http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, April 7, 2014

3 TKI di Singapura Terancam Hukuman Mati


Singapura (Antara
Kalbar) - Tiga
orang Tenaga
Kerja Indonesia
yang bekerja di Singapura
terancam hukuman mati karena
diduga terlibat dalam kasus
pembunuhan majikan, kata Duta
Besar RI Andri Hadi di Singapura,
Senin.
"Ada tiga orang yang terlibat
kasus hukum. Ketiganya
terancam hukuman mati," kata
Andri Hadi.
KBRI memberikan perlindungan
hukum, termasuk menyiapkan
pengacara handal untuk
membela ketiga TKI itu di
pengadilan.
Di tempat yang sama, Konsuler
KBRI untuk Singapura Sukmo
Yuwono mengatakan tiga TKI
yang menjadi tersangka
pembunuhan adalah TA, YA dan
DS, ketiganya berasal dari Pulau
Jawa.
KBRI bersama kuasa hukum
berupaya mencari celah agar tiga
TKI itu bebas dari ancaman
hukuman mati. Dan hasilnya,
dua di antaranya memiliki
peluang lepas dari hukum itu
yaitu TA dan DS.
TA, yang membunuh majikannya
yang berusia lanjut itu, oleh
dokter dinyatakan depresi.
"TA depresi, sehingga kami
harap bisa lepas dari hukuman
mati," kata dia.
Sedangkan DS diketahui berusia
di bawah batas yang diterapkan
di Singapura. DS saat ini masih
berusia 18 tahun, sehingga
diharapkan lolos dari jerat
hukuman mati.
"Nah, yang YA ini agak susah,
meski begitu kami tetap
berupaya agar hukuman YA bisa
diringankan," kata dia.
Kasus YA cukup unik, kata dia,
bercerita. YA mengaku
membunuh anak majikan setelah
beberapa hari jenazahnya
dikuburkan. Entah apa penyebab
YA tiba-tiba mengaku. Namun,
karena pengakuan itu dia
dijadikan tersangka.
"Kami menyewa pengacara-
pengacara yang handal. Tidak
hanya satu, melainkan beberapa.
Kami terus melakukan
komunikasi pendampingan," kata
dia.
Fungsi Penerangan Sosial Budaya
Konsuler KBRI di Singapura
Fachry Sulaiman mengatakan
pihaknya terus berupaya
menekan angka masalah TKI di
Singapura. Dan sejak dua tahun
terakhir, jumlah TKI bermasalah
terus berkurang.
Sumber: antarakalbar.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung