http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, January 9, 2014

TKI Asal Sampang Meninggal di Malaysia #Savetki


Sampang (Antara Jatim) - Matrawi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal di tempat kerjanya di Malaysia karena kecelakaan kerja, kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Malik Amrullah, Kamis.
"Matrawi berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal atau 'tekong' bukan melalui perusahaan jasa tenaga kerja resmi," kata Malik.
Kendati demikian, menurut Malik Amrullah, pemkab tetap membantu mengurus pemulangan TKI asal Banyuates, Kabupaten Sampang itu. Pihak Dinsosnakertrans dan pihak keluarga Matrawi telah menghubungi kedutaan RI di Malaysia dan jenazah akan segera dipulangkan.
TKI bernama Matrawi asal Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates Sampang ini berangkat ke Malaysia menjadi TKI pada Oktober 2013. Di Malaysia, ia bekerja sebagai kuli bangunan bersama TKI lain asal Kabupaten Sampang.
"Kami berencana akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban dan telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk penyerahan bantuannya," kata Malik Amrullah.
Kasus TKI asal Sampang meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia kali ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir ini.
Pada Desember 2013, seorang TKI bernama Matruji alias Mattingwa (43), warga Sokobanah, Sampang, meninggal dunia di Malaysia.
Hanya saja, meninggalnya Mattingwa ini bukan karena kasus kecelakaan melainkan diduga karena terlibat tindak pidana kriminal di negeri Jiran Malaysia itu.
Data di Dinsosnakertrans Sampang menyebutkan, warga Sampang yang berangkat ke luar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal tidak sedikit.
Sepanjang 2013 ini saja, jumlah TKI asal Kabupaten Sampang yang menjadi TKI ilegal di luar negeri, baik di Malaysia maupun di Arab Saudi tercatat sebanyak 1.046 orang.
"TKI yang dipulangkan sepanjang 2013 dari tempat kerjanya karena ilegal itu dari dua negara, yakni Malaysia dan Arab Saudi," kata Kepala Dinsosnakertrans Sampang, Malik Amrullah.
Jumlah TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan paksa dari tempat kerjanya di Malaysia sebanyak 926 orang, sedangkan yang dipulangkan dari Arab Saudi sebanyak 120 orang.
TKI yang dipulangkan paksa itu, memang merupakan TKI asal Kabupaten Sampang yang berangkat ke luar negeri melalui jalur "gelap" yakni melalui pelantara calo, tanpa melalui perusahaan jasa tenaga kerja.
Sehingga, ketika sampai di tempat tujuannya, mereka dianggap ilegal, bahkan menjadi buronan polisi.
Sementara itu, TKI asal Sampang yang bekerja di Arab Saudi dan juga dipulangkan, karena masa tinggalnya sudah habis. Para TKI itu tetap tidak mau pulang ke kampung halamannya.
"Ada yang diantara para TKI yang masa tinggalnya habis itu berangkatnya resmi. Tapi karena masa kontraknya habis, otomatis saat itu mereka menjadi ilegal juga," terang Malik.
Di Kabupaten Sampang warga yang banyak bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia, tersebar di lima kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sampang yakni Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Kecamatan Banyuates, Robatal dan Kecamatan Karangpenang, Sampang.
Secara keseluruhan, jumlah TKI ilegal asal Kabupaten Sampang yang dipulangkan secara paksa dari tempat kerjanya di luar negeri hingga sudah mencapai 3.591 orang, mengingat pada tahun 2009 Dinsosnakertrans Sampang mencatat sebanyak 1.200 TKI juga dipulangkan secara paksa karena ilegal.
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung