http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, March 6, 2014

Pemalsu Ijazah TKI dan Caleg Dibekuk

Metrotvnews.com, Pontianak:
Polda Kalimantan Barat
menangkap dua pemalsu
dokumen kependudukan seperti
ijazah. Keduanya menerima
orderan dari TKI dan calon
anggota legislatif. Jaringannya
terus dikejar. Sebab, dokumen
palsu ini berdampak kepada
kepemilikan dan status.
"Kebanyakan untuk TKI. Ini
berdampak pada nasib TKI kita
di luar negeri. Umur bisa
dipalsukan, ijazah juga," cetus
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Kalbar Kombes Rudi
Hartono, Kamis (6/2).
Dua tersangka itu adalah Edy
Junaedi,44, pembuat dokumen-
dokumen bodong; dan Riki,35,
makelar dokumen itu. Mereka
ditangkap jajaran Direskrimum
Polda Kalbar di rumah pelaku, di
Jl Sultan Hamid II Komplek
Gerbang Permata Sari Asri No. G
12, Pontianak Timur, Kalbar,
Selasa (4/3).
Rudi menjelaskan, Edy memiliki
peran sebagai pemalsu beberapa
jenis dokumen kependudukan.
Dari yang sudah diakuinya, Edy
memalsukan Kartu Keluarga,
Akta Kelahiran, dan KTP untuk
wilayah Kalbar, Kalteng, DKI
Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali,
Sumatra, Sulawesi, Papua,
Maluku, NTT, NTB; SKCK dan
Akte Cerai untuk wilayah yang
belum teridentifikasi; serta Akte
Nikah wilayah Kalbar dan Pulau
Jawa.
"Buku Nikahnya, yang
bersangkutan mengisi sendiri,"
ucap dia.
Selain itu, ada pula pemalsuan
Ijasah SMP dan SMA. Dokumen
ini disinyalir sudah dipesan TKI
dan beberapa calon anggota
legislatif lokal untuk
meloloskannya dari persyaratan
administrasi minimal. Meski
begitu, Rudi enggan menyebut
nama-nama caleg itu.
"Nanti kita malah ikutan black
campaign," selorohnya.
Digarap pula pemalsuan BPKB
wilayah Kalbar; STNK sepeda
motor dan mobil untuk wilayah
Kota Pontianak dan Kubu Raya,
Kalimantan Barat; SIM C, A, dan
A Umum, B1 dan B1 Umum, B2
dan B2 Umum. Rudi mengaku
masih mendalami keterkaitannya
dengan pelaku curanmor.
Lebih gawat lagi, sambungnya,
ada pemalsuan Sertifikat Tanah
di wilayah Kota Pontianak. Jika
pemalsuan ini dibiarkan, ini
rentan terhadap sengketa tanah.
Mekanisme pemesanan
dokumen-dokumen palsu itu,
jelas Rudi, didahului dengan
pesanan. Peminat, katanya, mesti
memesan dulu lewat Riki. Baru
kemudian Riki menghubungi Edy
untuk membuat dokumen sesui
pesanan.
Tarifnya, ungkap dia, sangat
terjangkau. Untuk memesan
ijasah bodong, masyarakat cukup
mengeluarkan Rp 100 ribu, BPKB
Rp 500 ribu, STNK Rp 100 ribu,
SIM Rp 100 ribu, KK Rp 50 ribu,
KTP Rp 50 ribu, Akte Kelahiran
Rp 50 ribu, Akte Nikah Rp 100
ribu, Buku Nikah Rp 150 ribu,
Sertifikat Tanah Rp 300 ribu, dan
SKCK Rp 50 ribu.
"Uang tersebut adalah harga
untuk Riki (dari Edy). Sedangkan
(tarif) Riki kepada pemesan tidak
tahu berapa," sambung Rudi.
Modus pemalsuan dokumen-
dokumen itu, Rudi menjelaskan,
ada beberapa jenis. Pertama,
pelaku membeli blangko asli
sebagian dokumen itu dari
seseorang bernama Ika, di
Sungai Adong, Kubu Raya,
Kalbar. Pelaku sendiri tidak tahu
darimana Ika mendapat blanko
asli itu.
"Tersangka mengisi blangko asli
kemudian diisi datanya," ujar dia.
Jika tidak ada blanko asli, Edy
terbiasa mencetak sendiri blanko
asli tapi palsu. Dokumen itu bisa
diisi sendiri oleh pelaku, atau
juga diserahkan kepada Riki
untuk kemudian pemesan
mengisi sendiri dokumennya.
Setiap pesanan dari Riki, Edy
langsung menerima pembayaran
sesuai harga yang
ditentukannya," imbuh dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku
sudah beroperasi selama tiga
tahun. Omset per bulannya
mencapai Rp1,5 juta.
Dari penggerebekan rumah
pelaku, kata Rudi, pihaknya
sudah menyita sejumlah
dokumen bodong. Yakni, kartu
akta nikah, Cap "Untuk Duda"
dan "Untuk Janda", akta
kelahiran cetakan lama dan
baru, akta perkawinan, KTP,
Kartu Keluarga, notice Pajak,
STNK, hologram dokumen Akta
Kelahiran dan SIM, BPKB, Kartu
SIM A dan C Polresta Pontianak,
blangko SKCK.
Ditambahkannya, adapula
sertifikat tanah, Segel Sertifikat
Hak Milik dari Badan Pertahanan
Nasional, materai asli. Selain itu
ada plastik laminating KTP,
laminating dop, alat cetak
(pemindai atau scanner, tiga
printer, dan tiga komputer), alat
press laminating KTP, alat
pemotong kertas, serta alat
untuk memotong KTP.
"Edy Junaedi dan Riki serta
barang bukti diamankan di Dit
Reskrimum (Polda Kalbar) untuk
proses penyidikan lebih lanjut,"
tandasnya. (Arif Hulwan)
metrotvnews.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung