http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, January 18, 2014

Dinilai Lecehkan Buruh Migran, Migrant Institute Somasi BNP2TKI


Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama (f.ist)
_______
JAKARTA, www.kepribangkit.com- Terkait pemberitaan di media mengenai pernyataan Direktur Pelayanan Pengaduan TKI – BNP2TKI, Christofel De Haan tentang kasus penyiksaan yang dialami seorang buruh migran perempuan di Hongkong yang bernama Erwiana R, Migrant Institute merasa perlu untuk mengajukan somasi kepada BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) terkait pernyataan Christofel De Haan tersebut.
Menurut Adi Candra Utama, Direktur Eksekutif Migrant Institute, pernyataan Christofel tersebut sangat tendensius dan melukai banyak pihak. Sebagai lembaga yang bertugas dalam perlindungan TKI di luar negeri, BNP2TKI seharusnya lebih arif dalam mensikapi kasus-kasus yang menimpa para TKI.
“Pernyataannya itu tidak sesuai dengan UU No 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi pernyataannya mendeskreditkan organisasi masyarakat sipil yang diakui posisi dan perannya dalam system tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Adi Candra Utama dalam siaran persnya yang diterima ke pribangkit.com, Jum’at 17 Januari 2014.
Karena itu, menurut Adi Candra, pihaknya akan melayangkan somasi dan menuntut Kepala BNP2TKI untuk, Pertama, mencabut kedua pernyataaan tersebut di atas dan meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya, serta buruh migran Indonesia pada umumnya.
Kedua, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia, terutama yang bergerak di dunia buruh migran.
Ketiga, memecat Direktur Pelayanan Pengaduan TKI – BNP2TKI atas tindakannya yang telah mencederai BNP2TKI sebagai lembaga yang diberi mandat untuk melindungi buruh migran Indonesia.
Dengan diberikan somasi ini, Adi berharap BNP2TKI untuk lebih berhati-hati dalam memberi statemen atau pernyataan-pernyataannya terkait permasalahan yang terjadi pada pekerja migran. “Sebagai aparatur negara, baiknya berstatemen-lah yang cerdas yang tidak melukai orang lain. Bila perlu, pakai nurani dalam memberikan pernyataan sikap,” pungkasnya. (yon/kb)
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung