http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, November 22, 2013

TKW Korban Trafficking Asal Belu Tewas Tanpa Alasan Jelas


Jenazah almarhumah digotong warga setempat di Bandara El Tari, Kupang, NTT.
―――――――
Kupang- Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia dipulangkan ke Atambua disambut dengan isak tangis keluarga.
TKW bernama Yuliana Hoar Bria meninggal secara mengenaskan di negara Malaysia dan tiba di bandara El Tari, Kupang, dengan menggunakan pesawat Garuda, Kamis (21/11) sore.
PJTKI yang mengirim Yuliana ke Malaysia tidak mengatongi dokumen resmi atau melakukan praktik ilegal.
Keluarga almarhumah Yuliana, yang menunggu pemulangan jenazah sejak siang, langsung meyerbu ambulans yang membawa jenazah Yuliana ke bagian kargo Bandara El Tari. Jenazah langsung dibawa ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT, untuk dimakamkan.
Keluarga korban tidak menyangka jika anak mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia harus pulang dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
Siti, ipar korban, menjelaskan Yuliana diberangkatkan ke Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi sehingga tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Pihak keluarga sudah mengetahui oknum perekrut dan perusahaan jasa tenaga kerja yang merekrut Yuliana.
Siti meminta agar pihak PJTKI harus bertanggung jawab atas meninggalnya Yuliana dan keluarga meminta pihak Kepolisian dapat membokar perusahaan nakal yang mengirim TKW secara ilegal keluar negeri.
Blasius Bau, suami almarhumah, mengatakan keluarga hanya berharap pemerintah terus membongkar jaringan TKW yang melakukan tindakan trafficking dengan menjual TKW secara ilegal, sehingga nasib para TKW lainnya tidak seperti Yuliana yang meninggal tanpa alasan yang jelas.
Direktur Eksekutif TIFA, Irma G Lanti, yang ditemui SP di Kupang, mengatakan kejadian seperti dialami TKW asal Atambua itu merupakan kesalahan pemerintah dan aparat keamanan sebagai garda terdepan dalam pengawasan perlindungan pekerja migran.
“Pekerja migran harus menjadi mainstream dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baik d itingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, serta mengaktifkan peran gugus tugas traffcking dalam pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum terhadap pekerja migran secara berjenjang mulai dari masa perekrutan dari desa-desa, pra-penempatan sampai ke purna penempatan di negara tujuan,” kata Irma.
Irma meminta pemerintah daerah harus bisa kembali mengaktifkan balai latihan kerja di daerah untuk mempersiapkan TKW yang ingin bekerja ke luar negeri atau dalam negeri sebagai pengalaman dasar.
Serta pemerintah diminta lebih tegas dalam pengawasan di pintu-pintu keluar baik di bandara udara, laut dan darat sebagai pengawasan pengiriman TKI keluar negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT, Sarah Lerri Mboeik, mengkritik aparat penegakan hukum di NTT, khususnya aparat kepolisian. Selama ini semua kasus TKW yang ditangani aparat Kepolisian Polda NTT tidak ada PJTKI yang dihukum. Semuanya dilepas tanpa ada alasan yang jelas.
“Saya menduga ada mafia TKW serta konspirasi antara PJTKI dan aparat kepolisian Polda NTT sehingga pengiriman berjalan lancar tumbuh subur di NTT," katanya.
“Saya akan menyampaikan masalah tersebut kepada Kapolri sehingga dapat melihat dan memperhatikan kasus trafficking yang semakin menjadi-jadi secara ilegal dengan melibatkan aparat keamanan dari Kepolisian Polda NTT,” kata Sarah.
Penulis: YOS/FEB
Sumber:Suara Pembaruan
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung