http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, March 7, 2014

Merasa Tertipu, Puluhan TKI Datangi Agent Penyalur


Jembrana (Metrobali.com)-
Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kamis (6/3) melakukan protes dengan mendatangi Kantor Yayasan Bali Surya Internasional (YBSI) di Jalan Udayana, Negara.
Mereka datang untuk menagih janji pihak yayasan YBSI. Pasalnya hingga sekarang mereka tidak kunjung diberangkatkan bekerja di luar negeri. Padahal mereka sudah dipungut biaya dari Rp.8,5 juta hingga puluhan juta. Puluhan TKI yang merasa tertipu itu berasal dari berbagi daerah di Jembrana termasuk dari luar Kabupaten Jembrana.
Jaka, seorang TKI asal Singaraja tinggal di Denpasar ditemui di Kantor YBSI mengaku telah membayar Rp.8,5 juta, namun hingga kini belum diberangkatkan. Menurutnya pihak YBSI pernah menjanjikan akan memperkerjakan di pengeboran minyak lepas pantai di Austria dan bekerja di Kanada, namun ditunggu selama dua tahun, belum juga diberangkatkan.
TKI lainnya juga mengatakan hal yang sama. Sementara dari informasi TKI lainnya, setiap TKI dikenakan biaya pemberangkatan bervariasi. “Ada yang dipungut Rp. 8,5 juta hingga Rp. 9,5 juta. Yang saya dengar katanya juga ada dipungut biaya Rp. 24 juta sampai Rp. 40 juta. Jujur kami merasa ditipu, karena sampai sekarang kami tidak diberangkatkan” ujar TKI lainnya.
Pimpinan YBSI, Gede Wiarsa saat dikonfirmasi Kamis (6/3) mengatakan kalau pihaknya tidak berwenang memberangkatkan. Menurutnya yang berwenang memberangkatkan adalah perusahaan  yang ada di Jakarta. Dengan kejadian ini pihaknya juga merasa dipermainkan oleh perusahaan yang ada di Jakarta.
“Kami hanya menerima dana pelatihan dan dokumen yang nilainya Rp. 8,5 juta. Lebih dari itu tidak ada. Kalau ada yang bilang lebih dari itu, mana buktinya” ujar Wiarsa.
Menurutnya pihaknya sebelumnya bekersama dengan PT Beperly, namun karena dihentikan menjadi agent, pihaknya mencari agen lain dan ketemu dengan PT Elka dan kemudian melakukan kerjasama pada 14 November 2013 lalu. Namun entah kenapa lagi-lagi kerjasamanya diputus oleh PT Elka pada 4 Januari 2014.
“Saya juga kena tipu dari perusahaan ini Rp. 60 juta, bahkan saya juga sempat mentranfer ke Brown Jackson Rp. 600 juta, tapi tidak ada kabarnya” ujarnya.
Lanjut, dari 69 TKI yang mendaftar kata Wiarsa kini hanya tersisa 48 orang. Pasalnya sebagian sudah mengundurkan diri dan uangnya juga sudah dikembalikan.
“Uangnya sudah saya tranfer ke pihak perusahaan di pusat, tapi disini saya yang harus bertanggungjawab” pungkasnya. MT-MB sumber Metrobali.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung