menurut Rieke, disinyalir aturan dadakan itu dibuat terkait amesti TKI di Arab Saudi. Karena dengan Permen tersebut, APJATI mulai bergerak. Terkumpulah beberapa PJTKI untuk terlibat pemutihan di Arab Saudi.
“Rupanya diduga hal tersebut terkait 80% dari TKI overs tay menginginkan kembali bekerja di Saudi. Ini sesuai keterangan Menlu dalam raker dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/6),” kata Rieke.
Rieke sangat menyesalkan diterbitkannya Permen palsu itu dan terlibatnya PJTKI dalam kasus amnesti. Karena, para TKI yang over stay justru lari dari majikan.
Mereka terkatung-katung selama bertahun-tahun tanpa ada bantuan dari PJTKI yang mengirimkan mereka. Tetapi kini, ketika ada amensti dari Pemerintah Arab Saudi, para PJTKI itu datang seperti pahlawan, padahal tak ada satu aturan pun dalam amnesti yangg melibatkan PJTKI.
Selebaran
Rieke lebih jauh mengatakan, dirinya memperoleh selebaran, yang sekarang ini kabarnya beredar di KBRI Ryadh dan KJRI Jeddah.
Isinya kurang lebih seperti ini:
Proses bagi TKI/WNI ovestayer pemanfaat amnesti yang ingin tetap bekerja di Saudi harus melalui Perwalu/Apjati dan Persatuan PPTKA di Saudi, dengan syarat :
1. Copy Id Majikan
2. Copy KK Majikan
3. Hasil Medical
4. Print out data kedatangan TKI/WNI atau copy residen permit lama TKI/WNI atau Copy Paspor lama TKI/WNI
5. Isi formulir oleh calon sponsor/majikan
6. Isi biodata calon sponsor/majikan
7. Biaya total 3900 riyal:
a. Asuran 6 bulan
b. Biaya penerbitan paspor asli
c. PK Biaya dikirim melalui rekening ke nomor : ………
8. Biaya biro jasa proses di imigrasi saudi : 1700 fee biro jasa + Biaya2 keimigrasian Biaya per orang : 3900 real + 1700 real= 5600 real
Menurut data pemerintah, kata Rieke, jumlah overstayer yang sudah terdaftar sekitar 72 ribu orang dan 80% menyatakan ingin tetap bekerja di Arab Saudi.
“Dari jumlah yang sudah terdaftar saja, misalnya ada 57.600 orang, berapa uang yang terkumpul?” tanya Rieke.
Ia mengatakan, jumlah yang terkumpul adalah 57.600 orang x @5600 real = 322 560 000 real atau US$ 120.960. 000 atau Rp 1,18 triliun.
“Dari informasi yang saya peroleh, jatah untuk PJTKI sebesar US$ 750 per orang. Artinya, 57.600 orang x US$ 750 = US$ 43.200.000,” katanya.
Berapa sisa dari dana yg terkumpul? Sisanya adalah US$ 120.960.000 – US$ 43.200.000 = US$ 77.760.000 . “Ini jatah siapa? Untuk siapa?” tanya dia.
Rieke mengatakan, pungli ini masih mungkin bertambah, karena pendataan hingga saat ini masih terus berlangsung. Ribuan TKI setiap hari masih antre di KJRI Jeddah dan sebagian di KBRI Ryadh.
Tidak Mengklaim
Mantan calon gubernur Jawa Barat itu mengaku tidak mengklaim data dan informasi yang diterimanya itu sebagai sebuah kebenaran.
“Saya justru meminta pemerintah untuk mengklarifikasi hal tersebut. Berdasarkan pengalaman terbongkarnya kasus korupsi pasca amnesti di Malaysia beberapa tahun lalu, maka sudah selayaknya pencegahan dilakukan oleh pemerintah,”katanya. (Sumber: www.suarapembaruan.com)
Beikut rekam kicauan menyangkut keberadaan APJATI di Arab Saudi: klik disini
Tuesday, June 18, 2013
Enam Pelaku Kerusuhan KJRI Jeddah Diproses Hukum
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 78 TKI yang ditahan setelah kerusuhan di kantor Konsulat Jenderal RI, Ahad pekan lalu, 9 Juni 2013, akan segera dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi. "Enam di antaranya akan diproses secara hukum terlebih dahulu," kata Marty ketika ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa, 18 Juni 2013.
Dia menuturkan, pemerintah Indonesia akan mematuhi peraturan hukum di Arab Saudi. Menurut Marty, sebanyak 78 orang jelas terlihat melakukan tindakan yang melanggar hukum setempat. Mereka melakukan pembakaran, melempar benda benda keras ke arah gedung KJRI, bahkan berusaha merusak pintu KJRI. Jadi, ini memang tindakan yang melanggar hukum.
"Oleh karena itu, mereka ditahan di Deportation Centre, yaitu tempat orang orang yang akan dideportasi ditahan untuk proses deportasi ke Indonesia," tutur Marty.
Ahad pekan lalu, 9 Juni 2013, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat Jenderal RI.
Seorang TKI bernama Marwah binti Hasan asal Bangkalan, Madura, meninggal akibat membeludaknya antrean pada pengajuan pemutihan izin tinggal di gedung KJRI.
Rapat Soal TKI di DPR, Menteri Muhaimin Absen
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja DPR RI menggelar rapat kerja dengan kementerian terkait mengenai kasus kerusuhan di Konsulat Jenderal RI dan tentang amnesti di Arab Saudi. Wakil Ketua Komisi, Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan pihaknya mengundang perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Agama. "Tapi menteri yang datang malah Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, sementara Menteri Tenaga Kerja tidak datang," ucap Irgan ketika membuka forum tanya jawab ketika di rapat kerja, Selasa, 18 Juni 2013. Menteri yang tampak hadir di rapat adalah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Kementerian Agama diwakili oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Direktur Jenderal Haji dan Umroh Anggito Abimanyu. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga hadir. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigarasi hanya diwakili Dirjen Pembina Pelatihan dan Produktivitas Abdul Wahab Bangkona. "Padahal, masalah TKI ini harusnya Menteri Tenaga Kerja yang lebih berkepentingan untuk datang," kata anggota Komisi dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Indra. Dia merasa heran jika Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar malah mewakilkan perannya ke direktur jenderal bukan Sekretaris Jenderal Kementerian Muchtar Lutfie atau Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman. Dirjend Pembina Pelatihan Kemenakertrans, Wahab, mengatakan Muhaimin tidak bisa datang karena menghadiri sidang ILO di Jenewa. Adapun Dirjen Binapenta Reyna Usman masih mengawasi amnesti di KJRI Jeddah, Arab Saudi. Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian ada acara lain. Ahad pekan lalu, 9 Juni 2013, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat Jenderal RI. Seorang TKI bernama Marwah binti Hasan asal Bangkalan, Madura, meninggal akibat membeludaknya antrean pada pengajuan pemutihan izin tinggal di gedung KJRI. SUNDARI
Pemerintah Indonesia Ajukan Perpanjangan Amnesti TKI/WNI
Jakarta (ANTARA) - Delegasi Indonesia yang dipimpin
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans
Reyna Usman mengajukan perpanjangan amnesti bagi TKI/WNI di Arab Saudi.
Permintaan perpanjangan amnesti itu diajukan dalam pertemuan
bilateral dengan Dirjen Penempatan Kementrian Perburuhan Arab Saudi
Abdullmonim Y Al Shehri di kantor Kementerian Perburuhan di Jeddah,
Senin (16/6) waktu setempat."Dalam pertemuan itu kami menyampaikan surat permohonan penundaan dan perpanjangan waktu program Amnesti bagi WNI/TKI dari Menteri Tenaga Kerja Indonesia. Kita sampaikan juga soal perkembangan situasi dan kondisi terkini dari WNI /TKI yang tengah mengurus dokumen amnesti yang jumlahnya sangat banyak dan membutuhkan waktu tambahan bagi pengurusan dokumen," kata Reyna Usman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Plt. Konjen RI Sunarko, Direktur PWNI/BHI Kemlu Tatang Razak, Atnaker Jedah Budi Hidayat Laksana dan didampingi Ketua Apjati Ayub Basalamah.
Berdasarkan data per 17 Juni 2013, jumlah WNI/TKI yang melakukan pendaftaran pendataan telah mencapai lebih dari 74.000 orang dengan sekitar 80 persen diantaranya ingin bekerja kembali secara legal dan 20 persen ingin pulang ke tanah air.
Pemerintah Arab Saudi memberikan program pengampunan (amnesti) sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013.
"Kita ajukan surat penundaan itu karena dibutuhkan lebih banyak waktu untuk pengurusan kelengkapan dokumen dan keabsahan keimigrasian antara Indonesia dan Arab Saudi sebagai syarat bekerja di Arab Saudi," kata Reyna.
Selain perpanjangan amnesti, Reyna mengatakan pemerintah Indonesia juga menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja bagi TKI yang menekankan pada aspek perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi
"Kita mendesak agar dalam perjanjian kerja baru dimasukkan soal perbaikan besaran upah, satu hari libur perminggu/kompensasi, gaji ditransfer melalui perbankan, memberikan akses komunikasi bagi keluarga di Indonesia, kejelasan jam istirahat, asuransi dan lain-lain," kata Reyna.
Hasil pertemuan itu disebut Reyna adalah sambutan positif dari Kementrian Perburuhan Arab Saudi yang menyatakan akan segera melakukan pembicaraan khusus pada pertemuan pemerintah KSA.
"Mereka berjanji akan mengadakan pertemuan khusus di lintas kementerian Arab Saudi untuk membahas masalah ini dan segera menyampaikan usulan Menakertrans RI kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud," kata Reyna.(fr)
Monday, June 17, 2013
Keluarga Sumartini Minta Bertemu Presiden
T EMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga meminta waktu untuk mengadukan langsung nasib Sumartini binti Manaungi Galisang, pembantu rumah tangga asal Sumbawa yang terancam dipancung di Arab Saudi, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hari ini, keluarga Sumartini akan berangkat dari Sumbawa ke Jakarta untuk berupaya menemui Presiden. "Keluarga berharap kepedulian pemerintah terhadap nasib Sumartini," kata Supriansyah dari Komisi Perlindungan TKI Sumbawa, melalui telepon kemarin. Di Jakarta, keluarga Sumartini juga ingin menemui Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat. Sumartini diancam hukuman pancung karena tuduhan menyihir anak majikannya sampai meninggal dunia pada Mei 2010. Peristiwa yang dituduhkan kepada Sumartini terjadi pada 2009. Menurut cerita yang diperoleh keluarga dari rekan Sumartini, kasus itu bermula ketika anak majikannya pergi meninggalkan rumah. Sepuluh hari kemudian, anak majikannya kembali. Tidak berselang lama, si anak meninggal. Setelah itu, Sumartini dilaporkan kepada aparat dan dijebloskan ke penjara. Dari penjara di Al Malaaz, Riyadh, Sumartini mengirim sepucuk surat kepada keluarganya pada 2009. Isinya bantahan atas tuduhan si majikan. "Di surat itu disampaikan bahwa dia dipaksa menandatangani surat pengakuan bahwa dia telah menyihir anak majikannya," kata Supriansyah. Nasib ibu dua anak asal Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, itu pernah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja Sumbawa pada 2009. Kemudian, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan informasi itu ke Kedutaan Indonesia di Arab Saudi. Rabu lalu, keluarga dan para pemerhati buruh migran mengadukan kembali nasib Sumartini kepada DPRD dan Bupati Sumbawa. Soalnya, keluarga mendapat kabar bahwa Sumartini akan dieksekusi mati pada 3 Juli. Dari pertemuan itu, Bupati dan DPRD sepakat membawa surat pengaduan keluarga Sumartini kepada Presiden. Pengaduan keluarga Sumartini akan disertai tanda tangan masyarakat Sumbawa yang bersimpati kepadanya. "Kami berharap semua pihak mendorong pemerintah Indonesia segera turun tangan," kata Supriansyah. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michel Tene mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu Sumartini. Antara lain menunjuk pengacara untuk mendampingi Sumartini dalam proses persidangan. Pemerintah Indonesia pun telah mengajukan surat permohonan pengampunan kepada Raja Saudi. "Proses hukumnya masih berjalan," kata Tene kemarin. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah telah mengirim tim untuk memantau proses hukum Sumartini yang akan dijatuhi hukuman mati. "Kami terus berkoordinasi dan memantau," kata Muhaimin di Istana kepresidenan, kemarin. Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan sejauh ini belum ada kabar resmi bahwa Sumartini akan dihukum mati. "Sepengetahuan saya itu enggak ada,” kata Patrialis yang mengaku baru bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi dua hari sebelumnya.
Pemerintah Kawal Kasus Pemerkosaan TKW
TEMPO.CO, Jakarta -Perlakuan tak senonoh kembali terjadi pada tenaga kerja wanita Indonesia di Malaysia. Seorang TKW—sebut saja Maya--diperkosa tiga polisi di kawasan Perai, Pulau Pinang. Menanggapi permasalahan ini pemerintah berjanji akan mengawal penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan jika pemerkosaan itu sudah di luar batas kewajaran. "Jangan karena pelakunya polisi Malaysia, lalu hukumannya diperingan," kata dia, Minggu, 11 November 2012. Jumhur mengklaim pemerintah sudah berkali-kali memprotes Malaysia karena perlakuan sewenang-wenang terhadap pekerja Indonesia. "Sekalipun yang melakukan itu oknum, tapi, kok, banyak oknumnya dan sering terjadi. Bukan hanya pemerkosaan, tapi juga pemalakan,” ujar Jumhur. Jumhur mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur. KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Penang pun sudah menyiapkan tim hukum. ”Jangan sampai karena pelakunya polisi Malaysia lalu hukumannya diperingan," kata dia. Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menilai terulangnya kasus pemerkosaan seperti itu terjadi karena lemahnya diplomasi pemerintah Indonesia. "Hal ini terjadi berulang kali karena penegakan hukum di Malaysia dalam kasus serupa, lemah, dan diplomasi pemerintah kita juga lemah," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah. Menurut Anis, perlindungan pemerintah terhadap TKI selama ini terkesan “musiman”. TKI baru diberi perhatian saat kasus telah terjadi, atau saat ada TKI yang mempersoalkan suatu masalah. "Pemerintah seolah menganggap masalah TKI itu tidak serius, sehingga penanganannya pun tak pernah serius," ujarnya. Anis sedikit menjelaskan kronologis pemerkosaan Maya. Menurut dia, Maya saat itu tengah berada di dalam mobil sewaan yang disopiri Tan, sopir taksi lokal, di Wellesley. Di sebuah pusat perbelanjaan, ternyata polisi menggelar razia. Saat diperiksa, perempuan berusia 25 tahun itu hanya bisa menunjukkan fotokopi paspor sehingga dibawa ke kantor polisi. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pejabat Malaysian Chinese Association Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan. Sopir “Sopir taksi yang ditumpangi siap menjadi saksi,” kata Anis. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, membenarkan bahwa ada seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang diperkosa di negeri jiran. Michael mengatakan korban saat ini sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang. "Benar korban dari Indonesia. Kasusnya sedang ditangani oleh kepolisian," kata Michael. Pihak Kepolisian Malaysia berjanji mengusut tuntas kasus ini. Satuan Reserse Kriminal Pulau Pinang Senior Assistant Commissioner Mazlan Kesah mengatakan satu satuan khusus sudah dibentuk. “Penyelidikan dijalankan tanpa melindungi siapa pun, walau yang ditahan itu anggota polisi,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Bernama. Tiga hari lalu, seorang tenaga kerja Indonesia diperkosa tiga polisi di kawasan Perai, Pulau Pinang. Mulanya, perempuan yang bekerja di salah satu restoran di kawasan itu tertangkap dalam sebuah razia. Polisi tetap menahan sekalipun korban memohon dilepaskan. Singkat kata, ketiga polisi ini lalu meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi.
Marini, Belasan Tahun Menggelandang di Arab Saudi
TEMPO.CO, Purwokerto--Marini, 48 tahun, selama belasan tahun tak bisa pulang ke kampungnya Purwokerto karena tak memiliki uang. Ia berangkat ke negara petro dolar itu tahun 1996 dan hingga kini belum bisa pulang.
"Ia dulu kabur dari rumah majikannya karena sering dianiaya majikannya," kata Maryadi, 44 tahun, suami Marini, Rabu 12 Juni 2013.
Ia mengatakan, sesekali dirinya masih bisa berkomunikasi dengan istrinya itu. Saat ini, kata dia, Marini hanya bisa bekerja serabutan dan tak mempunyai tempat tinggal.
Maryadi menambahkan, isterinya berangkat menjadi TKI ke Arab Saudi sejak 1996 lalu. Di Arab, Marini hanya bekerja selama setahun dan memutuskan kabur karena tak kuat disiksa majikannya. "Selama ini kalau tidur hanya menumpang di sekitar masjid," ujarnya.
Ia mengungkapkan, meski isterinya hidupnya terlunta-lunta, tetapi setiap pekan pasti menelepon ke rumah. "Dua atau tiga hari sekali, biasanya menelepon ke sini. Ia menanyakan kabar anaknya dan keluarga," kata dia.
Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan TKI Dinas Tenaga Kerja Banyumas, Agus Widodo mengatakan Pemerintah Banyumas siap membantu keluarga Maryadi untuk mencari Marini. "Kami menyarankan agar saat Marini menghubungi agar tanya keberadaannya di mana sehingga nanti bisa dilacak. Kalau saat ini agak sulit karena tidak diketahui posisi Marini di mana dan apakah sudah punya majikan apa belum," kata Agus.
Indonesia Minta Perpanjangan Amnesti TKI di Arab
TEMPO.CO, Jakarta
- Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi untuk memperpanjang program
pengampunan atau amnesti yang diberlakukan pemerintah negara itu sejak
11 Mei-3 Juli 2013. Menurut Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Agusdin Subiantoro, dari 150.000
-200.000 buruh migran ilegal, belum ada separuh yang sudah tertangani
hingga saat ini.
"Sampai sekarang sudah ada 60.000 TKI yang mengurus dan (baru selesai) 18.000 Surat Perjalanan Laksana Paspor," kata Agusdin ketika dihubungi Sabtu, 15 Juni 2013. Dia beralasan, banyak buruh migran yang lokasi bekerjanya jauh dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar di Riyadh. Sementara pelayanan amnesti hanya ada di dua daerah tersebut.
Agusdin menuturkan, pemerintah Arab Saudi nampaknya bakal memenuhi permintaan Indonesia. Indonesia membutuhkan waktu sebulan lagi untuk menyelesaikan. Namun, ucapnya, belum ada tanggapan secara tertulis mengenai perpanjangan program amnesti.
Ahad pekan lalu, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis, atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat Jenderal RI.
Agusdin mengatakan pemerintah telah menambah loket pelayanan dari yang semula enam loket menjadi 40 loket. "Antrian sudah membaik dan tidak perlu panjang," kata Agusdin.
Data BNP2TKI, jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi mencapai 2 juta orang. Sedangkan jumlah buruh migran yang ilegal mencapai 150.000-200.000 orang. Para TKI ilegal ini mendapatkan kesempatan mengurus pemutihan hingga 3 Juli 2013.
SUNDARI
"Sampai sekarang sudah ada 60.000 TKI yang mengurus dan (baru selesai) 18.000 Surat Perjalanan Laksana Paspor," kata Agusdin ketika dihubungi Sabtu, 15 Juni 2013. Dia beralasan, banyak buruh migran yang lokasi bekerjanya jauh dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar di Riyadh. Sementara pelayanan amnesti hanya ada di dua daerah tersebut.
Agusdin menuturkan, pemerintah Arab Saudi nampaknya bakal memenuhi permintaan Indonesia. Indonesia membutuhkan waktu sebulan lagi untuk menyelesaikan. Namun, ucapnya, belum ada tanggapan secara tertulis mengenai perpanjangan program amnesti.
Ahad pekan lalu, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis, atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat Jenderal RI.
Agusdin mengatakan pemerintah telah menambah loket pelayanan dari yang semula enam loket menjadi 40 loket. "Antrian sudah membaik dan tidak perlu panjang," kata Agusdin.
Data BNP2TKI, jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi mencapai 2 juta orang. Sedangkan jumlah buruh migran yang ilegal mencapai 150.000-200.000 orang. Para TKI ilegal ini mendapatkan kesempatan mengurus pemutihan hingga 3 Juli 2013.
SUNDARI
Wednesday, June 12, 2013
Banyak WNI Jadi Calo Manfaatkan Kondisi Buta Huruf TKI di Jeddah
enny Wahid ketika konsultasi dengan Pakde Karwo di sela KLB Partai Demokrat, di Bali, 29 Maret 2013 |
Masih Banyak Negara Non-Muslim Perlakukan TKW Lebih Manusiawi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Upaya menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) permanen ke
Arab Saudi, tidak perlu dikhawatirkan. Karena, banyak negara non-Muslim
jauh lebih memanusiawikan buruh migran.
"Masih banyak negara yang memerlakukan TKW dengan baik. Dengan berat
hati, Taiwan dan Hong Kong yang non-Muslim, memerlakukan TKW lebih
manusiawi. Ada hak yang diberikan ke TKW," ujar Ketua Umum Lembaga
Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj yang akrab disapa
Kang Said, saat rapat bersama anggota LPOI di Kantor PBNU, Jakarta
Pusat, Rabu (12/6/2013).Menurut Kang Said, saat negara Arab lain sudah menandatangani MoU untuk melindungi dan memerlakukan TKW lebih manusiawi, Pemerintah Arab Saudi justru belum melakukannya.
Kang Said menambahkan, LPOI bukan dalam kapasitas menekan Pemerintahan Arab Saudi untuk menandatangani MoU, karena itu dilakukan Government to Government (G to G).
"Tapi ini harga diri kita," katanya.
LPOI beranggotakan Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Alwasliyah, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Salah satu sikap keras yang diambil LPOI adalah,p emerintah tidak cukup melakukan moratorium pengiriman TKW, khususnya ke Arab Saudi. Tapi, seharusnya pengiriman TKW disetop selamanya.
Pemerintah Akan Bantu TKI yang Ditangkap di Jeddah
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, menjamin akan memberi bantuan hukum kepada puluhan tenaga kerja Indonesia yang ditangkap polisi Saudi. Mereka ditangkap karena diduga terkait dengan kerusuhan di depan gedung Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Ahad lalu, 9 Juni 2013.
"Kami akan memberi bantuan hukum kalau prosesnya sampai di pengadilan," kata Gatot melalui telepon kepada Tempo dari Riyadh, Rabu, 12 Juni 2013.
Gatot mengatakan polisi menangkap mereka karena diduga terlibat dalam insiden di depan gedung Konsulat Jeddah. Di samping itu, dia menduga para TKI itu ilegal karena izin tinggalnya sudah kadaluwarsa (overstay).
"Kalau diduga terlibat kerusuhan, ada kemungkinan diberikan sanksi. Kami akan memberi pembelaan kalau memang itu terjadi. Tetapi kalau hanya overstayers, kemungkinan mereka akan dideportasi," kata dia.
Gatot belum memastikan identitas dan jumlah TKI yang tertangkap polisi Arab Saudi tersebut. Saat ini, mereka ditahan di Karantina Imigrasi Jeddah.
Dia mengatakan pemerintah menghormati langkah polisi Saudi tersebut sebagai upaya penegakan hukum. Kemungkinan, ucap Gatot, tindakan polisi itu adalah pelaksanaan penegakan hukum di wilayah kedaulatannya. Karena itu mereka menangkap orang-orang yang diduga melakukan keributan-keributan di wilayah kedaulatannya.
Insiden di Konsulat Jeddah terjadi saat ribuan TKI datang untuk mengurus pemutihan dokumen masa tinggal yang telah habis atau TKI yang tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konjen RI. Padahal sebenarnya batas akhir adalah 3 Juli mendatang.
Selain itu, keterbatasan lokasi pelayanan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) membuat banyak orang tidak sabar. Diperkirakan sekitar 80 ribu warga negara Indonesia akan mengurus surat pengampunan dan pemutihan. Sedangkan tempat pengurusan pemutihan hanya ada di dua lokasi yaitu Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah.
Kerusuhan tersebut menyebabkan seorang TKI asal Sampang, Marwah binti Hasan, tewas karena terimpit dan terinjak-injak. Perempuan 55 tahun itu sudah dimakamkan di Arab Saudi. Menurut Gatot, pasca kerusuhan tersebut, pelayanan pengurusan pemutihan kembali normal. Kedutaan membuka loket layanan seperti biasa dan melayani sekitar 5.000 TKI setiap harinya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Pemerintah Benarkan Puluhan TKI Ditangkap di Arab
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, membenarkan bahwa polisi Arab Saudi menangkap puluhan tenaga kerja Indonesia pasca-insiden kerusuhan di kantor Konsulat Jenderal di Jeddah. Namun, Gatot belum mengetahui jumlah pasti dan identitas warga yang tertangkap tersebut.
"Berita itu betul, jumlahnya sekitar (30 orang) itu. Tapi kami belum bisa pastikan jumlahnya terakhir," kata Gatot melalui telepon dari Riyadh, Rabu, 12 Juni 2013.
Gatot mengatakan penangkapan TKI tersebut terjadi setelah kerusuhan di depan kantor KJRI Jeddah. Meski demikian, dia belum mendapat kepastian dugaan sangkaan terhadap mereka, apa karena alasan terlibat kerusuhan tersebut atau karena termasuk kategori overstayers di Arab Saudi.
"Kemungkinan itu adalah pelaksanaan penegakan hukum suatu negara di wilayah kedaulatannya. Karena itu, mereka menangkap orang-orang yang diduga melakukan keributan-keributan di wilayah kedaulatannya. (Keributan) itu di luar KJRI," kata Gatot.
Gatot memperoleh informasi puluhan TKI tersebut untuk sementara diamankan di Kantor Karantina Imigrasi di Jeddah. "Jadi bukan diamankan di kantor polisi."
Ahad lalu, 9 Juni 2013, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis, atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat. Padahal sebenarnya batas akhir adalah 3 Juli mendatang.
Selain itu, keterbatasan lokasi pelayanan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) membuat banyak orang tidak sabar. Diperkirakan sekitar 80 ribu warga negara Indonesia akan mengurus surat pengampunan dan pemutihan. Sedangkan loket yang tersedia hanya ada di dua lokasi, yaitu Kedutaan Besar RI di Riyadh dan KJRI di Jeddah.
Kerusuhan tersebut menyebabkan seorang TKI asal Sampang, Marwah binti Hasan, tewas karena terimpit dan terinjak-injak. Perempuan 55 tahun itu sudah dimakamkan di Arab Saudi.
Menurut Gatot, pasca-kerusuhan tersebut, pelayanan pengurusan pemutihan kembali normal. Kedutaan membuka loket layanan seperti biasa dan melayani sekitar 5.000 TKI setiap hari. "Tidak ada penutupan loket dalam dua hari terakhir. Penutupan terjadi hanya pada saat terjadi keributan itu," kata Gatot.
RUSMAN PARAQBUEQ
TKI yang meninggal dalam kerusuhan KJRI Jeddah orang Madura
MERDEKA.COM. Marwah binti Hasan, tenaga kerja
Indonesia (TKI) yang dilaporkan meninggal dunia dalam kericuhan di depan
Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6),
berasal dari Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur. Seperti
dikutip dari Antara, Rabu (12/6).
Marwah binti Hasan merupakan warga Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Dia sudah bekerja di Arab Saudi sejak 1998, kata Kepala Desa Plakaran, Moh Ersat, Selasa kemarin. "Ini berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Holifah, anak korban yang juga bekerja sebagai TKI di Arab Saudi."
Dia menjelaskan Marwah memang berusia 55 tahun seperti yang disiarkan sejumlah media pascakericuhan di depan KJRI, Jedah itu. Semula TKI yang meninggal dikabarkan berasal dari Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangkalan sebelumnya juga menyatakan Marwah binti Hasan yang dikabarkan meninggal dunia dalam kericuhan di depan KJRI memang merupakan warga Sampang.
Hal itu karena berdasarkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bangkalan, tidak ditemukan warga bernama Marwah binti Hasan berumur 55 tahun.
"Memang ada tiga orang warga Bangkalan yang bernama Marwah binti Hasan, akan tetapi umurnya salah dan mereka juga merupakan warga yang tinggal di Bangkalan dan tidak menjadi TKI," kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dispenduk Capil Pemkab Bangkalan, Jayus Sayuti.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene di Jakarta, Senin (10/6) pagi merilis, satu orang warga negara Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kericuhan yang terjadi di depan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (9/6).
Korban terjebak saat berdesak-desakan di depan loket untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Desak-desakan di depan KJRI Jeddah itu melibatkan ribuan WNI yang ingin mengurus dokumen SPLP.
Pengurusan dokumen itu merupakan kebijakan baru yang dilaksanakan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Hal itu dilakukan setelah pemerintah setempat mengumumkan akan memberikan amnesti bagi warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap guna menyempurnakan data diri mereka.
Pendaftaran dibuka sejak 13 Mei hingga 3 Juli 2013. Kebijakan pemutihan itu berlaku untuk semua "overstayers" dari berbagai negara. Karena itu, sejumlah negara yang memiliki "overstayers" dalam jumlah besar di Arab Saudi, termasuk Indonesia, memanfaatkan kebijakan amnesti tersebut dalam waktu yang terbatas dengan berbagai pemasalahannya.
Perkiraan jumlah "overstayers" beberapa negara lainnya yakni Filipina sekitar 20.000 orang, India (40.000) dan Bangladesh (100.000). Kegiatan pelayanan oleh KJRI Jeddah berlangsung Sabtu hingga Kamis, sejak pukul 06.00 sampai 17.00 dan pengambilan SPLP dilakukan sejak 17.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Mengingat cuaca dalam seminggu terakhir yang semakin panas, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan, KJRI Jeddah sejak tanggal 8 Juni 2013 mengubah jam layanan permohonan SPLP menjadi pukul 16.00 hingga dini hari.
Sementara itu, pemrosesan dokumen dimaksud dilakukan pada pagi hari hingga sore. Warga diminta mengikuti jadwal pelayanan yang telah ditetapkan tersebut. Sampai hari Sabtu (8/6), warga Indonesia yang sudah mendaftar berjumlah 48.260 dan keseluruhannya telah diproses.
Dari jumlah tersebut 12.877 sudah diserahkan dokumennya dan pada Senin (10/6) akan kembali diserahkan sebanyak 5.000 dokumen. Setiap hari rata-rata 7.000 WNI mendaftarkan diri. Angka tersebut cenderung meningkat.
Sumber: Merdeka.com
Marwah binti Hasan merupakan warga Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Dia sudah bekerja di Arab Saudi sejak 1998, kata Kepala Desa Plakaran, Moh Ersat, Selasa kemarin. "Ini berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Holifah, anak korban yang juga bekerja sebagai TKI di Arab Saudi."
Dia menjelaskan Marwah memang berusia 55 tahun seperti yang disiarkan sejumlah media pascakericuhan di depan KJRI, Jedah itu. Semula TKI yang meninggal dikabarkan berasal dari Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangkalan sebelumnya juga menyatakan Marwah binti Hasan yang dikabarkan meninggal dunia dalam kericuhan di depan KJRI memang merupakan warga Sampang.
Hal itu karena berdasarkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bangkalan, tidak ditemukan warga bernama Marwah binti Hasan berumur 55 tahun.
"Memang ada tiga orang warga Bangkalan yang bernama Marwah binti Hasan, akan tetapi umurnya salah dan mereka juga merupakan warga yang tinggal di Bangkalan dan tidak menjadi TKI," kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dispenduk Capil Pemkab Bangkalan, Jayus Sayuti.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene di Jakarta, Senin (10/6) pagi merilis, satu orang warga negara Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kericuhan yang terjadi di depan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (9/6).
Korban terjebak saat berdesak-desakan di depan loket untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Desak-desakan di depan KJRI Jeddah itu melibatkan ribuan WNI yang ingin mengurus dokumen SPLP.
Pengurusan dokumen itu merupakan kebijakan baru yang dilaksanakan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Hal itu dilakukan setelah pemerintah setempat mengumumkan akan memberikan amnesti bagi warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap guna menyempurnakan data diri mereka.
Pendaftaran dibuka sejak 13 Mei hingga 3 Juli 2013. Kebijakan pemutihan itu berlaku untuk semua "overstayers" dari berbagai negara. Karena itu, sejumlah negara yang memiliki "overstayers" dalam jumlah besar di Arab Saudi, termasuk Indonesia, memanfaatkan kebijakan amnesti tersebut dalam waktu yang terbatas dengan berbagai pemasalahannya.
Perkiraan jumlah "overstayers" beberapa negara lainnya yakni Filipina sekitar 20.000 orang, India (40.000) dan Bangladesh (100.000). Kegiatan pelayanan oleh KJRI Jeddah berlangsung Sabtu hingga Kamis, sejak pukul 06.00 sampai 17.00 dan pengambilan SPLP dilakukan sejak 17.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Mengingat cuaca dalam seminggu terakhir yang semakin panas, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan, KJRI Jeddah sejak tanggal 8 Juni 2013 mengubah jam layanan permohonan SPLP menjadi pukul 16.00 hingga dini hari.
Sementara itu, pemrosesan dokumen dimaksud dilakukan pada pagi hari hingga sore. Warga diminta mengikuti jadwal pelayanan yang telah ditetapkan tersebut. Sampai hari Sabtu (8/6), warga Indonesia yang sudah mendaftar berjumlah 48.260 dan keseluruhannya telah diproses.
Dari jumlah tersebut 12.877 sudah diserahkan dokumennya dan pada Senin (10/6) akan kembali diserahkan sebanyak 5.000 dokumen. Setiap hari rata-rata 7.000 WNI mendaftarkan diri. Angka tersebut cenderung meningkat.
Aisah, TKI Jeddah: Saya Cuma Mau Pulang
TEMPO.CO , Jeddah: Aisah, 32 tahun, tak henti-hentinya menangis. Tenaga kerja Indonesia asal Cikijing, Majalengka itu bingung dan risau. Suaminya, Suhendi, 45 tahun, ditangkap polisi Arab Saudi karena dituduh terlibat huru-hara pembakaran Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Senin, lalu.
»Kami cuma mau pulang, tadinya mau mendapatkan dokumen supaya bisa keluar dari Arab Saudi, uang tiket dari gaji yang masih di tangan majikan, sekarang tidak tahu harus bagaimana,” kata Aisah tersedu-sedu.
Aisah dan suaminya bekerja di majikan yang sama di Jamiah, Jeddah. Mereka mengetahui pemutihan dari laman Facebook dimana Suhendi ikut bergabung. Keduanya ingin mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar dapat kembali ke kampung halaman meskipun bayar tiket sendiri. Seharusnya, surat izin keluar diperoleh Rabu hari ini. Namun, rupanya nasib berkata lain.
Senin kemarin, keduanya tiba di KJRI Jeddah sekitar pukul 17.00. Aisah berpisah dengan suaminya di pintu masuk KJRI karena jalur laki-laki dan perempuan dibedakan. Mereka akan kembali bersama-sama setelah di dalam untuk pengurusan SPLP.
Aisah tiba di dalam dan selesai mengurus SPLP terlebih dulu. Tapi, dia tak bertemu suaminya. Aisah menelepon hingga hampir 20 kali, tapi tak diangkat. Kadang terdengar nada sibuk, atau mati. Baru sekitar pukul enam sore, Suhendi menulis pesan singkat. Bunyinya mengagetkan: »Saya ketangkap, kamu langsung pulang ke rumah.”
Aisah pun pulang sambil menangis. Sekitar pukul 7 malam, Suhendi kembali mengirim pesan singkat: »Beresin barang kamu, jual dan pulang ke Indonesia.” Aisah berusaha menelepon tapi gagal.
Sekitar pukul dua pagi waktu Arab Saudi, Suhendi kembali mengirim pesan singkat. »Saya sudah di depan penjara Tarhill, kemungkinan besar tidak bisa komunikasi lagi.”
Suami Aisah mengatakan ada sekitar 30-an orang termasuk dia diciduk polisi setempat.
Mereka tak diberi makan dan minum selama diamankan di kantor polisi Samali Hirehab, padahal sudah lebih dari 10 jam. »Katanya dia ditangkap lantaran ada berita kumpulan orang-orang bawa senjata, suami saya tidak bersalah, dia tidak bawa apa-apa,” kata Aisah kepada Tempo terisak.
Aisah merasa kecewa karena merasa suaminya menjadi korban asal tangkap, tanpa diselidiki lebih dahulu. Dia kini tinggal di penampungan bersama 20 orang lainnya. Dia kebingungan lantaran tidak punya uang, dan tidak tahu harus mengadu ke mana. »Semua orang di sini juga susah,” katanya. »Pemerintah Indonesia mikirin saya atau nggak? Saya ingin pulang, tapi enggak tahu harus bagaimana, uang buat beli tiket enggak ada.”
NATALIA SANTI
Demo TKI di Riyadh Bakal Merembet ke Malaysia dan Hongkong?
Subscribe to:
Posts (Atom)