Thursday, January 16, 2014
Selidiki Penyiksaan WNI, Polisi Hong Kong Kumpulkan Saksi
Erwiana Sulistyaningsih (Foto: BNP2TKI)
_______
JAKARTA– Proses hukum kasus penyiksaan pekerja Indonesia, Erwiana Sulistyanigsih, di Hong Kong mulai berjalan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, Kepolisian Hong Kong dikabarkan mulai mengumpulkan saksi.
“Kepolisian Hong Kong menyatakan sangat serius menanggapi kasus ini,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Tatang Razak, saat dihubungiOkezone, Kamis (16/1/2014).
Tatang menerangkan, Erwiana dipulangkan ke Indonesia secara diam-diam oleh majikannya setelah mengalami cedera yang serius akibat penyiksaan. Kepolisian Hong Kong menyatakan, akan memanggil pihak agen, majikan dan bandara.
“Bandara ikut diperiksa karena membolehkan Eriwiana terbang dengan kondisi luka parah. Kepolisian Hong Kong juga meminta bantuan kami untuk mengumpulkan saksi yang menunjukan bahwa Erwiana memang terluka parah,” tambahnya.
Kemlu juga siap untuk membawa kembali Erwiana ke Hong Kong untuk mengikuti proses hukum. Pemerintah kini menunggu kondisi perempuan berusia 23 tahun itu membaik.
“Kami kini menunggu catatan kesehatan Erwiana. Kami akan melakukannya (membawa Erwiana ke Hong Kong), namun lihat kondisinya dahulu,” pungkas Tatang.(ade)
By http://international.okezone.com/read/2014/01/16/411/927307/selidiki-penyiksaan-wni-polisi-hong-kong-kumpulkan-saksi
0 Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)