http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, March 2, 2014

TKI Pembunuh Balita di Malaysia Diyakini Ilegal


Keluarga dari balita yang dibunuh TKI (Foto: The Star)
KUALA LUMPUR - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membunuh dua orang balita anak majikannya di Malaysia, diyakini masuk ke Negeri Jiran dengan cara ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh pejabat konsuler RI di Malaysia.
Menurut Konsuler RI Dino Nurwahyudin, TKI yang diketahui bernama Agnes ini tidak memilik dokumen perjalanan. Selain itu, Dino menambahkan bahwa identitas asli dari Agnes masih menjadi misteri.
"Kami tidak tahu siapa dia (Agnes) atau bagaimana dia bisa masuk ke Malaysia, karena tidak ada dokumen tentangnya ataupun yang dipegang oleh majikannya," ujar Dino, seperti dikutipThe Star, Kamis (27/2/2014).
"Untuk saat ini, kami masih bekerja sama dengan polisi di Malaysia dan di Indonesia untuk memastikan identitasnya dan berharap bisa mendapatkan kejelasan," lanjutnya.
Dino menambahkan, Agnes diperkirakan sudah bekerja selama 18 bulan. "Kami mendapat kabar bahwa dia direkomendasi oleh keluarga yang sebelumnya memperkerjakannya yang pindah ke Johor," tuturnya.
Menurut Dino, setiap TKI yang datang bekerja di Malaysia harus melewati pemeriksaan kejiwaan. Untuk masalah Agnes, kemungkinan besar dia tidak melalui jalur legal untuk masuk ke Malaysia.
Sebelumnya Agnes diketahui menggorok leher dari Koay Jia Hong yang masih berusia lima tahun dan Melvin Selvam Joseph yang berusia 18 bulan. Keduanya merupakan saudara tiri dari pasangan Koay Wan Nee dan Selvam Joseph.
Agnes ditemukan oleh majikannya dalam kondisi sama dengan dua anak majikan tersebut. Dirinya ditemukan tewas dalam kondisi leher yang tergorok.
Kepolisian Malaysia mengesampingkan adanya dugaan kekerasan dari orang asing. Ketika juga melihat tidak ada kerusakan di pintu rumah, ketika pembunuhan itu dilaporkan pada Selasa, 25 Februari 2014 malam waktu setempat di Taman Sri Putra, Sungai Buloh, Selangor. (faj)
Sumber http://m.okezone.com/read/2014/02/27/411/947530/tki-pembunuh-balita-di-malaysia-diyakini-ilegal
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung